Jumat, 22 Januari 2010

Mengenal Konsep Profesional

Mujtahid

DALAM Kamus Besar Bahasa Indonesia, profesional diartikan sebagai “sesuatu yang memerlukan kepandaian khusus untuk menjalankannya”.[1] Dengan kata lain, profesional yaitu serangkaian keahlian yang dipersyaratkan untuk melakukan suatu pekerjaan yang dilakukan secara efesien dan efektif dengan tingkat keahlian yang tinggi dalam rangka untuk mencapai tujuan pekerjaan yang maksimal.
Istilah profesional berasal dari kata profesi. Dalam kamus “Theadvanced Learner’s Dictionary of Current English, yang ditulis A.S. Hornby, dkk. Dinyatakan bahwa “profession is accuption, esp. one requiring advanced educational and special training”.[2] Artinya jabatan yang memerlukan suatu pendidikan tinggi dan latihan secara khusus. Suatu jabatan akan menentukan aktivitas-aktivitas sebagai pelaksana tugas. Berarti bukan jabatannya yang menjabat predikat profesional, tetapi keahliannya dalam melaksanakan pekerjaan.
Berlandaskan pada pengertian tersebut di atas, Suharsimi Arikunto memberikan definisi profesional sebagai berikut. Pertama, di dalam pekerjaan profesional diperlukan teknik serta prosedur yang bertumpu pada landasan intelektual yang dipelajari dari suatu lembaga (baik formal maupun tidak), kemudian diterapkan di masyarakat untuk pemecahan masalah. Kedua, seorang profesional dapat dibedakan dengan seorang teknisi dalam hal pemilikan filosofi yang kuat untuk mempertanggung-jawabkan pekerjaannya, serta mantap dalam menyikapi dan melaksanakan pekerjaannya. Ketiga, seorang yang bekerja berdasarkan profesinya memerlukan teknik dan prosedur yang ilmiah serta memiliki dedikasi yang tinggi dalam menyikapi lapangan pekerjaan yang berdasarkan atas sikap seorang ahli.[3]
Menurut Dedi Supriadi, penggunaan istilah profesional dimaksudkan untuk menunjuk pada dua hal, yaitu pertama, penampilan seseorang yang sesuai dengan tuntutan yang seharusnya. Misalnya “ia sangat profesional”. Kedua, suatu pengertian yang menunjuk pada orangnya. “ia seorang profesional”, seperti dokter, insinyur dan sebagainya.

Ciri-ciri Profesional
Berdasarkan pengertian di atas, dapat dipahami bahwa seorang dikatakan profesional, karena ia mempunyai standar kualitas dan ciri-ciri tertentu. Menurut Anwar Jasin, ciri mendasar dari sebuah makna profesional tersebut antara lain; pertama, tingkat pendidikan spesialisasinya menuntut seseorang melaksanakan jabatan/pekerjaan dengan penuh kapabilitas, kemandirian dalam mengambil keputusan (independent judgement), mahir dan terampil dalam mengerjakan tugasnya.
Kedua, motif dan tujuan utama seseorang memilih jabatan/pekerjaan itu adalah pengabdian kepada kemanusiaan, bukan imbalan kebendaan (bayaran) yang menjadi tujuan utama. Ketiga, terdapat kode etik jabatan yang secara sukarela diterima mejadi pedoman perilaku dan tindakan kelompok profesional yang bersangkutan. Kode etik tersebut menjadi standar perilaku pekerjaannya. Keempat, terdapat kesetia-kawanan seprofesi, yang diwujudkan dengan saling menjalin kerja sama dan tolong menolong antar anggota dalam suatu komunitas tertentu.[4]
Masih mengenai ciri-ciri profesional, pandangan yang hampir senada dengan Jasin juga diungkapkan oleh Tilaar, bahwa para profesional mempunyai ciri-ciri khusus. Mereka sesungguhnya bekerja untuk mengabdi pada suatu profesi. Adapun ciri-ciri dari suatu profesi itu adalah memiliki suatu keahlian, merupakan panggilan hidup, memiliki teori-teori yang baku secara universal, mengabdikan diri untuk masyarakat dan bukan untuk diri sendiri, dilengkapi dengan kecakapan diagnostik dan kompetensi yang aplikatif, memiliki otonomi dalam melaksanakan pekerjaannya, mempunyai kode etik, mempunyai klien yang jelas, mempunyai organisasi yang kuat, dan mempunyai hubungan dengan profesi pada bidang-bidang yang lain.[5]
Sementara menurut Roestiyah, seorang profesional paling tidak memiliki ciri atau kreteria sebagai berikut. Pertama, berpendidikan professional.. Kedua, mengakui sadar profesinya. Jadi memiliki sikap dan mampu mengembangkan profesinya, dan tidak bermaksud untuk menjadikannya sebagai batu loncatan untuk memasuki profesi lain. Ketiga, menjadi anggota profesionalnya, yang dapat pengakuan pemerintah maupun masyarakat. Keempat, mengakui dan melaksanakan kode etik profesional yang tanpak pada usaha untuk mengembangkan profesi serta ilmu, pengembangan diri, dan mengakui serta menghormati norma-norma masyarakat. Kelima, pengembangan diri dan profesi ini bukan karena tekanan dari luar maupun karena profesi itu, melainkan timbul dari dalam diri yang bersangkutan. Keenam, mengikuti berpartisipasi dengan memanfaatkan alat komunikasi dengan antar anggotanya maupun dengan pihak lembaga lain di luar organisasi profesionalnya. Komunikasi itu antara lain dapat berbentuk publikasi ilmiah dan sebagainya, dan ketujuh, dapat bekerja sama dengan anggota maupun organisasi profesional lain, baik sebagai individu maupun di dalam rangka organisasi.[6]
Dengan kreteria tersebut, seorang profesional merupakan hasil dari suatu yang dipersiapkan dan dibina di pekerjaannya. Oleh sebab profesi tersebut terus berkembang sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, maka seorang profesional adalah seorang yang secara berkembang atau trainable. Trainable dari seorang profesional tentunya akan lebih mudah apabila mereka mempunyai dasar-dasar ilmu pengetahuan yang kuat.
Menurut Tantri Abeng,[7] istilah profesional memiliki aspek-aspek tertentu. Aspek yang dimaksud adalah menyangkut masalah ilmu pengetahuan (knowledge), aspek ketrampilan (skill), serta sikap mental (attitude). Untuk yang terakhir ini menjadi catatan khusus, yang melekat dalam diri profesional. Artinya terbuka terhadap pandangan ataupun nilai-nilai baru yang lebih positif dan menerima perbedaan pendapat serta berlaku jujur.
Lebih lanjut, Tantri Abeng mengemukakan bahwa aspek pengetahuan, ketrampilan dan sikap mental setara dan sama petingnya sebagai fondasi untuk membangun kualitas dan mutu profesional. ilmu pengetahuan diperoleh dari hasil pendidikan, oleh sementara ahli disyaratkan sampai pada advanced educational, sedang skill atau keahlian di dapat dari latihan, dan aktivitas melaksanakan pekerjaan atau learned on the job. Adapun attitude atau sikap mental merupakan kepribadian, tetapi bisa dididik lewat pendidikan agama dan pendidikan moral sejak dini, di samping tuntutan yang berasal dari lingkungannya.

*) Mujtahid, Dosen Fakultas Tarbiyah UIN Maliki Malang
[1] Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional, 2001. Kamus Besar Bahasa Indonesia, Jakarta: Balai Pustaka. Edisi III, hal. 897.
[2] Horn dkk., 1973. The advanced Learner’s Dictionary of Current English,Great Britain: oxford University. hal. 733.
[3] Arikunto, Suharsimi, 1993. Manajemen Pengajaran Secara Manusiawi, Jakarta: Rineka Cipta. hal. 233.
[4] Anwar Jasin, Pengembangan Profesionalisme Guru dalam rangka Peningkatan Mutu Sumber Daya Manusia, dalam M. Dawam Raharjo, [ed.], Keluar dari Kemelut Pendidikan Nasional, Menjawab Tantangan Kualitas Sumber Daya Manusia Abad 21, (Jakarta: Intermasa, 1997), hal. 35-34.
[5] H.A.R Tilaar, Paradigma Baru Pendidikan Nasional, (Jakarta: Rineka Cipta, 2000), hal. 137-138.
[6] Roestiyah, Masalah-Masalah Ilmu Keguruan, (Jakarta: Bina Aksara, 1989), hal. 175.
[7] Tantri Abeng, Dari Meja Tantri Abeng, Gagasan, Wawasan, Terapan dan Renungan, (Jakarta: Pustaka Sinar Harapan, 1997) hal. 3.

*) Mujtahid, Dosen Fakultas Tarbiyah UIN Maliki Malang

Tidak ada komentar:

Posting Komentar