Selasa, 23 Februari 2010

Budaya Sebagai Basis Pendidikan

Oleh: Mujtahid *
FENOMENA pendidikan, hingga kapan pun akan tetap menjadi topik pembicaraan yang menarik. Menarik, karena pendidikan merupakan proses budaya yang secara terus menerus selalu mengalami perubahan sesuai dengan perkembangan ruang dan waktu. Salah satu perubahan itu adalah terjadinya pergeseran peran otoritas sistem pendidikan yang semula sentralistis menjadi desentralistis.
Konsekuensi dari perubahan tersebut tentu saja berdampak pada aspek pendidikan. Gagasan dan semangat otonomi pendidikan misalnya, merupakan ruang baru yang menjadi wadah untuk menampung pelbagai aspek nilai positif di masyarakat atau daerah, yang relevan dengan tuntutan dan kebutuhan kehidupan masyarakat.
Dengan format otonomi daerah, memberikan ruang khas bagi pendidikan untuk menanamkan nilai-nilai budaya menjadi bagian dari aspek edukatif. Strategi dan pendekatan pembelajaran akan memiliki makna dan nilai yang hidup, manakala proses edukatif itu berakar pada nilai-nilai budaya.
Dulu, seperti yang digagas oleh faounding fathers kita, bahwa pendidikan merupakan salah satu sarana untuk melihat ragam budaya nasional. Namun, prakteknya kadang keblabasan hingga kadang-kadang budayanya sendiri terlupakan. Nah, dengan era otonomi pendidikan ini, selain sebagaimana yang diharapkan faounding fathers, adalah untuk mewujudkan kembali cita-cita dan harapan bangsa menjadi masyarakat yang berbudaya.
Jika nilai-nilai budaya hilang dari proses pendidikan, maka dampaknya akan bisa kita rasakan pada generasi mendatang. Yakni suatu generasi yang tidak memahami karakter budaya, yang cenderung menyeret kepada perbuatan negatif. Perbuatan negatif tidak saja bagi siswa, tetapi juga guru. Sudah terlalu kenyang kita mendengar tindak kekerasan, premanisme, white caller crime (kejahatan kerah putih), konsumsi minuman keras, aetika berlalu lintas, pencabulan siswa, kriminalitas yang semakin hari semakin menjadi-jadi telah mewarnai halaman surat kabar, majalah dan media massa lainnya.
Kegagalan pendidikan semacam ini antara lain disebabkan oleh praktek pendidikan yang jauh dari praksis budaya. Sebab, selama ini, aspek kognitif tidak mampu mendorong kesadaran tingkah laku, membimbing perasaan dan kesiapan mental dalam menghadapi perubahan era global.
Seuatu kesenjangan terlihat secara transparan bahwa pengetahuan dan cita-cita ideal dalam pendidikan tidak menunjukkan korelasi yang signifikan dalam praksis kesehariannya. Kesenjangan antara gnosis dan praxis yang dalam kehidupan tidak menunjukkan kepribadian seorang siswa. Padahal, pendidikan adalah investasi nilai-nilai kepribadian menuju kesempurnaan sifat dan kemampuan manusia.
Pendidikan tidak mungkin terlepas dari budaya karena kebudayaan memberi rambu-rambu dan memberikan reward punishment dalam perkembangan pribadi. Pendidikan tidak terjadi di dalam ruang kosong atau di luar masyarakat. Sebagaimana setiap masyarakat memiliki budaya maka praksis pendidikan tidak terlepas dari kebudayaannya.
Jika kita cermati secara mendalam, hakikat pendidikan dan budaya menampakkan hubungan sangat jelas sekali bahwa keduanya terdapat keterkaitan yang erat, bahkan terintegrasi secara praksis pendidikan dan praksis kebudayaan. Pendidikan dapat dirumuskan sebagai suatu proses hominisasi dan proses humanisasi yang berlangsung di dalam lingkungan keluarga serta masyarakat yang berbudaya.
Desentralisasi pendidikan seperti yang saat ini sedang berjalan, berarti proses untuk membuka seluas-luasnya terhadap nilai budaya di masing-masing masyarakat pada suatu daerah. Nilai budaya yang bisa dikaitkan dengan proses pendidikan misalnya nilai moral dan agama, nilai estetika, nilai emosional, nilai ketrampilan nilai luhur yang telah hidup berabad-abad di dalam suatu masyarakat.
Karena itu, upaya secara praksis pendidikan haruslah mengembangkan seluruh nilai-nilai kebudayaan tersebut. Apabila tidak demikian, maka kebudayaan itu mati, atau pendidikan hanya akan menghasilkan manusia-manusia yang pintar atau cerdas tetapi tidak berbudaya. Hal inilah yang menjadi tujuan utama terpeliharanya suatu kebudayaan kita dalam masyarakat itu. Seperti yang sering didengung-dengungkan bahwa tujuan pendidikan adalah educated and civilized human being. Manusia macam itu hanya dapat dihasilkan oleh suatu sistem pendidikan yang berakar dalam kebudayaan.
Perlu disadari bahwa salah satu tugas penting untuk mengembangkan nilai-nilai budaya tersebut bukanlah tugas ringan, atau tanpa masalah. Justru pengembangan budaya seperti ini merupakan tantangan tersendiri yang acapkali menjadi beban akademis. Tidak heran jika akhir-akhir ini banyak kritikan kepada sekolah maupun perguruan tinggi yang kurang memiliki kepekaan terhadap nilai budaya.
Sifat dan watak budaya harus menjadi perhatian utama dalam proses praksis pendidikan. Betapa kompleknya persoalan yang masih dihadapi oleh pendidikan maka selain target akademis yang bersifat vokasional atau mencetak tenaga kerja, juga harus diimbangi dengan mencetak lulusan yang memiliki watak yang berbudaya. Dengan sifat dan watak demikian, tentu akan memberi peluang bagi mereka untuk menyesuaikan dengan kondisi dan siklus kehidupan mereka masing-masing dengan segala latar belakang yang ada.
Otonomi daerah memberi kesempatan yang seluas-luasnya bagi pengembangan kebudayaan daerah dan nasional. Kedua-duanya merupakan conditio sine qua non bagi kelangsungan hidup bangsa indonesia dengan keanekaragaman budaya dan merasa bersatu sebagai bangsa indosesia. Dalam hal ini diperlukan koordinasi dan kerja sama antar daerah supaya kedua jenis kebudayaan ini tetap merupakan kekayaan yang tidak ternilai dari bangsa indonesia di dalam menghadapi gelombang globalisasi dan kebudayaan globalnya. Suatu daerah yang dilanda dengan budaya global akan kehilangan identitasnya apabila daerah itu tidak menghargai dan tidak mengembangkan kebudayaanya.
Dengan otonomi daerah seperti sekarang ini sangat mungkin untuk kembali melihat nilai budaya kita. Secara fungsional, otonomi menuntut perubahan sikap dari para pelakunya, serta kemampuan kelembagaan agar pelaksanaan otonomi pendidikan dapat berjalan secara tepat. Strategi untuk mewujudkan impian ini, maka para konseptor dan praktisi harus berupaya keras untuk membangun mutu pendidikan dengan melibatkan berbagai unsur dan kalangan.
Instansi pendidikan harus menjalin erat dengan semua lapisan masyarakat. Karena sistem pendidikan yang benar adalah pendidikan yang hidup dari dan untuk masyarakat. Pendidikan yang berdasarkan masyarakat (community-based education) merupakan bentuk pendidikan yang seharusnya.
Sehingga era otonomi pendidikan dapat dimaknai sebagai perubahan dari suatu wawasan yang sentralistik, birokratis yang kaku menjadi wawasan kemitraan antara masyarakat dengan lembaga-lembaga pendidikannya. Bahkan, kemitraan itu harus dijalin antar jenjang pendidikan, mulai dari Tingkat Dasar hingga Perguruan Tinggi.
Dalam otonomi seperti ini, instansi pendidikan daerah memiliki wewenang fungsi dan untuk menangani masalah pendidikan dan kebudayaan di daerah yang dikelola secara profesional dan lebih bermakna bagi masyarakat setempat, baik lembaga pendidikan negeri maupun swasta mendapatkan perhatian yang sama untuk peningkatan kemampuan (capacity building) untuk lebih berfungsi demi kebutuhan daerah.
Antara instansi pendidikan daerah dengan masyarakat di dalam penyelnggaraan pendidikan dan kebudayaan terdapat hubungan akuntabilitas horizontal, artinya masyarakat dan instansi pendidikan, keduanya bertanggungjawab terhadap: “the stake holder” (masyarakat) yang memiliki pendidikannya.
Dengan demikian, pelaksanaan otonomi pendidikan ini akan terasa memiliki nuasa yang khas dalam menciptakan kualitas pembelajaran. Lebih cocok lagi, untuk menyambut implementasi Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) mulai tahun ajaran ini, yang menurut hemat penulis, pendekatan pembelajaran harus mengarah pada multi-kompetensi, baik menyakut kompetensi kognitif, afektif maupun psikomotorik.

*) Mujtahid, Dosen Fakultas Tarbiyah UIN Maliki Malang

1 komentar:

  1. nindia aditia putra7 Mei 2010 pukul 20.01

    ia berarti dapat dikatakan pendidikan merupakan kebudayaan ya pak,? namun apakah sama pendidikan berbasis budaya dan budaya berbasis pendidikan, saya minta penjelasannya trimksih seblumnya

    (nindia aditia putra, jurusan matematika n komputasi, UMM)

    BalasHapus