Oleh Mujtahid*
BANYAK sarjana percaya bahwa Islam berseteru dengan Barat dan secara inheren bermusuhan dengan zaman modern tempat kita hidup sekarang. Statemen ini mudah kita dapat dari sumber tulisan-tulisan pemikir seperti; Armesto 1995, Fukumaya 1998, Huntington 1993 & 1996, dan Kapel 2002.
Dalam pandangan mereka, bahwa apa yang terjadi adalah masyarakat-masyarakat muslim, seperti kebudayaan-kebudayaan dunia lainnya yang dipengaruhi oleh agama-agama tradisional, bereaksi terhadap perubahan-perubahan global yang sedang terjadi. Reaksi ini merupakan campuran antara kemarahan, ketidakpahaman, dan kebencian dengan kekerasan. Ada juga orang-orang yang terpesona dengan modernitas Barat sehingga mereka larut di dalamnya. Sesungguhnya, hubungan antara Islam dan modernitas jauh lebih kmpleks daripada apa yang dijelaskan oleh teori-teori benturan peradaban yang simplistis.
Gagasan tentang benturan peradaban, yang memandang kaum Muslim sebagai musuh utama Barat, adalah lanjutan dari ide-ide kuno tentang Islam sebagai sebuah peradaban Barbar yang mengancam Barat. lawan dari ide benturan peradaban adalah dialog peradaban, yang diperkenalkan oleh Presiden Iran, Muhammad Khatami, dalam Sidang Umum PBB yang didukung oleh Sekretaris Jenderal PBB, Kofi Annan. Meskipun ide ini tidak sama sekali baru, pernyataan Khatami tersebut mempunyai imbas yang dramatis karena diasosiasikan sebagai terorisme dan ekstremisme oleh Barat.
Contoh paling heboh misalnya, peristiwa 11 September menjadi sebuah katalis yang menyingkap pandangan-pandangan individual banyak orang. Peristiwa ini menyebabkan kaum Muslim merasa teramcam dan sulit untuk membicarakan dialog peradaban secara mantap.
Perasaan terancam di antara kaum Muslim ini, bahkan juga non muslim, tidak terjadi secara seketika begitu peristiwa 11 September meletus. Selama beberapa dekade terakhir, perubahan-perubahan politik, kultural, dan teknologi yang berasal dari Barat dalam skala luas telah menguncangkan kehidupan masyarakat-masyarakat tradisional. Mereka merasakan perubahan yang sangat besar dalam ruang yang sangat luas.
Untuk mengambarkan zaman tempat kita hidup sekarang ini, menurut para komentator, seperti Mestrovic, 1996, memakai istilah “globalisasi”, “postmodernisme” “posemosionalisme”; Fukumaya, 2002 & 1998, memilih istilah “pascamanusia” dan “zaman kejayaan kapitalisme”.
Perangai dan watak globalisasi sekarang ini, menurut definisi, menunjukkan bahwa bagian-bagiannya saling terkait; alur komunikasi global, media, efektifitas perusahaan-perusahaan multinasional, perjalanan, pariwisata, dan kesadaran umum bahwa arus barang dan modal yang mengalir bebas mensyaratkan adanya hukum dan ketertiban; dan juga anggapan bahwa dunia ini sedang bergerak menuju zaman keadilan, persmaan, dan kesejahteraan. Namun, pada sisi yang lain bahwa globalisasi adalah sebagian berupa janji, sebagian berupa realitas, dan sebagian lagi berupa imajinasi.
Dalam pengamatan Akbar S. Ahmed, seperti yang terungkap dalam karyanya berjudul Islam Under Seige: Living Dangerously in a Post-Honor World, mengemukakan bahwa benturan peradaban dalam arus globalisasi itu bukanlah disebabkan oleh paham ajaran teologisnya, melainkan sebab lain di luar itu. Seperti dampak globalisasi, perubahan sosial dan ketidakadilan.
Namun, image Islam terlanjur teropini demikian. Bahkan, kata Ahmed, kini Islam bermusuhan dengan seluruh agama besar; Yahudi di Timur Tengah, Kristen di Balkan, Chechnya, Nigeria, Sudan, dan secara sporadis di Filipina; Hinduisme di Asia Selatan; dan sesudah Taliban menghancurkan patung-patung di Bumiyan, Budhisme. Cina-yang kebudayaannya merupakan kolaborasi dari filsafat Konfusius, Tao, dan Ideologi Komunis- juga berbenturan dengan Islam di provinsi Cina bagian barat. Jadi, abad 21 adalah titik awal peperangan antara Islam dan peradaban-peradaban dunia lainnya.
Setelah Amerika melakukan invasi ke beberapa negara muslim, ternyata hasilnya semakin tidak jelas dan motifnya semakin terlihat bahwa Islam menjadi sasaran utamanya. Amerika yang menginvasi kedaulatan Irak dan Afghanistan juga tidak menemukan titik terang. Jadi semakin terbuka kemungkinan bahwa peperangan terjadi bukan lagi mengatasnamakan agama, melainkan kepentingan-kepentingan politik masa depan negara Barat. Keinginan itu sudah tercium oleh negara-negara Muslim yang menjadi sasaran kepungan dari dunia Barat.
Ahmed menangkap pesan bahwa “peperangan terhadap terorisme” lebih tampak sebagai sebuah ekspresi kekerasan dari mesin imperialisme Amerika yang serakah, tak pernah puas, dan menebar ancaman. Kebencian dan prasangka menggatikan pemikiran dan analisis yang cenderung salah. Ilmu-ilmu sosial semestinya dapat memberikan penjelasan mengenai itu. Padahal, ada teori Emile Durkheim, yang mengulas tentang mengapa orang berani bunuh diri. Orang bunuh diri menurut Durkheim, bukan saja disebabkan gangguan mental-psikis, kelompok-ras, atau iklim, melainkan ada konsekuensi dari terganggunya tatanan sosial yang tidak menentu.
Durkheim juga sependapat dengan Ibn Khaldun mengenai teori “Ashabiyah” yaitu bentuk “loyalitas kelompok”, “kohesi sosial”, atau “solidaritas sosial”. Dengan kedua perspektif tersebut, Ahmed berpandangan bahwa ketidak-harmonisan Islam dan Barat itu disebabkan karena berubahnya tatanan sosial, ambruknya tatanan sosial, dan perasaan kehilangan harkat (honor) dan martabat (dignity).
Peperangan bukan lagi persoalan ajaran dan doktrin agama, tetapi masalah ketidakseimbangan arus tatanan sosial yang ada. Terlebih lagi, kehidupan kita sedang melewati babakan alternatif pascamodernisme (postmodernism), pascaemosionalisme (postemotionalism), dan pascamanusia (posthuman). Dan saatnya sekarang, memasuki sebuah dunia “pascaharkat” (post-honor). Dengan konsep ini, maka mengurai konflik Islam dan Barat harus dijelaskan dengan ide-ide tentang ‘Ashabiyyah, loyalitas, kohesi, atau solidaritas sosial.
Jadi, kekerasan bukan lagi didorong oleh doktrin agama, melainkan adanya perubahan harkat (honor). Dalam hal ini, Ahmed berpendapat bahwa perubahan harkat merupakan konsekuensi dari jenis baru ‘ashabiyyah yang obsesif terhadap kelompok, yang biasa diekspresikan permusuhan, dan seringkali, kekerasan terhadap kelompok lain. Ahmed menyebutnya sebagai “hiper-‘ashabiyyah”. Secara sederhana bisa dikatakan bahwa perkembangan global telah merampas kehormatan (honor) banyak orang yang memicu terjadinya aksi kekerasan.
Osama bin Laden adalah contoh paling mudah dibaca dan dicerna. Banyak orang menafsirkan harkat sebagai aksi kekerasan dan bagaimana mereka mengimplementasikan penafsiran ini untuk meraih harkat kembali. Hiper-‘ashabiyyah mendorong timbulnya penafsiran yang mutatif, ngawur, dan kaku terhadap konsep harkat, juga menciptakan kondisi-kondisi bagi terbentuknya masyarakat pascaharkat.
Dengan demikian, istilah-istilah fundamentalis, teroris, ekstrimis dapat dikatakan tidak bermakna lagi bagi kita sekarang ini. Penggunaan istilah tersebut hanyalah menambah kebingungan. Begitu pula istilah “inklusif” dan “eksklusif”, karena keduanya mengandung makna simplistik. Memang, menjelaskan persoalan kekerasan harus berhati-hati dalam memakai istilah-istilah. Karena istilah, orang bisa bersatu-padu, tetapi atas nama istilah pula orang bisa baku hantam.
*) Mujtahid, Dosen Fakultas Tarbiyah UIN Maliki Malang
Rabu, 14 April 2010
Selasa, 13 April 2010
Tauhid dan Gerakan Transformasi Sosial
Oleh: Mujtahid
TAUHID dalam pandangan agama merupakan akar yang melandasi setiap perbuatan manusia. Kekokohan dan tegaknya tauhid mencerminkan luasnya pandangan, timbulnya semangat beramal dan lahirnya sikap optimistik. Sehingga tauhid dapat digambarkan sebagai sumber segala perbuatan (amal shaleh) manusia.
Secara etimologis, kalimat tauhid berasal dari kata wahhada, yuwahhidu, tauhidan yang berarti tunggal (satu) atau esa. Sedangkan secara termenologis, tauhid adalah mengesakan Tuhan (Allah) dari segala sesuatu. Yang artinya, dalam kalimat ini mengandung dua hal, yaitu afirmasi dan negasi. Afirmasi berarti peneguhan, pemutlakan dan meyakini Allah yang Maha Esa. Sedangkan Negasi adalah meniadakan, menisbikan selain Allah Yang Maha Esa dan segala petunjuk yang datang kecuali dari otoritas-Nya. Dalam hal ini tauhid disebut sebagai pembebas “membebaskan manusia dari penyembahan manusia atas manusia kembali kepada penyembahan kepada Allah”. Tauhid merupakan komitmen manusia kepada Allah sebagai fokus segala hormat, rasa syukur dan sebagai satu-satunya sumber nilai.”
Kalimat tauhid adalah la ilaha illa allah atau biasa disebut dengan kalimat thayyibah, menyimbulkan bahwa tidak ada tuhan selain Allah. Formulasi pendek dari kalimat ini adalah berani menyatakan tidak kepada setiap sesembahan lain dan kebathilan serta ketidakbenaran. Bertauhid berarti meniadakan segala sesuatu yang datang dari selain Allah. Maka kalimat tauhid adalah mengimani (faith) kepada Allah secara totalitas. Tauhid juga menuntut dideklarasikannya dalam muara kehidupan yang lebih nyata (historis-empiris).
Istilah Tauhid
Kalimat tauhid mempunyai persamaan-persamaan (sinonim) yang sejenis. Ada beberapa kalimat seperti Ilmu Kalam, Ushuluddin, dan Aqidah. Ilmu Kalam merupakan ilmu yang mempelajari tentang ketuhanan, atau sebuah ucapan (sabda) atau kata-kata manusia dalam mempertautkan pendapat, bersilat dengan kata-kata (diplomatis). Ilmu kalam sebenarnya membicarakan tentang sabda Tuhan. Atau tepatnya kalimat itu mengandung unsur otoritas wahyu sebagai syari’ah, tuntunan dan pedoman hidup bagi manusia.
Sedangkan kalimat Ushuluddin berakar dari ushul (dasar-dasar atau pokok-pokok) dan din (agama), yakni ilmu yang mempelajari tentang dasar-dasar agama. Kalimat ini membicarakan mengenai keyakinan terhadap agama sebagai dasar dan pegangan hidup manusia pula. Adapun Aqidah berasal dari kata aqada yang artinya ikatan dua utus tali dalam satu buhul sehingga menjadi tersambung. Aqad berarti pula janji, karena janji merupakan ikatan kesepakatan antara dua orang yang mengadakan perjanjian. Aqidah berarti membenarkannya, yang membuat jiwa tenang dan menjadi kepercayaan yang bersih dari kebimbangan dan keraguan.
Perspektif Umat Islam
Dalam kalangan Islam, tauhid menjadi perdebatan yang cukup serius. Perdebatan itu berkisar pada tataran semantik. Kalau kita lihat, terdapat dua kelompok yang saling bersilang pendapat dalam memahami tentang tauhid (teologi). Mereka yang berlatar belakang tradisionalis memandang bahwa teologi sebagai ilmu kalam, yaitu suatu ilmu yang disiplin yang mempelajari tentang ilmu ketuhanan, bersifat abstrak, normatif, dan skolastik. Sementara mereka yang terlatih dalam tradisi Barat, katakanlah Cendekiawan Muslim yang tidak mempelajari Islam dari studi-studi formal, lebih melihat teologi sebagai realitas dalam perspektif ketuhanan, jadi merupakan refleksi-refleksi empiris.
Kalangan pertama lebih menekankan pada kajian ulang mengenai ajaran-ajaran normatif dalam pelbagai karya kalam klasik, sementara kalangan kedua cenderung menekankan perlunya reorientasi pemahaman keagamaan pada realitas kekinian yang empiris. Jadi, pihak pertama mengajak pada upaya untuk melakukan reflektif-normatif, pihak kedua lebih pada reflektif aktual dan empiris. Karena itu, dewasa ini yang paling menarik adalah pihak kedua, yang berarti harus merumuskan suatu teologi baru yang lebih aktual atau disebut Teologi Transformatif.
Tauhid sebagai Pilar Ilmu Sosial Profetik
Sebetulnya formulasi tauhid adalah terletak pada realitas sosial. Apapun bentuknya, tauhid menjadi titik sentral dalam melandasi dan mendasari aktivitas. Tauhid harus diterjemahkan ke dalam realitas historis-empiris. Ajaran agama harus diberi tafsir baru yang lebih konstektual dan elaboratif sesuai dengan konteks ruang dan waktu. Tauhid harusnya dapat menjawab semua problematika kehidupan modernitas, dan merupakan senjata pamungkas yang mampu memberikan alternatif yang lebih anggun dan segar.
Tujuan tauhid adalah memanusiakan manusia. Karena itu, dehumanisasi merupakan tantangan tauhid yang harus dikembalikan kepada tujuan tauhid. Ilmu sosial profetik berusaha memberikan jalan untuk mengubah berdasarkan cita-cita profetik etik. Jadi, tujuannya adalah memberikan perubahan terhadap masyarakatnya. Perubahan itu didasarkan pada cita-cita profetik yang diderivasikan dari misi historis sebagaimana tertera dalam surat Ali Imran ayat 110, Engkau adalah umat terbaik yang diturunkan di tengah manusia untuk menegakkan kebaikan, mencegah kemungkaran dan beriman kepada Allah.
Kontowijoyo memberikan tiga muatan dalam ayat tersebut di atas sebagai karakteristik ilmu sosial profetik, yakni kandungan nilai humanisasi, liberasi dan transendensi. Tujunnya supaya diarahkan untuk merekayasa masyarakat menuju cita-cita sosial-etiknya di masa depan.
Lebih lanjut Kuntowijoyo menjelaskan humanisasi adalah memanusiakan manuasia. Menurutnya, era sekarang ini banyak mengalami proses dehumanisasi karena masyarakat industrial ini menjadikan kita sebagai bagian dari masyarakat abstrak tanpa wajah kemanusiaan. Apalagi di tengah mesin-mesin politik dan mesin-mesein pasar. Sementara ilmu teknologi juga berkecenderungan reduksionistik yang melihat manusia secara parsial. Tujuan liberatif adalah liberalisasi bangsa dari kekejaman kemiskinan, keangkuhan teknologi, dan pemerasan kelimpahan. Kita menyatu rasa dengan mereka yang miskin, yang terperangkap dalam kesadaran teknokratis, dan mereka yang tergususr oleh kekuatan ekonomi raksasa. Kita ingin bersama-sama membebaskan diri dari belenggu yang kita bangun sendiri. Adapun tujuan transendensi adalah menambah dimensi transendental dalam kebudayaan. Kita sudah banyak menyerah arus hedonisme, materialisme, dan budaya yang dekaden. Kita percaya sesuatu harus dilakukan, yaitu membersihkan diri dengan mengingatkan kembali dimensi transendental yang menjadi bagian sah dari fitrah kemanusiaan.
Tauhid; Semangat Perjuangan
Ketika tauhid dipahami sebagai pandangan hidup, maka salah satu konsekuensinya adalah tauhid menjadi sumber semangat ilmiah. Pemahaman ini tentu tidak sekedar didasarkan pada pengetahuan tauhid sebagai landasan dan pijakan semata-mata, melainkan lebih jauh lagi bahwa tauhid menjadi titik sentral yang melahirkan semangat perjuangan.
Dalam konteks perjuangan, tauhid merupakan kekuatan yang menopang segala aktifitas yang akan kita lakukan. Tauhid sebagai semangat ilmiah, maka dapat didekati dengan dua pendekatan, yaitu pendekatan teologis dan pendekatan filosofis. Pendekatan teologis berarti kita dituntut untuk memiliki commitment personal (keterpanggilan pribadi), loyalitas (kesetiaan) dan sebagai actor sekaligus spectator. Sementara pendekatan filosofis berarti kita dituntut untuk peka terhadap issu sosial keagamaan, dan sekaligus meresponsnya melalui aksi nyata.
Dua pandekatan tersebut di atas adalah bagaimana kita mendasarkan tauhid sebagai sumber cita-cita dan semangat perjuangan. Setiap perjuangan yang akan dilakukan harus mendatangkan sebuah kemaslahatan bukan sebuah kemadharatan. Visi tauhid adalah membentuk masyarakat yang mengejar nilai-nilai utama dan mengusahakan keadilan, yang pada gilirannya memberikan inspirasi manusia-tauhid untuk mengubah dunia sekelilingnya agar sesuai kehendak Allah. Sedangkan misi tauhid adalah membentuk serangkaian tindakan agar kehendak Allah tersebut terwujud menjadi kenyataan dan ini merupakan bagian integral dari komitmen itu. Sehingga menjadi wajib bagi kita untuk menegakkan suatu orde sosial yang adil dan etis, berdasarkan al-Qur’an dan as-Sunnah. Akhirnya cita-cita tauhid adalah terbentuknya keseimbangan dunia dan akhirat.
*) Mujtahid, Dosen Fakultas Tarbiyah UIN Maliki Malang
TAUHID dalam pandangan agama merupakan akar yang melandasi setiap perbuatan manusia. Kekokohan dan tegaknya tauhid mencerminkan luasnya pandangan, timbulnya semangat beramal dan lahirnya sikap optimistik. Sehingga tauhid dapat digambarkan sebagai sumber segala perbuatan (amal shaleh) manusia.
Secara etimologis, kalimat tauhid berasal dari kata wahhada, yuwahhidu, tauhidan yang berarti tunggal (satu) atau esa. Sedangkan secara termenologis, tauhid adalah mengesakan Tuhan (Allah) dari segala sesuatu. Yang artinya, dalam kalimat ini mengandung dua hal, yaitu afirmasi dan negasi. Afirmasi berarti peneguhan, pemutlakan dan meyakini Allah yang Maha Esa. Sedangkan Negasi adalah meniadakan, menisbikan selain Allah Yang Maha Esa dan segala petunjuk yang datang kecuali dari otoritas-Nya. Dalam hal ini tauhid disebut sebagai pembebas “membebaskan manusia dari penyembahan manusia atas manusia kembali kepada penyembahan kepada Allah”. Tauhid merupakan komitmen manusia kepada Allah sebagai fokus segala hormat, rasa syukur dan sebagai satu-satunya sumber nilai.”
Kalimat tauhid adalah la ilaha illa allah atau biasa disebut dengan kalimat thayyibah, menyimbulkan bahwa tidak ada tuhan selain Allah. Formulasi pendek dari kalimat ini adalah berani menyatakan tidak kepada setiap sesembahan lain dan kebathilan serta ketidakbenaran. Bertauhid berarti meniadakan segala sesuatu yang datang dari selain Allah. Maka kalimat tauhid adalah mengimani (faith) kepada Allah secara totalitas. Tauhid juga menuntut dideklarasikannya dalam muara kehidupan yang lebih nyata (historis-empiris).
Istilah Tauhid
Kalimat tauhid mempunyai persamaan-persamaan (sinonim) yang sejenis. Ada beberapa kalimat seperti Ilmu Kalam, Ushuluddin, dan Aqidah. Ilmu Kalam merupakan ilmu yang mempelajari tentang ketuhanan, atau sebuah ucapan (sabda) atau kata-kata manusia dalam mempertautkan pendapat, bersilat dengan kata-kata (diplomatis). Ilmu kalam sebenarnya membicarakan tentang sabda Tuhan. Atau tepatnya kalimat itu mengandung unsur otoritas wahyu sebagai syari’ah, tuntunan dan pedoman hidup bagi manusia.
Sedangkan kalimat Ushuluddin berakar dari ushul (dasar-dasar atau pokok-pokok) dan din (agama), yakni ilmu yang mempelajari tentang dasar-dasar agama. Kalimat ini membicarakan mengenai keyakinan terhadap agama sebagai dasar dan pegangan hidup manusia pula. Adapun Aqidah berasal dari kata aqada yang artinya ikatan dua utus tali dalam satu buhul sehingga menjadi tersambung. Aqad berarti pula janji, karena janji merupakan ikatan kesepakatan antara dua orang yang mengadakan perjanjian. Aqidah berarti membenarkannya, yang membuat jiwa tenang dan menjadi kepercayaan yang bersih dari kebimbangan dan keraguan.
Perspektif Umat Islam
Dalam kalangan Islam, tauhid menjadi perdebatan yang cukup serius. Perdebatan itu berkisar pada tataran semantik. Kalau kita lihat, terdapat dua kelompok yang saling bersilang pendapat dalam memahami tentang tauhid (teologi). Mereka yang berlatar belakang tradisionalis memandang bahwa teologi sebagai ilmu kalam, yaitu suatu ilmu yang disiplin yang mempelajari tentang ilmu ketuhanan, bersifat abstrak, normatif, dan skolastik. Sementara mereka yang terlatih dalam tradisi Barat, katakanlah Cendekiawan Muslim yang tidak mempelajari Islam dari studi-studi formal, lebih melihat teologi sebagai realitas dalam perspektif ketuhanan, jadi merupakan refleksi-refleksi empiris.
Kalangan pertama lebih menekankan pada kajian ulang mengenai ajaran-ajaran normatif dalam pelbagai karya kalam klasik, sementara kalangan kedua cenderung menekankan perlunya reorientasi pemahaman keagamaan pada realitas kekinian yang empiris. Jadi, pihak pertama mengajak pada upaya untuk melakukan reflektif-normatif, pihak kedua lebih pada reflektif aktual dan empiris. Karena itu, dewasa ini yang paling menarik adalah pihak kedua, yang berarti harus merumuskan suatu teologi baru yang lebih aktual atau disebut Teologi Transformatif.
Tauhid sebagai Pilar Ilmu Sosial Profetik
Sebetulnya formulasi tauhid adalah terletak pada realitas sosial. Apapun bentuknya, tauhid menjadi titik sentral dalam melandasi dan mendasari aktivitas. Tauhid harus diterjemahkan ke dalam realitas historis-empiris. Ajaran agama harus diberi tafsir baru yang lebih konstektual dan elaboratif sesuai dengan konteks ruang dan waktu. Tauhid harusnya dapat menjawab semua problematika kehidupan modernitas, dan merupakan senjata pamungkas yang mampu memberikan alternatif yang lebih anggun dan segar.
Tujuan tauhid adalah memanusiakan manusia. Karena itu, dehumanisasi merupakan tantangan tauhid yang harus dikembalikan kepada tujuan tauhid. Ilmu sosial profetik berusaha memberikan jalan untuk mengubah berdasarkan cita-cita profetik etik. Jadi, tujuannya adalah memberikan perubahan terhadap masyarakatnya. Perubahan itu didasarkan pada cita-cita profetik yang diderivasikan dari misi historis sebagaimana tertera dalam surat Ali Imran ayat 110, Engkau adalah umat terbaik yang diturunkan di tengah manusia untuk menegakkan kebaikan, mencegah kemungkaran dan beriman kepada Allah.
Kontowijoyo memberikan tiga muatan dalam ayat tersebut di atas sebagai karakteristik ilmu sosial profetik, yakni kandungan nilai humanisasi, liberasi dan transendensi. Tujunnya supaya diarahkan untuk merekayasa masyarakat menuju cita-cita sosial-etiknya di masa depan.
Lebih lanjut Kuntowijoyo menjelaskan humanisasi adalah memanusiakan manuasia. Menurutnya, era sekarang ini banyak mengalami proses dehumanisasi karena masyarakat industrial ini menjadikan kita sebagai bagian dari masyarakat abstrak tanpa wajah kemanusiaan. Apalagi di tengah mesin-mesin politik dan mesin-mesein pasar. Sementara ilmu teknologi juga berkecenderungan reduksionistik yang melihat manusia secara parsial. Tujuan liberatif adalah liberalisasi bangsa dari kekejaman kemiskinan, keangkuhan teknologi, dan pemerasan kelimpahan. Kita menyatu rasa dengan mereka yang miskin, yang terperangkap dalam kesadaran teknokratis, dan mereka yang tergususr oleh kekuatan ekonomi raksasa. Kita ingin bersama-sama membebaskan diri dari belenggu yang kita bangun sendiri. Adapun tujuan transendensi adalah menambah dimensi transendental dalam kebudayaan. Kita sudah banyak menyerah arus hedonisme, materialisme, dan budaya yang dekaden. Kita percaya sesuatu harus dilakukan, yaitu membersihkan diri dengan mengingatkan kembali dimensi transendental yang menjadi bagian sah dari fitrah kemanusiaan.
Tauhid; Semangat Perjuangan
Ketika tauhid dipahami sebagai pandangan hidup, maka salah satu konsekuensinya adalah tauhid menjadi sumber semangat ilmiah. Pemahaman ini tentu tidak sekedar didasarkan pada pengetahuan tauhid sebagai landasan dan pijakan semata-mata, melainkan lebih jauh lagi bahwa tauhid menjadi titik sentral yang melahirkan semangat perjuangan.
Dalam konteks perjuangan, tauhid merupakan kekuatan yang menopang segala aktifitas yang akan kita lakukan. Tauhid sebagai semangat ilmiah, maka dapat didekati dengan dua pendekatan, yaitu pendekatan teologis dan pendekatan filosofis. Pendekatan teologis berarti kita dituntut untuk memiliki commitment personal (keterpanggilan pribadi), loyalitas (kesetiaan) dan sebagai actor sekaligus spectator. Sementara pendekatan filosofis berarti kita dituntut untuk peka terhadap issu sosial keagamaan, dan sekaligus meresponsnya melalui aksi nyata.
Dua pandekatan tersebut di atas adalah bagaimana kita mendasarkan tauhid sebagai sumber cita-cita dan semangat perjuangan. Setiap perjuangan yang akan dilakukan harus mendatangkan sebuah kemaslahatan bukan sebuah kemadharatan. Visi tauhid adalah membentuk masyarakat yang mengejar nilai-nilai utama dan mengusahakan keadilan, yang pada gilirannya memberikan inspirasi manusia-tauhid untuk mengubah dunia sekelilingnya agar sesuai kehendak Allah. Sedangkan misi tauhid adalah membentuk serangkaian tindakan agar kehendak Allah tersebut terwujud menjadi kenyataan dan ini merupakan bagian integral dari komitmen itu. Sehingga menjadi wajib bagi kita untuk menegakkan suatu orde sosial yang adil dan etis, berdasarkan al-Qur’an dan as-Sunnah. Akhirnya cita-cita tauhid adalah terbentuknya keseimbangan dunia dan akhirat.
*) Mujtahid, Dosen Fakultas Tarbiyah UIN Maliki Malang
Senin, 12 April 2010
Membekali diri dengan Komunikasi Efektif
Oleh: Mujtahid *
SEJALAN dengan akselerasi teknologi informasi (komunikasi), kini peradaban manusia mencapai kemajuan yang sangat pesat. Dengan dukungan teknologi tersebut, batas interaksi manusia semakin tak terbatas, mulai dari lintas budaya, lintas negara, bahkan lintas Benua, akibat kecanggihan alat komunikasi. Hampir setiap ada kejadian baru atau event penting di belahan dunia ini, kita bisa langsung melihatnya dalam tempo waktu itu juga. Luar bisa kemujuan teknologi komunikasi saat ini.
Komunikasi adalah proses berbagi makna melalui perilaku verbal dan nonverbal. Segala perilaku dapat disebut komunikasi jika melibatkan dua orang atau lebih. Komunikasi terjadi jika setidaknya suatu sumber membangkitkan respons pada penerima melalui penyampaian suatu pesan dalam bentuk tanda atau simbol, baik bentuk verbal (kata-kata) atau bentuk non-verbal (non kata-kata), tanpa harus memastikan terlebih dahulu bahwa kedua belah pihak punya sistem simbol yang sama.
Menurut Deddi Mulyana, seperti yang diunkap dalam karyanya “Komunikasi Efektif”, ia mengenalkan berbagai jenis, gaya dan karakter komunikasi di muka bumi ini. Sebagai seorang pakar komunikasi yang ulung, ia menyuguhkan informasi segar yang mungkin sangat bermanfaat bagi kita, khusunya untuk membangun citra diri ketika akan berhadapan dengan ‘orang Asing’, terutama mereka yang punya latar belakang berbeda-beda.
Model komunikasi, kata Mulyana, dapat dipetakan menjadi dua hal, yaitu komunikasi konteks tinggi dan komunikasi konteks rendah. Komunikasi konteks tinggi adalah komunikasi yang bersifat implisit dan ambigu, yang menuntut penerima pesan agar menafsirkannya sendiri. Komunikasi konteks tinggi bersifat tidak langsung, tidak apa adanya. Ciri komunikasi model ini yaitu kalau mau mengutarakan sesuatu pesan cenderung dengan basa-basi terlebih dahulu, bahkan sering menggunakan kata-kata kiasan yang sekiranya bisa menyentuh, dengan tidak menyebutkan pesan secara langsung.
Model semacam ini, sering digunakan Gus Dur ketika memberi keterangan atau tuduhan kepada lawan bicaranya. Akhirnya, pesan itu sering tidak jelas apa yang sesungguhnya dimaksud. Model komunikasi demikian, dapat dijumpai dari budaya Jawa dan Timur Tengah yang sering ditandai dengan menggunakan bahasa kiasan/sindiran dengan ungkapan halus, tapi sebenarnya menegur/memuji.
Sementara komunikasi konteks rendah adalah komunikasi yang bersifat langsung, apa adanya, lugas tanpa berbelit-belit ngalor-ngidul. Karakter komunikasi semacam ini biasa terjadi di Barat, mereka sukanya to the point tidak suka basa-basi seperti orang Jawa. Pokok pembicaraan (pesan) yang dituju sangat mudah diterima oleh lawan bicaranya (penerima pesan), tanpa harus menafsirkan lagi dari pokok pembicaaran yang berlangsung. Komunikasi model ini, kata mulyana, sering dipakai Amien Rais atau Nurcholish Madjid ketika melakukan kritik atau tanggapan pada lawan-lawannya. Cukup alasan, karena keduanya kedua tokoh tersebut merupakan jebolan Barat (Amerika). Komunikasinya jelas tanpa tedeng aling-aling (ditutup-tutupi) lagi bahwa yang dimaksud memang apa adanya seperti itu.
Nah, lalu apa yang dimaksud dengan komunikasi efektif itu? Mulyana mendefinisikan bahwa komunikasi efektif adalah bentuk kolaborasi antara sisi-sisi positif komunikasi konteks tinggi dan komunikasi konteks rendah. Gaya komunikasi efektif lebih mencerminkan ketulusan, keterbukaan, kejernihan, keterus-terangan, kesederhanaan dan kesantunan dalam berbicara. Komunikasi fektif, lanjut Mulyana, bukan suatu komunikasi yang pesan-pesannya penuh humor dan kiasan, begitu juga bukan komunikasi yang menohok.
Komunikasi efektif dibangun berdasarkan sistem kepercayaan dan sistem nilai. Karena itu, komunikasi akan menjadi bermakna, manakala Anda dapat menempatkan diri pada situasi dan kondisi berdasarkan sitem kepercayaan dan sistem nilai itu. Jika kedua hal tersebut, dapat Anda dikuasai dan hayati, maka Anda akan mudah melakukan interaksi dengan siapa pun dan di mana pun. Komunikasi efektif menjadikan sarana Anda untuk memahami segala karakter budaya di jagad raya ini.
Komunikasi efektif tidak selalu identik dengan verbal (kata-kata). Komunikasi efektif bisa saja menggunakan isyarat (gesture), seperti gerakan tubuh, gerakan kepala, ekspresi wajah, kontak mata merupakan perilaku-perilaku yang semuanya disebut bahasa tubuh yang mengandung makna pesan yang potensial. Di antara sekian banyak perilaku non-verbal, senyuman, pandangan mata, atau sentuhan seseorang sering merupakan perilaku non-verbal paling berpengaruh.
Konon, di Eropa bahasa tubuh merupakan indikator dari tingkat pendidikan dan kesopanan seseorang-suatu hubungan yang agak diabaikan di Amerika Serikat. Dengan komunikasi non-verbal, orang dapat membaca keadaan emosional orang lain lewat pengamatan atas perilaku non-verbal dengan tingkat kecermatan yang memadahi. Dengan demikian, komunikasi non-verval tetap harus diperhatikan sebagai cara membangun komunikasi efektif.
*) Mujtahid, Dosen Fakultas Tarbiyah UIN Maliki Malang
SEJALAN dengan akselerasi teknologi informasi (komunikasi), kini peradaban manusia mencapai kemajuan yang sangat pesat. Dengan dukungan teknologi tersebut, batas interaksi manusia semakin tak terbatas, mulai dari lintas budaya, lintas negara, bahkan lintas Benua, akibat kecanggihan alat komunikasi. Hampir setiap ada kejadian baru atau event penting di belahan dunia ini, kita bisa langsung melihatnya dalam tempo waktu itu juga. Luar bisa kemujuan teknologi komunikasi saat ini.
Komunikasi adalah proses berbagi makna melalui perilaku verbal dan nonverbal. Segala perilaku dapat disebut komunikasi jika melibatkan dua orang atau lebih. Komunikasi terjadi jika setidaknya suatu sumber membangkitkan respons pada penerima melalui penyampaian suatu pesan dalam bentuk tanda atau simbol, baik bentuk verbal (kata-kata) atau bentuk non-verbal (non kata-kata), tanpa harus memastikan terlebih dahulu bahwa kedua belah pihak punya sistem simbol yang sama.
Menurut Deddi Mulyana, seperti yang diunkap dalam karyanya “Komunikasi Efektif”, ia mengenalkan berbagai jenis, gaya dan karakter komunikasi di muka bumi ini. Sebagai seorang pakar komunikasi yang ulung, ia menyuguhkan informasi segar yang mungkin sangat bermanfaat bagi kita, khusunya untuk membangun citra diri ketika akan berhadapan dengan ‘orang Asing’, terutama mereka yang punya latar belakang berbeda-beda.
Model komunikasi, kata Mulyana, dapat dipetakan menjadi dua hal, yaitu komunikasi konteks tinggi dan komunikasi konteks rendah. Komunikasi konteks tinggi adalah komunikasi yang bersifat implisit dan ambigu, yang menuntut penerima pesan agar menafsirkannya sendiri. Komunikasi konteks tinggi bersifat tidak langsung, tidak apa adanya. Ciri komunikasi model ini yaitu kalau mau mengutarakan sesuatu pesan cenderung dengan basa-basi terlebih dahulu, bahkan sering menggunakan kata-kata kiasan yang sekiranya bisa menyentuh, dengan tidak menyebutkan pesan secara langsung.
Model semacam ini, sering digunakan Gus Dur ketika memberi keterangan atau tuduhan kepada lawan bicaranya. Akhirnya, pesan itu sering tidak jelas apa yang sesungguhnya dimaksud. Model komunikasi demikian, dapat dijumpai dari budaya Jawa dan Timur Tengah yang sering ditandai dengan menggunakan bahasa kiasan/sindiran dengan ungkapan halus, tapi sebenarnya menegur/memuji.
Sementara komunikasi konteks rendah adalah komunikasi yang bersifat langsung, apa adanya, lugas tanpa berbelit-belit ngalor-ngidul. Karakter komunikasi semacam ini biasa terjadi di Barat, mereka sukanya to the point tidak suka basa-basi seperti orang Jawa. Pokok pembicaraan (pesan) yang dituju sangat mudah diterima oleh lawan bicaranya (penerima pesan), tanpa harus menafsirkan lagi dari pokok pembicaaran yang berlangsung. Komunikasi model ini, kata mulyana, sering dipakai Amien Rais atau Nurcholish Madjid ketika melakukan kritik atau tanggapan pada lawan-lawannya. Cukup alasan, karena keduanya kedua tokoh tersebut merupakan jebolan Barat (Amerika). Komunikasinya jelas tanpa tedeng aling-aling (ditutup-tutupi) lagi bahwa yang dimaksud memang apa adanya seperti itu.
Nah, lalu apa yang dimaksud dengan komunikasi efektif itu? Mulyana mendefinisikan bahwa komunikasi efektif adalah bentuk kolaborasi antara sisi-sisi positif komunikasi konteks tinggi dan komunikasi konteks rendah. Gaya komunikasi efektif lebih mencerminkan ketulusan, keterbukaan, kejernihan, keterus-terangan, kesederhanaan dan kesantunan dalam berbicara. Komunikasi fektif, lanjut Mulyana, bukan suatu komunikasi yang pesan-pesannya penuh humor dan kiasan, begitu juga bukan komunikasi yang menohok.
Komunikasi efektif dibangun berdasarkan sistem kepercayaan dan sistem nilai. Karena itu, komunikasi akan menjadi bermakna, manakala Anda dapat menempatkan diri pada situasi dan kondisi berdasarkan sitem kepercayaan dan sistem nilai itu. Jika kedua hal tersebut, dapat Anda dikuasai dan hayati, maka Anda akan mudah melakukan interaksi dengan siapa pun dan di mana pun. Komunikasi efektif menjadikan sarana Anda untuk memahami segala karakter budaya di jagad raya ini.
Komunikasi efektif tidak selalu identik dengan verbal (kata-kata). Komunikasi efektif bisa saja menggunakan isyarat (gesture), seperti gerakan tubuh, gerakan kepala, ekspresi wajah, kontak mata merupakan perilaku-perilaku yang semuanya disebut bahasa tubuh yang mengandung makna pesan yang potensial. Di antara sekian banyak perilaku non-verbal, senyuman, pandangan mata, atau sentuhan seseorang sering merupakan perilaku non-verbal paling berpengaruh.
Konon, di Eropa bahasa tubuh merupakan indikator dari tingkat pendidikan dan kesopanan seseorang-suatu hubungan yang agak diabaikan di Amerika Serikat. Dengan komunikasi non-verbal, orang dapat membaca keadaan emosional orang lain lewat pengamatan atas perilaku non-verbal dengan tingkat kecermatan yang memadahi. Dengan demikian, komunikasi non-verval tetap harus diperhatikan sebagai cara membangun komunikasi efektif.
*) Mujtahid, Dosen Fakultas Tarbiyah UIN Maliki Malang
Minggu, 11 April 2010
Pendidikan Islam; dari Paradigma Menuju Rekonstruksi
oleh Mujtahid*
Pendahuluan
Tulisan ini berusaha untuk menawarkan sebuah format sistem pendidikan Islam dalam kaitannya memasuki gelombang ketiga, yang ditandai dengan derasnya tuntutan kemajuan teknologi informasi dan sekaligus menjawab tantangan modernitas. Telaah ini mencoba melakukan penelusuran terhadap paradigmatik dan rekonstruksi Pendidikan Islam yang berkembang selama ini.
Tema ini bermaksud memberikan eksplorasi tentang bagaimana pendidikan Islam dalam kaitannya dapat membentuk masyarakat religius dalam peradaban modern. Karena itu, persoalan pokok yang kita hadapi adalah bagaimana menyiapkan SDM yang modern dan religius, yang mampu bersaing dan tidak tersesat dalam menghadapi kehidupan yang diwarnai budaya iptek. Pertanyaannya, apakah sistem pendidikan Islam yang ada sekarang masih akomodatif terhadap tantangan itu, ataukah kita harus berfikir alternatif tentang sistem pendidikan Islam?
Sebelum menjawab pertanyaan di atas, terlebih dahulu harus memahami tentang pendidikan Islam itu sendiri. Dasar pendidikan Islam adalah identik dengan dasar ajaran Islam . Hakikat pendidikan Islam adalah usaha untuk mengarahkan dan membimbing pertumbuhan serta perkembangan fitrah (Kemampuan Dasar) anak didik melalui ajaran Islam kearah maksimal perkembangan dan pertumbuhannya.
Adapun sasaran Pendidikan Islam adalah sejalan dengan misi Islam yang bertujuan memberikan rahmat bagi sekalian mahkluk di alam ini. Karena itu, sasaran itu sejalan dengan pengembangan fungsi manusia. Diantaranya ;
1) Menyadarkan manusia secara individual pada posisi dan fungsinya ditengah mahkluk lain, serta tanggung jawab dalam kehidupannya, sebagai Khalifatullah di muka bumi ini.
2) Menyadarkan fungsi atas hubungannya dengan masyarakat, serta tanggung jawabnya terhadap ketertiban masyarakat itu.
3) Menyadarkan manusia terhadap pencipta alam dan mendorongnya untuk beribadah kepadanya.
4) Menyadarkan manusia tentang kedudukannya terhadap mahkluk lain dan membawanya agar memahami hikmah Tuhan menciptakan mahkluk lain, serta memberikan kemungkinan kepada manusia untuk mengambil manfaatnya .
Model kelembagaan Pendidikan Islam yang berkembang dalam masyarakat Islam dipelbagai tempat itu, merupakan wadah yang akomodatif terhadap aspirasi umat Islam yang berorientasi kepada pelaksanaan Misi Islam dalam tiga dimensi Pengembangan Kehidupan Manusia, Yaitu :
1) Dimensi kehidupan duniawi yang mendorong Manusia sebagai hamba Allah untuk mengembangkan dirinya dalam ilmu pengetahuan, keterampilan dan nilai-nilai yang mendasari kehidupan yaitu nilai-nilai Islam.
2) Dimensi kehidupan Ukhrawi yang mendorong manusia untuk mengembangkan dirinya dalam pola hubungan yang serasi dan seimbang dengan Tuhannya.
3) Dimensi kehidupan antara duniawi dan ukhrawi mendorong manusia untuk berusaha menjadikan dirinya sebagai hamba Allah yang utuh dan paripurna dalam Ilmu Pengetahuan dan keterampilan, sekaligus menjadi pendukung serta pelaksana (Pengawal) nilai-nilai agamanya .
Untuk menjawab pertanyaan di atas, pada kenyataannya cenderung pada yang kedua, yakni bahwa kita melakukan rekonstruksi sistem pemikiran dan pendidikan Islam, dalam kaitannya melahirkan SDM yang modern dan religius. Hal ini sangat tergantung pada dasar paradigma yang digunakan untuk memandang berbagai persoalan yang kita hadapi. Persoalan itu diantaranya ; 1) Profil kehidupan masyarakat yang religius dalam peradapan modern yang diwarnai budaya IPTEK, 2) Kualifikasi atau profil SDM yang modern dan religius, dan 3) Strategi mewujudkan profil SDM tersebut melalui pendidikan .
Abdul Hamid A. Sulaiman, mengemukakan bahwa dunia Islam saat ini tengah menghadapi krisis Ilmu Pengetahuan, yang menyebabkan terjadinya degresi, dekadensi dan keterbelakangan umat. Krisis tersebut terjadi disebabkan : Keterbelakangan, kelemahan dan kelesuan umat di semua lini kehidupan, stagnasi intelektual, tidak adanya ijtihat, tidak adanya kemajuan di bidang budaya dan sekat yang membatasi umat dengan norma-norma dasar peradapan Islam .
Sekat persoalan di atas menunjukkan memang ada krisis di dunia Islam. Tidak disangkal lagi bahwa krisis tersebut merupakan penyebab dan bukti terjadinya dekadensi dan impotensi umat dan menghambat umat untuk mewujudkan budaya dan peradaban modernnya secara konstruktif .
Pada dasarnya, pendidikan adalah kerja budaya. Pengertian ini menyadarkan bahwa pendidikan tidak identik dengan penyelenggaraan proses belajar mengajar di sekolah. Sebagai kerja kebudayaan, pendidikan mencakup semua ruang lingkup belajar yang lebih luas, yaitu bagaimana seorang anak melakukan reproduksi kebudayaannya dalam proses zaman yang berubah. Dalam kaitan ini, anak adalah aktor dan subyek (agency) yang melakukan akulturasi dan lukulturasi kebudayaannya.
Sebagai subyek kebudayaan, seorang anak tidak hanya berusaha mempelajari dan mengamalkan nilai-nilai, norma-norma dan kebiasaan masyarakat (Sharing of values), tapi juga dalam proses itu adakalanya mempertanyakan, meragukan, bahkan kalau perlu memberontak terhadap kemapanan. Itulah sebabnya mengapa kebudayaan kelompok masyarakat selalu berubah. Selalu diciptakan terus menerus(invented and constructed) oleh para pendukungnya, terutama generasinya sendiri
Gagasan untuk mewujudkan cita-cita peradaban yang sesuai dengan misi agama, maka dalan uraian berikut ini merupakan sumbangan pemikiran untuk menawarkan bentuk dan model yang segera dikembangkan.
1. Masyarakat Religius dalam Peradaban Modern
Corak dari pendidikan Islam yang paling sentral adalah Structure Of Religious Person. Suatu peradaban manusia ditentukan oleh individu-individunya ataupun dalam masyarakat juga tidak lepas dengan individu sebagai kumpulan personel yang mewarnai masyarakat tersebut. Profil of religious structure menggambarkan personalita seseorang atau manusia yang merupakan internalisasi nilai-nilai religiusitas secara utuh, yang diperoleh dari sosialisasi nilai-nilai religius itu sepanjang kehidupannya. Sehingga kalu seseorang itu religius, mestinya personalitanya menggambarkan bangunan integral atau struktur integral dari manusia yang religius tersebut,yang akan nampak dari wawasannya, motivasinya, cara berfikirnya, sikap prilakunya maupun tingkat kepuasan pada diri seorang yang merupakan produk organisasi sistem psiko-fisik orang tersebut.
Salah satu paradigma untuk mewujudkan peradaban di atas, adalah bahwa manusia itu dikembangkan secara natural dan kultural. Peradapan masyarakat modern yang diharapkan tentunya bukan sekedar produk evolusi natural budaya yang “coditioning” yang disosialisasikan dengan kondisi yang diwarnai oleh nilai-nilai budaya tertentu yang menggambarkan aktualisasi nilai-nilai religius .
Profil masyarakat yang belum mencapai tingkat peradapan modern yang religius, tentunya kepuasan materil yang akan menjadi pilihan dominan. Sedangkan bagi masyarakat yang telah mencapai tingkat peradapan religius, nilai-nilai yang mampu mempertinggi derajat peradapan kemanusiaanlah yang akan menjadi ukuran kepuasan mereka.
Structured person, Dalam pandangan (Perspektif education Islamic) tidak semudah membalikkan telapak tangan. Karena itu, sistem pendidikan Islam harus mampu menghasilkan manusia-manusia yang mampu mengaktualisasikan nilai-nilai religius yang sekaligus menggambarkan masyarakat dengan peradapan modern.
2. Kualifikasi Profil SDM Modern – Religius.
Kualifikasi SDM modern bukan merupakan satu-satunya ukuran kualitas SDM, Banyak faktor yang terkait, diantaranya :
1. Bebas dari kebodohan dan kemiskinan.
2. Mencerminkan masyarakat yang modern yang berbudaya.
3. Memiliki motivasi untuk maju.
4. Memiliki paradigma hidup perspektif.
5. Memiliki potensi sebagai subyek pembangunan.
6. Memiliki keahlian jelas.
7. Mencerminkan individu terpelajar.
8. Memiliki etos kerja dan disiplin tinggi.
9. Memiliki budaya kerja tuntas.
10. Memiliki komitmen kebersamaan tinggi .
Aktifitas pendidikan yang dilakukan, dan paradigma pendidikan dalam menghasilkan SDM tidak terlepas dari paradigma-paradigma, diantaranya : Pertama, Paradigma proses yaitu yang akan mewarnai sosialisasi manusia itu sehingga terjadi profil budaya sesuai dengan yang kita harapkan. Paradigma proses ini dalam pendidikan yang ditekankan bukan pada produk, tapi lebih pada proses. Karenanya, Pendidikan yang mementingkan proses akan menghasilkan manusia yang berbudaya, baik budaya ilmu maupun dimilikinya nilai kemanusiaan dan kemasyarakatan.
Paradigma kedua yaitu Inquery atau discovery. Paradigma ini diharapkan mampu menghasilkan budaya iptek yang lebih lanjut dapat diharapkan menjadikan SDM menjadi penghasil iptek. Paradigma lain (ketiga) adalah berfikir sistemik yang dilandasi oleh kreatifitas menjadi dambaan masyarakat modern. Berfikir linear umumnya merupakan produk pendidikan verbal, cenderung hanya mampu mengembangkan kemampuan berfikir logis yang dipandang tidak lagi akomodatif untuk menghadapi kehidupan yang semakin kompleks.
Paradigma lainnya adalah fleksilidita atau kahregidita. Fleksilidita merupakan salah satu karakteristik pilihan paradigma dalam kehidupan yang semakin kompleks dan yang cepat berubah. Regidita akan menghasilkan kesempitan, keterbatasan dan kesesatan. Dalam regidita, segala sesustu selalu ditangkap secara pasti, bukan sampai guru-guru, yang namanya kurikulum itu resep, harus begitu karena regidita menggambarkan kematian .
3. Strategi Pewujudan SDM Modern-Religius.
Strategi untuk mewujudkan pendidikan Islam, dapat dilihat melalui beberapa pendekatan, yaitu segi kelembagaan, substansi dan proses.
Paradigma proses pendidikan yang diharapkan memenuhi tuntutan pendidikan Islam telah diajukan beberapa alternatif. Paradigma substantifsi pendidikan Islam telah disampaikan di atas, yakni mengandung muatan untuk menimbuhkan kemampuan iptek yang sekaligus diwarnai oleh internalisasi nilai-nilai Islami. Pemikiran substansi diharapkan dapat menghasilkan produk pendidikan Islam yang bisa mengambil peran dalam iptek.
Sedangkan untuk menentukan bentuk kelembagaan pendidikan yang sekarang ada dari dimensi pemikiran pendidikan Islam yang telah diuraikan di atas, khususnya dari dimensi pemikiran yang paling akomodatif untuk menghasilkan SDM yang memiliki kriteria di atas, yang mampu berperan sebagai penghasil iptek, menampilkan internalisasi nilai-nilai Islami dan sekaligus mampu mewujudkan masyarakat yang menampilkan tingkat peradaban manusia modern.
Metodologis Pendidikan Islam
Selama ini pendidikan Islam masih menggunakan atau bersikukuh pada metodologi dengan pola konvensional-tradisional. Sudah barang tentu harus dicari terobosan baru sehingga isi dan metodologi pendidikan Islam menjadi aktual-kontekstual. Dengan demikian, pelaksanaan pendidikan Islam akan relevan dan sesuai dengan gerak perubahan dan tuntutan zaman .
Kajian epistemologis dalam wilayah keilmuan apapun tidak bisa dihindarkan dari mempersoalkan konstuksi cara berfikir dan mentalitas keilmuan. Sedang cara berfikir itu, dipengaruhi oleh gerak perubahan zaman yang melingkarinya serta corak tantangan kehidupan yang dihadapi oleh setiap generasi.
Konstruksi epistemologis yang bergerak inilah yang membutuhkan corak pemikiran dan mentalitas yang kreatif – inovatif – positif seperti yang diisyaratkan Fazlur Rahman , sehingga secara aktif konstruktif akan selalu berupaya dan berusaha membangun kerangka metodologis baru, lantaran tidak puas dengan anomali-anomali yang melekat pada kerangka metodologis yang selama ini telah berjalan secara konvensional – tradisional.
Dalam tahapan pendidikan Islam dikenal tiga dominan yaitu kognitif, Afektif dan psikomotorik. Tahapan pertama adalah mentranfer atau memberikan ilmu agama sebanyak-banyaknya kepada anak didik. Dalam kegiatan ini aspek kognisi anak didik menjadi sangat dominan.
Kedua, selain memenuhi harapan pada tahapan pertama, proses internalisasi nilai agama diharapkan dapat juga terjadi. Aspek ini lebih diutamakan dari pada yang pertama.
Selanjutnya tahapan yang hendak dicapai oleh pendidikan Islam ialah aspek psikomotorik. Aspek ini lebih menekankan kemampuan anak didik untuk dapat menumbuhkan motivasi dalam diri sendiri sehingga dapat menggerakkan, menjalankan dan mentaati nilai-nilai dasar agama yang telah terinternalisasi dalam dirinya lewat tahapan kedua. Keberhasilan pendidikan Islam harus tercermin pada tindakan individu dan tindakan sosial yang konkrit dalam kehidupan individu, keluarga dan masyarakat. Pendidikan agama tidak boleh hanya terkait dengan nilai-nilai fundamental dalam kehidupan sehari-hari dan pandangan hidup (Weltans-Chaung) keagamaan yang terkait dengan prilaku dan persoalan –persoalan praktis dalam kehidupan keseharian.
Amin Abdullah mengemukakan bahwa pendidikan Islam terasa kurang terkait atau kurang concern terhadap persoalan bagaimana mengubah pengetahuan agama yang bersifat kognitif menjadi “makna dan nilai” yang perlu di internalisasikan dalam diri seseorang lewat berbagai cara, media dan forum. Selama ini metodelogi pengajaran agama berjalan secara konvensional- tradisional, yakni menitik beratkan pada aspek korespodensi-tekstual yang lebih menekankan yang sudah ada pada kemampuan anak didik untuk menghapal teks-teks keagamaan daripada isu-isu sosial keagamaan yang dihadapi manusia pada era modern seperti kriminalitas, white callar crime, kesenjangan sosial, penggusuran tanah, keadilan, hak asasi manusia,hak warga negara, yang dapat membangkitkan pemikiran kritis perlu juga disinggung dalam ruang lingkup pendidikan agama Islam. Pengajaran agama yang bersandar pada bentuk metodologi yang bersifat statis indoktrinatif – doktriner, tidak menarik lagi bagi anak didik dan sekaligus tidak mengantarkan anak didik sampai pada tahapan afektif, apalagi sampai pada tahapan psikomotorik.
Agar pendidikan agama tidak kehilangan daya tarik, perlu diangkat topik-topik, isu-isu, tema-tema, problema-problema sosial keagamaan dan problema kemasyarakatan yang konkrit dan relevan sehingga problema-problema tersebut dapat berbicara dengan sendirinya, tanpa berpretensi dan menggurui. Dengan cara ini siswa atau mahasiswa di manusiakan (dipedulikan dan dihargai eksistensinya), dan terasa pula lebih demokratis.
Rekonstruksi Pendidikan Islam
Azyumardi Azra telah mencoba memberikan beberapa alternatif kearah rekonstruksi pemikiran dan pendidikan Islam, dengan melalui pendekatan historis . Pertama, berkenaan dengan situasi riil sistem pemikiran, juga sistem pendidikan Islam. Kedua, berkenaan dengan upaya rekonstruksi ilmu sebagai alternatif apa yang harus kita lakukan di dalam merekonstruksi sistem pendidikan Islam ini.
Permasalahan pertama berkaitan dengan situasi obyektif pendidikan Islam, yaitu adanya krisis konseptual (Tentang pembagian ilmu-ilmu di dalam Islam). Biasanya disebut dengan istilah Ilmu Profan (keduniawian) dan ilmu sakral (Ukhrawi). Krisis ini berimplikasi pada keilmuan dan sekaligus pada kelembagaan. Dalam Islam sebenarnya tidak dikenal istilah dikotomi apapun, termasuk bidang pendidikan .
Krisis kelembagaan ini adalah adanya dikotomisasi antara lembaga-lembaga pendidikan yang menekankan pada salah satu aspek dari ilmu-ilmu yang ada, baik ilmu agama maupun ilmu umum.
Persoalan lain adalah konflik antara tradisi pemikiran dan pendidikan Islam modernitas. Dalam konteks Indonesia, krisis ini paling jelas dapat dilihat di pesantren. Di pesantren paling jelas terjadi krisis akibat konflik antara tradisi pemikiran dan praktek pendidikan Islam dengan modernitas.
Persoalan selanjutnya yaitu krisis metodologi atau krisis pedagogik. Sekarang ini kecendrungan di kalangan lembaga-lembaga pendidikan Islam, yang terjadi sekarang ini adalah lebih merupakan proses teaching, proses pengajaran ketimbang proses learning proses pendidikan. Dengan demikian proses pengajaran, hanya mengisi aspek kognitif dan tidak membentuk pribadi dan watak.
Persoalan terakhir adalah krisis orientasi. Lembaga-lembaga pendidikan Islam atau sistem pendidikan pada umumnya lebih berorientasi ke masa silam ketimbang masa depan. Sebagaimana kita rasakan dalam perkuliahan, mata kuliah hampir seluruhnya pengajaran orientasinya kebelakang .
Dari persoalan di atas, dapat di kemukakan beberapa alternatif kearah rekonstruksi pemikiran dan praktek pendidikan Islam. Pertama, adalah berkaitan dengan persoalan yang pertama, yaitu Formulasi, merumuskan kembali tentang ilmu-ilmu Islam. Mengingat hal di atas, formulasi ilmu-ilmu Islam sangatlah penting.
Kedua, pengembangan sikap penerimaan kultural yang sadar terhadap perubahan. Dengan demikian, maka arah dari penerimaan kultural yang sadar, penambahan sikap kultur yang sadar terhadap perubahan, hasil akhirnya akan menciptakan sistem pendidikan yang lebih berorientasi ke masa depan ( future oriented ), tidak hanya sekedar berorientasi ke masa lalu ( past oriented ).
Ketiga, rekonstruksi kelembagaan pendidikan seperti Al-Azhar, perguruan tinggi semacam IAIN harus di kembangkan fakultas-fakultas umum. Karena itu, diberikan banyak alternatif kepada mahasiswa untuk memilih yang sesuai dengan minatnya.
Pada prinsipnya, konsep pendidikan Islam yang ideal dan praktis adalah apa yang di sebut paradigma Tauhid. Dalam hal ini paradigma tauhid bukan berarti hanya mengesakan Tuhan, tetapi mengintegrasikan seluruh aspek, seluruh pandangan dan aspek kehidupan di dalam sistem dan lapangan kehidupan sosial kita.
Dalam konteks pendidikan, antara aspek esoteris (batin) dengan eksoteris (lahir) harus ada keselarasan dan kesatuan.
Keempat, rekonstruksi perumusan kembali makna pendidikan. Proses pendidikan Islam yang kita tempuh lebih baik menggunakan ta’dib ketimbang Tarbiyah, karena kata ta’dib lebih mengandung proses inkulturasi, proses pembudayaan, tidak hanya proses intelektualisasi. Dengan proses ta’dib maka akan muncul dari sistem pendidikan manusia yang betul-betul berbudaya, berkarakter dan berakhlak.
Rekonstruksi terakhir adalah keharusan di lakukannya pendekatan baru dalam proses pendidikan itu sendiri. Pendidikan harus di pahami sebagai proses yang berkelanjutan atau berkesinambungan .
Demikian makalah ini kami tulis, terlepas dari kekurangan kami mengharapkan masukan-masukan sebagai koreksi sehingga makalah ini menjadi sempurna.
Daftar Pustaka
Azra, Azyumardi.
Abdurrahman, Muslim, Pendidikan Islam dan Etika Masa Depan di Indonesia, (Catatan Untuk Perbaikan Kurikulum), Ulumuddin, No. 3 Th II April 1998.
Arifin, HM., Ilmu Pendidikan Islam, (Suatu Tinjauan Teoritis dan Prakis Berdasarkan Pendekatan Interdisipliner), Bumi Aksara, Jakarta, 1994.
Donohue, John J. dan John L. Esposito, Islam dan Pembaharuan, (Ensiklopedi Masalah-masalah), Raja Grafindo, Jakarta, 1994.
Jalaluddin dan Usman Said, Filsafat Pendidikan Islam, Raja Grafindo Persada, Jakarta, 1996.
Malik, Dedy Jamaluddin dan Idi Subandy Ibrahim, Zaman Baru Islam, Zaman Wacana Mulia, Bandung, 1996.
Mulkhan, Abdul Munir, ed al., Religiousitas Iptek (Rekontruksi Pendidikan dan Tradisi Pesantren), Pustaka Pelajar, Yogyakarta, 1998.
Rahman, Fazlur, Islam, Mizan, Bandung, 1979.
Sulaiman, Abdul Hamid A., Krisis Ilmu Pengetahuan, SALAM, edisi 2&3/Th. II Desember 1997- Juni 1998.
*) Mujtahid, Dosen Fakultas Tarbiyah UIN Maliki Malang
Pendahuluan
Tulisan ini berusaha untuk menawarkan sebuah format sistem pendidikan Islam dalam kaitannya memasuki gelombang ketiga, yang ditandai dengan derasnya tuntutan kemajuan teknologi informasi dan sekaligus menjawab tantangan modernitas. Telaah ini mencoba melakukan penelusuran terhadap paradigmatik dan rekonstruksi Pendidikan Islam yang berkembang selama ini.
Tema ini bermaksud memberikan eksplorasi tentang bagaimana pendidikan Islam dalam kaitannya dapat membentuk masyarakat religius dalam peradaban modern. Karena itu, persoalan pokok yang kita hadapi adalah bagaimana menyiapkan SDM yang modern dan religius, yang mampu bersaing dan tidak tersesat dalam menghadapi kehidupan yang diwarnai budaya iptek. Pertanyaannya, apakah sistem pendidikan Islam yang ada sekarang masih akomodatif terhadap tantangan itu, ataukah kita harus berfikir alternatif tentang sistem pendidikan Islam?
Sebelum menjawab pertanyaan di atas, terlebih dahulu harus memahami tentang pendidikan Islam itu sendiri. Dasar pendidikan Islam adalah identik dengan dasar ajaran Islam . Hakikat pendidikan Islam adalah usaha untuk mengarahkan dan membimbing pertumbuhan serta perkembangan fitrah (Kemampuan Dasar) anak didik melalui ajaran Islam kearah maksimal perkembangan dan pertumbuhannya.
Adapun sasaran Pendidikan Islam adalah sejalan dengan misi Islam yang bertujuan memberikan rahmat bagi sekalian mahkluk di alam ini. Karena itu, sasaran itu sejalan dengan pengembangan fungsi manusia. Diantaranya ;
1) Menyadarkan manusia secara individual pada posisi dan fungsinya ditengah mahkluk lain, serta tanggung jawab dalam kehidupannya, sebagai Khalifatullah di muka bumi ini.
2) Menyadarkan fungsi atas hubungannya dengan masyarakat, serta tanggung jawabnya terhadap ketertiban masyarakat itu.
3) Menyadarkan manusia terhadap pencipta alam dan mendorongnya untuk beribadah kepadanya.
4) Menyadarkan manusia tentang kedudukannya terhadap mahkluk lain dan membawanya agar memahami hikmah Tuhan menciptakan mahkluk lain, serta memberikan kemungkinan kepada manusia untuk mengambil manfaatnya .
Model kelembagaan Pendidikan Islam yang berkembang dalam masyarakat Islam dipelbagai tempat itu, merupakan wadah yang akomodatif terhadap aspirasi umat Islam yang berorientasi kepada pelaksanaan Misi Islam dalam tiga dimensi Pengembangan Kehidupan Manusia, Yaitu :
1) Dimensi kehidupan duniawi yang mendorong Manusia sebagai hamba Allah untuk mengembangkan dirinya dalam ilmu pengetahuan, keterampilan dan nilai-nilai yang mendasari kehidupan yaitu nilai-nilai Islam.
2) Dimensi kehidupan Ukhrawi yang mendorong manusia untuk mengembangkan dirinya dalam pola hubungan yang serasi dan seimbang dengan Tuhannya.
3) Dimensi kehidupan antara duniawi dan ukhrawi mendorong manusia untuk berusaha menjadikan dirinya sebagai hamba Allah yang utuh dan paripurna dalam Ilmu Pengetahuan dan keterampilan, sekaligus menjadi pendukung serta pelaksana (Pengawal) nilai-nilai agamanya .
Untuk menjawab pertanyaan di atas, pada kenyataannya cenderung pada yang kedua, yakni bahwa kita melakukan rekonstruksi sistem pemikiran dan pendidikan Islam, dalam kaitannya melahirkan SDM yang modern dan religius. Hal ini sangat tergantung pada dasar paradigma yang digunakan untuk memandang berbagai persoalan yang kita hadapi. Persoalan itu diantaranya ; 1) Profil kehidupan masyarakat yang religius dalam peradapan modern yang diwarnai budaya IPTEK, 2) Kualifikasi atau profil SDM yang modern dan religius, dan 3) Strategi mewujudkan profil SDM tersebut melalui pendidikan .
Abdul Hamid A. Sulaiman, mengemukakan bahwa dunia Islam saat ini tengah menghadapi krisis Ilmu Pengetahuan, yang menyebabkan terjadinya degresi, dekadensi dan keterbelakangan umat. Krisis tersebut terjadi disebabkan : Keterbelakangan, kelemahan dan kelesuan umat di semua lini kehidupan, stagnasi intelektual, tidak adanya ijtihat, tidak adanya kemajuan di bidang budaya dan sekat yang membatasi umat dengan norma-norma dasar peradapan Islam .
Sekat persoalan di atas menunjukkan memang ada krisis di dunia Islam. Tidak disangkal lagi bahwa krisis tersebut merupakan penyebab dan bukti terjadinya dekadensi dan impotensi umat dan menghambat umat untuk mewujudkan budaya dan peradaban modernnya secara konstruktif .
Pada dasarnya, pendidikan adalah kerja budaya. Pengertian ini menyadarkan bahwa pendidikan tidak identik dengan penyelenggaraan proses belajar mengajar di sekolah. Sebagai kerja kebudayaan, pendidikan mencakup semua ruang lingkup belajar yang lebih luas, yaitu bagaimana seorang anak melakukan reproduksi kebudayaannya dalam proses zaman yang berubah. Dalam kaitan ini, anak adalah aktor dan subyek (agency) yang melakukan akulturasi dan lukulturasi kebudayaannya.
Sebagai subyek kebudayaan, seorang anak tidak hanya berusaha mempelajari dan mengamalkan nilai-nilai, norma-norma dan kebiasaan masyarakat (Sharing of values), tapi juga dalam proses itu adakalanya mempertanyakan, meragukan, bahkan kalau perlu memberontak terhadap kemapanan. Itulah sebabnya mengapa kebudayaan kelompok masyarakat selalu berubah. Selalu diciptakan terus menerus(invented and constructed) oleh para pendukungnya, terutama generasinya sendiri
Gagasan untuk mewujudkan cita-cita peradaban yang sesuai dengan misi agama, maka dalan uraian berikut ini merupakan sumbangan pemikiran untuk menawarkan bentuk dan model yang segera dikembangkan.
1. Masyarakat Religius dalam Peradaban Modern
Corak dari pendidikan Islam yang paling sentral adalah Structure Of Religious Person. Suatu peradaban manusia ditentukan oleh individu-individunya ataupun dalam masyarakat juga tidak lepas dengan individu sebagai kumpulan personel yang mewarnai masyarakat tersebut. Profil of religious structure menggambarkan personalita seseorang atau manusia yang merupakan internalisasi nilai-nilai religiusitas secara utuh, yang diperoleh dari sosialisasi nilai-nilai religius itu sepanjang kehidupannya. Sehingga kalu seseorang itu religius, mestinya personalitanya menggambarkan bangunan integral atau struktur integral dari manusia yang religius tersebut,yang akan nampak dari wawasannya, motivasinya, cara berfikirnya, sikap prilakunya maupun tingkat kepuasan pada diri seorang yang merupakan produk organisasi sistem psiko-fisik orang tersebut.
Salah satu paradigma untuk mewujudkan peradaban di atas, adalah bahwa manusia itu dikembangkan secara natural dan kultural. Peradapan masyarakat modern yang diharapkan tentunya bukan sekedar produk evolusi natural budaya yang “coditioning” yang disosialisasikan dengan kondisi yang diwarnai oleh nilai-nilai budaya tertentu yang menggambarkan aktualisasi nilai-nilai religius .
Profil masyarakat yang belum mencapai tingkat peradapan modern yang religius, tentunya kepuasan materil yang akan menjadi pilihan dominan. Sedangkan bagi masyarakat yang telah mencapai tingkat peradapan religius, nilai-nilai yang mampu mempertinggi derajat peradapan kemanusiaanlah yang akan menjadi ukuran kepuasan mereka.
Structured person, Dalam pandangan (Perspektif education Islamic) tidak semudah membalikkan telapak tangan. Karena itu, sistem pendidikan Islam harus mampu menghasilkan manusia-manusia yang mampu mengaktualisasikan nilai-nilai religius yang sekaligus menggambarkan masyarakat dengan peradapan modern.
2. Kualifikasi Profil SDM Modern – Religius.
Kualifikasi SDM modern bukan merupakan satu-satunya ukuran kualitas SDM, Banyak faktor yang terkait, diantaranya :
1. Bebas dari kebodohan dan kemiskinan.
2. Mencerminkan masyarakat yang modern yang berbudaya.
3. Memiliki motivasi untuk maju.
4. Memiliki paradigma hidup perspektif.
5. Memiliki potensi sebagai subyek pembangunan.
6. Memiliki keahlian jelas.
7. Mencerminkan individu terpelajar.
8. Memiliki etos kerja dan disiplin tinggi.
9. Memiliki budaya kerja tuntas.
10. Memiliki komitmen kebersamaan tinggi .
Aktifitas pendidikan yang dilakukan, dan paradigma pendidikan dalam menghasilkan SDM tidak terlepas dari paradigma-paradigma, diantaranya : Pertama, Paradigma proses yaitu yang akan mewarnai sosialisasi manusia itu sehingga terjadi profil budaya sesuai dengan yang kita harapkan. Paradigma proses ini dalam pendidikan yang ditekankan bukan pada produk, tapi lebih pada proses. Karenanya, Pendidikan yang mementingkan proses akan menghasilkan manusia yang berbudaya, baik budaya ilmu maupun dimilikinya nilai kemanusiaan dan kemasyarakatan.
Paradigma kedua yaitu Inquery atau discovery. Paradigma ini diharapkan mampu menghasilkan budaya iptek yang lebih lanjut dapat diharapkan menjadikan SDM menjadi penghasil iptek. Paradigma lain (ketiga) adalah berfikir sistemik yang dilandasi oleh kreatifitas menjadi dambaan masyarakat modern. Berfikir linear umumnya merupakan produk pendidikan verbal, cenderung hanya mampu mengembangkan kemampuan berfikir logis yang dipandang tidak lagi akomodatif untuk menghadapi kehidupan yang semakin kompleks.
Paradigma lainnya adalah fleksilidita atau kahregidita. Fleksilidita merupakan salah satu karakteristik pilihan paradigma dalam kehidupan yang semakin kompleks dan yang cepat berubah. Regidita akan menghasilkan kesempitan, keterbatasan dan kesesatan. Dalam regidita, segala sesustu selalu ditangkap secara pasti, bukan sampai guru-guru, yang namanya kurikulum itu resep, harus begitu karena regidita menggambarkan kematian .
3. Strategi Pewujudan SDM Modern-Religius.
Strategi untuk mewujudkan pendidikan Islam, dapat dilihat melalui beberapa pendekatan, yaitu segi kelembagaan, substansi dan proses.
Paradigma proses pendidikan yang diharapkan memenuhi tuntutan pendidikan Islam telah diajukan beberapa alternatif. Paradigma substantifsi pendidikan Islam telah disampaikan di atas, yakni mengandung muatan untuk menimbuhkan kemampuan iptek yang sekaligus diwarnai oleh internalisasi nilai-nilai Islami. Pemikiran substansi diharapkan dapat menghasilkan produk pendidikan Islam yang bisa mengambil peran dalam iptek.
Sedangkan untuk menentukan bentuk kelembagaan pendidikan yang sekarang ada dari dimensi pemikiran pendidikan Islam yang telah diuraikan di atas, khususnya dari dimensi pemikiran yang paling akomodatif untuk menghasilkan SDM yang memiliki kriteria di atas, yang mampu berperan sebagai penghasil iptek, menampilkan internalisasi nilai-nilai Islami dan sekaligus mampu mewujudkan masyarakat yang menampilkan tingkat peradaban manusia modern.
Metodologis Pendidikan Islam
Selama ini pendidikan Islam masih menggunakan atau bersikukuh pada metodologi dengan pola konvensional-tradisional. Sudah barang tentu harus dicari terobosan baru sehingga isi dan metodologi pendidikan Islam menjadi aktual-kontekstual. Dengan demikian, pelaksanaan pendidikan Islam akan relevan dan sesuai dengan gerak perubahan dan tuntutan zaman .
Kajian epistemologis dalam wilayah keilmuan apapun tidak bisa dihindarkan dari mempersoalkan konstuksi cara berfikir dan mentalitas keilmuan. Sedang cara berfikir itu, dipengaruhi oleh gerak perubahan zaman yang melingkarinya serta corak tantangan kehidupan yang dihadapi oleh setiap generasi.
Konstruksi epistemologis yang bergerak inilah yang membutuhkan corak pemikiran dan mentalitas yang kreatif – inovatif – positif seperti yang diisyaratkan Fazlur Rahman , sehingga secara aktif konstruktif akan selalu berupaya dan berusaha membangun kerangka metodologis baru, lantaran tidak puas dengan anomali-anomali yang melekat pada kerangka metodologis yang selama ini telah berjalan secara konvensional – tradisional.
Dalam tahapan pendidikan Islam dikenal tiga dominan yaitu kognitif, Afektif dan psikomotorik. Tahapan pertama adalah mentranfer atau memberikan ilmu agama sebanyak-banyaknya kepada anak didik. Dalam kegiatan ini aspek kognisi anak didik menjadi sangat dominan.
Kedua, selain memenuhi harapan pada tahapan pertama, proses internalisasi nilai agama diharapkan dapat juga terjadi. Aspek ini lebih diutamakan dari pada yang pertama.
Selanjutnya tahapan yang hendak dicapai oleh pendidikan Islam ialah aspek psikomotorik. Aspek ini lebih menekankan kemampuan anak didik untuk dapat menumbuhkan motivasi dalam diri sendiri sehingga dapat menggerakkan, menjalankan dan mentaati nilai-nilai dasar agama yang telah terinternalisasi dalam dirinya lewat tahapan kedua. Keberhasilan pendidikan Islam harus tercermin pada tindakan individu dan tindakan sosial yang konkrit dalam kehidupan individu, keluarga dan masyarakat. Pendidikan agama tidak boleh hanya terkait dengan nilai-nilai fundamental dalam kehidupan sehari-hari dan pandangan hidup (Weltans-Chaung) keagamaan yang terkait dengan prilaku dan persoalan –persoalan praktis dalam kehidupan keseharian.
Amin Abdullah mengemukakan bahwa pendidikan Islam terasa kurang terkait atau kurang concern terhadap persoalan bagaimana mengubah pengetahuan agama yang bersifat kognitif menjadi “makna dan nilai” yang perlu di internalisasikan dalam diri seseorang lewat berbagai cara, media dan forum. Selama ini metodelogi pengajaran agama berjalan secara konvensional- tradisional, yakni menitik beratkan pada aspek korespodensi-tekstual yang lebih menekankan yang sudah ada pada kemampuan anak didik untuk menghapal teks-teks keagamaan daripada isu-isu sosial keagamaan yang dihadapi manusia pada era modern seperti kriminalitas, white callar crime, kesenjangan sosial, penggusuran tanah, keadilan, hak asasi manusia,hak warga negara, yang dapat membangkitkan pemikiran kritis perlu juga disinggung dalam ruang lingkup pendidikan agama Islam. Pengajaran agama yang bersandar pada bentuk metodologi yang bersifat statis indoktrinatif – doktriner, tidak menarik lagi bagi anak didik dan sekaligus tidak mengantarkan anak didik sampai pada tahapan afektif, apalagi sampai pada tahapan psikomotorik.
Agar pendidikan agama tidak kehilangan daya tarik, perlu diangkat topik-topik, isu-isu, tema-tema, problema-problema sosial keagamaan dan problema kemasyarakatan yang konkrit dan relevan sehingga problema-problema tersebut dapat berbicara dengan sendirinya, tanpa berpretensi dan menggurui. Dengan cara ini siswa atau mahasiswa di manusiakan (dipedulikan dan dihargai eksistensinya), dan terasa pula lebih demokratis.
Rekonstruksi Pendidikan Islam
Azyumardi Azra telah mencoba memberikan beberapa alternatif kearah rekonstruksi pemikiran dan pendidikan Islam, dengan melalui pendekatan historis . Pertama, berkenaan dengan situasi riil sistem pemikiran, juga sistem pendidikan Islam. Kedua, berkenaan dengan upaya rekonstruksi ilmu sebagai alternatif apa yang harus kita lakukan di dalam merekonstruksi sistem pendidikan Islam ini.
Permasalahan pertama berkaitan dengan situasi obyektif pendidikan Islam, yaitu adanya krisis konseptual (Tentang pembagian ilmu-ilmu di dalam Islam). Biasanya disebut dengan istilah Ilmu Profan (keduniawian) dan ilmu sakral (Ukhrawi). Krisis ini berimplikasi pada keilmuan dan sekaligus pada kelembagaan. Dalam Islam sebenarnya tidak dikenal istilah dikotomi apapun, termasuk bidang pendidikan .
Krisis kelembagaan ini adalah adanya dikotomisasi antara lembaga-lembaga pendidikan yang menekankan pada salah satu aspek dari ilmu-ilmu yang ada, baik ilmu agama maupun ilmu umum.
Persoalan lain adalah konflik antara tradisi pemikiran dan pendidikan Islam modernitas. Dalam konteks Indonesia, krisis ini paling jelas dapat dilihat di pesantren. Di pesantren paling jelas terjadi krisis akibat konflik antara tradisi pemikiran dan praktek pendidikan Islam dengan modernitas.
Persoalan selanjutnya yaitu krisis metodologi atau krisis pedagogik. Sekarang ini kecendrungan di kalangan lembaga-lembaga pendidikan Islam, yang terjadi sekarang ini adalah lebih merupakan proses teaching, proses pengajaran ketimbang proses learning proses pendidikan. Dengan demikian proses pengajaran, hanya mengisi aspek kognitif dan tidak membentuk pribadi dan watak.
