Oleh: Mujtahid*
MERUJUK pada sejumlah tafsir teks keagamaan, nasip perempuan seringkali dipersepsi sebagai the second human being (manusia kelas kedua). Terlebih, jika tafsir itu memiliki “hasrat” memojokkan perempuan, dengan mereduksi ayat-ayat suci sebagai alat justifikasi dan legitimasi. Perempuan adalah alamat kaum tertindas dan terdiskriditkan dalam pelbagai hal.
Ayat suci yang sejatinya sebagai ajaran liberatif dan mulia, justru mengundang malapetaka perempuan. Tafsir-tafsir superfisial dan rekayasa pemelintiran wahyu (al-qur’an dan hadits) oleh kaum laki-laki (penafsir), telah menjerumuskan kaum hawa ke dalam titik nadir paling dalam. Sering kita jumpai bahwa penindasan tidak saja lahir dari hasil refleksi penafsiran belaka, akan tetapi sering melalui otoritas lembaga keagamaan tertentu.
Akibatnya, kaum yang tertindas di muka bumi ini, perempuan menempati urutan nomor wahid. Lebih tragis lagi, bila nasipnya kebetulan kelas minoritas atau miskin. Ia selalu dijadikan kambing hitam dari semua persoalan di dunia ini. Lucunya, ia tertindas di tengah-tengah komunitas religius, yang di tindas atas nama Tuhan, dieksploitasi, disekploitasi, atas nama kesempatan dan popularitas.
Siti Musdah Mulia membongkar sejumlah pandangan (tafsir) yang terlanjur keliru. Kekeliruan itulah menjadikan perempuan muslimah semakin tak berdaya, sulit berkembang, tidak seperti halnya kaum maskulin. Ketidakadilan pada perempuan nampak terlihat jelas, manakala ia memasuki sebuah area publik, sosial ekonomi dan politik hingga urusan keagamaan. Seolah-olah bahwa laki-laki adalah sosok makhluk yang serba mampu dan tahu segala-galanya.
Pikirannya tidak bermaksud menggugat mitos-mitos lama itu, akan tetapi tujuannya sangat jelas bahwa keinginan suara perempuan harus di perhatikan, bila perlu disejajarkan dengan kaum pria. Konsistensi Musdah dalam mengangkat derajat perempuan sejajar dengan laki-laki, khususnya perlakuan dan aksi, sudah menggelora sejak lama.
Karena itu, hasil eksplorasi isu-isu perempuan yang saat ini mengemuka kembali, seperti kekerasan dalam rumah tangga, melonjaknya angka kematian ibu (AKI), hasrat poligami, eksploitasi tenaga kerja perempuan, HIV/AIDS dan penyakit menular seksual yang dialami perempuan (tanpa kesalahan sendiri), aborsi, persoalan narkoba, serta kontroversi tentang pemimpin perempuan.
Kegagalan perempuan dalam mencapai kesetaraannya lebih disebabkan oleh cara berpikir tribalis dan kauvanis kaum pria. Sedikit-sedikit perempuan jadi sasaran biang keladi. Cara berpikir inilah yang menurunkan peran dan kedudukan perempuan di masyarakat. Intimidasi yang mengatasnamakan alasan lemah fisik dan non fisik merupakan cara berpikir pria masa jahiliyah.
Dengan menggunakan interpretasi yang lugas dan berani, Musdah ingin mengubur tafsir teks-teks lama yang memarginalkan kaum perempuan. Dia memulai dari tafsir ke aksi. Tafsir keagamaan yang cenderung membelenggu, diubahnya dengan bentuk aksi. Dia bergerilya dalam rangka membongkar kebobrokan atas ketidakadilan ‘relasi posisional’ antara laki-laki dan perempuan. Perempuan dewasa ini bukanlah sebuah “misogyny” (perempuan dianggap sebagai sumber malapetaka) sebagaimana fase primitif dulu.
Keadilan gender adalah tujuan dan prinsip pembaruan tafsir keagamaan kontemporer. Keadilan dalam pola relasi laki-laki dan perempuan harus ditegakkan berdasarkan normativitas dan historisitas. Dalam segala perspektif, perempuan layak memperoleh hak-haknya sesuai dengan koredor dan kodrat keperempuanan. Inilah catatan paling penting dalam sejarah perjuangan perempuan di abad ini.
Perombakan tafsir dan rekonstruksi fiqh merupakan tugas pertama yang dilakukan. Sebab, dua warisan sejarah itu merupakan tembok baja dan ikon penyebab utama perempuan terdzalimi hingga tak berdaya.
Gerakan pembaruan tafsir dan rekonstruksi fiqh serta melakukan aksi nyata adalah usaha yang benar-benar emasipatoris bagi ukuran gerakan perempuan muslimah. Dengan alasan bahwa doktrin Islam tidak pernah mengajarkan pengelasan dan kasta dari sisi gender.
Musdah adalah salah seorang dari sedikit penulis muslimah dan intelektual yang sudah banyak menulis dan berbicara pembebasan perempuan. Dia melawan pengkhianatan para “mufassir” tradisional dan kauvanis. Atas dasar itulah dia terlibat aktif mempelopori diskusi, dialog dan actian research terhadap persoalan perempuan.
*) Mujtahid, Dosen Fakultas Tarbiyah UIN Maliki Malang
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar