Rabu, 21 April 2010

Konstribusi SI Bagi Pendidikan Bangsa

Mujtahid*

SUDAH tidak diragukan lagi, bahwa Sarekat Islam (SI) dalam pentas nasional telah memberikan konstribusi yang sangat berharga. Sebagai ormas Islam tertua, SI banyak melahirkan tokoh besar yang ikut mewujudkan cita-cita bangsa ini menjadi bangsa merdeka, berdaulat yang setaraf dengan bangsa-bangsa lain.
Selama ini dari sisi sejarah, gerakan SI seolah-olah hanya dipandang sebagai gerakan sosial ekonomi. Padahal, selain SI bergerak dalam bidang tersebut ia konsisten terhadap perjuangan hak-hak rakyat dari penindasan kolonial, tak ketinggalan juga ikut memperjuangkan kepentingan rakyat supaya memperoleh kemampuan intelektual yang sempurna lewat pendidikan. Tokoh pendiri SI, HOS Tjokroaminoto, memperjuangkan hak-hak warga pribumi dari segala penindasan Belanda, termasuk di dalamnya adalah pendidikan.
Memang, selain gerakan politik, sosial dan ekonomi, SI berjuang untuk masyarakat agar mereka mendapat pendidikan yang layak. Sebab, bagi SI, sarana paling tepat untuk membebaskan diri dari segala kelemahan dan keterpurukan adalah melalui pendidikan. Ketidakberdayaan itu hanya bisa dilakukan lewat pendidikan, yang berlandaskan tiga filosofis SI, yaitu sepandai-pandai siyasah (politik), dan setinggi-tinggi ilmu pengetahuan (pendidikan), hanya akan terwujud apabila dilandasi dengan sebersih tauhid (Islam).
Pendidikan di mata SI, merupakan alat yang ampuh untuk membebaskan dari hal-hal yang tidak manusiawi. Pendidikan dapat diformulasikan sebagai upaya pemanusiaan manusia dengan cara berlajar yang sungguh-sungguh agar berkembang kemampuan intelektual, kepribadian dan ketrampilannya. Jadi dengan pendidikan, SI berharap bisa mengentaskan manusia dari kemiskinan, kemalasan, serta kebodohan menjadi manusia yang kretif dan produktif.
Sarana pendidikan- seperti yang dicita-citakan SI, mengantarkan manusia dari yang semula pasif, statis dan regresif menjadi aktif dinamis dan progesif. Pendidikan bangsa sangat ditentukan seberapa tinggi tingkat pengetahuan warganya. Dengan pendidikan, membawa manusia ke konteks yang lebih adil serta demokratis.
Tentu saja, perjuangan SI tidak terlepas dari problem rakyat utama umat Islam. Artinya tidak berangkat dari ruang yang kosong sama sekali. Tetapi karena banyak penyimpangan yang terkandung dalam hubungan sosial di tengah-tengah masyarakat kolonial sebagai hal yang tidak wajar dan menyinggung rasa harga diri umat. Terutama dalam hal ketidakwajaran untuk mendapat kesempatan pendidikan bagi kaum pribumi. Dari kaca mata sejarah, pendidikan kaum pribumi banyak yang dimarginalkan. Bahkan pendidikan hanya berlaku bagi kalangan yang elit yang setia terhadap kolonial.
Meski secara organisatoris SI bukan semata-mata bergerak pada pendidikan, tetapi ia sangat berkomitmen dalam memperjuangkan kaum pribumi untuk memperoleh hak-hak pendidikan mereka yang hilang. Sebab, hanya dengan pedidikan masyarakat dapat menjadi sadar, kritis, dan dinamis dalam beriteraksi dengan realitas temporal waktu itu.
Tujuan pendidikan SI diarahkan pada dua hal, yaitu terbentuknya kepribadian muslim sejati dan berjiwa nasionalis yang berjiwa besar. Dua ranah tujuan tersebut dimaksudkan supaya warga pribumi memiliki kemampuan yang seimbang, antara ilmu modern (duniawi) dengan ilmu agama. Maka di samping memiliki otak yang cerdas, juga diharapkan mempunyai budi pekerti yang luhur, mandiri dan rasa cita tanah air yang mendalam.
Selain itu, SI berusaha keras agar pendidikan itu menanamkan nilai-nilai spiritual dan moral. Kedua bobot nilai ini memiliki pengaruh yang besar terhadap pembentukan prilaku dan tindak tanduk manusia. Setinggi apapun pengetahuannya, jika moralnya jelek maka juga tidak berguna. Justru, kadang-kadang menjerumuskan ke dalam perbuatan yang menyimpang dari semestinya.
Dari gerakan SI, khususnya pendidikan, mengkolaborasikan dua model yakni model modern dan model tradisional. Karena ketika itu SI berada dalam suatu realitas yang kedua-duanya harus dikerjakan, antara realitas pendidikan Islam yang diwakili pendidikan pesantren dan realitas pendidikan umum (modern) yang dikelola kolonial. Jadi, SI meramu dengan cara memadukan nilai positifnya dari dua model pendidikan yang berkembang waktu itu.
Dalam pandangan SI, pendidikan bergerak secara dialektis. Pendidikan tidak bisa bergerak satu arah, tetapi harus akomodatif terhadap realitas sepanjang mengandung nilai positif. Artinya, realitas itu berdayaguna bagi kepentingan dan kemaslahatan manusia, maka realitas itu dapat di diakomodasi sebagai bagian dari kelangsungan pendidikan.
Meski demikian, SI belum sepenuhnya memiliki sebuah konsep sosial ekonomi yang utuh, demikian juga tanpaknya belum mempunyai konsepsi demokrasi pendidikan yang secara sistematis. Hal ini karena dalam perjalanannya, gerakan SI diwarnai dengan sedikit konflik dan keretakan internal organisasi. Sehingga sebagai gerakan yang seharusnya bertambah maju dan kukuh malah semakin tidak stabil dan akhirnya pecah. Walau begitu, SI tetap memberi warna tersendiri di antara organisasi yang lain.

*) Mujtahid, Dosen Fakultas Tarbiyah UIN Maliki Malang

Selasa, 20 April 2010

Manajemen Berbasis Sekolah

Oleh: Mujtahid*

KOMITMEN pemerintah dalam meningkatkan kualitas pendidikan agaknya dapat dibilang betul-betul serius. Di saat kondisi bangsa yang masih menghadapi krisis multidimensional seperti sekarang ini, konsistensi pemerintah tetap berupaya untuk melakukan pembenahan (improvisasi) terhadap sistem pendidikan nasional. Salah satu upaya itu adalah pemerintah memberikan peluang selebar-lebarnya bagi institusi sekolah untuk mengembangkan sikap otonomnya dan memperkokoh basis manajemennya.
Sampai saat ini, permasalahan umum yang menjadi kendala utama bagi penyelenggaraan sekolah adalah persoalan manajemen. Sehingga persoalan ini termasuk bagian dari masalah yang peka dan rawan. Karena itu, muncullah sebuah pemikiran ke arah pengelolaan pendidikan yang memberikan keluasan kepada sekolah untuk mengatur dan melaksanakan berbagai kebijakan secara luas. Gagasan tersebut pada akhirnya disebut manajemen berbasis sekolah (MBS) atau school based management (SBM), yang telah berhasil mengangkat kondisi dan memecahkan berbagai masalah pendidikan di beberapa negara maju, seperti Australia dan Amerika.
Menurut E. Mulyasa (2003), bahwa MBS adalah paradigma baru pengembangan pendidikan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat sekitarnya dengan tekanan pada peningkatan mutu terpadu atau total quality management (TQM). Untuk kepentingan tersebut, MBS merupakan kebijakan strategis dalam implementasi pendidikan yang diprakarsai oleh setiap sekolah dan daerah, serta ditindaklanjuti oleh setiap tingkatan manajemen diatasnya sampai tingkat pusat.
Dalam manajemen pendidikan modern, disadari ataupun tidak, hakikat segala sesuatu yang tergelar di dunia ini perlu diatur. Pengaturan dimaksud mengarah kepada usaha kelancaran, keteraturan, kedinamisan dan ketertiban suatu usaha sehingga berjalan secara efektif dan efesien. Charles A. Beard, pernah berkata (seperti yang dikutip oleh Albert Lepawzley dalam bukunya “Administration”-dikutip kembali Siagian) bahwa “tidak ada satu hal untuk abad modern sekarang ini yang lebih penting dari administrasi atau manajemen.”
Dengan demikian, mendalami tentang manajemen sekolah secara luas diharapkan terdapat keluasan horizon pemahaman terhadap aktivitas di dalamnya. Sebagaimana diketahui bahwa manajemen pendidikan modern mendudukkan faktor manusia dalam puncak hierarkhi, sehingga menjadi faktor yang menentukan. Sejarah manusia dalam berorganisasi menunjukkan bahwa tiadanya peran manusia akan menghancurkan sistem manajemen atau administrasi. Manusialah yang membuat policy, melaksanakan, menata, mengkoordinasikan dan mengevaluasi segala aktivitas pendidikan.
Dalam manajemen pendidikan modern, terutama yang dikembangkan di negara-negara modern (Barat), sejak lama telah menerapkan sistem pendidikan berbasis sekolah (school-based management). Manajemen berbasis sekolah (MBS) merupakan paradigma baru pendidikan, yang memberikan otonomi luas pada tingkat sekolah (pelibatan masyarakat) dalam kerangka kebijakan pendidikan sekolah. Pada sistem MBS, sekolah dituntut secara mandiri menggali dan mengalokasikan, menentukan perioritas, mengendalikan serta mempertanggungjawabkan pemberdayaan sumber-sumber, baik kepada masyarakat (publik) maupun pemerintah.
Kewenangan yang tertumpu pada sekolah merupakan inti dari MBS yang dipandang memiliki tingkat efektifitas tinggi serta memberikan beberapa keuntungan, di antaranya; kebijakan dan kewenangan sekolah membawa pengaruh langsung kepada peserta didik, guru, dan orangtua, bertujuan memanfaatkan sumber daya lokal, efektif dalam melakukan pembinaan peserta didik seperti kehadiran, hasil belajar, tingkat pengulangan, tingkat putus sekolah, moral guru dan iklim sekolah.
Tujuan berbasis sekolah (MBS), seperti yang ungkap Mulyasa (2003), merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mencapai keunggulan masyarakat bangsa dalam penguasaan ilmu dan teknologi, yang dinyatakan dalam GBHN. Hal tersebut diharapkan dapat dijadikan landasan dalam pengembangan pendidikan di Indonesia yang berkualitas dan berkelanjutan, baik secara makro, meso maupun mikro.
Dalam manajemen berbasis sekolah, pemerintah menjamin bahwa semua unsur-unsur pendidikan akan memberikan wawasan baru terhadap sistem yang sedang berjalan selama ini. Mereka (sekolah) tidak perlu hanya menunggu, tetapi melibatkan diri dalam diskusi-diskusi, tentang pengembangan mutu berbasis sekolah dan berinisiatif untuk menyelenggarakan pelatihan tentang aspek-aspek yang terkait.
*) Mujtahid, Dosen Fakultas Tarbiyah UIN Maliki Malang

Senin, 19 April 2010

Anatomi Tafsir “Agama Laki-laki” dalam Pandangan Kaukap Siddique

Mujtahid*

ISLAM melalui risalahnya mewajibkan kepada orang mukmin untuk berjuang membebaskan orang yang tertindas. Keberpihakan Islam –dengan kesadaran nilai-nilai ketuhanan- tidak pernah membenarkan adanya dominasi status bagi “tuhan yang maskulin”.
Kaukap Siddique adalah satu di antara seorang penulis muslim dan intelektual yang aktif mengkampanyekan ide-ide tentang pembebasan kaum femenim dari cengkraman “tuhan yang maskulin”, yang selama ini memandang secara diskriminatif. Terutama para penafsir tradisional yang memahami ayat-ayat al-Qur’an secara sepotong. Pemahaman yang seperti itu akan melahirkan nuansa penjelasan yang statis, dan sangat bertentangan dengan apa yang dikatakan Aisyah r.a.–istri Nabi- bahwa “al-Qur’an itu hidup”.
Perlakuan terhadap perempuan belum pernah sebaik seperti masa Rasulullah. Islam sangat memahami adanya emansipasi yang dikembangkan melalui risah atau tugas Muhammad Saw sebagai Rasul. Namun, putaran belakangan patut disayangkan ketika semakin “religius” seseorang, maka semakin besar peluang diskriminasinya. Di sinilah kira-kira mengapa gagasan Kaukap Siddique dalam (the Struggle of Muslim Women) mampu menggugah pandangan banyak orang.
Siddique sangat tekun melayani dalam menjawab pertanyaan-pertanyaan yang semula masih dianggap sebagai pertanyaan “tabu”. Pertanyaan-pertanyan itu misalnya; apakah Allah laki-laki atau perempuan? apakah perempuan bisa menjadi imam bagi kaum laki-laki? Atau apakah hanya laki-laki yang menerima wahyu? Pertanyaan demikian ini biasanya dianggap tabu, karena sama halnya dengan mempersonafikasikan Tuhan, atau berpikir yang tak semestinya dipikirkan.
Dalam pandangan Siddique, justru dengan pertanyaan demikian itulah agama yang bernama “Islam” ini akan dapat dinamis. Sebab selama ini untuk menjawab seputar masalah perempuan tidak pernah tuntas dan memuaskan. Pertanyaan tentang Tuhan, Siddique menjawab Tuhan tidak maskulin, tidak pula feminim. Meskipun Tuhan menggunakan kata ganti huwa itu sama sekali tidak menunjukkan kemaskulinannya. Lebih lanjut, paparnya jurtru Tuhan paling sering menyebut dirinya sebagai rahmah dan rahim, yang berakar kata sama dengan kata ‘rahim’ yang hanya dimiliki oleh perempuan.
Dalam al-Qur’an, tak pernah dijumpai satu pun ayat yang menjelaskan bahwa laki-laki lebih dominan haknya ketimbang perempuan. Justru secara tegas bahwa proses penciptaan kaum laki-laki dan perempuan bertujuan untuk saling berpasangan. “dan segala sesuatu yang telah kami ciptakan berpasang-pasangan (zawjain), agar kamu sekalian merenungkannya” ( QS. 51:49). Ayat tersebut tentu harus dipahami tidak sebatas hanya perkawinan atau “seksual”, tetapi jelas mendorong keduanya untuk mencari keselarasan dan keseimbangan dalam Islam.
Titik kebersamaan merupakan cita-cita dan semangat nash al-Qur’an yang berarti dalam pandangan hidup manusia –atas dasar atikulasi Islam- tidak dibenakan adanya perang antar jenis kelamin, tidak ada satu gender yang akan mendominasi gender lain. Dengan demikian, salah satu bagian dari kesempurnaan seorang muslim adalah mereka yang dapat menempatkan hak dan kewajiban masing-masing sesuai dengan prinsip Islam.
Pandangan Kaukap Siddique begitu berbobot dan bernuansa normatif, sekaligus historisnya. Siddique memberikan konstruksi pemikiran tentang bagaimana Islam merespon terhadap kaum perempuan dan masyarakat. Sebagian orang ada yang memberikan penafsiran terhadap QS. 4:34 sebagai “amat patuh” (qanitat). Kata qanitat dipahami sebagai bentuk kepatuhan perempuan kepada suami. Hal ini sebagai salah satu contoh bahwa para ulama cenderung penafsirannya yang male-oriented, lebih-lebih dalam masalah perkawainan.
Padahal, al-qur’an mengajarkan orang mematuhi Allah dan Rasul-Nya. Al-Qur’an tidak mengajarkan orang menerima pemaksaan fisik maupun non fisik. Pikiran yang mengira bahwa perempuan harus patuh kepada suami hanyalah temuan para ulama dan hanya cocok pasa sistem-sistem sosial yang dikuasai para raja dan tiran. Menurut keterangan Aisyah r.a. yang diriwayatkan Muslim (Shahih, Kitab al-Imarah), “Demi Allah aku bersumpah bahwa Rasulullah Saw tidak pernah memerintahkan kaum perempuan untuk mematuhi segala sesuatu apa yang telah Allah perintahkan kepada beliau”.
Di sisi lain, al-qur’an (49:13) telah menetapkan taqwa sebagai ukuran keutamaan seseorang, jenis kelamin, ras, kelas sosial, tidak dapat diterima sebagai ukuran keutamaan, atau sebagai kriteria kepemimpinan. Allah tidak membenarkan pembedaan jenis kelamin dalam jihad dan perang bersenjata (3:195). Al-Qur’an memberi contoh pada diri Bilqis, seorang perempuan yang menjadi penguasa atas kaum pria. Ketika ia meninggalkan agama kafirnya dan menjadi muslim, ia tidak meninggalkan tahtanya (baca QS. 27:23-44). Ulama yang paling konservatif pun tidak dapat menemukan bukti bahwa ia meninggalkan tahtanya setelah ia masuk Islam.
Secara artikulatif dan cerdas, Siddique berusaha menguraikan kedudukan perempuan dan setting masyarakat secara gamblang. Tak pelak lagi, Siddique juga berupaya mensinergikan antara landasan normatif dan sekaligus landasan historisnya.
Dengan daya sinergi terpadu tersebut Siddique mengelaborasi pemahaman dan keyakinan yang selama ini telah terbangun di sebagian kalangan muslim. Jika telaah secara mendalam, pandangan Kaukap Siddique sangat kaya dengan wacana baru yang berkembang pada dekade terakhir di dunia Islam. Teks-teks tersurat maupun tersirat juga menghiasi bobot substansi paparan dan konstruksi pemikirannya.
Seperti yang tertuang dalam catatan di atas, pandangan ini sangat menarik untuk ditelaah, disimak khususnya para peminat dan pemerhati gender, serta bagi siapapun yang ingin memperoleh refleksi-refleksi baru yang menyegarkan.

*) Mujtahid, Dosen UIN Maliki Malang

Minggu, 18 April 2010

Menguak Tafsir Emansipatoris Muslimah: Perspektif Siti Musdah Mulia

Oleh: Mujtahid*

MERUJUK pada sejumlah tafsir teks keagamaan, nasip perempuan seringkali dipersepsi sebagai the second human being (manusia kelas kedua). Terlebih, jika tafsir itu memiliki “hasrat” memojokkan perempuan, dengan mereduksi ayat-ayat suci sebagai alat justifikasi dan legitimasi. Perempuan adalah alamat kaum tertindas dan terdiskriditkan dalam pelbagai hal.
Ayat suci yang sejatinya sebagai ajaran liberatif dan mulia, justru mengundang malapetaka perempuan. Tafsir-tafsir superfisial dan rekayasa pemelintiran wahyu (al-qur’an dan hadits) oleh kaum laki-laki (penafsir), telah menjerumuskan kaum hawa ke dalam titik nadir paling dalam. Sering kita jumpai bahwa penindasan tidak saja lahir dari hasil refleksi penafsiran belaka, akan tetapi sering melalui otoritas lembaga keagamaan tertentu.
Akibatnya, kaum yang tertindas di muka bumi ini, perempuan menempati urutan nomor wahid. Lebih tragis lagi, bila nasipnya kebetulan kelas minoritas atau miskin. Ia selalu dijadikan kambing hitam dari semua persoalan di dunia ini. Lucunya, ia tertindas di tengah-tengah komunitas religius, yang di tindas atas nama Tuhan, dieksploitasi, disekploitasi, atas nama kesempatan dan popularitas.
Siti Musdah Mulia membongkar sejumlah pandangan (tafsir) yang terlanjur keliru. Kekeliruan itulah menjadikan perempuan muslimah semakin tak berdaya, sulit berkembang, tidak seperti halnya kaum maskulin. Ketidakadilan pada perempuan nampak terlihat jelas, manakala ia memasuki sebuah area publik, sosial ekonomi dan politik hingga urusan keagamaan. Seolah-olah bahwa laki-laki adalah sosok makhluk yang serba mampu dan tahu segala-galanya.
Pikirannya tidak bermaksud menggugat mitos-mitos lama itu, akan tetapi tujuannya sangat jelas bahwa keinginan suara perempuan harus di perhatikan, bila perlu disejajarkan dengan kaum pria. Konsistensi Musdah dalam mengangkat derajat perempuan sejajar dengan laki-laki, khususnya perlakuan dan aksi, sudah menggelora sejak lama.
Karena itu, hasil eksplorasi isu-isu perempuan yang saat ini mengemuka kembali, seperti kekerasan dalam rumah tangga, melonjaknya angka kematian ibu (AKI), hasrat poligami, eksploitasi tenaga kerja perempuan, HIV/AIDS dan penyakit menular seksual yang dialami perempuan (tanpa kesalahan sendiri), aborsi, persoalan narkoba, serta kontroversi tentang pemimpin perempuan.
Kegagalan perempuan dalam mencapai kesetaraannya lebih disebabkan oleh cara berpikir tribalis dan kauvanis kaum pria. Sedikit-sedikit perempuan jadi sasaran biang keladi. Cara berpikir inilah yang menurunkan peran dan kedudukan perempuan di masyarakat. Intimidasi yang mengatasnamakan alasan lemah fisik dan non fisik merupakan cara berpikir pria masa jahiliyah.
Dengan menggunakan interpretasi yang lugas dan berani, Musdah ingin mengubur tafsir teks-teks lama yang memarginalkan kaum perempuan. Dia memulai dari tafsir ke aksi. Tafsir keagamaan yang cenderung membelenggu, diubahnya dengan bentuk aksi. Dia bergerilya dalam rangka membongkar kebobrokan atas ketidakadilan ‘relasi posisional’ antara laki-laki dan perempuan. Perempuan dewasa ini bukanlah sebuah “misogyny” (perempuan dianggap sebagai sumber malapetaka) sebagaimana fase primitif dulu.
Keadilan gender adalah tujuan dan prinsip pembaruan tafsir keagamaan kontemporer. Keadilan dalam pola relasi laki-laki dan perempuan harus ditegakkan berdasarkan normativitas dan historisitas. Dalam segala perspektif, perempuan layak memperoleh hak-haknya sesuai dengan koredor dan kodrat keperempuanan. Inilah catatan paling penting dalam sejarah perjuangan perempuan di abad ini.
Perombakan tafsir dan rekonstruksi fiqh merupakan tugas pertama yang dilakukan. Sebab, dua warisan sejarah itu merupakan tembok baja dan ikon penyebab utama perempuan terdzalimi hingga tak berdaya.
Gerakan pembaruan tafsir dan rekonstruksi fiqh serta melakukan aksi nyata adalah usaha yang benar-benar emasipatoris bagi ukuran gerakan perempuan muslimah. Dengan alasan bahwa doktrin Islam tidak pernah mengajarkan pengelasan dan kasta dari sisi gender.
Musdah adalah salah seorang dari sedikit penulis muslimah dan intelektual yang sudah banyak menulis dan berbicara pembebasan perempuan. Dia melawan pengkhianatan para “mufassir” tradisional dan kauvanis. Atas dasar itulah dia terlibat aktif mempelopori diskusi, dialog dan actian research terhadap persoalan perempuan.

*) Mujtahid, Dosen Fakultas Tarbiyah UIN Maliki Malang

Sabtu, 17 April 2010

Menjadikan Learning Environment Kota Malang

Oleh: Mujtahid
KETIKA kota Malang telah dijuluki sebagai kota pendidikan, maka paling tidak harus ada keseriusan dari seluruh elemen masyarakat kota Malang pada umumnya dan pemerintah kota Malang pada khususnya. Sebagai konsekuensi logis atas julukan yang telah disepakati itu, sehingga julukan kota Malang sebagai kota pendidikan, tidak hanya sebatas slogan atau pernyataan, akan tetapi harus benar-benar dibuktikan dengan kenyataan, tidak sekedar cita-cita tetapi realita.
Namun, yang menjadi pertanyaan adalah sampai mana keseriusan yang dilakukan pemerintah kota untuk membawa warga kota Malang ini menjadi kota pendidikan? Untuk menjawab pertanyaan tersebut maka pada tulisan ini, saya ingin mencoba menawarkan sebuah konsep “Learning Environment”, yaitu menciptakan lingkungan belajar.
Mungkin, konsep ini sangat relevan untuk dikembangkan di kota Malang sebagai kota pendidikan. Karena jika sebuah kota dikategorikan sebagai kota pendidikan, maka harus mencerminkan lingkungan belajar yang kondusif yang menumbuhkan budaya membaca yang tinggi.
Menciptakan lingkungan belajar atau menumbuhkan budaya membaca di lingkungan kota Malang, harus dukungan dan partisipasi dari seluruh komponen masyarakat kota Malang. Karena menciptakan lingkungan belajar/membaca berarti menciptakan kecerdasan masyarakat untuk membangun kota Malang. Hal ini sangat dimungkinkan karena dengan kecerdasan masyarakat, proses alih pengetahuan dan alih teknologi dari bangsa-bangsa maju yang ada dibelahan dunia lain sampai ke negara ini akan lebih cepat dan selektif. Dengan budaya tersebut, pada gilirannya nanti akan memotivasi rakyat Indonesia pada umumnya dan masyarakat kota Malang pada khususnya, untuk lebih aktif menguasai pengetahuan dan teknologi, sehingga negera ini bisa setara dengan bangsa-bangsa yang sudah maju dan modern.
Menurut A. Alatas Fahmi, mantan Direktur Operasi Televisi Pendidikan Indonesia (TPI), menyatakan bahwa budaya membaca mendorong seseorang untuk mengamalkan dan mengejawantahkan penguasaan terhadap ilmu pengetahuan dan teknologi untuk meningkatkan status sosial ekonomi masyarakatnya di tengah persaingan global. Kecerdasan masyarakat atau suatu bangsa berkaitan erat dengan kondisi ekonominya. Sampai saat ini, antara kebodohan dan kemiskinan merupakan tali-temali yang sulit dipecahkan. Karenanya, learning sosiety menjadi solusi untuk memberantas kebodohan dan kemiskinan itu.
Apa yang dideskripsikan Fahmi Alatas tersebut sepertinya cukup logis, karena jika kita mencoba melirik kondisi riil dalam kehidupan ini, baik antar-kelompok masyarakat atau antar-bangsa sekalipun memang demikian adanya. Hal ini dapat dilihat salah satu negara yang sudah maju sebagai contoh seperti Jepang misalnya, keadaan sumberdaya alam yang relatif gersang, namun kehidupan masyarakatnya cukup makmur. Kesejahteraan dan kemakmuran itu mudah diraih, karena proses alih pengetahuan dan alih teknologi yang begitu cepat sehingga dapat memberikan suatu perubahan yang signifikan bagi negara tersebut. Perubahan dan alih teknologi itu bisa terjadi, lantaran telah memiliki sumberdaya manusia (SDM) yang berkualitas. Adapun kualitas sumber daya manusianya itu bisa terbentuk, karena masyarakatnya telah membudayakan membaca (learning Cultur) di negara tersebut.
Dengan demikian, hasil deskripsi di atas senada dengan ungkapan Bukhari (1993), bahwa pendidikan sangat berkaitan erat dengan produktivitas sumberdaya manusia. Bahkan pada tahun 1960-1970 an, di seluruh dunia telah meyakini bahwa dengan membaca lebih banyak meningkatkan kualitas kehidupan manusia. Menurutnya, perkembangan ekonomi Jerman dan Jepang begitu cepat setelah perang dunia kedua, dimungkinkan adanya infrastruktur pendidikan yang sangat baik dan rapi. Lebih lanjut dikatakan, bahwa dengan infrastruktur pendidikan yang baik dan handal itu, tidak terlepas dari hasil reformasi pendidikan secara kolektif. Berorientasi kepada reformasi pendidikan itulah menyebabkan Jepang menjadi the number one, meskipun Jepang telah luluh-lantak akibat Perang Dunia Kedua.
Berpijak pada wacana tersebut, membaca merupakan sumber pengetahuan dan sumber kecerdasan. Kecerdasan merupakan gerbang menuju kesejahteraan masyarakat. Dengan demikian, Malang sebagai kota pendidikan sudah saatnya masyarakatnya membudayakan membaca dari sekarang. “Never put off till tomorrow what we can do today” (jangan menunda- sampai hari esok kalau apa yang dapat kita kerjakan saat ini). Jika konsep tersebut segera terealisasi, maka kota Malang akan menjadi lokomotif kota pendidikan di Jawa Timur bahkan di Indonesia. Pada gilirannya nanti, kota Malang akan lebih maju satu langka. Karena sumber daya alam yang tersedia cukup memadahi dan diimbangi sumberdaya manusia yang berkualitas. Dari sinilah harapan masyarakat kota Malang menjadi masyarakat yang makmur dan sejahtera akan menjadi realita.

*) Dosen Tarbiyah Universitas Islam Negeri Malang

Jumat, 16 April 2010

Menimbang Kembali kehadiran Tasawuf

Oleh: Mujtahid *

TASAWUF dalam kajian Islam telah menyedot perhatian kalangan luas. Tak hanya umat Islam sebagai tempat khazanah tersebut, kaum sarjana non Islam pun menempatkan tasawuf sebagai lokus studi penelitian, bahkan ada yang sampai jatuh cinta dan “memeluk”nya. Sampai kapan pun, akar-akar sejarah dan praktek tasawuf yang demikian besar itu masih memungkinkan memberi kesempatan bagi siapa saja untuk mengapresiasi dan menelusurinya.
Kini, ada sebuah gejala positif bahwa kehadiran tasawuf tidak lagi dikesankan sebagai sesuatu yang identik asketis, meninggalkan profanitas, akan tetapi ia menjadi kebutuhan pemeluk agama di mana pun berada. Istilah sufi kota, misalnya, adalah gejala modern yang memandang bahwa manusia modern ternyata membutuhkan sebuah keseimbangan spiritualitas dengan berusaha mengisi dan menyegarkan kembali kesadaran jiwa. Tak hanya itu, di Barat pun pada dekade terakhir ini terjadi polarisasi yang demikian antusias terhadap pemenuhan daya spiritual.
Dari laporan CNN, 10 Mei 2000, tahun ini merupakan tahun pelancong spiritual (the year of the spiritual traveller). Ribuan orang memenuhi panggilan mistik (mystic) dan mitis (mythic) untuk meninggalkan rumah guna mengunjungi tempat-tempat suci. Di mulai sejak tahun 1970-an tasawuf pun mulai berkembang di Amerika Serikat. Banyak tokoh tasawuf yang muncul di negeri ini, diantaranya tokoh dari India yang bernama Bawa Muhayyidin. Kemudian ada Syaikh Fadhlullah Haeri, seorang sufi dari Iran yang mempunyai banyak pengikut.
Menurut Haidar Bagir, dalam buku Saku Tasawuf (2005), menegaskan bahwa terlepas dari stigma pejoratif, bahwa tasawuf memiliki kegunaan yang sangat berharga untuk meningkatkan keberagamaan manusia. Semakin tinggi kemajuan duniawi tidak kemudian menggeser posisi ataupun mengubur tasawuf. Tetapi, justru ia menjadi modal dan jalan utama untuk mengabdi kepada Tuhan.
Tasawuf sebagai cara penghayatan agama akan selalu bersentuhan dengan dunia luar. Bahkan, tasawuf bukan lagi dipandang sebagai corak eksesif, dengan diperkenalkan praktik-praktik pemujaan wali, promosi cara hidup miskin, lari dari hiruk pikuk sosial, yang selama ini terkesan sedemikian rupa. Namun, tasawuf harus dipandang sebagai sarana guna menemukan kepekaan bathiniyah dan lahiriyah.
Dalam dunia modern, tasawuf harus dimaknai kembali dengan melihat realitas yang masa lalu, kini dan mendatang. Tasawuf di era modern ini, ditempatkan sebagai cara pandang yang rasional sesuai dengan nalar normatif dan nalar humanis-sosiologis. Kepekaan sosial, lingkungan (alam) dan berbagai bidang kehidupan lainnya adalah bagian yang menjadi ukuran bahwa tasawuf modern atau progresif itu tidak sekedar pemenuhan spiritual, akan tetapi lebih dari itu yaitu mampu membuahkan hasil (pragmatis) bagi yang ada di muka bumi ini.
Bagir menempatkan bahwa tasawuf itu bukan barang mati. Sebab tasawuf merupakan produk sejarah yang seharusnya dikondisikan sesuai dengan tuntutan dan perubahan zaman. Karena itu, tasawuf perlu direkayasa ulang dengan memperhatikan semangat dan kebutuhan kekinian. Caranya yaitu merekonstruksi atas paradigma lama ke dalam bentuk paradigma baru yang progresif.
Penghayatan tasawuf bukan untuk diri sendiri, seperti yang kita temui di masa silam. Tasawuf progresif adalah alternatif yang mempertemukan jurang kesenjangan antara dimensi vertikal (ilahiyah) dengan deimensi horizontal (profan). Banyak orang yang secara normatif (kesalehan individu) telah menjalankan dengan sempurna, tetapi secara empiris (kesalehan sosial) belum kadang-kadang tanpak ada. Dengan demikian, lahirnya tasawuf progesif diharapkan menjadikan tatanan kehidupan manusia semakin lebih baik.
Setidaknya, ada enam persoalan yang menjadi urat nadi tasawuf. Keenam persoalan itu adalah masalah konsep/makna tasawuf, manfaat/kegunaan tasawuf, sejarah dan aliran-alirannya, perbedaan tasawuf positif dan tasawuf negatif atau eksesif, tasawuf dan rasionalitas.
Dari keenam paparan itu, dapat kita pastikan bahwa tasawuf memiliki ruh yang kuat dan mendasar. Dan bila Anda menikmati buku ini, sudah barang tentu akan memperoleh pencerahan spiritual, bathiniyah, dan kesadaran sejarah yang menyegarkan otak dan jiwa.

*) Mujtahid, Dosen Tarbiyah UIN Maliki Malang.

Kamis, 15 April 2010

Reintegralisasi Sains dan Islam

Oleh: Mujtahid *
KEMAJUAN sains modern telah mengilhami dua kontribusi paradoks bagi Islam. Pertama, pencerahan sains telah menyumbangkan ‘kebenaran’ terhadap ayat-ayat kauniyah hasil ciptaan Tuhan yang selama ini belum terungkap. Hasil temuan-temuan mutakhir para ilmuan semakin jelas mengukuhkan bahwa Islam sesungguhnya compatible dengan kemajuan sains dan teknologi.
Kedua, sains dan teknologi modern cenderung mereduksi nilai-nilai kebenaran ilahi yang bersifat mutlak dan menggantikannya dengan nilai-nilai relativitas yang merupakan kelanjutan dari paham positivisme. Akibatnya, hubungan sains dan agama mudah renggang dan menjadi kurang harmonis.
Bentuk kontribusi yang kedua dipandang oleh sebagian pemikir muslim telah menyimpang dari keteraturan alam (sunnatullah) sebagaimana mestinya. Terlebih, ketika sains menampakkan dirinya sebagai otoritas mutlak yang cenderung melawan atau berseberangan dengan otoritas Tuhan. Dengan dalih pembenaran demi kepentingan manusia, sains seringkali dijadikan sarana penghancuran.
Sejak 1970-an hingga belakangan ini, di kalangan sarjana dan ilmuan Muslim, masih terjadi sengketa pandangan mengenai sains islami (islamisasi ilmu). Munculnya islamisasi sains paling tidak dilatarbelakangi dua hal. Pertama, dunia Islam tidak mempunyai tradisi ilmu sosial yang berkembang se zaman dengan ilmu-ilmu keagamaan. Kedua, ilmu-ilmu sosial yang berkembang di kalangan masyarakat Islam belum mampu menunjukkan kemampuannya mengatasi masalah sosial, politik, dan ekonomi yang dihadapi sebagain besar dunia Islam sendiri.
Sebagai respon terhadap situasi tersebut, tampil pemikir-pemikir Muslim kaliber dunia seperti Seyyed Hossen Nasr, Ismail Raji al-Faruqi, Syed Muhammad Naquib al-Attas dan lain-lain. Dalam pandangan mereka, perkembangan sains telah menyimpang dari hakikatnya. Sains berubah menjadi sebuah ancaman bagi manusia karena cenderung berwatak reduksionis dan bebas nilai. Sains yang dibangun dengan paradigma positivisme modern di Barat, kini justru menjauhkan diri dari nilai-nilai keadaban manusia itu sendiri.
Menurut Armehedi Mahzar, (penulis buku Revolusi integralisme Islam), perlu upya pembongkaran dan kritik tajam terhadap sains dan teknologi modern yang bebas nilai tersebut. Ia merumuskan paradigma baru antara sains dan Islam secara integral. Karena secara sintesis, keduanya harus bersatu padu, saling memberi dan menerima koreksi.
Penulis juga berkeyakinan bahwa hubungan sains dan agama (Islam) bukanlah suatu masalah besar, sebagaimana yang diyakini banyak orang. Sebab, secara intrinsik keduanya tidak ada pertentangan yang perlu dibesar-besarkan lagi. Berdasarkan perspektif wahyu maupun sunnah tidak terdapat satu pun dasar yang menyebutkan kontradiktif.
Pendeknya, tidak ada pertentangan yang akut antara sains dan Islam. Sains dalam pengertiannya yang modern adalah pengembangan filsafat alam yang merupakan bagian dari filsafat yang menyeluruh dalam khazanah keilmuan Yunani. Tetapi, filsafat Yunani terlalu deduktif, yang lebih berdasarkan pemikiran spekulatif. Sehingga perlu dilengkapi dengan pengamatan empiris yang diperintahkan dalam kitab suci Islam.
Di kalangan gerakan Islam modern, sains dan Islam tak ada masalah. Mereka meyakini bahwa Islam sebagai agama universal merupakan penyempurna bagi sains modern Barat yang dianggapnya universal. Tetapi, di Barat sendiri konsep universalisme sains menjadi satu persoalan. Itulah mengapa integralisme menjadi harapan yang perlu dikembangkan bagi manusia.
Pemikir-pemikir Muslim di atas, beralasan bahwa sains modern yang tak islami itu adalah merujuk pada krisis peradaban kontemporer. Suatu peradaban yang meruntuhkan sendi moral manusia, mengisolasi sisi sakralitas dan profanitas, serta tidak ada batas antara yang immanen dan permanen. Semuanya serba menjadi relatif dan diserahkan sepenuhnya kepada pelakunya.
Padahal, sains bukanlah produk yang statis yang bisa diwarnai begitu saja oleh pemakainya. Sains Barat modern terus berkembang dan mengalami transformasi sesuai dengan adaptasi sosio-kultural terhadap teknologi sebagai aplikasi sains, serta implikasi filosofis penemuan-penemuan teoretik di dalam sains itu sendiri.
Karena itu, sudah seharusnya ada sebuah alternatif baru untuk membuka jalan agar terjadi integralisme universal. Neoperenialisme menyuguhkan suatu pandangan menyeluruh yang mengintegrasikan paradigma materialisme ilmiah secara dua tahap menjadi integralisme universal. Dengan paradigma ini, sains dan teknologi yang hendak dibangun akan berkesesuaian dengan nilai-nilai ketuhanan dan kodrat manusia.
Dari proses rumusan paradigma tersebut, penerapan sains menjadi lebih berempati pada nilai keadaban manusia. Sains dan teknologi akan mengangkat derajat manusia yang lebih terhormat. Sehingga dampak sains dan teknologi yang cenderung menakutkan, berubah menjadi harapan dan cita-cita kehidupan manusia secara umum. Dari sinilah rasa ketakutan selama ini yang berupa militeristik (bom atom, senjata pemusna massal), kerusakan ekologis, sekat sosiologis, serta psikologis menjadi lebih menjamin ketenanga dan harmoni bagi hidup manusia.

*) Mujtahid, Dosen Fakultas Tarbiyah UIN Maliki Malang