Mujtahid*
BANYAK agenda sosial yang sebenarnya harus dikaitkan pada tataran basis etika (akhlak). Basis ini merupakan salah satu ukuran dalam menilai sikap dan tindakan serta aktivitas secara personal maupun kelompok atau organisasi. Sehingga moralitas seringkali menjadi kajian menarik bagi para pakar dan cendikiawan untuk menilai kadar penyimpangan atau kesungguhan sebuah sikap individu atau kelompok. Secara umum, siapa pun lebih menyepakati bahwa moral harus bisa menjadi landasan, pegangan dan dijunjung tinggi dalam menegakkan semua aspek kehidupan.
Dalam kaitannya dengan pemerintahan, moral merupakan kunci utama dalam mengontrol pribadi masing-masing untuk menegakkan kewajiban dan amanah yang diembannya. Kalau moralitas/akhlak masih menjadi pegangan bagi pemimpin negeri ini maka terciptalah sebuah orde sosial, keadilan dan lebih-lebih pada penyelenggarakan pemerintahan yang demokratis.
Namun hal ini menjadi fenomena yang terbalik. Justru sebagian besar mereka banyak menggunakan kesempatan masa jabatannya untuk melakukan tindakan-tindakan yang menyimpang dari nilai moral/akhlak. Buktinya dapat kita saksikan dalam pemberitaan di pelbagai media massa, baik media cetak maupun elektronik, yang menunjukkan prosentase demoralisasi semakin tinggi. Tanda-tanda adanya demoralisasi selama ini, terjadi pada tingkat kenegaraan (state) di satu sisi, dan pada tingkat masyarakat bawah di sisi lain.
Secara sederhana, demoralisasi diartikan sebagai proses penanggalan moral (anamie), ketakteraturan atau bahkan kekacauan. Anehnya negara ini menganut falsafah hukum, yang tentu saja bertentangan dengan semangat supermasi hukum. Fungsionaris Yayasan LBH Indonesia, Adnan Buyung Nasution mengemukakan bahwa pada tingkat kenegaraan (birokrasi pemerintah) indikasi perkembangan demoralisasi terlihat dengan semakin merajalelanya korupsi, maraknya kolusi serta berbagai bentuk penyelewengan dan komersialisasi jabatan lainnya.
Di tingkat masyarakat, demoralisasi terlihat dalam prilaku sosial yang cenderung menyimpang dan anti sosial. Banyak tindakan kekerasan, anarkhi, teror dan sebagainya yang cenderung menakut-nakuti ketertiban masyarakat. Sehingga tidak jarang prilaku semacam ini menimbulkan ketegangan dan prustasi sosial.
Dalam lembaga pendidikan juga sering terjadi perkelahian pelajar, serta penyalahgunaan obat-obatan terlarang. Dan lebih akut lasgi yakni terjadinya perusakan fasilitas umum dan peribadatan sampai pada amuk massa, alasan dari semua itu semata-mata hanya sepele dan tidak masuk akal. Ironisnya, semua itu terjadi ditengah-tengah kehendak bangsa yang ingin membangun negara yang bermoral.
Untuk mewujudkan tatanan kehidupan yang kondusif, diperlukan sebuah pemerintahan yang good governance. Substansi dari good governance adalah tatanan negara dan masyarakat secara modern dan beradab. Modern berarti sesuai state of the art. Sedangkan beradab berarti berpihak kepada moralitas adiluhung dan kemanusiaan.
Dalam good governance terjadi sinergi virtuous cyrcle (lingkaran kebijakan) yang diantaranya; Pertama, tatanan ekonomi yang stabil, lentur dan memihak pada semua golongan. Kedua, tatanan sosial masyarakat madani yang menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia (HAM) dan tangggung jawab sosial. Ketiga, tatanan hukum dari masyarakat legal yang mengakui supermasi hukum di atas kekuasaan, dan keempat, tatanan politik yang demokratis dan egaliter dari masyarakat sipil yang memiliki keberdayaan.
Akar persoalan yang sering muncul dari tatanan di atas adalah tindakan yang mengabaikan moral. Padahal sebenarnya moral merupakan salah satu sumber kekuatan control untuk menggapai cita-cita luhur bangsa. Namun dalam prakteknya urusan ekonomi, sosial, politik dan hukum seringkali menyimpang dari nilai-nilai moral itu. Pelaku ekonomi masih ada yang memainkan monopoli, oligopoli dan penjeratan kaum lemah. Penegakan HAM masih belum terlaksana sebagaimana kita harapkan, masih sering terjadi pelanggaran-pelanggaran yang disertai dengan tindak kekerasan. Pemberlakuan hukum belum mencerminkan dasar-dasar keadilan, kadangkala masih memandang pangkat dan jabatan, sehingga mempengaruhi proses penyelesaiannya.
Padahal, terbentuknya alam demokrasi dibutuhkan sebuah tatanan dan integritas seperti yang terkandung pada good governance. Empat paket di atas, merupakan entitas (kesatuan) untuk membangun negara-bangsa (nation-state). Tanpa modal tersebut di atas, kiranya sulit untuk mencapai sebuah tataran yang demoratis dalam arti sesungguhnya.
Negara yang sedang membangun membutuhkan keadaban elit penguasa dan politik. serta dukungan dari bawah yang selalu memberikan pengawasan yang ketat supaya tidak terjadi penyimpangan-penyimpangan moral. Hal harus didasari bahwa sangat sulit bagi kita untuk menciptakan sebuah bangunan kekuasaan yang benar-benar bersih. Iktikat baik yang muncul harus dilandasi dengan ketulusan serta tidak ada unsur pamrih dan lain sebagainya.
Sikap keserakahan seakan-akan menjadi sesuatu yang lazim terjadi. Padahal dalam kehidupan sosial saat ini masih banyak warga masyarakat yang harus dibela dan dimentaskan dari kemiskinan. Fenomena ini merupakan masalah rendahnya moral yang cenderung terabaikan. Siapa yang ingin kebagian kue (pendapatan), siapa yang ingin sukses secara material, maka dia mesti serakah atau perlu menghalalkan segala cara.
Di dalam konteks sosial kemasyarakatan seperti itu, niscaya tidaklah mudah melakukan demokratisasi lokomotif ekonomi yang semula diasumsikan dapat membawa perbaikan aspek-aspek kehidupan lainnya, maka bergerak sebaliknya. Padahal aspek-aspek kehidupan yang memungkinkan terbedayanya masyarakat seperti (politik, hukum, HAM, dan sebaginya) telah terlanjur disubordinasikan untuk menciptakan stabilitas guna mendukung laju pertumbuhan ekonomi.
Demoralisasi tidak akan mewujudkan sistem demokrasi, serta tatanan kemasyarakatan yang seimbang dan seutuhnya, melainkan akan melahirkan orang-orang yang berkuasa tanpa moral. Dan lebih celaka lagi kalau ada orang berdalih menegakkan demokrasi, tetapi dirinya melanggar hak-hak moral warga bangsa.
*) Mujtahid, Dosen UIN Maulana Malik Ibrahim Malang
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar