Mujtahid*
KEPALA sekolah merupakan salah satu komponen pendidikan yang paling berperan dalam meningkatkan kualitas pendidikan. Dalam pasal 12 ayat 1 PP 28 tahun 1999 dikemukakan bahwa kepala sekolah bertanggung jawab atas penyelenggaraan kegiatan pendidikan, administrasi sekolah, pembinaan tenaga kependidikan lainnya, dan pendayagunaan serta pemeliharaan sarana dan prasarana.
Paradigma pendidikan yang memberikan kewenangan luas kepada kepala sekolah seperti dalam konteks saat ini, akan lebih mudah melakukan pengembangan terhadap berbagai potensinya yang ada. Akan tetapi pengembangan itu memerlukan peningkatan kemampuan kepala sekolah dalam berbagai aspek manajerialnya, agar dapat tercapai tujuan sesuai dengan visi dan misi yang diemban sekolahnya.
Ada dua strategi utama yang harus diperankan oleh kepala sekolah, yaitu strategi manajerial dan strategi substansial. Strategi manajerial yaitu strategi pengembangan sekolah yang berhubungan dengan masalah internal dan eksternal sekolah.
Dalam strategi manajerial internal, pertama kepala sekolah harus membinan komunikasi dan koordinasi antar personalia yang ada dalam mini society sekolah sebaik-baiknya, dengan demikian terjadi good rapport (hubungan baik), sehingga sumber daya yang tersedia dapat dikelola secara proporsional. Kedua, menempatkan human resource yang tepat; the right man in the right place. Termasuk dalam strategi manajerial intern ini adalah membentuk sinergi kerja yang harmonis antara pimpinan, staf, guru, siswa dalam mengemban visi, misi dan tujuan yang telah ditetapkan bersama. Pimpinan hendaknya memberikan bimbingan akomodatif terhadap staf sehingga jika terjadi konflik dapat segera ditangani. Atmosfir akademik akan terjadi lebih kondusif jika pimpinan juga dapat menumbuhkan rasa saling menyayangi dan menghargai, rasa ikhlas dari setiap sanubari warga sekolah untuk mengembangkan kreativitas, sehingga program pendidikan dapat dilakukan secara inovatif dan efektif.
Strategi manajerial eksternal, kepala sekolah berupaya menfokuskan pada hubungan sekolah dengan faktor pendukung di luar sekolah, yaitu melaui koordinasi dan sinkronisasi program sekolah dengan orang tua, dewan pendidikan, komite sekolah, masyarakat dan pemerintah. Membina hubungan baik dengan masyarakat diluar gedung sekolah adalah penting, karena dengan hubungan baik ini ternabangun partisipasi aktif sehingga akan memberikan kontribusi yang cukup berarti dalam pengembangan sekolah untuk mencapai tujuan yang dicitakan. Adapaun terkait dengan pemerintah, kepala sekolah perlu memiliki power sharing sebagai jalan untuk menjembatani antara keinginan sekolah dengan pemerintah.
Sementara strategi substansial yaitu strategi pengembangan sekolah yang berbasis pada kesatuan visi, misi dan tujuan sekolah yang dijabarkan dalam program pendidikan dan diaplikasikan dalam bentuk muatan kurikulum, serta kegiatan intra dan ektra kurikurer bagi siswa.
Orientasi visi, misi, dan tujuan pembelajaran di sekolah harus berpedoman pada amanah yang diemban oleh lembaga pendidikan, tidak hanya kecakapan akademik melainkan juga pendidikan itu berorientasi pada kecakapan hidup yang integratif, memadukan potensi generik, dan spesifik guna menghadapi problem kehidupan. Melalui strategi substansial ini, sekolah diharapkan menunjukkan spesifikasi dan keunggulan yang secara khusus dimiliki.
Tugas Kepala Sekolah
1. Sebagai Educator (pendidik)
Kepala sekolah sebagai pendidik, harus memiliki strategi yang tepat untuk meningkatkan profesionalisme tenaga kependidikan disekolahnya. Menciptakan iklim sekolah yang kondusif, memberi nasehat kepada warga sekolah, memberi dorongan kepada seluruh tenaga kependidikan, dan seterusnya. Kepala sekolah juga harus berusaha menanamkan, memajukan dan meningkatkan sedikitnya empat nilai, yaitu pembinaan mental, pembinaan moral, pembinaan fisik, pembinaan artistik.
Sebagai edukator, kepala sekolah wajib menjalankan tugasnya yaitu: 1) mengikutsertakan para guru dalam kegiatan ilmiah, serti workshop, pelatihan, seminar, penataran, guna men ingkatkan pengetahuan dan ketrampilan guru. 2) Menggerakkan tim evaluasi hasil belajar peserta didik untuk lebih giat bekarja, dan hasilnya diumumkan secara terbuka. 3) menggunakan waktu belajar secara efektif di sekolah.
2. Sebagai Manajer
Tugas kepala sekolah sebagai yaitu: 1) memberdayakan tenaga kependidikan melalui kerjasama atau kooperatif untuk meningkatkan tenaga profesional di lingkungan sekolah. 2) memberi kesempatan kepada tenaga kependidikan untuk meningkatkan profesinya. 3) mendorong keterlibatan seluruh tenaga kependidikan pada setiap kegiatan.
3. Sebagai Administrator
Kepala sekolah sebagai administrator memiliki hubungan yang sangat erat dengan berbagai aktivitas pengelolaan administrasi yang bersifat pencatatan, penyusunan dan pendokumentasian seluruh program sekolah. Secara spesifik, kepala sekolah harus memiliki kemampuan untuk mengelola kurikulum, administrasi peserta didik, administrasi personalia, administrasi sarana dan prasarana, administrasi kearsipan, dan administrasi keuangan.
Untuk menjalankan tugas sebagai administrator, kepala sekolah kini harus bisa mengembangkan layanan berbasis teknologi modern guna memudahkan pengelolaan administrasi. Sehingga administrasi sekolah betul-betul tampak profesional dan berjalan secara efektif dan efesien.
4. Sebagai Supervisor
Kepala sekolah sebagai supervisor harus memerhatikan prinsip-prinsip sebagai berikut: 1) hubungan konsultatif, kolegial, bukan hirarkhis, 2) dilaksanakan secara demokratis, 3) berpusat pada guru, 4) dilakukan berdasarkan kebutuhan tenaga guru, dan 5)merupakan bantuan profesional.
Tugas kepala sekolah sebagai supervisor yaitu memberi masukan kepada tenaga kependidikan yang masih dirasa perlu dibenahi, dibina dan ditingkatkan kemampuan dan ketrampilannya. Tindakan ini untuk mencegah agar para tenaga kependidikan tidak melakukan penyimpangan dan lebih berhati-hati melaksanakan pekerjaannya.
5. Sebagai Leader
Kepala sekolah sebagai leader membutuhkan karakteristik khusus, yaitu 1). memiliki kepribadian mantap, seperti (jujur, percaya diri, tanggungjawab, berani mengambil resiko dan keputusan, berjiwa besar, emosi yang stabil dan teladan). 2) Memiliki keahlian dasar, seperti (memahami kondisi tenaga kependidikan, tahu kondisi dan karakteristik peserta didik, menyusun program pengambangan tenaga kependidikan, menerima masukan, saran kritik dari pihak lain, dll.). 3) memiliki pengalaman dan pengetahuan profesional, serta 4). Memiliki pengetahuan administrasi dan pengawasan.
6. Sebagai Innovator
Sebagai innovator, kepala sekolah harus memiliki staregi yang tepat untuk menjalin hubungan harmonis dengan lingkungan, mencari gagasan baru, mengintegrasikan setiap kegiatan, memberikan teladan kepada seluruh tenaga kependidikan di sekolah, dan mengembangkan model-model pembelajaran yang innovatif.
Kepala sekolah sebagai innovator akan tercermin bagaimana ia melakukan pekerjaannya secara konstruktif, kreatif, delegatif, integratif, rasional dan objektif, pragmatis, keteladanan, adaptabeldan fleksibel. Sebagai innovator juga harus mampu mencari, menemukan dan lemaksanakan berbagai pembaruan di sekolah.
7. Sebagai Motivator
Sebagai motivator, kepala sekolah harus memiliki strategi yang tepat untuk memberikan motivasi kepada para tenaga kependidikan dalam melakukan berbagai tugas dan fungsinya. Motivasi ini dapat ditumbuhkan melalui pengaturan lingkungan fisik, pengaturan suasana kerja, disiplin, dorongan, penghargaan secara efektif, dan penyediaan berbagai sumber belajar melalui pengembangan pusat sumber belajar (PSB).
*) Mujtahid, Dosen Fakultas Tarbiyah UIN Maliki Malang
Senin, 17 Mei 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar