Mujtahid
SALAH satu tanda era globalisasi (dunia ketiga) adalah adanya pers dan jurnalistik. Di katakan masyarakat global (global society), karena mereka mengikuti denyut nadi perkembangan dan perubahan dunia. Meski mereka bertempat tinggal di satu kawasan, tetapi mereka bisa mengerti lintas kawasan. Hal ini berkat dukungan media pers dan jurnalistik.
Kini, kualitas dan keunggulan pers tidak luput dari kerja wartawan, reporter dan jurnalisnya. Suatu profesi yang berkaitan dengan peliputan berita, pencarian fakta, dan pelaporan peristiwa. Esensi dan eksistensi pers atau jurnalistik sangat ditentukan oleh kinerja wartawan atau jurnalis. Sudah menjadi hukum alam bila media pers ingin berkualitas dan berprestasi, maka para pengelolanya pun harus kualitas dan profesional.
Tak dapat disangkal lagi, bahwa media-media pers sekarang menuntut para wartawan atau pun jurnalisnya melakukan tugasnya secara profesional. Alasannya, karena media sebagai wahana informasi harus menyajikan “pemberitaan” yang sesuai dengan kelas masyarakat. ketidakobjektifan dan ketidakseimbangan berita seringkali diawali dari wartawannya yang kurang profesional.
Menurut Hikmat K. & Purnama K., (2005) bahwa profesi jurnalistik (wartawan) harus berlandaskan hati nurani. Di sampaing mengerti seluk beluknya, memiliki pengetahuan dan ketrampilan memadahi. Pemutarbalikan berita merupakan contoh kecil wartawan yang mudah ‘dibeli’ dan dipengaruhi pihak-pihak tertentu.
Selain modal dasar self-perception (persepsi diri), para profesi wartawan wajib tahu tentang dunia jurnalistik. Karena, ia berhubungan dengan informasi yang dibutuhkan masyarakat mengenai apa yang dilakukan orang lain dalam masyarakat. Informasi yang akan disampaikan berarti harus dikelola, dikemas dan disajikan dalam bentuk berita yang enak dibaca dan mudah dipahami khalayak umum.
Pemberitaan membutuhkan profesionalisasi wartawan. Tanpa profesionalitas, media pers akan mudah kalah saing, serta sulit meraih positioning di tengah era kompetesi media. Di negara-negara maju, media atau pers dapat berkembang pesat karena ditopang oleh pengelola profesional.
Setidaknya ada lima hal yang harus dimengerti oleh calon wartawan. Yaitu pengetahuan teknis dan praktis, pemahaman substansial terhadap objek pemberaitaan, wawasan mengenai perilaku masyarakat pembacanya, penguasaan bahasa Indonesia dan bahasa lainnya, dan etika profesi.
Memahami jurnalistik adalah kebutuhan wartawan. Ketrampilan menulis dan kecakapan memilih kata sangat menentukan bobot seorang wartawan. Tak ada cara lain untuk meningkatkan menulis, kecuali dengan melakukannya secara terus menerus. Ibarat kita mau belajar berenang, tak ada resep mujarab untuk bisa berenang, kecuali terjun langsung ke dalam air, kemudian mencobanya berkali-kali.
Seperti kita tahu, bahwa pers di Indonedia masih banyak kita jumpai penulisan-penulisan berita yang amat rendah tingkat kemudahannya untuk dibaca. Padahal, ada ungkapan ‘The art of writing? Make it simple’ gunakan kata-kata yang sederhana, yang mudah dimengerti pembaca.
*) Dosen Fakultas Tarbiyah UIN Maliki Malang
Kamis, 18 Maret 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar