Minggu, 03 Januari 2010

Guru dan Manajemen Mutu Pendidikan

DALAM rangka mendesain, merancang atau merencanakan program kegiatan pendidikan, setidaknya yang harus diperhatikan bagi setiap penyelenggara sekolah adalah nilai-nilai orientasi visi profesionalisme. Profesionalisme seperti yang dimaksudkan, secara sederhana dapat dipahami sebagai konsep yang mengacu kepada sikap seseorang atau kelompok yang memiliki sistem budaya untuk memberikan service yang memuaskan bagi yang dilayani sesuai dengan tugas dan tanggungjawabnya.
Menyadari akan pentingnya visi profesionalisme, maka bagi setiap penyelenggara sekolah diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan mutu sekolah. Karena itu, untuk membangun visi profesionalisme sekolah, tentu saja membutuhkan manajemen organisasi sekolah yang kokoh. Sekolah-sekolah yang tidak memiliki manajemen yang berwibawa akan cepat goyang dan rapuh diterpa oleh arus perubahan dan perkembangan zaman. Sehingga, visi profesionalisme dalam kaitannya dengan pengembangan mutu sekolah harus mempertimbangkan manajemen sekolah.
Dewasa ini, ada kecenderungan dalam masyarakat untuk menuntut profesionalisme dalam memberikan pelayanan di bidang jasa, termasuk penyelenggara sekolah. Menurut M. Sarbiran (2003), bahwa sudah saatnya sekolah harus mengubah paradigma lama dengan menggantikan paradigma baru yang lebih sesuai dengan tuntutan dunia global. Maksud dari perubahan paradigma sekolah itu adalah membangun manajemen sekolah berbasis mutu. Untuk memenuhi standar kelas global, sekolah harus mencari alternatif ke depan yang inovatif dengan program-program unggulan. Hanya dengan cara itulah sekolah-sekolah akan memperoleh pelanggan dan dukungan masyarakat.
Dalam konteks sekarang, masyarakat sudah sudah pandai memetakan antara sekolah yang maju (favorit) dengan sekolah “jenuh”. Maka tidak dapat dipungkiri bahwa walaupun sekolah yang dikemas dengan program unggulan –sekolah unggulan, sekolah model- itu terkesan mahal, tetapi banyak orang yang rebutuan untuk menyekolahkan anak-anaknya di situ. Dengan sedikit agak mahal, tetapi mutunya terjamin maka orang akan berlomba-lomba untuk memilihnya.
Terlepas ada pandangan yang agak miring, bahwa sekolah unggulan atau favorit hanya dapat dijangkau oleh kelas masyarakat menengah ke atas, tetapi menurut hemat penulis hal itu tetap perlu di lakukan untuk memberikan pelayanan bagi kelompok sosial ekonominya terjangkau. Karena sekolah yang memiliki program unggulan tentu saja tidak bias disamakan dengan sekolah yang biasa.

Manajemen Mutu
Terkait dengan manajemen mutu sekolah, paling tidak sekolah harus bisa menjawab beberapa pertanyaan berikut ini. Pertama, bagaimana produk sekolah (lulusan) yang diharapkan oleh masyarakat, dalam hal ini adalah pelanggan. Kedua, bagaimana desain proses pembelajaran harus dilakukan. Ketiga, bagaimanakah menjalankan proses pembelajaran agar efesian dan efektif, dan keempat, bagaimanakah lulusan agar dapat berkualitas dan berkompetisi.
Untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut akan terpulang kepada visi profesionalisme. Melaksanakan pilar demi pilar yang terkandung dalam pertanyaan tersebut, tidak bisa dengan apa adanya. Tetapi membutuhkan kerja keras atau etos yang tinggi dan jiwa yang berlandasikan visi profesionalisme. Manajemen mutu sekolah harus selalu diarahkan kepada empat tahapan tersebut secara berkelanjutan dan terus menerus.

Pemberdayaan Guru
Selain tersebut di atas, untuk mencapai standar dan norma-norma serta nilai-nilai kualitas sekolah diperlukan upaya pemberdayaan. Salah satu pemberdayaan yang perlu dilakukan adalah guru. Dalam organisasi sekolah, guru merupakan aktor atau agent penting yang berpengaruh kepada kualitas sekolah. Karena itu, pihak sekolah harus berusaha untuk memberdayakan guru. Upaya ini perlu dilakukan dalam rangka membangun visi profesionalisme sekolah.
Seperti yang terlihat, terdengar dan mungkin telah menjadi fakta bahwa kondisi guru di sekolah pada umumnya, seringkali dikesankan tidak memiliki sikap profesionalisme. Sehingga pemberdayaan guru berarti proses improvisasi diri (self improvement) yang tiada henti. Sebab terkait dengan kecepatan perkembangan ilmu dan teknologi telah memberikan tekanan pada sekolah dalam berbagai hal seperti fasilitas, struktur organisasi serta sumber daya manusia. Mengingat beratnya tugas yang dijalankan, maka proses pemberdayaan guru merupakan upaya untuk meringankan bagian-bagian dari tugas yang dipikulnya tersebut. Sehingga untuk melakukan pemberdayaan harus berangkat dari komitmen dan semangat yang serius. Kalau pengembangan dipahami sebagai komitmen pembenahan diri maka akan muncul motivasi dan orientasi yang positif.
Pemberdayaan guru dibangun melalui penguasaan kompetensi-kompetensi yang secara nyata diperlukan dalam menyelesaikan pekerjaan. Kompetensi-kompetensi penting jabatan guru tersebut adalah: kompetensi bidang substansi atau bidang studi, kompetensi bidang pembelajaran, kompetensi bidang pendidikan nilai dan bimbingan serta kompetensi bidang hubungan dan pelayanan/pengabdian masyarakat.
Pola dan gaya masyarakat saat ini, hampir telah mempercayakan sepenuhnya sebagian tugasnya kepada guru. Sehingga tugas guru yang diemban dari limpahan tugas masyarakat tersebut antara lain adalah mentransfer kebudayaan dalam arti luas, keterampilan menjalani kehidupan (life skills), dan nilai-nilai serta belief. Selain itu, guru secara mendalam harus terlibat dalam kegiatan-kegiatan menjelaskan, mendefinisikan, membuktikan, dan mengklasifikasi. Tugasnya sebagai pendidik bukan hanya mentransfer pengetahuan, keterampilan dan sikap, tetapi mempersiapkan generasi yang lebih baik di masa depan. Oleh karena itu, guru harus memiliki kompetensi dalam membimbing siswa siap menghadapi the real life dan bahkan mampu memberikan teladan yang baik.
Selain itu, dituntut mengusai dan mampu memanfaatkan teknologi informasi dan berubah peran menjadi fasilitator yang membelajarkan siswa sampai menemukan sesuatu (scientific curiosity). Selebihnya guru juga harus bersikap demokratis serta menjadi profesional yang mandiri dan otonom. Peran guru seperti itu sejalan dengan era masyarakat madani (civil society).

*) Mujtahid, Dosen Fakultas Tarbiyah UIN Maliki Malang

Tidak ada komentar:

Posting Komentar