Rabu, 19 Mei 2010

Prestasi Pendidikan = Prestasi Bangsa

Mujtahid*

SELAIN perbaikan bidang ekonomi, politik, hukum dan sosial-budaya, pemerintah mencanangkan perbaikan mutu pendidikan. Perubahan pendidikan telah ditandai beberapa hal, seperti adanya standar nasional pendidikan, penerapan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, penambahan biaya operasional pendidikan, serta ada beberapa kebijakan daerah yang berani “menggratiskan SPP sekolah”.
Memang, membagun sektor pendidikan tidak akan pernah selesai dan tuntas, sepanjang peradaban manusia itu masih ada. Karena jika suatu bangsa selesai menangani satu masalah pendidikan, akan tumbuh lagi masalah lain yang baru dalam peradaban itu. Hal ini terjadi karena tuntutan jaman selalu berubah, sebagaimana juga pernah digambarkan oleh John F Kennedy dalam sebuah metafora. Change is a way of life. Those who look only to the past or present will miss the future.
Menurut Dedi Supriadi (2004), pendidikan adalah alternatif utama untuk membangun kualitas masa depan bangsa. Karena dengan pendidikan, prestasi dan keunggulan daya saing di era global saat ini akan mudah dirancang dan kemudian bisa diwujudkan secara realitis. Meski sulit untuk memprediksi perkembangan globalisasi masyarakat atau bangsa ke depan, tetapi pendidikan jangan sampai pernah terjadi diskontinuitas.
Untuk membangun prestasi bangsa, kualitas pendidikan harus berani mengambil paradigma inklusif-progresif. Sebuah gagasan yang selangkah lebih maju ketimbang Ki Hajar Dewantoro, yang menitiktekankan pada aspek keterbukaan, keluasan pemikiran dan kualitas metodologis, di samping tetap menghargai nilai-nilai luhur bangsa yang relevan harus perlu dipertahankan sebagai warisan sejarah.
Di saat percaturan global yang semakin keras, seperti hadirnya teknologi informasi batas-batas negara secara fisik-geografik menjadi tidak penting lagi. Hal ini membawa implikasi bahwa pendidikan nasional harus mampu mempersiapkan bangsa ini menjadi komunitas yang terberdayakan dalam menghadapi kehidupan global yang semakin lama semakin menggantungkan diri pada teknologi informasi. Kondisi ini pada akhirnya juga berakibat pada sistem kehidupan berbangsa dan bernegara yang mengutamakan pada pola kehidupan atas dasar prinsip interdependensi.
Interdependensi kehidupan menuntut adanya saling percaya (mutual trust) di antara sesama manusia. Proses pendidikan harus mampu menanamkan nilai-nilai kepada seluruh lapisan masyarakat agar memiliki sikap hidup yang toleran, saling percaya satu sama lain, sehingga pada akhirnya bangsa kita memiliki kemampuan untuk hidup dalam berbagai bentuk pluralitas kehidupan.
Pemikiran soal pendidikan tidak pernah kering dari akar rumput. Ide-ide baru yang relevan dengan pendidikan sesungguhnya telah banyak bermunculan. Bahkan, inovasi-inovasi yang terlontar oleh para pakar dan ilmuan merupakan representasi persoalan bersama yang khususnya dihadapi bangsa ini. Gagasan cerdas demi kemajuan bangsa ini jangan sampai pernah redup dari dinamika pendidikan saat ini.
Jadi, pendidikan adalah investasi yang luar biasa untuk menanamkan kesadaran kepada generasi anak bangsa supaya memiliki keunggulan (kualitas, mutu) di masa yang akan datang. Tanpa pendidikan, tidak bisa dibayangkan apa yang akan terjadi dengan bangsa ini. Mungkin akan menjadi bangsa yang tidak berperadaban, bermoral serta tidak punya rasa kemanusiaan.
Lalu pertanyaannya adalah bagaimana cara membangun sebuah kualitas pendidikan? Untuk membangun kualitas pendidikan, harus dimulai dari jenjang pendidikan Taman Kanak-kanak/Pendidikan Anak Usia Dini, peningkatan Mutu Sekolah Dasar (SD), hingga jenjang Perguruan Tinggi (PT). Selain itu, perlu pembenahan dan perbaikan delapan standar nasional pendidikan.
Seperti yang terjadi saat ini, banyak pendidikan/sekolah yang kehilangan muridnya, tingginya jumlah anak putus sekolah, dan lain-lain merupakan persoalan pendidikan. Kondisi ini akan menjadi beban bangsa ke depan yang harus dipikul oleh dunia pendidikan. Sementara di berbagai negara tetangga sudah terjadi persaingan kualitas pendidikan yang sangat tajam.
Perbaikan kualitas merupakan keharusan dalam sistem pendidikan nasional. Agar pendidikan tetap relevan dengan tuntutan jaman. Pendidikan juga berhadapan dengan perubahan AFTA, APEC, yang jika ia tidak diberdayakan akan semakin tertinggal jauh dengan negara-negara lain. Kerisauan soal standar nilai pendidikan masih menjadi perhatian yang cukup mengenaskan, bahkan dapat dibilang dilematis.
*) Mujtahid, Dosen Fakultas Tarbiyah UIN Maliki Malang

Tidak ada komentar:

Posting Komentar