Minggu, 17 Januari 2010

Pengembangan Profesionalisme Guru di Sekolah Muhammadiyah

Mujtahid *
Setelah membicarakan mengenai membangun visi profesionalisme di sekolah Muhammadiyah pada tulisan sebelumnya, maka pada tulisan ini penulis ingin menyajikan beberapa gagasan tentang perlunya reorientasi pengembangan profesionalisme guru. Setidaknya melalui sajian diharapkan memberikan kontribusi tentang langkah-langkah ke depan yang harus diambil untuk pengembangan profesionalisme guru di sekolah Muhammadiyah.
Seperti yang terlihat, terdengar dan mungkin telah menjadi fakta bahwa kondisi guru di setiap sekolah pada umumnya, dan termasuk juga di sekolah Muhammadiyah seringkali dikesankan jauh panggang dari sikap profesionalisme. Akhir-akhir ini, ada beberapa hal yang mendapatkan sorotan dan menjadi isu utama dalam banyak pembicaraan yaitu mengenai masalah mutu profesi guru.[1]
Menurut Willian Castetter,[2] pengembangan dapat dipahami bahwa upaya individu untuk menumbuhkan dirinya sendiri supaya mengembangkan tugas kewajibannya, terutama dalam pendidik yang belum mempunyai standar in servis education, seperti pendidik yang belum memenuhi persyaratan baik dari segi penguasaan bahan, ketrampilan, maupun metodologi dalam melaksanakan tugasnya. Sementara dalam pandangan Edwin B. Flippo[3] pengembangan dapat memberikan dampak positif baik kepada dirinya sendiri maupun kepada institusi. Jadi esensi yang dikemukakan oleh kedua pandangan di atas, bahwa pengembangan merupakan tuntutan yang harus dijalankan supaya menambah keluasan dan kefektifan dalam menjalankan tugasnya.
Pengembangan profesionalisme guru berarti proses improvisasi diri (self improvement) yang tiada henti. Sebab terkait dengan kecepatan perkembangan ilmu dan teknologi telah memberikan tekanan pada sekolah dalam berbagai hal seperti fasilitas, struktur organisasi serta sumber daya manusia. Alasan pokok terhadap pengembangan profesionalisme yaitu guru merupakan personel yang bertanggungjawab dalam memberikan sumbangan pada pertumbuhan dan pengembangan ilmu, mengembangkan kemampuan belajar siswa, serta melaksanakan kegiatan administrasi sekolah.
Mengingat beratnya tugas yang dijalankan, maka proses pengembangan profesinalisme merupakan upaya untuk meringankan bagian-bagian dari tugas yang dipikulnya tersebut. Sehingga untuk melakukan pengembangan harus berangkat dari komitmen dan semangat yang serius. Kalau pengembangan dipahami sebagai komitmen pembenahan diri maka akan muncul motivasi dan orientasi yang positif. Namun jika pengembangan hanya dipahami sebagai formalitas, maka akan muncul kejenuhan dan membosankan.
Pengembangan profesionalisme guru di sekolah Muhammadiyah belum belum sepenuhnya dapat berjalan secara signifikan, meski terdapat beberapa sekolah yang memeng menonjol. Padahal, motivasi sangat diperlukan untuk menjalin kerjasama yang baik. Motivasi dapat diformulasikan sebagai berikut: Pertama, setiap perasaan atau kehendak dan keinginan yang amat mempengaruhi kemauan individu, sehingga individu tersebut didorong untuk berperilaku dan bertindak. Kedua, pengaruh, kekuatan yang menimbulkan perilaku individu. Ketiga, setiap tindakan atau kejadian yang menyebabkan berubahnya perilaku seseorang, dan keempat, proses dalam menentukan gerakan atau tingkah laku individu kepda tujuan (goals). Sementara keempat formulasi tersebut belum maksimal berjalan.
Berangkat dari kelemahan-kelemahan di atas, tidak bisa disahkan apabila banyak sekolah-sekolah Muhammadiyah mutunya rendah. Mutu yang rendah, salah satu penyebabnya adalah karena mutu guru yang rendah. Dengan demikian, permasalahan guru di sekolah Muhammadiyah harus diselesaikan secara komprehensif menyangkut semua aspek terkait yaitu kesejahteraan, kualifikasi, pembinaan, perlindungan profesi, dan administrasinya.
Dalam konteks kekinian, suatu sumber permasalahan sekolah yang terbesar adalah adanya perubahan, sehingga permasalahan akan senantiasa ada sampai kapan pun. Karena itu guru dituntut dapat menyesuaikan dengan perubahan perkembangan yang ada dalam masyarakat. Untuk menyesuaikan dengan perubahan-perubahan tersebut maka secara sadar atau tidak diperlukan sebuah reorientasi pengembangan profesionalisme guru. Adapun pengembangan profesionalisme guru dapat diarahkan sebagai berikut.
1. Pembenahan Kompetensi Guru
Kompetensi Guru merupakan salah satu ukuran yang ditetapkan bagi seorang guru dalam menguasai seperangkat kemampuan agar berkelayakan menduduki salah satu jabatan fungsional guru, sesuai bidang tugas dan jenjang pendidikannya. Persyaratan dimaksud adalah penguasaan proses belajar mengajar dan penguasaan pengetahuan. Jabatan fungsional guru adalah kedudukan yang menunjukkan tugas, tanggungjawab, wewenang, dan hak seorang guru yang dalam pelaksanaan tugasnya didasarkan pada keahlian dan/atau keterampilan tertentu serta bersifat mandiri.
Profesionalisme guru dibangun melalui penguasaan kompetensi-kompetensi yang secara nyata diperlukan dalam menyelesaikan pekerjaan. Kompetensi-kompetensi penting jabatan guru tersebut adalah: kompetensi bidang substansi atau bidang studi, kompetensi bidang pembelajaran, kompetensi bidang pendidikan nilai dan bimbingan serta kompetensi bidang hubungan dan pelayanan/pengabdian masyarakat.
Pengembangan profesionalisme guru meliputi peningkatan kompetensi. peningkatan kinerja (performance) dan kesejahteraannya. Guru sebagai profesional dituntut untuk senantiasa meningkatkan kemampuan, wawasan dan kreatifitasnya.
Pola dan gaya masyarakat saat ini, hampir telah mempercayakan sepenuhnya sebagian tugasnya kepada guru. Sehingga tugas guru yang diemban dari limpahan tugas masyarakat tersebut antara lain adalah mentransfer kebudayaan dalam arti luas, keterampilan menjalani kehidupan (life skills), dan nilai-nilai serta belief. Selain itu, guru secara mendalam harus terlibat dalam kegiatan-kegiatan menjelaskan, mendefinisikan, membuktikan, dan mengklasifikasi. Tugasnya sebagai pendidik bukan hanya mentransfer pengetahuan, keterampilan dan sikap, tetapi mempersiapkan generasi yang lebih baik di masa depan. Oleh karena itu, guru harus memiliki kompetensi dalam membimbing siswa siap menghadapi the real life dan bahkan mampu memberikan teladan yang baik.
Selain itu, dituntut mengusai dan mampu memanfaatkan teknologi komunikasi dan informasi dan berubah peran menjadi fasilitator yang membelajarkan siswa sampai menemukan sesuatu (scientific curiosity). Selebihnya guru juga harus bersikap demokratis serta menjadi profesional yang mandiri dan otonom. Peran guru seperti itu sejalan dengan era masyarakat madani (civil society).
Lebih jauh lagi akibat adanya sinergi dari perkembangan teknologi komunikasi dan informasi serta perubahan masyarakat yang lebih demokratis dan terbuka akan menghasilkan suatu tekanan atau pressure serta tuntutan atau demand terhadap profesionalisme guru dalam mendayagunakan teknologi komunikasi dan informasi tersebut. Termasuk dalam hal pertanggungjawaban atau akuntabilitasnya. Sebagaimana profesi-profesi lain, guru adalah profesi yang kompetitif. Oleh karena itu guru harus siap untuk diuji kompetensinya secara berkala untuk menjamin agar kinerjanya tetap memenuhi syarat profesional yang terus berkembang. Di masa depan dapat dipastikan bahwa profil kelayakan guru akan ditekankan kepada aspek-aspek kemampuan membelajarkan siswa, dimulai dari menganalisis, merencanakan atau merancang, mengembangkan, mengimplementasikan, dan menilai pembelajaran yang berbasis pada penerapan teknologi pendidikan.
Kemampuan-kemampuan yang selama ini harus dikuasai guru juga akan lebih dituntut aktualisasinya. misalnya kemampuannya dalam: 1) merencanakan pembelajaran dan merumuskan tujuan, 2) mengelola kegiatan individu, 3) menggunakan multi metode, dan memanfaatkan media, 4) berkomunikasi interaktif dengan baik, 5) memotivasi dan memberikan respons, 6) melibatkan siswa dalam aktivitas, 7) mengadakan penyesuaian dengan kondisi siswa, 8) melaksanakan dan mengelola pembelajaran, 9) menguasai materi pelajaran, 10) memperbaiki dan mengevaluasi pembelajaran, 11) memberikan bimbingan, berinteraksi dengan sejawat dan bertanggungjawab kepada konstituen serta, 12) mampu melaksanakan penelitian.
Secara spesifik pelaksanaan tugas guru sehari-hari di kelas seperti membuat siswa berkonsentrasi pada tugas, memonitor kelas, mengadakan, penilaian dan seterusnya, harus dilanjutkan dengan aktivitas dan tugas tambahan yang tidak kalah pentingnya seperti membahas persoalan pembelajaran dalam rapat guru, mengkomunikasikan hasil belajar siswa dengan orangtua dan mendiskusikan berbagai persoalan pendidikan dan pembelajaran dengan sejawat. Bahkan secara lebih spesiflk guru harus dapat mengelola waktu pembelajaran dalam setiap jam pelajaran secara efektifdan efisien. Untuk dapat mengelola pembelajaran yang efektif dan efisien tersebut, guru harus senantiasa belajar dan meningkatkan keterampilan dasarnya. Menurut Rosenshine dan Stevens sembilan keterampilan dasar yang penting dikuasai oleh guru adalah keterampilan; 1) membuka pembelajaran dengan mereview secara singkat pelajaran terdahulu yang terkait dengan pelajaran yang akan disajikan, 2) menyajikan secara singkat tujuan pembelajaran, 3) menyajikan materi dalam langkah-langkah kecil dan disertai latihannya masing-masing, 4) memberikan penjelasan dan keterangan yang jelas dan detil, 5) memberikan latihan yang berkualitas, 6) mengajukan pertanyaan dan memberi banyak kesempatan kepada siswa untuk menunjukkan pemahamannya, 7) membimbing siswa menguasai keterampilan atau prosedur baru, 8) memberikan balikan dan koreksi, dan 9) memonitor kemajuan siswa. Selain itu, tentu saja masih ada keterampilan lain yang harus dikuasai guru misalnya menutup pelajaran dengan baik dengan membuat rangkuman dan memberikan petunjuk tentang tindak lanjut yang harus dilakukan siswa.[4]
Pendeknya banyak hal-hal kecil yang harus diperhatikan dan dikuasai oleh guru sehingga secara kumulatif membentuk suatu keutuhan kemampuan profesional yang bisa ditampilkan dalam bentuk kinerja yang optimal.
Dalam upaya meningkatkan profesionalisme guru, maka guru sendiri harus mau membuat penilaian atas kinerjanya sendiri atau mau melakukan otokritik. Di samping itu, kritik, pendapat dan berbagai harapan masyarakat juga harus menjadi perhatiannya. Jadi, guru harus memperbaiki profesionalismenya sendiri, dan masyarakat membantu mempertajam dan menjadi pendorongnya.
2. Memperluas Jaringan Profesi Guru
Setelah berbicara tentang pembenahan kompetensi guru, maka pada bagian ini akan dibicarakan mengenai jaringan profesi guru. Maksud dari jaringan profesi guru adalah kesadaran guru terhadap pembentukan kelompok profesi untuk meningkatan hubungan kerjasama dalam rangka saling memberi dan menukar informasi.
Dengan terbentuknya jaringan profesi guru, maka menurut hemat penulis, guru bisa berusaha untuk melakukan hal-hal sebagai berikut: Pertama, memahami tuntutan standar profesi yang ada, Kedua mencapai kualifikasi dan kompetensi yang dipersyaratkan, Ketiga, membangun hubungan kesejawatan yang baik dan luas. Keempat, mengembangkan etos kerja atau budaya kerja yang mengutamakan pelayanan bermutu tinggi kepada konstituen, Kelima, mengadopsi inovasi atau mengembangkan kreativitas dalam pemanfaatan teknologi komunikasi dan informasi mutakhir agar senantiasa tidak ketinggalan dalam kemampuannya mengelola pembelajaran.
Upaya memahami tuntutan standar profesi yang ada harus ditempatkan sebagai prioritas utama jika guru ingin meningkatkan profesionalismenya. Hal ini didasarkan kepada beberapa alasan sebagai berikut: Pertama, persaingan global sekarang memungkinkan adanya mobilitas guru secara lintas negara. Kedua, sebagai profesional seorang guru harus mengikuti tuntutan perkembangan profesi secara global, dan tuntutan masyarakat yang menghendaki pelayanan yang lebih baik. Cara satu-satunya untuk memenuhi standar profesi ini adalah dengan belajar secara terus menerus sepanjang hayat, dengan membuka diri yakni mau mendengar dan melihat perkembangan baru di bidangnya.
Kemudian upaya mencapai kualifikasi dan kompetensi yang dipersyaratkan juga tidak kalah pentingnya bagi guru. Dengan dipenuhinya kualifikasi dan kompetensi yang memadai maka guru memiliki posisi tawar yang kuat dan memenuhi syarat yang dibutuhkan. Peningkatan kualitas dan kompetensi ini dapat ditempuh melalui in-service tarining dan berbagai upaya lain untuk memperoleh pengetahuan dan pengalaman baru.
Upaya membangun hubungan kesejawatan yang baik dan luas dapat dilakukan guru dengan membina jaringan kerja atau networking. Guru harus berusaha mengetahui apa yang telah dilakukan oleh sejawatnya yang sukses. Sehingga bisa belajar untuk mencapai sukses yang sama atau bahkan bisa lebih baik lagi. Melalui networking inilah guru memperoleh akses terhadap inovasi-inovasi di bidang profesinya. Jaringan kerja guru bisa dimulai dengan skala sempit, misalnya mengadakan pertemuan informal kekeluargaan dengan sesama teman, sambil berolah raga, silaturahmi atau melakukan kegiatan sosial lainnya. Pada kesempatan seperti itu, guru bisa membincangkan secara leluasa kisah suksesnya atau sukses rekannya sehingga mereka dapat mengambil pelajaran lewat obrolan yang santai. Bisa juga dibina melalui jaringan kerja yang lebih luas dengan menggunakan teknologi komunikasi dan informasi, misalnya melalui korenspondensi dan mungkin melalui intemet untuk skala yang lebih luas. Apabila korespondensi atau penggunaan internet ini dapat dilakukan secara intensif akan dapat diperoleh kiat-kiat menjalankan profesi dari sejawat guru di seluruh dunia. Pada dasarnya networking/jaringan kerja ini dapat dibangun sesuai situasi dan kondisi serta budaya setempat.
Selanjutnya upaya membangun etos kerja atau budaya kerja yang mengutamakan pelavanan bermutu tinggi kepada konstituen merupakan suatu keharusan di zaman sekarang. Semua bidang dituntut untuk memberikan pelayanan prima. Guru pun harus memberikan pelayanan prima kepada konstituennya yaitu siswa, orangtua dan sekolah sebagai stakeholder. Terlebih lagi pelayanan pendidikan adalah termasuk pelayanan publik yang didanai. diadakan, dikontrol oleh dan untuk kepentingan publik. Oleh karena itu guru harus mempertanggungjawabkan pelaksanaan tugasnya kepada publik.
Satu hal lagi yang dapat diupayakan untuk peningkatan profesionalisme guru adalah melalui adopsi inovasi atau pengembangan kreativitas dalam pemanfaatan teknologi pendidikan yang mendayagunakan teknologi komunikasi dan informasi mutakhir. Guru dapat memanfaatkan media dan ide-ide baru bidang teknologi pendidikan seperti media presentasi, komputer (hard technologies) dan juga pendekatan-pendekatan baru bidang teknologi pendidikan (soft technologies).
*) Mujtahid, Dosen Fakultas Tarbiyah UIN Mailiki Malang
[1] Muchtar Buchori, Spektrum Problematika Pendidikan di Indonesia, (Yogayakarta: Tiara Wacana, 1994), hal. 93.
[2] Willian, B. Castetter, The Personnel Fungsion In Educational Administrasi, (New York: MacMillan Publishing co, 1981), hal. 312.
[3] Edwin B. Flippo, Personel Management, (Singapura: McGraw Hill Company Singapore National printers, 1986) hal 199.
[4] Purwanto. Profesionalisme Guru, dalam http://www.pustekkom.go.id/teknodik

Tidak ada komentar:

Posting Komentar