Rabu, 13 Januari 2010

Cara Efektif Mengelola Homescholling

Mujtahid*
AKHIR-AKHIR ini, masyarakat mulai meminati homeschooling sebagai sarana pengembangan pendidikan bagi anak-anaknya. Homeschooling atau sekolah rumah merupakan sistem pendidikan yang dilakukan di rumah dan menjadi sekolah alternatif yang menempatkan anak-anak sebagai subjek dengan pendekatan pendidikan secara at home.
Dalam Sistem Pendidikan Nasional, homeschooling adalah perwujudan dari pendidikan informal yang diakui eksistensinya di dalam UU No. 20 Tahun 2003. Jalur pendidikan informal adalah jalur pendidikan keluarga dan lingkungan (pasal 1). Hasil pendidikan informal diakui sama dengan pendidikan formal dan nonformal setelah peserta didik lulus ujian sesuai dengan standar nasional pendidikan yang terdapat dalam pasal 27 ayat 2.
Maulia D. Kembara, penulis buku berjudul “Panduan Lengkap Homeschooling” menyatakan bahwa secara yuridis penyelenggaraan homeschooling memiliki basis legal yang kuat dan merupakan salah satu kekayaan keragaman model pendidikan yang berjalan di masyarakat.
Tidak hanya legalitas saja yang kuat, melainkan juga dukungan pemerintah terhadap keberadaan homeschooling ditunjukkan melalui penandatangan Nota Kesepahaman antara Depdiknas dan Asosiasi Sekolahrumah dan Pendidikan Alternatif Indonesia (Asah Pena) pada 10 Januari 2007 yang berisi pengakuan Komunitas Sekolahrumah sebagai salah satu bentuk Satuan Pendidikan Kesetaraan.
Dengan pendekatan at home, anak-anak juga akan merasa nyaman belajar karena mereka bisa belajar apa pun sesuai dengan keinginannya, kapan saja, dan di mana saja seperti ia berada dirumahnya. Tapi meski disebut homeschooling, tidak berarti anak akan terus-menerus belajar di rumah, mereka bisa belajar di mana saja dan kapan saja asal situasi dan kondisinya benar-benar nyaman serta menyenangkan seperti di rumah.
Salah satu filosofi dasar homeschooling yang membedakannya dari model pendidikan sekolah formal adalah peluang untuk melakukan kustomisasi materi dan metode pembelajaran bagi anak-anak. Dengan pijakan awal pada minat dan kemampuan anak-anak, keluarga homeschooling dapat menyusun dan memilih materi-materi belajar yang paling sesuai dengan anak-anak. Demikian pun, metode pembelajaran juga dapat lebih fleksibel mengikuti gaya belajar anak-anak yang mungkin berbeda satu sama lainnya.
Hal inilah yang membedakan dengan model sekolah umum (formal) yang dibangun berdasarkan asumsi sebuah standar tertentu yang diterapkan secara menyeluruh untuk seluruh siswa dalam satu jenjang yang sama.
Dalam sistem sekolah, perkembangan anak-anak diukur dalam jenjang-jenjang pendidikan mulai kelas SD, SMP, dan SMA; mulai kelas 1, kelas 2, dan seterusnya. Di dalam setiap tingkat atau kelas, seorang siswa harus mempelajari satu paket mata pelajaran tertentu. Untuk naik ke tingkat berikutnya, siswa harus lulus seluruh pelajaran yang ada tingkat itu, atau paling tidak lulus materi-materi inti dan memiliki standar rata-rata yang melampaui ambang batas tertentu.
Kustomisasi dan individualisasi proses pendidikan adalah kekuatan homeschooling. Model pendidikan semacam ini memiliki pijakan kuat dengan semakin luasnya penerimaan masyarakat dan dunia pendidikan terhadap teori Kecerdasan Majemuk (Multiple Intelligences) yang pertama kali dikembangkan Howard Gardner.
Dalam upaya memberikan layanan terbaik bagi anak-anak, para keluarga homeschooling berusaha memelihara fleksibilitas, baik dalam pemilihan materi ajar maupun metodologi yang digunakan oleh anak-anak untuk mencapai tujuan-tujuan pendidikan yang ingin diraihnya.
Memilih homeschooling juga merupakan bentuk kritik terhadap ketidakefektifan dan ketidakefisienan sebagian besar proses belajar di sekolah formal, serta merupakan alternatif proses pendidikan yang memberikan peluang seluas-luasnya kepada peserta didiknya untuk mengembangkan diri, memilih akses terbaik untuk memenuhi “kehausan” mereka terhadap materi pendidikan.
Maulia menegaskan bahwa klasifikasi homeschooling ada tiga macam, yakni: tunggal, majemuk dan komunitas. Homeschooling tunggal adalah apabila diselenggarakan oleh sebuah keluarga tanpa bergabung dengan keluarga lain. Dikatakan majemuk apabila dilaksanakan berkelompok oleh beberapa keluarga. Serta disebut komunitas, jika merupakan gabungan beberapa model majemuk dengan kurikulum yang lebih terstruktur sebagaimana pendidikan non-formal.
Melalui uraian di atas, diharapkan bisa menjadi alternatif dalam mengatasi kegamangan bagi orangtua dalam memilih model pendidikan in-formal selama ini. Pendidikan alternatif akan menjawab tantangan bahwa betapa pilihan sekolah formal saja tidak cukup, karena sekolah formal semakin tidak aman bagi anak-anak mereka, terutama pada semakin banyaknya kasus kekerasan anak di sekolah/lembaga pendidikan.


*) Mujtahid, Dosen Fakutas Tarbiyah UIN Malang

Tidak ada komentar:

Posting Komentar