Minggu, 24 Januari 2010

Mengenal Konsep Guru

Mujtahid*
GURU merupakan salah satu term yang banyak dipakai untuk menyebut seorang yang dijadikan panutan. Penggunaan term ini tidak hanya dipakai dalam dunia pendidikan, tetapi hampir semua aktivitas yang memerlukan seorang pelatih, pembimbing atau sejenisnya. Dari sosok guru menyiratkan pengaruh yang luar biasa terhadap murid-muridnya. Sehingga baik tidaknya murid sangat ditentukan oleh guru.
Guru mempunyai peranan penting di tengah-tengah kehidupan masyarakat. Setiap napas kehidupan masyarakat tidak bisa melepaskan diri dari peranan seorang guru. Sehingga eksistensi guru dalam kehidupan masyarakat sangat dibutuhkan untuk memberikan pencerahan dan kemajuan pola hidup manusia.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonsesia, definisi guru adalah “orang yang pekerjaan, mata pencaharian atau profesinya mengajar.”[1] Guru merupakan sosok yang mengemban tugas mengajar, mendidik dan membimbing.[2] Jika ketiga sifat tersebut tidak melekat pada seorang guru, maka ia tidak dapat dipandang sebagai guru. Menurut Henry Adam, seperti yang dikutip A. Malik Fadjar, “guru itu berdampak abadi, ia tidak pernah tahu, dimana pengaruhnya itu berhenti” (A teacher effects eternity, he can never tell where his influence stops).[3]
Menurut Moh. Uzer Usman guru adalah jabatan atau profesi yang memerlukan keahlian khusus sebagai guru. Pekerjaan ini bisa dilakukan oleh orang yang tidak memiliki keahlian untuk melakukan kegiatan atau pekerjaan sebagai guru. Untuk menjadi guru diperlukan syarat-syarat tertentu, apalagi sebagai guru yang profesional yang harus menguasai betul seluk-beluk pendidikan dan pengajaran dengan berbagai ilmu pengetahuan lainnya yang perlu dibina dan dikembangkan melalui masa pendidikan tertentu atau pendidikan pra-jabatan.[4]
Guru sebagai salah satu komponen di sekolah menempati profesi yang memainkan peranan penting dalam proses belajar mengajar. Kunci keberhasilan sekolah dalam mencapai tujuan pendidikan di sekolah ada di tangan guru. Ia mempunyai peranan dalam proses pertumbuhan dan perkembangan siswanya self concept, pengetahuan, ketrampilan, kecerdasan dan sikap serta pandangan hidup siswa. Oleh karenanya, masalah sosok guru yang dibutuhkan adalah guru dapat membantu pertumbuhan dan perkembangan siswa sesuai dengan tujuan-tujuan pendidikan yang diharapkan pada setiap jenjang sekolah.[5]
Keberadaan guru sebagai salah satu komponen dalam sistem pendidikan sangat mempengaruhi hasil proses belajar mengajar di sekolah. Keberadaannya memiliki relasi yang sangat dekat dengan peserta didiknya. Relasi antara guru dan peserta didik, adalah relasi kewibawaan. Relasi kewibawaan bukan menimbulkan rasa takut pada peserta didik, akan tetapi relasi yang membutuhkan kesadaran pribadi untuk belajar. Kewibawaan tumbuh karena kemampuan guru menampakkan kebulatan pribadinya, sikap yang mantap karena kemampuan profesional yang dimilikinya, sehingga relasi kewibawaan itu menjadi katalisator peserta didik mencapai kepribadiannya sebagai manusia secara utuh atau bulat.
Guru adalah bagian dari masyarakat yang mempunyai tugas unik. Masyarakat itu berkembang, berubah mengalami kemajuan dan pembaruan. Masyarakat dinamis menghendaki perubahan dan pembaruan untuk mencapai taraf hidup yang lebih baik, untuk mencapai harkat kemanusiaan yang lebih tinggi dari keadaan dan statusnya sekarang. Status yang demikian itu, telah dibuktikan oleh sejarah, hanya dapat dicapai melalui pendidikan. Dalam pendidikan peran guru tidak dapat dilepaskan, karena guru berperan sebagai agen pembaruan, mengarahkan peserta didik dan juga masyarakat mencapai sesuatu yang telah ditentukan oleh masyarakat itu sendiri. Untuk mencapai pembaruan yang diinginkan itu mustahil dilakukan tanpa perubahan. Untuk melakukan perubahan perlu ada pendidikan dan proses pendidikan tidak berjalan dengan sendirinya akan tetapi perlu diarahkan. Di sinilah peranan dan fungsi guru sebagai agen pembaruan.[6]
Hasil belajar memang dipengaruhi oleh banyak faktor, antara lain; kemampuan guru, keadaan peserta didik, sarana prasarana dan lain-lain. Namun terlepas dari itu semua, bahwa hasil belajar merupakan tanggungjawab guru. Kegagalan peserta didik dalam mencapai tujuan yang telah ditentukan adalah kegagalan guru.
Guru pada hakikatnya berhadapan dengan peserta didik calon guru. Guru yang mendidik calon guru mempunyai tugas dan tanggungjawab lebih besar lagi. Karena penampilannya akan menjadi contoh bagi perilaku peserta didiknya dikemudian hari. Guru yang mendidik calon guru tidak cukup mempunyai teori tentang pengelolaan proses belajar mengajar, akan tetapi harus mampu mengaktualisasikan dalam perbuatan dan penampilan segala yang diperlukan bagi kemampuan guru. Taraf belajar yang paling sederhana adalah mencontoh; oleh karena itu bahaya paling besar ialah apabila peserta didik calon guru mencontoh prilaku dan penampilan guru yang tidak benar. Sebaliknya bila guru yang peserta didiknya calon guru dapat memberikan contoh yang benar, maka pendidikan peserta didik calon guru boleh dikatakan sebagian sudah berhasil.
Guru sebagai pendidik dan kelompok profesi perlu menghayati dan menjunjung kode etik. Kode etik profesional sebagai penjabaran nilai-nilai masyarakat secara keseluruhan, yang olehnya akan dilestarikan, wajib pula dihormati sebagaimana mestinya. Keterlibatan guru dalam pendidikan dan dalam relasi kemasyarakatan adalah keterlibatan menyeluruh.

[1] Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional, Kamus Besar Bahasa Indonesia (Jakarta: Balai Pustaka, 2001), Edisi III, hal. 330.
[2] A. Malik Fadjar, Visi Pembaruan Pendidikan Islam, (Jakarta: Lembaga Pengembangan Pendidikan dan Penyusunan Naskah Indonesia [LP3NI], 1998), hal. 211.
[3] Ibid., hal 212.
[4] Usman, Moh. Uzer, Menjadi Guru Profesional, Cet. IX. (Bandung: Remaja Rosdakarya, 1998) hal. 5.
[5] Burhanuddin, dkk., Profesi Keguruan, (Malang: IKIP Malang, 1995), hal. 20.
[6] T. Raka Joni, dkk., Wawasan Kependidikan Guru, (Jakarta: Depdikbud, 1984), hal. 8-9.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar