Sabtu, 13 Februari 2010

Pemikiran Ismail Raji al-Faruqi

Mujtahid*

Biografi Intelektualnya
Ismail Raji Al-Faruqi (1921-1986) adalah seorang sarjana dan aktivis Islam yang lahir di Jaffa, Palestina. Faruqi mengenyam pendidikan yang menjadikannya mengauasai tiga bahasa (Arab, Inggris, dan Prancis) dan memberinya sumber-sumber intelektual multibudaya yang memberikanan informasi bagi kehidupan dan pemikirannya. Faruqi belajar di sekolah masjid, sekolah Katolik Prancis, College des Freres (St. Joseph) di Palestina, dan memperoleh gelar sarjana muda di Universitas Amerika Serikat di Beirut (1941). Setelah menjadi Gubernur Galilee pada 1945, dia terpaksa meninggalkan Palestina setelah pembentukan negara Israel pada 1948; kemudian memperoleh gelar master di universitas Indian dan Universitas Harvard serta gelar doktor filsafat dari Universitas Indiana (1952) (Esposito, 2001: 40-41).
Pada 1954, dia kembali ke dunia Arab dan mempelajari Islam di Universitas al-Azhar, Kairo. Dia selanjutnya belajar dan melakukan penelitian di pusat-pusat utama ilmu di dunia Muslim dan Barat sebagai guru Besar Tamu Studi Islam di Institut Studi-studi Islam dan di Fakultas Teologi, Universitas McGill (1959-1961), tempat dia mempelajari Kristen dan Yahudi; Profesor Studi-studi Islam di Institut Pusat Riset Islam di Karachi, Pakistan (1961-1963); dan Guru Besar Tamu untuk sejarah Agama-Agama di Universitas Chicago (1963-1964).
Selama 10 tahun dia tampil sebagai seorang Arab ahli waris modernisme Islam dan empirisme Barat, pada akhir 1960-an dan awal 1970-an dia secara progresif berperan sebagai sarjana aktivis Islam. Islam dalam pandangan dia, merupakan suatu ideologi yang serba meliputi, identitas primer bagi suatu komunitas orang beriman (umat) sedunia dan prinsip pemandu bagi masyarakat dan budaya. Al-Faruqi mendasarkan interpretasi Islamnya pada doktrin tauhid (keesaan Tuhan), memadukan penegasan klasik sentralitas keesaan Tuhan (monoteis) dengan interpretasi modernis (ijtihad) dan penerapan Islam dalam kehidupan modernis. Dalam kitabnya Tawhid: Its Implications for Thought and Life, dia melukiskan tauhid sebagai esensi pengalaman keagamaan, inti Islam, dan prinsip sejarah, pengetahuan, etika, estetika, umat (komunitas Muslim), keluarga, serta tatanan politik sosial ekonomi, dan dunia.
Pandangan dunia Islam dari aktivis holistis ini terwujudkan dalam fase baru kehidupan dan kariernya ketika dia menulis secara ekstensif, memberikan kuliah dan berkonsultasi dengan berbagai gerakan Islam dan pemerintah nasional, serta mengorganisasikan kaum Muslim Amerika. Selama 1970-an dia mendirikan program studi-studi Islam, merekrut dan melatih mahasiwa muslim, mengorganisasikan profesional muslim, membentuk dan mengetuai Panitia Pengarah dalam studi-studi Islam Akademi Agama Amerika (1976-1982), menjadi dan peserta aktif dialog antaragama internasional yang di dalamnya dia menjadi juru bicara utama Islam dalam dialog dengan agama-agama lain di dunia. Faruqi adalah pendiri atau pemimpin banyak organisasi seperti Perhimpunan Mahasiswa Muslim dan sejumlah perhimpunan profesional Muslim seperti Perhimpunan Ilmuan Sosial Muslim. Dia juga menjadi dewan Pengawas perwakilan Islam Amerika Utara; mendirikan dan menjadi presiden pertama Perguruan Tinggi Amerika di Chicago; pada 1981 membentuk Institut Internasional bagi Pemikiran Islam di Virginia.
Inti utama dari visi Faruqi adalah islamisasi pengetahuan. Dia menganggap kelumpuhan politik, ekonomi, dan religio-kultural umat Islam terutama merupakan akibat dualisme sistem pendidikan di dunia Muslim, dibantah hilangnya identitas dan tak adanya visi, dia yakin bahwa obatnya ada dua; mengkaji peradaban Islam dan islamisasi pengetahuan modern.

Pendidikan: Perspektif al-Faruqi
Modernisasi Barat sangat berpengaruh terhadap kemajuan dunia pendidikan, namun keadaan pendidikan di dunia Islam dalam pandangan Faruqi merupakan fenomena yang terburuk. Dia mensinyalir bahwa pendidikan Barat yang dijiplak di dunia Islam berubah menjadi sebuah karikatur dari prototype Barat. Materi-materi dan metodologi yang kini diajarkan di dunia Islam, hampir secara keseluruhan berkiblat pada Barat, padahal hasil dari jiplakan itu tidak mengandung wawasan yang menyeluruh. Kata dia, …meteri dan metodologi yang hampa itu terus memberi pengaruh jelak yang mendeislamisasikan siswa, dengan berperan sebagai alternatif-alternatif bagi materi-materi dan metodologi Islam dan sebagai bantuan untuk mencapai kemajuan dan modernisasi (Faruqi, 1984: 16-17).
Begitu pula dengan tenaga-tenaga pendidik, di universitas-universitas dunia Islam tidak memiliki wawasan (vision) Islam dan tidak didorong oleh cita-cita Islam. Kenyataan ini sudah pasti merupakan bencana yang begitu menyulitkan di dalam pendidikan Muslim. Di setiap negara Islam, para mahasiswa yang memasuki perguruan tinggi dibekali-sehubungan dengan wawasan Islam- dengan pengetahuan yang sedikit sekali mengenai Islam yang mereka peroleh di rumah atau di sekolah dasar dan menengah. Jelas sekali, pengetahuan yang sedikit ini tidak merupakan wawasan dan cita-cita yang dapat diandalkan di masa depan.
Oleh karena itu, secara ideologis seorang mahasiswa baru masuk sebagai tabula rasa (masih bersih dari impresi-impresi). Ia boleh masuk dengan beberapa rasa sentimen, tetapi tidak dengan ide-ide. Jelas sekali mereka akan digiring untuk tidak memiliki pertahanan-pertahanan, mereka tidak memiliki wawasan untuk melawan pada level ideasional. Jika mereka lulus, akan menjadi seorang atheis, sekularis, atau komunis sejati, wawasannya mengenai Islam surut ke alam personal, subyektif, dan ketergantungan sentimental kepada famili dan bangsa.
Menurut Faruqi, sistem pendidikan Islam yang terdiri dari madrasah-madrsasah dasar dan menengah disamping kulliyah dan jami’iyah pada tingkat perguruan tinggi harus dipadukan dengan sistem sekular dari sekolah-sekolah dan universitas umum. Perpaduan ini harus sedemikian sehingga sistem baru yang terpadu itu dapat memperoleh kedua macam keuntungan dari sistem yang terdahulu. Sumber-sumber finalsial negara dan keterlibatan kepada wawasan (vision) Islam.
Perpaduan sistem tersebut, haruslah merupakan kesempatan yang tepat untuk menghilangkan keburukan masing-masing sistem: tidak memadainya buku-buku pegangan yang telah usang dan guru-guru yang tak berpengalaman di dalam sistem yang tradisional, peniruan metode-metode dan ideal-ideal Barat sekuler di dalam sistem yang sekuler. Dengan demikian, kemungkinan untuk memperoleh keunggulan di dalam displin-disiplin Barat tidak didapatkan oleh siswa-siswa Muslim. Karena untuk mencapai keunggulan tersebut, yang pertama harus mempunyai persepsi terhadap totalitas pengetahuan di setiap lini bidang ilmu dan yang kedua, motivasi, karena sebuah ide pendorong untuk mencocokkan dan mensucikan totalitas dari ilmu itu.
Sudah saatnya bagi cendikiawan Muslim meninggalkan metode-metode asal tiru yang berbahaya itu dalam reformasi pendidikan. Bagi mereka reformasi pendidikan hendaklah islamisasi pengetahuan modern itu sendiri. Jadi tugas mereka adalah sama, walaupun dengan jangkauan yang luas, dengan yang dilakukan leluhur kita yang mencernakan pengetahuan pada zaman mereka dan menghasilkan warisan Islam berupa kultur dan peradaban. Sebagai disiplin, segala sains harus disusun dan bangun ulang dengan diberikan dasar Islam yang baru, dan diberikan tujuan yang baru sesuai dengan misi Islam (al-Faruqi, 1984: xi).
Setiap disiplin harus dituangkan kembali sehingga terwujudkan prinsip-prinsip Islam di dalam metodologinya, di dalam strateginya, di dalam apa yang dikatakan sebagai data-datanya, problem-problemnya, tujuan-tujuan dan aspirasi-aspirasinya. Setiap disiplin harus ditempa ulang sehingga mengungkapkan relevansi Islam sepanjang ketiga sumbu tauhid. Sumbu pertama adalah sumbu pengetahuan. Berdasarkan pengetahuan ini segala disiplin harus mencari obyektif yang rasional, pengetahuan yang kritis mengenai kebenaran. Dengan demikian bersifat aqli (rasional) dan beberapa sains lainnya bersifat naqli (tidak rasional). Bahwa beberapa disiplin bersifat ilmiah dan mutlak sedang disiplin lainnya bersifat dogmatis dan relatif.
Kedua, adalah kesatuan hidup. Berdasarkan kesatuan hidup ini segala disiplin harus menyadari dan mengabdi kapada tujuan penciptaan. Dengan demikian tidak ada lagi pernyataan bahwa beberapa disiplin sarat nilai sedang disiplin- disiplin lainnnya bebas nilai atau netral.
Sedang yang ketiga, adalah kesatuan sejarah. Berdasarkan kesatuan sejarah ini segala disiplin akan menerima sifat yang ummatis atau kemasyrakatan dari seluruh aktivitas manusia, dan mengabdi kepada tujuan-tujuan ummah di dalam sejarah. Dengan demikian tidak ada lagi pembagian pengetahuan ke dalam sains-sains yang bersifat indivual dan sains-sains yang bersifat sosial, sehingga semua disiplin tersebut bersifat humanistis dan ummatis.

Gagasan Islamisasi Pengetahuan
Di dunia Islam, lahirnya gagasan islamisasi pengetahuan sebenarnya berawal dari gagasan Seyyed Hossen Nasr, yang digelindingkan mulai pada tahun 1968 dengan karya monumentalnya The Encounter of Man and Nature, gagasan ini kemudian menjadi bahan pembicaraan yang penting dalam Konferensi Dunia I tentang Pendidikan Muslim di Makkah pada 1977. Dalam pertemuan itu dua cendekiawan muslim kaliber internasional Syed Naquib al-Attas dan Ismail Raji al-Faruqi, berbicara tentang perlunya membangun suatu epistemologi Islam (Arifin, 1996: 77).
Munculnya gagasan islamisasi pengetahuan berangkat dari adanya suatu kesadaran teologis dan etis untuk mengembangkan ilmu pengetahuan atas dasar pandangan dunia Islam, setelah disadari paradigma pengetahuan modern banyak mendatangkan dampak negatif terhadap perkembangan peradaban manusia modern. Munculnya dampak ini sebagai konsekuensi dari dasar filsafat keilmuan yang meliputi aspek metafisika, epistemologi dan aksiologi yang secara eksplisit tidak mempunyai keterkaitan dengan kepentingan moralitas manusia.
Selanjutnya, keringnya nilai-nilai etik dan moral, menjadikan sains modern dalam tataran aksiologinya seringkali menafikan kemaslahatan manusia. Apa yang sekarang dosebut sebagai krisis global, menunjukkan adanya keterpecahan antara nilai-nilai etik dengan sains modern yang berkembang dalam kerangka netralitas etik (free value).
Meskipun frase islamisasi pengetahuan itu baru, daya dorong umum dibelakangnya bukanlah hal baru. Kebutuhan berulang untuk melihat pendekatan terhadap pengetahuan dan realitas di dalam kerangka Islam muncul ketika sarjana Muslim merasakan adanya ancaman serius terhadap Islam dan kebutuhan untuk menekankan kembali batas-batasnya.
Persepsi yang berbeda meskipun jelas sama tentang ancaman, melahirkan tuntutan akan islamisasi pengetahuan. Sarjana muslim kontemporer berpendapat bahwa meskipun bangsa mereka telah bebas dari kekuasaan penjajah, pengaruh budaya dan intelektual Barat masih mendominasi. Khususnya, pengetahuan itu sendiri mencerminkan pengaruh ini dalam disiplin-disiplin yang diajarkan di Universitas dan di jurnal-jurnal yang diterbitkan dalam bahasa Eropa serta dijual kepada orang-orang elit. Pengetahuan modern jelas tak memiliki konsep al-Qur’an tentang fitrah manusia dan pandangannya tentang alam semesta. Untuk melawan kecenderungan yang semakin kuat ini, yang pertama-tama dibutuhkan adalah mengkaji ulang disiplin-disiplin utama, seperti ekonomi, antropologi dan lain-lain. Kemudian merumuskan bagaimana disiplin tersebut dapat mencerminkan pemikiran Islam autentik. Pendekatan pada disiplin yang melampaui disiplin itu sendiri perlu dibuat dalam kerangka yang lebih islami.
Perkembangan teknologi komunikasi membantu menciptakan jaringan global yang memudahkan pertukaran gagasan. Sarjana menemukan adanya rasa haus akan penafsiran Islam tentang pengetahuan di mana pun kaum muslim tinggal. Konfenrensi dunia pertama tentang pendidikan Muslim diselenggarakan, tepatnya di Makkah pada 19977 dan melahirkkan serangkaian seminar, konferensi, dan buku: pendidik seperti Ali Ashraf menulis tentang “pendidikan Islam, (1979, 1985), pakar ekonomi seperti Khurshid Ahmad tentang “Ekonomi Islam” (1981), M.N. Siddiqi tentang “Perbankan Islam” (1983), sosiolog seperti Ilyas Ba-Yunus dan Farid Ahmad tentang Antropologi tentang “sosiologi Islam” (1985). Fakta bahwa para sarjana ini berasal dari berbagai negara dan mewakili berbagai disiplin menambah prestise dan kredibilitas upaya tersebut.
Para sarjana kini menghadapi ide-ide yang terbentuk di sekitar gagasan islamisasi pengetahuan. Salah seorang sarjana teraktif dan komit dari generasinya, Ismail Raji al-Faruqi, seorang Palestina yang menetap di Amerika serikat, membantu meluncurkan Institut Pemikiran Islam Internasional, yang menjadi tokoh besar intelektual, yang memberikan gagasan dan publikasi yang diikuti dunia; sebuah program besar diprakarsai untuk mengkaji setiap disiplin akademis utama dari sudut pandang islamisasi pengetahuan (Abu Sulayman, 1986). Tragisnya, al-Faruqi terbunuh pada 1986 ketika terbit studi pertama seri ini. Dalam prakatanya untuk studi ini, dia mendefinisikan usaha ini:
Program ini, yang dipahami dan dan dikristalisasikan dalam sejumlah simposium tentang subjek ini, terdiri atas dua belas langkah yang dirancang untuk menjalankan islamisasi pengetahuan di berbagai disiplin pengetahuan. Sebagian langkah itu berupaya menyurvai dan mengevaluasi prestasi Barat Modern. Sebagian lainnya berbuat sama terhadap warisan pengetahuan muslim. Tujuannya ialah menguasai sepenuhnya setiap disiplin dan mempersiapkan disiplin itu dibangun kembali di atas landasan Islam. Ini berarti mengoreksi prasangka dan kesalahannya, mengeliminasi kelemahannya, dan memperbaiki metodologi serta aspirasinya (al-Faruqi, Prakata dalam Akbar S. Ahmed, 1987:7).
Al-Faruqi memperingatkan kaum muslim tentang perlunya keseksamaan dan integritas kerja mereka. Ia tidak ingin mengganti satu jenis dogma dengan lainnya:
Islamisasi bukanlah berarti subordinasi khazanah pengetahuan dibawah prinsip-prinsio dogmatis atau tujuan-tujuan serampangan, melainkan pembebasan dari Shackles semacam itu. Islam memandang semua jenis pengetahuan sebagai hal yang universal, bermanfaat, dan rasional. Akibatnya, disiplin yang terislamisasi yang kita harapkan dapat dicapai pada masa mendatang, akan membuka halaman baru dalam sejarah semangat kemanusiaan, dan akan membawanya lebih dekat ke arah kebenaran (Akbar S. Ahmed, 1987: 7).

Karya-karya al-Faruqi
Karya yang dihasilkan dari pemikiran al-Faruqi dapat kita jumpai dalam bentuk karya asli maupun terjemahan. Sebagian besar karyanya berbicara tentang dialektika Islam modern dan mencurahkan perhatiannya tentang islamisasi sains. Ide-idenya selalu menampilkan wacana yang mengarah kepada ketahidan. Berikut ini beberapa karya-karyanya:
1. On Arabism 4 Jilid. Amsterdam, 1962.
2. Christian Ethics, montreal, 1967.
3. “Islam and Modernity: Diatribe or Dialogue?” Journal of Ecumenical Studies, 1968.
4. “Islam and Modernity: Problem and Prospectives” dalam The Word in the Third World, disunting oleh James P. Cotter, 1968.
5. Historical Atlas of The Religious of The World. New York, 1974. “Islamizing the Social Science”. Studies in Islam, 1979.
6. Islam and Culture, Kuala Lumpur, 1980.
7. The Role of Islam in Global Interreligions Dependences” dalam Towards a Global Congress of World’s, disunting oleh Warren Lewis, Barrytown, N.Y. 1980.
8. Essays in Islamic and Comparative Studies. Washington D.C. 1982. (kumpulan esai yang disunting oleh al-Faruqi)
9. Islamization of Knowledge. Islamabad, 1982.
10. Tawhid: Its Implications for Thought and Life. Herndon, 1982.
Dari sekian banyak karya yang dia ditulis, sebagian besar berbicara tentang islamisasi pengetahuan. Dia menggarisbawahi tentang perlunya kesadaran tauhid sebagai landasan bagi setiap disiplin ilmu. Bahkan, dalam beberapa karyanya dia merekomendasikan perlunya sebuah islamisasi ilmu-ilmu sosial.

Catatan Akhir
Dari uraian tersebut di atas, dapat disimpulkan bahwa al-Faruqi menyoroti tentang kekaburan dunia Islam dalam mengembangkan pendidikan yang hampir keseluruhan tengah meniru model yang dikembangkan di Barat, dengan tanpa mengelaborasi lebih jauh. Padahal segala apa yang datang dari Barat belum tentu sesuai dengan konsep dan kultur yang ada dalam dunia Islam. Dengan latar belakang itu, Formula yang ditawarkan oleh al-Faruqi adalah perlunya islamisasi pengetahuan. Karena kerja ini merupakan bagian yang harus dilakukan oleh dunia pendidikan Islam untuk meraih kembali kemajuan-kemajuan di segala bidang.
Islamisasi pengetahuan dalam pandangan al-Faruqi lebih mengarah pada islamisasi ilmu-ilmu sosial. Islamisasi mencakup setiap disiplin dalam ilmu-ilmu sosial, terutama pada masalah metodologi. Ungkapan yang tidak jauh berbeda dengan Faruqi, al-Attas melalui gagasan islamisasinya, dia juga berupaya mengeliminir unsur-unsur serta konep kebudayaan dan peradaban Barat, khususnya dalam ilmu-ilmu kemanusiaan. Termasuk di dalam unsur-unsur dan konsep-konsep ini adalah cara pandang tentang realitas yang dualistik, doktrin humanisme dan tekanan kepada dan penugasan drama dan tragedi dalam kehidupan ruhani.
Dengan islamisasi pengetahuan, al-Faruqi berusaha untuk merumuskan teori-teori, kaidah-kaidah dan tujuan-tujuan yang harus tunduk kepada keesaan Tuhan, kesatuan alam semesta, kesatuan kebenaran dan pengetahuan, kesatuan kehidupan, dan kesatuan umat manusia.


Daftar Pustaka

Al-Nahlawi, Abdurrahman. 1989. Prinsip-prinsip Pendidikan Islam, Bandung: Diponegoro.
Ismail SM. dkk. [ed.]. 2001. Paradigma Pendidikan Islam, Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Jalal, ‘Abd Fatah, 1977. Minal Ushul al-Tarbawiyah fi al-Islam, Mesir: Dar al-Kutub Missriyah.
Muhaimin, dkk. 1993. Pemikiran Pendidikan Islam; Kajian Filosofik dan Kerangka Dasar Operasionalnya, Bandung: Trigenda Karya.
Arifin, Syamsul, dkk., 1996. Spiritulituasasi Islam dan Peradaban Masa Depan, Yogyakarya: Sipress.
Esposito, John L., 2001, Ensiklopedi Oxford Dunia Islam Modern, Bandung: Mizan.
Al-Attas, Syed Naquib, 1994. Konsep Pendidikan Dalam Islam, Suatu Pembinaan Filsafat Pendidikan Islam, terj. Haidar Baqir. cet.IV. Bandung: Mizan.
------------, 1995. Islam dan Filsafat Sains, terj. Saiful Muzani, Bandung: Mizan.
------------, 1978. Islam and Secularism, Kuala Lumpur: ABIM.
Al-Faruqi, Ismail Raji, 1984. Islamisasi Pengetahuan, terj. Anas Mahyuddin, Bandung: Pustaka.
Ismail SM. Paradigma Pendidikan Islam, Prof. Dr. Syed Naquib al-Attas, dalam Abdul Kholiq, dkk., 1999. Pemikiran Pendidikan Islam, kajian Tokoh Klasik dan Kontemporer, Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Muzani, Saiful, 1991. Pandangan Dunia dan Gagasan Islamisasi Ilmu Syed Muhammad Naquib Al-Atta, dalam Jurnal Hikmah, No. 3 Juli-Oktober 1991.

2 komentar: