Minggu, 07 Maret 2010

Agama dan Pergulatan Politik

Mujtahid*
SEBAGIAN besar kalangan Islam menyetujui pendapat H.A.R. Gibb yang menyatakan bahwa Islam sesungguhnya bukan hanya satu sistem teologi semata, tetepi ia merupakan peradaban yang lengkap . Tegasnya, dari statemen ini adalah hampir semua kelompok umat Islam sepakat dan mendukung sebuah perpaduan (integritas) antara agama dan urusan dunia merupakan satu entitas yang utuh. Sehingga antara yang profan dan sakral tidak ada perbedaan yang mencolok.
Meskipun dalam hal-hal tertentu umat Islam menolak pembatasan agama dalam arti sempit, namun --masih menurut Gibb-- suatu pembatasan dalam bidang agama, akan memberikan dampak yang positif, asalkan berangkat dari satu anggapan bahwa unsur agama dalam masyarakat sangat berhubungan erat dengan unsur-unsur lainnya. Analisa dari Gibb di atas merupakan salah satu yang menunjukkan terhadap Islam modern.
Analisa yang dijelaskan oleh Gibb tadi sesungguhnya mengilustrasikan bahwa agama merupakan dasar untuk perkembangan lain dalam dunia modern. Namun yang menjadi persoalan adalah kondisi bangsa Indonesia yang masyarakat dan kebudayaannya belum bisa dianggap seratus persen Islami. Lalu apakah sebagian orang Indonesia bersikap Islam? Sebab Islam sebagai satu peradaban yang komplit di Indonesia masih merupakan cita-cita dan belum merupakan kenyataan. Seperti halnya M. Natsir dan Sidi Gazalba, bahwa Islam meliputi semua aspek masyarakat dan kebudayaan serta menolak pengertian Islam sebagai agama dalam arti sempit, maka sesungguhnya mereka lebih banyak berbicara tentang impian, daripada bertitik tolak dari kenyataan yang terjadi disebagian besar bumi Indonesia (M. Natsir; 1961).
Dari berbagai penelitian dan sumber tulisan yang ada rata-rata menyebutkan bahwa ternyata umat Islam yang secara kuantitas lebih besar jumlahnya, tetapi dalam tradisi peradabannya relatif sangat kecil (little tradition). Dalam wacana perpolitikan misalnya, umat Islam belum pernah tampil sebagai kekuatan yang dapat diandalkan. Kelompok Islam di Indonesia cenderung mengurung diri dan berkutat pada tataran teologis yang membosankan itu. Dalam tubuh umat Islam masih terjadi pertentangan peradaban antara Islam santri (modern), dengan Islam abangan (tradisional). Pertentangan inilah yang kemudian tidak bisa bergerak lebih agresif-dinamis. Dan kadang-kadang justru umat Islam membentuk terkotak-kotak dalam perkembangan politik selama beberapa dekade ini.
Sejarah ini terulang secara terus menerus selama berkembangnya perpolitikan di Indonesia. Umat Islam banyak kehilangan peran strategisnya dalam percaturan ekonomi, sosial, budaya dan politik. Sehingga perubahan-perubahan yang semestinya terjadi di tubuh umat Islam malah berakibat buruk dalam kehidupannya sendiri. Resistensi demikian ini kemudian melahirkan semacam pesimistik dan bersikap ambigu yang berlarut-larut. Arah aktivitas gerakannya kurang jelas serta malah mempersempit ruang geraknya sendiri.
Setting Ormas Islam
Di Indonesia, mulai abad XX relatif dominan munculnya sebuah organisasi keagamaan. Misalnya, organisasi Muhammadiyah, Nahdhatul Ulama, Persis, al- Irsyad, dan ormas keagamaan lainnya. Semua ormas ini merupakan akumulasi dari sebuah penafsiran terhadap agama. Hanya saja di Indonesia yang mendominasi organisasi keagamaan adalah Muhammadiyah dan NU.
Dua organisasi besar tersebut dalam perkembangannya tidak kurang menunjukkan hubungan yang harmonis. Mestinya kalau keduanya bisa bersatu, maka akan terbentuk suatu kekuatan. Namun dalam perkembangannya kedua organisasi itu justru mempertajam perbedaan dan cara pandang keagamaannya yang menjadi ciri khasnya. Perselisihan ini tentu karena perbedaan kultur dari masing-masing organisasi itu. NU lebih dikenal sebagai organisasi tradisionalis, sementara Muhammadiyah lebih dikenal sebagai organisasi modernis. Dari segi tempat kelahirannya saja sesungguhnya secara jelas telah menunjukkan kepada kita bahwa kedua organisasi ini memiliki corak dan trade mark yang berbeda. Muhammadiyah lahir di tempat yang plural dan daerah urban, sedangkan NU dilahirkan di tempat yang masih ndeso (rural) dan agraris.
Kedua organisasi keagamaan tersebut masing-masing mempunyai kelebihan dan kekurangan tersendiri. Muhammadiyah dalam sejarahnya lebih menampilkan gerakan puritan untuk menghapus beban-beban kultural Islam yang terkena pengaruh budaya agraris. Sementara NU lebih mengedepankan paternalisme kiai dan berorientasi pada mazhab. Atau lebih tepatnya dapat dikatakan bahwa NU telah melestarikan lembaga-lembaga dan tradisi-tradisi Islam agraris dengan solidaritas mekanis komunal. NU lebih concern terhadap upaya-upaya yang lebih utilitarian dalam pengertian peribadatan semata.
Perbedaan tersebut di atas, sesungguhnya terletak pada masing-masing basis massanya. NU bagaimanapun tetap mewakili tradisi masyarakat komunal agraris yang dijalin dalam ikatan-ikatan solidaritas mekanis paternalistik. Sedangkan Muhammadiyah mewakili tradisi baru masyarakat urban, pedagang, dengan ikatan-ikatan solidaritas organisatoris partisipasif. Gerakan NU bertumpu pada cara-cara lama dengan menggunakan lembaga-lembaga atau jaringan-jaringan, sementara Muhammadiyah menciptakan lembaga-lembaga atau tradisi-tardisi baru dengan jaringan yang bersifat organis dan asosiasional (Kuntowijoyo, 1998).

Praksis Politik
Fluktuasi politik selalu berubah-ubah sesuai dengan putaran ruang dan waktu. Pada saat ini kita telah memasuki sebuah perubahan-perubahan atas terjadinya fluktuasi politik baru. Betapapun politik merupakan seni untuk mengolah yang paling mungkin, the art of the possible. Dengan demikian, dewasa ini kita harus semakin realistis. Ini berarti kita tak perlu terlibat terlalu jauh dalam permainan politik formal. Karena sektor itu hanya berada dipermukaan belaka.
Dalam konstelasi perpolitikan Indonesia, kita tidak dapat melepaskan begitu saja peran dari kelompok organisasi keagamaan sebagai akumulasi pendukungnya. Karena itu, menarik sekali untuk mencermati politik akhir-akhir ini, ketika perpolitikan semakin memanas yang diakibatkan konflik elit politik. Sebenarnya secara jelas dapat dilihat bahwa pendukung terhadap salah satu figurnya, bisa dihubungkan dengan kelompok keagamaan ini. Sementara itu kita bisa mengukur tingkat kedewasaan politik bagi pendukung massa itu. Terjadinya pergolakan massa pendukung yang amat fanatik terhadap salah satu elit politik sudah bisa dilihat secara gamblang. Hal ini tentu telah terakumulasi dalam masing-masing partai yang ada sebagai wadah gerakannya.
*) Mujtahid, Dosen Fakultas Tarbiyah UIN Maliki Malang

Tidak ada komentar:

Posting Komentar