Sabtu, 09 Januari 2010

Membela Kaum Petani (Miskin)

Mujtahid*

SEJAK negara ini diproklamasikan dan berdiri tegak, faunding fathers telah meletakkan cita-cita abadi yang luhur yaitu keadilan sosial. Sekalipun dalam rumusan butir sila pancasila terletak pada urutan terakhir, keadilan sosial merupakan tiang negara yang mengangkat harkat dan martabat rakyat Indonesia. Kecerdasan faunding fathers dalam menangkap gejolak perjalanan bangsa ini ke depan, nampaknya telah menguji perjalanan sejarah bangsa saat ini.
Separoh abad perjalanan negara ini dapat dikatakan belum sepenuhnya memenuhi cita-cita luhur tersebut, justru sebaliknya keadilan sosial hanya berjalan pada segelintir orang, kelompok dan hanya berlaku pada sejumlah lapisan elit. Atas kesenjangan tersebut, pemerintah hingga saat ini masih mengantongi raport merah atas terhamparnya kaum miskin (petani) dari Sabang sampai Merauke.
Arah perkembangan ekonomi Indonesia dasawarsa terakhir ini, menurut Yustika (2003), telah memarginalkan para kaum petani, buruh, sektor informal, nelayan, dan usaha kecil. Kelima komunitas itulah yang kini menjadi “klaim negara” sebagai komunitas kaum miskin, yang sedang mendaptkan perhatian untuk dientaskan dari belenggu maut tersebut.
Namun lebih dari itu, masih banyak lagi katagori untuk menunjuk istilah kaum miskin, bukankah gelandangan, pengemis, pengungsi, pemulung, pengamen, dan lain-lain juga orang-orang yang pantas didaulat sebagai kaum miskin? Jawabannya sederhana, karena kelima kamunitas tersebut merupakan penyangga stabilitas sosial ekonomi dan sekaligus mewakili mayoritas penduduk Indonesia, tetapi secara sistematis mata pencahariannya justru dimatikan oleh negara sendiri.
Dari deskripsi di atas, menurut hemat penulis, tampaknya bahwa negara telah melakukan penyempitan makna terhadap kaum miskin. Kesalahan inilah yang menyebabkan telah ketidakadilan sosial dan segala bentuk ketidakseimbangan bagi komunitas kaum bawah. Sejauh ini, satu-satunya ukuran keadilan (kemajuan pembangunan ekonomi) itu hanya di sandingkan dengan “pasar”, padahal pada sisi yang lain harus bertarung untuk menyelamatkan sendi-sendi sosial kehidupan rakyat.
Celakanya, penyimpangan itu terjadi disebuah negeri, di mana falsafah hidupnya menempatkan isu keadilan sosial sebagai salah satu dari lima tiang negara. Jika petaka itu terjadi secara berulang dan terus menerus, lalu di mana sebenarnya letak pentingnya negara buat kaum miskin?
Menurut Yustika, ada lima tanda kekeliruan negara dalam memenej atau mengelola, mengatur kemajuan pembangunan negara ini. Pertama, peminggiran pembangunan sektor pertanian yang dilakukan selama tiga dasarwarsa telah menempatkan para pelaku sektor pertanian (petani) dalam kondisi yang hampir sekarat. Di luar angka-angka yang ditunjukkan dalam statistik pertanian selama ini, misalnya fluktuasi ekspor-impor, pertumbuhan negatif, dan penurunan produktivitas; sesungguhnya sektor pertanian mengalami proses pembusukan yang sangat akut.
Di Indonesia sering terjadi ketegangan antara pemerintah dan petani akibat munculnya kebijakan yang pincang. Kasus yang fenomenal barangkali yang terjadi pada petani Tebu, khususnya sejak keluar Impres No. 9/1975 mengenai program Tebu Rakyat Intensifikasi (TRI). Program ini punya progran inti; meningkatkan produksi tebu dan mengubah struktur produksi tebu dari semula ditanam prabrik gula menuju petani rakyat. Tetapi, dalam realitasnya pemerintah memakai cara-cara pemaksaan agar rakyat menanam komuditas rakyat tersebut. Rakyat sendiri sebagian keberatan dengan model paksa itu, karena dipandang menanamkan tebu kurang menguntungkan dibandingkan dengan menanam tanaman pangan, seperti padi dan palawija.

Tanda kedua, negara sering mengabaikan martabat buruh dari segala rintangan yang dihadapi mereka. Nasib naas yang menimpa buruh tidak mengundang iba negara untuk segera mengulurkan tangannya lewat kebijakan yang bisa meningkatkan hidup perekonomianya. Tidak jarang nasip buruh diperlakukan seenaknya oleh majikan, bahkan jamak pula gaji buruh banyak di sunat sana-sini dengan dalil percobaan dan lain sebagainya. Padahal mereka terus dilumat oleh jam kerja yang panjang dengan fasilitas tempat kerja yang seadanya.
Tanda ketiga, negara tidak serius mengurusi sektor perikanan (dan kehidupan nelayan). Bahkan, negara telah dengan sengaja mengabaikan sektor kelautan sebagai basis ekonomi nasional. Selain itu, negara juga membiarkan sebagian sumber daya perikanan diserobot dan dikeruk oleh Nelayan Asing, yang setiap hari menjala dan menyedot ikan diperaian Indonesia lewat kapal-kapal besar dan modern.
Tanda keempat, semakin terjadinya kesenjangan antara perkotaan dan pedesaan yang disebabkan oleh proses industrialisasi yang ditandai dengan urbanisasi tenaga kerja informal dari desa menuju kota. Akibatnya, pertumbuhan jumlah penduduk yang amat tinggi di daerah perkotaan, dan sebaliknya berkurangnya tingkat pertumbuhan penduduk di pedesaan. Sehingga dapat dikatakan, urbanisasi sekarang ini dapat dianggap sebagai kekuatan yang terus-menerus memperburuk masalah pengangguran di perkotaan yang disebabkan oleh ketidakseimbangan struktural ekonomi antara daerah pedesaan dan perkotaan, di mana lokasi perkotaan terus diberi insentif untuk mengembangkan kegiatan ekonominya, sementara lokasi pedesaan justru makin lama makin dijauhkan dari kemungkinan-kemungkinan untuk mengakselerasi tingkat kemajuannya.
Tanda kelima, gagalnya pemerintah dalam memberdayakan Usaha Kecil dan Menengah (UKM). Banyak kasus menunjukkan, bahwa bukannya pemerintah memproduksi kebijakan yang memperkuat sektor UKM, tetapi, baik secara langsung maupun tidak, malah berpotensi mematikan daya hidup perkembangan UKM tersebut.
Dari kelima tanda kehancuran itu, maka negara seharusnya mempunyai etika pembangunan yang berpihak pada kaum lemah. Negara harus meyelamatkan setiap jengkal wilayah dan penduduk yang menjadi bagian dari eksistensinya. Dengan demikian, negara tidak dibenarkan melakukan upaya apapun dengan jalan menenggelamkan individu/komunitas yang satu di atas hura-hura individu/komunitas yang lain.

*) Mujtahid, Dosen Fakultas Tarbiyah UIN Maliki Malang


Tidak ada komentar:

Posting Komentar