Mujtahid*
ADMINISTRATOR sekolah yang tertarik perhatiannya dalam pembenahan kurikulum seharusnya mengkonsentrasikan usaha-usahanya sejak awal dalam memperkirakan kebutuhan untuk pembenahan. Ada sedikit pertimbangan untuk memulai perubahan kurikulum sampai karakter kebutuhan tersebut telah sepenuhnya dan secara akurat diperkirakan. Seringkali sebuah proposal-proposal pembenahan kurikulum yang diberikan dan diimplementasikan tanpa mempertimbangkan suatu perkiraan akurat yang sesungguhnya diperlukan untuk pembenahan semacam itu. Akibatnya, perubahan kurikulum terjadi tetapi tidak perlu pembenahan. Satu-satunya standar yang valid untuk mengetahui apakah suatu perubahan kurikulum menghasilkan pembenahan yang signifikan, apakah perubahan tersebut untuk memudahkan sekolah untuk menerima tujuan-tujuan pendidikan yang telah ditetapkan. Seperti halnya yang disampaikan oleh Caswell, “bukan masalah bagaimana mengelaborasi suatu program yang memungkinkan atau seberapa antusias staf, kecuali jika pada akhir pengalaman-pengalaman siswa dirubah sehingga hasil pendidikan menjadi lebih baik daripada sebelumnya, pekerjaan tidak identik dengan kesuksesan.” (Caswell, dalam Gorton, 1976: 235)
Seorang administrator mampu memperkirakan kebutuhan untuk pembenahan, setidaknya dengan dua metode: (1) dengan melakukan evaluasi program-program studi tertentu sekolah, memanfaatkan kriteria yang telah ditentukan dan diterima, dan (2) dengan melakukan telaah dan evaluasi proposal-proposal yang beragam yang ditawarkan untuk pembenahan kurikulum. Dalam salah satu kasus, administratur harus mengembangkan atau memanfaatkan kriteria evaluatif yang komprehensif untuk memperkirakan kebutuhan perubahan kurikulum. Tanpa menggunakan kriteria yang telah ditetapkan, perkiraan administratur atas kebutuhan untuk pembenahan kurikulum kemungkinan menjadi tidak sistematis. Dengan menggunakan kriteria yang komprehensip, seorang administrator akan mampu dengan lebih baik untuk memperkirakan kebutuhan pembenahan dalam program studi tertentu termasuk mengevaluasi potensi proposal pembenahan kurikulum yang disampaikan oleh yang lain.
Kreteria Evaluasi Pembenahan Kurikulum
Untuk melihat pembenahan suatu kurikulum nampaknya sangat memerlukan sebuah evaluasi. Secara konseptual untuk membantu evaluasi tersebut dapat dijelaskan dengan beberapa pertanyaan berikut ini:
1. Sudahkah sekolah menerapkan dengan gamblang, menurut definisi operasional, tujuan-tujuan pendidikan yang telah ditetapkan?
2. Apakah mata pelajaran dalam kurikulum membantu untuk menerima tujuan-tujuan sekolah?
3. Apakah kurikulum yang komprehensif seharusnya memenuhi kebutuhan seluruh siswa? Apakah hal itu komprehensif?
4. Apakah kurikulum merefleksikan kebutuhan dan harapan masyarakat, seperti halnya kebutuhan siswa?
5. Apakah isi dari kurikulum dipersiapkan untuk pengembangan sikap-sikap dan nilai-nilai siswa, termasuk pengetahuan dan keahlian?
6. Apakah materi-materi kurikulum layak bagi minat dan kemampuan siswa?
7. Apakah tujuan-tujuan pendidikan untuk tiap-tiap subyek dalam kurikulum disampaikan dengan gambalng dan didefinisikan secara operasional?
8. Apakah subyek-subyek yang beragam dalam kurikulum sekolah menerima tujuan-tujuan yang diajukan oleh mereka?
9. Apakah ada artikulasi pokok permasalahan antara level kelas, dan korelasi antara subyek-subyek kurikulum yang beragam? (Gorton, 1976: 236-239).
Peran Administrator dalam Pembenahan Kurikulum
Dalam banyak situasi sekolah, administrator sekolah terlalu sibuk dengan aspek manajemen sekolah yang lain untuk terlibat secara langsung dalam merencanakan pembenahan kurikulum. Begitu juga, peranan utamanya dalam hubungannya dengan kurikulum seringkali dianggap sebagai implementasi perubahan kurikulum yang diajukan yang telah dipersiapkan atau direncanakan oleh seseorang yang lain. Bahkan, dalam beberapa tahun ini berbagai rencana untuk merencanakan pembenahan kurikulum telah dilakukan di luar sekolah, dengan kepanitian wilayah, dan organisasi negara atau nasional (John I Goodled, dalam Gorton, 1976: 239).
Administratur sekolah masih mampu memainkan peranan penting dalam merencanakan pembenahan kurikulum jika dia memiliki visi pendidikan, keahlian kepemimpinan kelompok, dan inisiatif. Sebuah peranan ganda yang direkomendasikan adalah: (1) bekerja secara langsung bersama kelompok atau kepanitiaan yang merencanakan pembenahan kurikulum, dan (2) mendorong dan melakukan evaluasi terhadap proposal-proposal untuk membenahi kurikulum.
Pendekatan Kepanitiaan dalam Pembenahan Kurikulum
Harus dicatat bahwa perencanaan pembenahan kurikulum bisa dilakukan oleh individu-individu, dan kadangkala cara yang terbaik untuk memulai rencana sebuah perubahan kurikulum adalah pada skala yang terbatas, bersama satu individu. Akan tetapi, sebagian besar dari rencana pembenahan kurikulum itu kemungkinan akan dilakukan oleh kepanitiaan, sehingga konsep-konsep dan persoalan-persoalan yang telah dibahas dalam hubungannya dengan keahlian kepemimpinan kelompok, seharusnya dipertimbangkan.
Dalam memanfaatkan pendekatan kepanitiaan terhadap pembenahan kurikulum, administrator akan perlu untuk melakukan adopsi sebuah rencana aksi untuk mengarahkan upaya-upaya kepanitiaan. Meskipun terdapat beberapa cara untuk menjalankannya tetapi sebuah proses yang diajukan kepada seorang administratur dan kepanitiaan pembenahan kurikulum dipresentasikan dalam langkah-langkah berikut ini:
Langkah Aktivitas Kepanitiaan
1. Mengidentifikasi dan mendefinisikan kebutuhan untuk pembenahan kurikulum.
2. Menganalisa keuntungan, kerugian, dan biaya pada tiap proposal yang berbeda guna pembenahan kurikulum tersebut. Perubahan-perubahan dan langkah-langkah yang berhubungan yang diperlukan untuk meng-implementasikan pembenaham kurikulum yang diajukan seharusnya juga diidentifikasi oleh kepanitiaan.
3. Menyebar Laporan kepada semua kelompok yang berkepentingan, berisi analisis dan rekomendasi-rekomendasi panitia.
4. Persetujuan yang kuat terhadap rekomendari-rekomendasi panitia.
5. Memprakarsai sebuah pilot project untuk melakukan uji validitas terhadap pembenahan kurikulum yang diajukan dan mengidentifikasi keperluan revisi sebelum impelementasi sepenuhnya.
6. Menentukan keberhasilan pilot project dan memutuskan apakah merevisi proposal pembenahan kurikulum tersebut, mengimplementasikannya atau menolaknya.
7. Mengimplementasikan perubahan pembenahan kurikulum pada suatu skala yang lebih luas, jika pilot project berhasil.
8. Melakukan evaluasi perubahan pembenahan kurikulum secara periodik setelah implementasinya untuk mengetahui kebutuhan pembenahan selanjutnya (Gorton, 1976: 240).
Proses yang diidentifikasikan dalam langkah-langkah tersebut sesungguhnya di luar perencanaan pembenahan kurikulum sehingga pembaca bisa menerima suatu gambaran proses pembenahan kurikulum yang direkomendasikan secara keseluruhan. Kemungkinan terdapat langkah-langkah tambahan yang bisa ditambahkan pada proses tersebut, tetapi suatu upaya yang dibuat disini untuk memfokuskan pada komponen-komponen yang paling penting. Meskipun proses yang diajukan menekankan pendekatan kelompok, harus dicatat bahwa metode yang diajukan bisa dimanfaatkan dengan baik pada seorang individu.
Mengevaluasi Proposal Pembenahan Kurikulum
Peranan kedua administrator yang juga penting dalam merencanakan pembenahan kurikulum seharusnya mendorong dan melakukan evaluai terhadap proposal-proposal dari berbagai individu atau kelompok, pihak dalam maupun luar dari suatu sistem sekolah. Administratur mampu mengevaluasi proposal-proposal pembenahan kurikulum dari orang-orang yang berada dalam sistem sekolah dengan (1) membiarkan perhatiannya dalam menerima proposal-proposal semacam itu, (2) mencoba untuk menjamin pembebasan waktu bagi individu atau kelompok kecil untuk mengerjakan proposal-proposal pembenahan kurikulum. Agar menjadi efektif, dorongan semacam ini tidak dapat dibatasi pada maklumat tunggal atau indikasi minat. Bahkan, administratur harus menunjukkan suatu komitmen yang aktif, terus menerus, visibel untuk menerima proposal-proposal pembenahan kurikulum.
Selain itu, untuk mendorong proposal-proposal kurikulum dari sekolah atau wilayah, seorang administrator perlu lebih memahami mengenai proposal-proposal yang berasal dari pihak luar, dengan organisasi negara dan nasional, agensi, dan kelompok. Seperti yang telah disebutkan di awal pembahasan, banyak perubahan kurikulum berasal dari kepanitiaan kurikulum nasional.
Mendorong orang lain untuk mengembangkan proposal-proposal dan berupaya untuk lebih memahami dirinya mengenai berbagai gagasan-gagasan yang diajukan untuk membenahi kurikulum bukan satu-satunya dimensi terhadap peranan administrator dalam pembenahan kurikulum. Dia juga mempunyai sebuah tanggung jawab untuk melakukan evaluasi proposal-proposal pembenahan kurikulum secara seksama karena kelayakannya dan fisibilitasnya. Suatu lembar kerja akan berguna bagi administratur dalam meraih suatu determinasi mengenai kelayakan proposal-proposal pembenahan kurikulum yang telah dipresentasikan.
Meskipun lembar kerja yang direkomendasikan khususnya untuk melakukan evaluasi kelayakan proposal pembenahan kurikulum, ia juga bisa digunakan untuk memperkirakan kekuatan dan kelemahan beragam jenis proposal. Ini secara khusus digunakan untuk membantu administrator dan mereka yang membantunya untuk memfokuskan pada sejumlah pertanyaan-pertanyaan penting yang seharusnya dialamatkan oleh proposal. Dengan melihat jawaban-jawaban pada pertanyaan-pertanyaan administratur seharusnya bisa lebih baik untuk melakukan perkiraan kekuatan-kekuatan dan kelemahan-kelemahan suatu proposal dan membuat penilaian atas segala manfaatnya.
*) Mujtahid, Dosen Fakultas Tarbiyah UIN Maliki Malang
Daftar Rujukan
Gorton, Richard A., 1978. School Administration Challenge and Opportunity for leadership, Dubuque, Lowa: Wm.C. Brown Company P.
Sutisna, Oteng, 1983. Administrasi Pendidikan Dasar Teoritis Untuk Praktek Profesional, Bandung: Angkasa.
Nasution, S. 1982. Asas-asas Kurikulum, cet. VI. Bandung: Jemmars
TIM Dosen AP IKIP Malang, 1989. Administrasi Pendidikan, Malang: IKIP Malang
Muhaimin dan Abd Mudjib, 1993. Pemikiran Pendidikan Islam Kajian Filosofik dan Kerangka Dasar Operasionalnya, Bandung: Trigenda Karya
Langgulung, Hasan, 2000. Asas-Asas Pendidikan Islam, Jakarta: al-Husna Zikra.
Al-Khuly, Muhammad Ali, Tt. Qomus Tarbiyah, Inggris Arab, Bairut, Libanon: Darul ‘Ilm.
Jumat, 05 Februari 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar