Selasa, 02 Maret 2010

Merajut Toleransi di Tengah Pluralisme Agama

Mujtahid*

PADA penghujung abad XX, wacana keberagamaan di wilayah Nusantara ini telah menjadi kajian fundamental yang menarik bagi kalangan luas, tidak hanya kalangan akademisi, melainkan juga memancing kalangan prakatisi ikut meramaikan dalam mengkaji masalah pluralisme agama. Pergeseran pola hidup manusia dari sikap agraris menuju masyarakat industri (modern) mengakibatkan beban-beban kultural semakin komplek, termasuk eksistensi agama.
Pengaruh modernisasi telah menimbulkan dampak yang sangat dasyat, baik dari segi positif maupun negatifnya terhadap sendi-sendi kehidupan manusia. Seperti yang terlihat bahwa modernisasi telah menimbulkan krisis dalam berbagai aspek kehidupan manusia, baik berskala profan (dunia) maupun yang bersifat eskatologis (ukhrawi), yang menyebabkan manusia teralienasi dari dirinya karena konsep epistemologi yang bebas nilai, membuat manusia berada pada bayang-bayang nihilisme.
Dalam bidang agama misalnya, terjadi krisis yang diakibatkan oleh lajunya percepatan perkembangan modernitas, khususnya sains dan teknologi yang menggantikan agama. Sains dan teknologi cenderung dianggap mendatangkan keselamatan hidup manusia ketimbang agama. Kecenderungan ini, mulai dirasa ketika modernisasi telah mengikis nilai-nilai kemanusiaan dan sekaligus nilai kultural yang tercermin dari normativitas agama. Padahal jika dikaji secara empiris, kemajuan sains dan teknologi juga merupkana bentuk ancaman bagi manusia. Karena sains dan teknologi telah mengakibatkan gab antara miskin dan kaya yang berkembang terus menerus, sehingga ketidakadilan merajalela. Perang semakin banyak, karena sains dengan teknologi perangnya sangat memungkinkan untuk itu. Dan kerusakan ekologi, yang sekarang menjadi isu besar di belantara ini.
Meskipun sebenarnya setiap agama memiliki kesamaan dalam hal jiwa dan watak, yakni menebarkan sikap kerahmatan dan kedamaian bagi sesamanya. Namun dalam masyarakat majemuk bukan tidak mungkin kemajemukan itu akan meluapkan letupan-letupan yang mengkristal pada permukaan. Walaupun sebenarnya letupan itu bukan berasal dari dogma dan ajaran agama, tetapi dari gejala luar yang ikut mewarnai dinamika percaturan yang kemudian dapat mereduksi esensi agama. Sikap reduksionis ini kemudian mengakbatkan benturan-benturan terhadap agama ataupun kerekatan sosial.
Kerena itu, watak agama yang semula berdimensi kasih sayang, berubah menjadi agama radikal, parsial dan cenderung eksklusif. Sehingga kehadiran agama bukan lagi membawa misi suci universal, melainkan beralih menjadi individual dan primordial. Padahal, dengan misi universal, agama tidak hanya diharapkan berfungsi sebagai sebuah keyakinan atau kepercayaan semata-mata, melainkan lebih dari itu adalah sebagai kekuatan yang memancarkan sumber nilai-nilai keabadian dan kebenaran universal.
Jika agama tidak lagi melahirkan pancaran kebenaran, dan sumber keselamatan hidup, maka akibatnya manusia tidak lagi menemukan rasa kepastian dan ketenangan. Hal ini seperti dalam pandangan sosiolog Karl Marx bahwa agama adalah candu bagi rakyat. Meskipun candu itu sebenarnya tidak terlalu bahaya, karena seperti yang dikatakan orang Amerika, paling hanya akan membawa efek tidur. Tapi dengan agama (yang menjadi candu) orang bisa membunuh orang lain. Hal inilah kemudian di Barat terjadi erosi kepercayaan pada agama.
Namun negeri ini tidak bisa dipandang sama seperti Barat, yang harus mematikan atau memposisikan agama pada posisi marginal. Walaupun tidak memposisikan seperti barat, tapi muara yang sering muncul kepermukaan sebenarnya tidak terlalu berbeda dengan kondisi di Barat. Persoalan yang tumbuh di negeri ramah ini justru sebetulnya jauh lebih komplek daripada persoalan yang ada di Barat. Karena disamping pluralisme agama, negeri ini sarat dengan persoalan lain yang cenderung menyeretnya menjadi persoalan agama, baik itu diakibatkan oleh kemajemukan suku, ras, budaya dan sebagainya. Jika dikaji secara sosiologis kemajemukan semacam ini dapat melahirkan resistensi yang kurang sehat terhadap perkembangan masyarakat, kalau tidak dikelola dan dintegrasikan secara baik.
Potensi munculnya persoalan konflik agama sering dipicu oleh faktor sosial, budaya dan faktor lainnya yang tidak berjalan secara wajar. Akibatnya, sendi-sendi kehidupan harmonis mulai terusik dan melahirkan gap antara kelompok satu dengan kelompok lainnya. Sikap curiga, rasa syak dan naluri cemburu mulai nampak secara fulgar. Kalau agama menjadi sasaran utamanya, satu kelompok dengan kelompok lain bisa perang. Dan kenyataan ini sering kita saksikan belakangan ini di negeri yang tercinta.
Keretakan hubungan antaragama dapat mengakibatkan rentannya kerjasama sosial. Jika dalam sebuah kelompok terjadi sikap klaim kebenaran yang cenderung apologis, sudah dapat dipastikan ikut melahirkan akar permusuhan antara satu sama lain. Umumnya, sikap permusuhan demikian ini, tidak bisa diselesaikan secara naluri agama, tetapi memerlukan bantuan basis, atau kerangka pandang yang lebih empiris yakni dari sudut teologis, sosiologis dan psikologis.

Kajian ini akan berusaha menghadirkan pembahasan secara komprehensif dari ketiga kerangka di atas. Meskipun agak sulit sebenarnya, penulis bisa menuangkan rangkaian kajian ini secara sistematis dan skematis, namun dengan upaya yang ektra penulis merajut satu-persatu persoalaan yang menjadi tema dalam kajian ini.

Perspektif Teologis
Secara teologis, pada hakikatnya setiap agama membawa misi sebagai penebar kedamaian dan keselarasan hidup bukan saja antar-manusia tapi sesama makhluk Tuhan penghuni semesta alam ini. Dalam kitab suci umat Islam, misi itu disebut rahmatan lil alamin (rahmat, kedamaian bagi semesta) (Ghazali, 1996). Dalam agama Hindu ada konsep dharma yakni aturan tingkah laku dalam segala aspek kehidupan dengan berpijak pada aturan law (hukum), duty (kewajiban) dan religion (norma agama). Dalam kitab suci Beibel agama Kristen dikenal istilah doktrin trinitas yang menekankan pada tiga aspek, yakni kehidupan abadi (dari manusia), penyucian dosa, kebangkitan kembali jasad, yang semuanya terpusat pada doktrin tentang gereja. Sebagai sebuah sistem sakramen, gereja merupakan sarana untuk menyampaikan rahmat tuhan kepada manusia (Smith, 1995: 73).
Jadi pada tataran normatif setiap agama mempunyai misi suci yang sakral dan mengandung kebenaran. Sehingga kita tidak perlu resah kalau orang lain meyakini agamanya dengan keyakinan sepenuh hati, karena ia menganggap agama adalah agama kebenaran. Sebab, ia mempunyai hak yang sama dengan orang lain dalam meresapi keyakinan dan merenungi kebenaran agamanya secara sadar dan terbuka.
Namun persoalannya, dalam aras historis, misi agama tidak selalu artikulatif. Dalam perjalanan sejarahnya, selain alat pemersatu sosial, agama juga dapat menjadi sumber konflik. Kenyataan ini, dapat kita temukan landasan historinya sampai sekarang. Realitas tersebut bisa kita lihat setiap terjadinya konflik yang mengatasnamakan agama. Bahkan kenyataan ini agaknya sudah menjadi tradisi yang tumbuh dari agama-agama pada kehidupan sosial. Benturan agama tidak lagi bisa dielakkan, ketika pemeluk agama mengekspresikan kebenaran agamanya secara monolitik dan eksklusif.
Artikulasi subyektifitas keyakinan dan kebenaran yang diyakininya seringkali menafikan kebenaran pihak lain. Padahal kalau kita renungkan, dalam satu agama saja sangat sulit untuk menemukan kebenaran tunggal dalam memahami realitas teks (kitab suci). Apalagi hal ini menyangkut representasi dari cerminan agama-agama yang berbeda satu sama lain.
Umat Islam, misalnya Ghazali (1996) dalam memahami kitab suci yang meskipun sudah dibantu dengan ilmu tajwid untuk membaca, kaidah ilmu tafsir untuk memahami makna, serta kaidah syari’at, akhlak, dan etika sosial untuk mengamalkannya. Tapi tidak tertutup kemungkinan bahwa bacaan, pemahaman, dan amalan manusia terhadap kitab suci berbeda satu dengan yang lain. Refleksi ini menunjukkan bahwa betapa sulitnya menjaga keutuhan inti hakikat kebenaran itu.
Dalam perspektif teologis, dasar untuk hidup bersama, damai merupakan landasan bagi setiapa agama dan hal ini merupakan cita-cita agama itu dihadirkan di muka bumi ini. Penyebab terjadinya aksi anarkhi, kekerasan, kerusuhan biasanya dimulai oleh suatu gejala sosial yang kemudian menyulut pada wilayah agama. Sehingga pada akhirnya, agama menjadi sasaran utama sebagai biang terjadinya aksi itu. Padahal, kalau ditelusuri secara mendasar konflik tersebut sebenarnya bukan terletak pada agama secara an sich, tetapi pada wilayah historis-empirisnya.
Selama pemahaman setiap pemeluk agama masih didasarkan pada kebenaran subyektif maka di situlah akan timbul klaim-klaim kebenaran yang apriori. Karena itu, mengutip Richard C. Martin dalam tulisan Amin Abdullah (1996: 61), dalam studi agama dikenal dua macam pendekatan, yaitu pendekatan seorang believer dan pendekatan historian. Pendekatan seorang “mukmin” (percaya sepenuh hati) dan pendekatan seorang “muarrikh” (ilmuan yang kritis). Bagi seorang agamawan yang baik, sudah barang tentu, pendekatan seorang belivier dianggap paling baik sehingga patut diutamakan. Perbandingan agama menjadi penting, sebagai alternatif untuk mengurangi konflik agama. Karena pada dasarnya bahwa setiap agama memiliki letak perbedaan dan kesamaan. Dari perbadingan agama tersebut diharapkan sebagai penelusuran keimanan (search of faith) terhadap agama lain serta bila perlu membandingkan doktrin suatu agama satu dengan agama lain.
Karena bagaimana mungkin kita mengetahui kesamaan dan perbedaan dalam satu agama dengan agama lain, sementara kita tidak pernah melakukan perbadingan agama. Dengan perbandiangan agama semacam ini, maka akan timbul sebuah interaksi “dialogis” yang terbuka. Keterbukaan (inklusifitas) dan saling menghormati agama satu dengan agama lain merupakan kekuatan yang mampu sebagai perekat persatuan psikologis dan lebih-lebih menumbuhkan toleransi agama. Jika tidak dilakukan, maka konsekuensi yang bakal muncul adalah letupan-letupan konflik agama.
Untuk melihat lebih jauh, kita harus membedakan antara dimensi ajaran agama dan perilaku umat beragama. perilaku umat beragama selain ditentukan oleh pemahaman “normativitas” ajaran agamanya, juga sangat ditentukan oleh kekuatan-kekuatan “sosio-historis” dan politis yang melingkarinya. Ajaran agama yang fundamental hanya bersifat pemberi ”warning” terhadap adanya berbagai macam sekat-sekat historis politis-ekonomis yang seringkali berlindung pada naungan payung emosional aliran teologis tertentu.
Karena itu, seperti yang disinyalir oleh Alwi Shihab (1999: 46) agama adalah urusan hati (iman), bukan rasio. Sehingga untuk menelusuri tentang urusan bathin memang tidak mudah. Sehingga diperlukan pendekatan alternatif yang dapat menguak dasar-dasar perbedaan dan kesamaannya. Dalam studi agama, umumnya pakar disiplin ilmu agama ini melihat agama dengan dua pendekatan, yakni pendekatan sejarah dan penekatan normatif.
Pendekatan sejarah berusaha menguraikan secara komprehensif aspek-aspek kesejarahan, struktur, doktrin, dan lain-lain. Sebagai contoh, doktrin panteisme (keberadaan Tuhan di tiap objek), dan reinkarnasi dalam agama Hindu. Doktrin Empat Kebenaran Utama dan Delapan Jlan Menuju Keselamatan dalam ajaran Budha, doktrin Umat pilihan bagi kaum Yahudi, doktrin Tirinitas dalam agama kristen, dan doktrin berakhirnya itusan Tuhan dengan datangnya Nabi Muhammad Saw. dalam Islam, kesemuanya dijelaskan tanpa mengutak-atik nilai kebenaran atau kekeliruan di dalamnya. Sehingga dalam pandangan Edmund Husserl, yang dikutip Alwi Shihab bahwa setiap peneliti agama yang menggunakan pendekatan deskriptif ini harus sanggup (paling tidak untuk menanggalkan sementara) keterikatannya terhadap agama yang dianutnya untuk menjamin pemaparan atau analisis yang objektif.
Pendekatan normatif berupaya menjelaskan sebuah agama dengan menitik beratkan kebenaran doktrinal, keunggulan sistem nilai, otensitas teks, serta fleksibelitas ajarannya sepanjang masa. Pendekatan ini dengan sendirinya akan menggunakan cara-cara yang bersifat persuasif apologetik dalam mempertahankan keunggulannya. Dalam membandingkan suatu agama dengan agama lain, penekanan unsur-unsur “kelemahan dan kekurangan” pihak lain selalu di tonjolkan.
Namun pendekatan kedua ini mulai menyurut pada abad 19, karena telah banyak muncul disiplin ilmu baru yang bernama agama-agama (The Science of Religion). Pemikir asal Jerman, Max Muller (1823-1900), dianggap sebagai pionir dalam studi perbandingan agama. Melalui karyanya, Introduction to the Science of Religion, studi agama-agama berhasil membebaskan diri dari pengaruh teologi atau pendekatan normatif,. Max Muller mempunyai motto “sebelum kita dapat membandingkan, harus dimiliki pengetahuan yang memadahi tentang agama-agama yang akan dibandingkan.”
Berangkat dari motto tersebut, klasifikasi, sejarah, dan evaluasi agama-agama, persamaan dan perbedaan, struktur (doktrin), asal-usul serta pengaruhnya terhadap kehidupan manusia, kesemuanya muali dibahas. Sebagai sebuah dari studi agama di atas, muncullah disiplin ilmu sosiologi agama, psikologi agama, fenomenologi agama, dan yang paling mutakhir, dialog agama. Semuai ini menampilkan, antara lain, nama-nama Rudolf Otto, Durkheim, Jung, Max Weber, Hegel, Heidegger, Joachim Wach, dan Wilfred Cantwel Smith. Di samping itu, telah lahir pula sejumlah pakar Islam dalam bidang dialog antaragama, antara lain, A. Tibawi, Faruqi, dan M. Ayoub (Shihab, 1999: 47-48).

Perspektif Sosiologis
Sejak akhir abad ke 18, sosiologi merupakan bagian dari satu disiplin ilmu yang memiliki jangkauan sangat luas. Berbeda dengan disiplin ilmu lain, sosiologi berusaha melihat gejala kehidupan sosial dari analisa-analisa ilmiah dan sekaligus hasil proses reset pada suatu objek tertentu. Sehingga dalam hal ini, sosiologi dapat dibedakan menjadi dua macam, yakni sosiologi murni dan sosiologi terapan (Ishomuddin, 1996: 13).
Sosiologi murni (pure science) merupakan pencarian pengetahuan; penggunaan praktisnya bukan merupakan perhatian utama. Sementara sosiologi terapan (applied science) adalah pencarian cara-cara untuk mempergunakan pengetahuan ilmiah guna memecahkan masalah praktis.
Dari pengertian tersebut, nampaknya pengertian kedua lebih relevan sebagai sebuah alat analisa dalam mengkaji sebuah objek permasalahan. Atau dalam bahasa lain, pengertian kedua dapat dijadikan sebagai kerangka analisa terhadap fenomena agama yang berada di tengah masyarakat. Dan pada kenyataan, banyak orang memandang sosiologi sebagai ilmu terapan guna memecahkan persoalan sosial.
Agama sebagai refleksi sosiologis setidaknya dapat ditempatkan sebagai gejala sosial yang tidak lagi dipandang semata-mata sebagai suatu yang sakral dan eskatologis. Dalam pandangan Amin Abdullah (1996: 9), agama pada sekarang ini tidak dapat didekati dan difahami hanya lewat pendekatan teologi-normatif semata-mata, sebab ada pergeseran paradigma dari pemahaman yang berkisar pada “doktrin” ke arah entitas “sosiologis”, dari diskursus “esensi” ke arah “eksistensi”.
Jika ditinjau dari sudut sosiologis, Agama berarti perintah moral yang secara logis menjadi konsekuensi dari ajaran Tuhan (Aep Kusnawan, 1997). Agama baru dipandang nyata apabila setelah ia dihadapkan atau dibenturkan pada kenyataan-kenyataan kehidupan sosial. Hal ini erat kaitannya dengan pesan agama yang mengajarkan bahwa kehidupan duniawi merupakan salah satu bagian penting dari mata rantai yang ikut memformat kehidupan (ukhrawi) kelak. Karena itu, pesan kegamaan perlu disesuaikan dengan proporsisi- proporsisi duniawi. Suatu penyesuaian di mana persepsi keagamaan mengenai tata alam semesta dan moralitas kemanusiaan agar selaras dengan kenyataan dan problematika hidup manusia yang penuh dinamika.
Dari tinjauan sosiologis, agama adalah ciri kehidupan sosial manusia secara universal, yang berarti semua masyarakat mempunyai cara-cara berpikir dan pola-pola perilaku yang memenuhi syarat agama (Ishomuddin, 1996:27). Dengan demikian, agama menjadi super struktur yang di dalamnya terdapat simbol, citra, kepercayaan, dan nilai-nilai spesifik makhluk manusia yang mereka interpretasikan sesuai dengan keberadaannya. Namun, agama juga mengandung komponen ritual, maka sebagian agama tergolong juga dalam struktur sosial.
Proses keagamaan yang semacam ini tentu memiliki implikasi sosial yang tidak hanya bersifat monologis melainkan menimbulkan persoalan jauh lebih komplek. Karena agama telah terkonstruk menjadi sistem sosial, budaya dan simbol. Masing-masing agama mempunyai sistem budaya, simbol, serta kepercayaaan dan keyakinan berbeda. Semuanya berjalan satu arah tetapi jalan yang ditempuh mungkin berbeda-beda. Apalagi jika titik persinggungan dari setiap agama itu bertemu pada poros keyakinan, maka secara jelas setiap agama akan saling mempertahankan keyakinannya secara subjektif-apologis. Refleksi ini perlu kita akui bahwa memang tidak mudah menaggalkan klaim subyektif itu dihadapan para pemeluk agama-agama lain. Dari perbedaan cara memahami keyakinan, berubah menjadi masalah-masalah sosial yang tidak jarang menimbulkan konflik, pertikaian dan saling menang sendiri.
Dari kenyataan inilah maka diperlukan sebuah pendekatan alternatif yang dapat mengurangi ketegangan pada satu aras, yakni klaim kebenaran. Pendekatan yang agaknya bisa menjembatani hal itu adalah pendekatan sosiologis. Karena pendekatan ini disamping mempunyai watak yang lebih humanis, juga melihatnya dari kerangka analisa dan gejala sosial.
Manusia sebagai komunitas sosial lebih cenderung dilihat dari tindakan dan perilakunya daripada kenyataan simbolis yang melekat pada dirinya. Karena itu, menurut teori fungsional, agama adalah satu sistem keyakinan persoanal yang melahirkan banyak pengalaman. Sehingga jika kita bertanya kepada satu orang dengan orang lain, tentu jawabannya berbeda, meski keyakinannya sama, apalagi hal ini berjalan lintas agama secara logis tentu jauh berbeda tingkat pengalamannya.
Pengalaman transendental akan melahirkan sebuah tindakan yang bisa berbeda antara satu agama dengan agama lain. Karena pengaruh sosial juga ikut membentuk kedasaran yang bukan tidak mungkin akan ikut mempegaruhi kedasaran transendentalnya. Sehingga hasil dari perenungan transendental tersebut menumbuhkan sikap yang subyektif-apologis dengan menafikan penagalaman yang lain.
Kemajemukan agama dipandang sebagai kenyataan obyektif yang merupakan ciri dari kehidupan masyarakat pluralis era modern. Dengan keberagaman agama, maka diperlukan sebuah “prinsip keteraturan”. Pinsip ini melihat bahwa keberagaman agama memiliki bagian-bagian yang berbeda yang perlu diharmoniskan. Meminjam pikiran Auguste Comte, prinsip keteraturan sosial di tengah masyarakat meski ada pranata dan sistem yang macam-macam. Dengan prinsip keteraturan semuanya menjadi sumber stabilitas.
Dalam pularisme agama misalnya, prinsip keteraturan dapat menjadi modal dasar untuk membingkai perbedaan-perbedaan dan sekaligus memperkokoh persamaan-persamaan antaragama. Dengan demikian, prinsip ini setidaknya berusaha melibatkan pemeluk agama secara aktif bukan pasif. Sehingga setiap pemeluk agama akan bersikap terbuka dan kreatif karena telah terbingkai dalam prinsip keteraturan tersebut. Munculnya konflik antaragama berarti melanggar prinsip keteraturan yang telah menjadi kesepakatan bersama.
Dengan perpegang teguh pada prinsip keteraturan, agama akan lebih menjadi alat intergratif. Sebab di dalamnya ada sebuah kerjasama yang dibangun atas kesadaran dan kebersamaan. Dalam istilah Kuntowijoyo (1996) sikap toleransi atau kerukunan harus diubah menjadi kerjasama atau koperasi demi terjalinya sikap komunikatif antar umat beragama. Untuk keperluan itu, umat beragama, yang sebenarnya berada dalam fron yang sama, dapat membuat agenda bersama. Agenda nasional misalnya, seperti masalah pembangunan, keadilan, kemiskinan, keterbelakangan; agenda global, seperti tantangan modernitas, alienasi, spiritualisme, dan nilai-nilai kemanusiaan pada umumnya. Dengan demikian, agama-agama merupakan kekeyaan bersama bangsa dan kemanusiaan.
Hal ini seperti yang dikemukakan Alwi Shihab (1999: 41) bahwa salah satu bagian penting dari pengertian pluralisme agama adalah keterlibatan aktif terhadap kenyataan kemajemukan. Selain itu, bahwa pemeluk agama dituntut bukan saja mengakui keberadaan dan hak agama lain, tapi terlibat dalam usaha memahami perbedaan dan persamaan guna tercapainya kerukunan, dan kebhinekaan.

Perspektif Psikologis
Pemikiran psikologi mutakhir tidak lagi berkutat pada dimensi “psikis” tetapi lebih dari itu telah memasuki wilayah agama, sosial dan budaya. Sehingga lahirlah psikologi agama, psikologi sosial, dan sebagainya. Psikologi sebagai disiplin ilmu, nampaknya perlu dipergunakan sebagai dasar kerangka analisa untuk memecahkan berbagai persoalan, termasuk pluralisme agama.
Kenyataan ini secara empirik memang menarik perhatian dari kalangan psikolog. Lebih-lebih di era modernitas ini bahwa psikologi menjadi tumpuan sebagai diagnosa terhadap permasalahan yang muncul. Permasalahan kolektif akhir-akhir ini terlihat secara transparan yakni meningkatnya krisis spiritualitas dan krisis kemanusiaan. Dengan lahirnya krisis tersebut akhirnya telah melahirkan teori-teori dalam psikologi.
Teori Behaviorisme dan psikoanalisa misalnya, lahir lantaran adanya krisis di atas. Begitu juga teori psikologi humanistik, yang lahir belakangan juga sebagai respon terhadap teori sebelumnya yang dianggap tidak lagi representatif untuk menyembuhkan persoalan itu.
Persoalan dalam pluralisme agama juga dipandang sebagai gejala psikologis yang nampak dari setiap individu atau pemeluk setiap agama. Sehingga dari masing-masing pemeluk tersebut dapat dilihat dari gejala jiwanya melalui ekspresi prilaku dan tindakannya. Melalui dukungan psikologis, setiap pemeluk agama dimaksudkan agar memiliki frame yang sama, bahwa hakikat agama, di samping menyangkut urusan sosial juga memiliki implikati terhadap hati atau batiniah. Atau dalam bahasan lainnya, agama adalah dua sisi yang harus berjalan secara bersama-sama tanpa ada tindakan diskriminasi, anarkhi, intoleransi. Karenanya, agama adalah pelaksanaan konkret terhadap penegakan hak dan penunaian kewajiban.
Dalam pendekatan psikologis, dapat ditelusuri bahwa setiap pemeluk agama memiliki karakter dan fitrah “bawaan” yang kadarnya tentu tidak sama. Jadi dengan kadar yang berbeda inilah kemudian dapat dipecahkan melalui kerangka analisa psikologis, agar dapat ditemukan gelaja bathin yang mengganggu proses kegamaannya itu. Sedangkan jalan menuju ke sana adalah dengan cara dialog. Melalui dialog ini berarti menuntut keberanian seseorang untuk mengemukakan pandangan dan segala “potensi” yang ada.
Dalam psikologi modern, manusia dilihat sebagai objek kehidupan. Sebab, menurut aliran Behaviorisme bahwa manusia adalah makhluk yang “terbentuk” oleh lingkungan. Karena itu, dialog merupakan jalan yang mulia dalam menentukan proses “adaptasi” terhadap kehidupan ini.
Proses dialog berarti belajar melibatkan stimulasi dan respons. Dari pandangan Behaviorisme kita memperoleh teori tentang yang disebut “classical condition” (pembiasaan klasik) yang dikembangkan oleh I. Pavlov dan J.B. Watson, tentang “law effect” (hukum dari akibat) yang ditemukan oleh E. Thorndike, dan “operant condition” (pembiasaan operan) yang dikembagkan oleh B.F. Skinner dan “modeling” (pentauladanan) dari adanya stimulus dan respons tadi, subjek (organisme) juga mempengaruhi dalam pembentukan tingkah laku.
Berbeda dengan aliran Behaviorisme, Sigmund Freud melalui aliran psikoanalisisnya melihat bahwa manusia adalah makhluk yang diakui oleh insting “tak sadar”. Dalam pandangan Freud, struktur kepribadian manusia sangat berpengaruh terhadap tingkah laku manusia. Dengan teori psikoanalisanya, Freud melihat bahwa Id, ego dan super-ego telah membuka suatu kemungkinan tentang betapa “tak sadar” itu selama ini telah diabaikan dalam penelitian psikologi sebelumnya.
Dari kedua aliran di atas, dapat dipahami bahwa Behaviorisme nampaknya terlalu menekankan aspek obyektif dari perilaku manusia, sedangkan psikoanalisis membuka kesadaran kita tentang kuatnya unsur subjektif menentukan prilaku manusia. Menurut teori kedua, berarti masih terbuka kemungkinan metode interpretatif dalam menafsirkan apa yang sedang terjadi dalam jiwa manusia.
Seiring dengan putaran waktu yang kian hari kian berkembang, tampilnya dua aliran psikologi tersebut telah menimbulkan reaksi baru terhadap lahirnya teori psikologi humanistik. Di antara tokoh penganut teori ini, seperti Carl Rogers, Abraham Maslow, dan Victor Frankl memandang bahwa aliran Behaviorisme dan psikoanalisis telah mereduksi manusia. Sehingga apa yang disebut “kapasitas dan potensialitas manusia” yang terus berkembang menjadi terabaikan.
Psikologi humanistik berkeyakinan bahwa teori Behaviorisme dan psikoanalisis telah menempatkan diri manusia kurang tepat, atau bisa dikatakan bahwa kedua aliran tersebut memahami secara sepotong-potong dan parsial. Karena itu, psikologi humanistik mencari tahu kemungkinan-kemungkinan dari kapasitas dan potensi manusia dengan menekankan bahwa manusia adalah makhluk yang memiliki kebebasan melebihi determinasi-determinasi yang telah ditunjukkan oleh teori sebelumnya.
Grand tema yang sering diangkat psikologi humanistik adalah seputar kreativitas, cinta, pertumbuhan, kesadaran diri, kebutuhan dasar manusiawi, nilai-nilai yang membimbing manusia dalam menjalin hidup, keberadaan dan kemungkinannya menjadi (being and becoming), tanggungjawab, kemampuan memilih, hati nurani, makna hidup, pengalaman transendental. Konsep-konsep tentang hubungan antara pribadidan “kesadaran Psikologis” (Rahman, 1994).
Melalui pendekatan psikologis, tradisi dialog merupakan kerangka empirik untuk menemukan “hakikat” diri manusia. Hal ini sejalan dengan potensi-potensi kesempurnaan yang dimilikinya. Sehingga adanya Truth, Beauty, dan Perfection yang melingkupi jiwa manusia sejalan dengan basic need-gratification yang paling tinggi dari kebutuhan dasar manusia sekarang semakin di akui.
Dalam batas-batas tertentu proses dialogis ini bisa menyentuh naluri jiwa manusia yang paling dalam. Dengan proses tersebut diharapkan dapat memberikan implikasi positif bagi akselerasi kehidupan keagamaan. Tanpa dukungan hati nurani, agenda membangun kebersamaan dalam kemajemukan akan sulit terwujud. Karena itu, tradisi dialog dalam pendekatan psikologis adalah sumber spirit bagi tumbuhnya kesadaran jiwa manusia.
Tingkat kesadaran manusia akan terbangun apabila terdapat persentuhan antar hati nurani. Persentuhan hati ini penting untuk sama-sama mengerti arti sebuah kenyataan hidup ini. Sehingga semua bentuk yang merongrong dimensi psikologis akan sirna dengan sendirinya. Serta segala tindakan yang bertentangan dengan hati nurani manusia berarti merusak sendi-sendi kehidupan yang dijalin bersama-sama.

Penutup: Tradisi Dialog sebagai Jalan Utama
Sebagai sebuah masyarakat yang plural sikap arif dan bijak antar golongan, suku, agama dan ras merupakan salah satu bentuk kenyatan yang tidak dapat dielakkan. Sebagai konsekwensi logis, tradisi dialog atau komunikasi adalah upaya konstruktif dalam membangun kebersamaan dalam kemajemukan.
Begitu beragamnya budaya, agama, ras bahkan visi hidup harus disadari sebagai gejala alamiah. Proses penyadaran ini, berarti menuntut adanya pengakuan perbedaan sekaligus persamaan satu sama lain. Baik Perbedaan maupun persamaan seharusnya diakui dengan sikap terbuka dan cara pandang luas dalam rangka menciptakan harmonisasi, kerukunan menuju masyarakat pluralis.
Atas pemahaman itulah maka suatu budaya, agama dan ras akan relatif kecil menimbulkan konflik fisik dan kekangan psikologis. Karena masing-masing perbedaan itu telah dilandasi dengan kearifan psikologis melalui tradisi dialog. Dengan demikian, tidak hanya membendung timbulnya konflik, namun lebih dari itu yakni memberikan cara pandang baru terhadap pola kehidupan bersama.
Di lihat dari sisi sosiologis, tradisi dialog berarti ikut serta menciptakan kondisi kebangsaan. Tradisi dialog dinilai penting, karena sebagai wadah untuk menelusuri relung-relung perbedaan dan sekaligus mencari titik persamaan. Atau sebagai sebuah wahana untuk mempertemukan ide dan gagasan. Dengan catatan bahwa suasana dialogis harus saling menghormati, meski berbeda cara pandang dan latar belakangnya.
Pagelaran dialogis, diasumsikan untuk membendung akar-akar konflik yang seringkali mencuat kepermukaan. Pembendungan terhadap akar konflik dimaksudkan dapat merajut kemungkinan-kemungkinan terjadinya perpecahan dan bentuk permusuhan lainnya. Dalam kerangka inilah perpecahan dan permusuhan itu dapat didudukkan pokok persoalannya melalui tradisi dialogis.
Jadi, tradisi dialog berarti keaktifan personal ataupun kolektif untuk menerima dan mengerti sisi-sisi perbedaan ataupun persamaan visi dan pandangan hidup. Atau bahkan dalam sebuah keyakinan sekalipun. Sebab, tidak menuntut kemingkinan bahwa letupan-letupan permusuhan itu, tercipta dari masyarakat yang kurang memiliki perhatian terhadap kegiatan dialog-komunal.
Arah terbentuknya dialog komunal adalah tempat di mana setiap individu memiliki pengalaman berbeda-beda, yang kemudian dituangkan secara obyektif dalam sebuah forum terbuka. Dengan berdasarkan pada pengalaman tersebut berarti telah mempunyai kesadaran bersama untuk menumbuhkan sikap inklusifitas dalam memandang realitas sosial. Melalui sikap inilah pluralisme agama diharapkan dapat berjalan sesuai dengan cita-cita setiap agama, yang pada akhinya membawa kehidupan masyarakat plural yang penuh kedamaian dan ketemtraman.
Daftar Pustaka
Abdullah, Amin, 1999, Studi Agama: Normativitas atau Historisitas?, Yogyakarta: Pustaka Pelajar
Dhavamony, Mariasusai, 1995, Fenomenologi Agama, Yogyakarta: Kanisius
Ghazali, Abd Rahim, Inklusivitas Kebenaran Agama, KOMPAS, 23 Agustus 1996.
Ishomuddin, 1996, Sosiologi Agama; Pluralisme Agama dan Interpretasi Sosiologis, Malang: UMM Press
Jonson, Doyle Paul, 1994, Teori Sosiologi Klasik dan Modern, Jakarta: Gramedia Pustaka Utama
Kuntowijoyo, Dari Kerukunan Ke Kerja Sama, Dari Toleransi Ke Koperasi, UMMAT, No. 14 Thn. I, 8 Januari 1996.
Kusnawan, Aep, Agama dan Refleksi Sosiologis, PELITA, 04 Juli 1997.
Rahman, Budhi Munawar, Arah Baru Psikologi, ULUMUL QUR’AN, No. 4 Vol. V. Tahun 1994.
Shihab, Alwi, 1999, Islam Inklusif; menuju sikap terbuka dalam beragama, Bandung: Mizan
Smith, Donald Eugene, 1985, Agama Modernisasi Politik, Jakarta: Rajawali Press
Thayib, Anshari, dkk., ed., 1997, HAM dan Pluralisme Agama, Surabaya: Pusat Kajian Strategi dan Kebijakan (PKSK)
*) Mujtahid, Dosen Fakultas Tarbiyah UIN Maliki Malang

Tidak ada komentar:

Posting Komentar