Persoalan terakhir adalah krisis orientasi. Lembaga-lembaga pendidikan Islam atau sistem pendidikan pada umumnya lebih berorientasi ke masa silam ketimbang masa depan. Sebagaimana kita rasakan dalam perkuliahan, mata kuliah hampir seluruhnya pengajaran orientasinya kebelakang .
Dari persoalan di atas, dapat di kemukakan beberapa alternatif kearah rekonstruksi pemikiran dan praktek pendidikan Islam. Pertama, adalah berkaitan dengan persoalan yang pertama, yaitu Formulasi, merumuskan kembali tentang ilmu-ilmu Islam. Mengingat hal di atas, formulasi ilmu-ilmu Islam sangatlah penting.
Kedua, pengembangan sikap penerimaan kultural yang sadar terhadap perubahan. Dengan demikian, maka arah dari penerimaan kultural yang sadar, penambahan sikap kultur yang sadar terhadap perubahan, hasil akhirnya akan menciptakan sistem pendidikan yang lebih berorientasi ke masa depan ( future oriented ), tidak hanya sekedar berorientasi ke masa lalu ( past oriented ).
Ketiga, rekonstruksi kelembagaan pendidikan seperti Al-Azhar, perguruan tinggi semacam IAIN harus di kembangkan fakultas-fakultas umum. Karena itu, diberikan banyak alternatif kepada mahasiswa untuk memilih yang sesuai dengan minatnya.
Pada prinsipnya, konsep pendidikan Islam yang ideal dan praktis adalah apa yang di sebut paradigma Tauhid. Dalam hal ini paradigma tauhid bukan berarti hanya mengesakan Tuhan, tetapi mengintegrasikan seluruh aspek, seluruh pandangan dan aspek kehidupan di dalam sistem dan lapangan kehidupan sosial kita.
Dalam konteks pendidikan, antara aspek esoteris (batin) dengan eksoteris (lahir) harus ada keselarasan dan kesatuan.
Keempat, rekonstruksi perumusan kembali makna pendidikan. Proses pendidikan Islam yang kita tempuh lebih baik menggunakan ta’dib ketimbang Tarbiyah, karena kata ta’dib lebih mengandung proses inkulturasi, proses pembudayaan, tidak hanya proses intelektualisasi. Dengan proses ta’dib maka akan muncul dari sistem pendidikan manusia yang betul-betul berbudaya, berkarakter dan berakhlak.
Rekonstruksi terakhir adalah keharusan di lakukannya pendekatan baru dalam proses pendidikan itu sendiri. Pendidikan harus di pahami sebagai proses yang berkelanjutan atau berkesinambungan .
Demikian makalah ini kami tulis, terlepas dari kekurangan kami mengharapkan masukan-masukan sebagai koreksi sehingga makalah ini menjadi sempurna.
Daftar Pustaka
Azra, Azyumardi.
Abdurrahman, Muslim, Pendidikan Islam dan Etika Masa Depan di Indonesia, (Catatan Untuk Perbaikan Kurikulum), Ulumuddin, No. 3 Th II April 1998.
Arifin, HM., Ilmu Pendidikan Islam, (Suatu Tinjauan Teoritis dan Prakis Berdasarkan Pendekatan Interdisipliner), Bumi Aksara, Jakarta, 1994.
Donohue, John J. dan John L. Esposito, Islam dan Pembaharuan, (Ensiklopedi Masalah-masalah), Raja Grafindo, Jakarta, 1994.
Jalaluddin dan Usman Said, Filsafat Pendidikan Islam, Raja Grafindo Persada, Jakarta, 1996.
Malik, Dedy Jamaluddin dan Idi Subandy Ibrahim, Zaman Baru Islam, Zaman Wacana Mulia, Bandung, 1996.
Mulkhan, Abdul Munir, ed al., Religiousitas Iptek (Rekontruksi Pendidikan dan Tradisi Pesantren), Pustaka Pelajar, Yogyakarta, 1998.
Rahman, Fazlur, Islam, Mizan, Bandung, 1979.
Sulaiman, Abdul Hamid A., Krisis Ilmu Pengetahuan, SALAM, edisi 2&3/Th. II Desember 1997- Juni 1998.
*) Mujtahid, Dosen Fakultas Tarbiyah UIN Maliki Malang
Sabtu, 10 April 2010
Neo-Feodalisme
Mujtahid*
SEBAGAI bangsa yang menganut sistem demokrasi tentu sistem feodalisme tidak akan pernah memperoleh ruang gerak atau “atmosfir” untuk tumbuh dan berkembang. Masa lalu yang terkenalnya dengan feodalisnya tak lagi diperkenankan terulang di era reformasi sekarang ini. Karena dalam “kaca mata” apapun yang namanya feodalisme sangat bertentangan dengan kemerdekan dan kebebasan manusia. Apalagi sampai hidup pada suatu bangsa yang “berdaulat” dan “merdeka”, seperti Indonesia ini.
Kegagalan masa lalu sudah sepatutnya menjadi pelajaran penting saat ini, dinding demokrasi telah terbuka lebar bagi semua orang yang mau mengikis dan mengubur sistem feodalisme itu. Semua orang dapat mengekspresikan pendapat dan idenya di depan siapapun termasuk penguasa. Ketakutan dan kesakralan penguasa tidak lagi saatnya menjadi dewa yang harus disembah, melainkan harus segera didekonstruksi sedemikian rupa sehingga memudahkan komunikasi antara penguasa dan rakyat. Jarak antara rakyat dengan penguasa ibarat struktur dalam kelurga.
Demokrasi adalah lawan dari bentuk feodalisme yang mengekang kebebasan seseorang untuk menyampaikan kritik dan gagasan cemerlangnya di depan umum. Demokrasi lahir untuk memberantas semua bentuk sakralisasi kekuasaan dan sistem otoriter. Karena dalam negara demokrasi, sistem otoriter saangat bertentangan dengan nilai-nilai dasar kemanusian. Manusia di depan manusia derajatnya adalah sama, artinya siapapun orangnya ia memiliki kesamaan derajat.
Penindasan dan perebutan hak-hak sipil merupakan pengingkaran derajat manusia didepan manusia. Terlebih lagi dihadapan Tuhan semesta alam. Tumbuhnya feodalisme menjadikan pemerintahan tidak sehat dan mudah meletus perpecahan-perpecahan, sebab semua bukan didasarkan pada kebersamaan dan sikap terbuka (tranparan). Negara kita memiliki ideologi yang sangat ampuh dan sentral untuk menjaga supaya tidak munculnya budaya feodal ditengah-tengah kehidupan berbangsa dan bernegara ini. Namun hal ini tergantung orang dan pelakunya yang mampu memahami dan melaksanakan ideologi itu. Rendahnya pemahaman seseorang dalam menggali makna ideologi itu dapat menunjukkan tipisnya formulasi dan terapi yang dilakukan.
Barangkali fenomena yang sempat terjadi pada rejim lalu merupakan bukti nyata, yakni dangkalnya pemahaman mereka terhadap artikulasi terhadap ideologi tersebut. Sehingga sistem kekuasaan yang dibangun malah melahirkan beban-beban kultural yang sangat sulit untuk disembuhkan, kalaupun bisa membutuhkan waktu yang cukup panjang. Inilah resiko yang harus diterima bagi bangsa ini yang sempat terjajah berpuluh-puluh tahun lamanya. Penjajahnya adalah orang dalam dan bukan orang asing, imperialisme demikian tentu mewariskan budaya riskan yang harus dibayar dengan ukuran generasi. Generasi muda harus segera menggantikan generasi lama yang tidak lagi bisa survive ditengah percaturan global.
Popularisme kekuasaan yang berlebihan dapat menjerumuskan penguasa lupa diri dan anti kritik. Akibatnya, kekuasan bisa menjadi kekuasaan pribadi, otoriter dan bukan kekuasaan sistem. Kekuasan sistem merupakan tandingan bagi kekuasan pribadi yang biasanya disertai dengan sifat “angkuh” sebagai simbol yang mencolok dan sakral. Kekuasaan pribadi sangat sulit untuk menumbuhkan daya kreatifitas masyarakat. Melainkan melahirkan pengecilan dan tidak memberikan ruang gerak munculnya kritik dari bawah. Dalam Budaya feodal seseorang yang dianggap “vokal” dan “Kritis” tidak lagi diperkenankan untuk bisa bergerak lebih leluasa. Sifat ini tentu tidak dapat kompromikan dengan bentuk apapun.
Dalam konteks politik, sistem feodalisme segera harus diakhiri dan digantikan dengan sebuah sistem baru yang lebih kondusif terhadap perkembangan dan tatanan masyarakat. Kemajemukan dan keanekaragaman budaya merupakan “kekayaan dan potensi” yang dapat membuahkan hasil positif dan juga negatif. Semua tergantung pada penguasa dan partisipasi masyarakat yang memberikan control bagi setiap langkah pemerintah. Pemerintah harus bisa bergerak lintas sektoral, lintas budaya dan lintas kelompok yang ada.
Sebagai bahan perbandingan, Louis Altthusser, seorang Marxis pernah mencoba melakukan penelitihan bahwa relasi dominasi dalam sebuah negara bukanlah akibat adanya pertentangan kelas antara borjois versus ploretarian sebagaimana dikatakan Marx, melainkan disebabkan oleh adanya dua kelompok ideologi yang membentuk sebuah negara. Dalam bukunya Essays on Ideologi, Althusser menyebut dua kelompok ideologi dengan istiah “Aparat Negara Represif” dan “Aparat Negara Ideologis”. Kelompok ideologi pertama berupaya mempertahankan dominasi kekuasaan lewat cara-cara represif, sementara kelompok kedua, berupaya memperjuangkan dominasi lewat ide-ide.
Dari kedua ideologi tersebut diatas, nampaknya ideologi “Aparat Negara Idologis” sealur dan seirama dengan budaya demokrasi di Indonesia. Karena bangsa yang majemuk (pluralis) tidak bisa lahir dengan sendirinya tanpa adanyaide-ide konstruktif yang tumbuh dari bawah. Dan indikasi seperti ini agaknya sudah terlihat pada bergulirnya era reformasi yang kemudian dikenal dengan era keterbukaan (inklusif). Sementara ketertutupan (eklusifitas) merefleksikan pada rapuhnya suatu sistem yang bibangun.
Sampai kapan pun feodalisme tidak akan bisa berkembang pada tatanan negara-bangsa (nation-state) yang menganut paham demokrasi. Feodalisme dalam konteks Indonesia, (Yasraf Amir Piliang, 1999), mempunyai beberapa ciri yang dapat dikemukakan. Feodalisme sebagai sebuah ideologi adalah sebentuk “pemberangusan”. Meskipun definisi ini agak janggal didengar.
Yasraf Amir mengemukakan bahwa setidak-tidaknya ada tiga hal yang “diberangus” dalam feodalisme, yaitu 1) daya kritis, 2) daya kreatif, dan 3) sikap fundamentalisme. Dengan tidak berkembangnya dalam masyarakat, rakyat akan selalu “meminta petunjuk” dari atas. Kenyataan ini bisa kita ingat ketika pada rejim Soeharto masih berkuasa, semua pasti datang dari atas ibarat “wahyu” sehingga Harmoko yang menjabat mentri pada waktu itu berkali-kali mengucapkan kalimat ”menurut petunjuk presiden”.
Dengan tidak berkembangnya daya kritis, maka tidak berkembang pula daya kreatif. Masyarakat diselimuti ketakutan untuk menyampaikan ide-ide baru. Ide-ide itu justru ditentukan dari atas. Jelas hal ini bertentangan dengan semboyan yang sering dilontarkan oleh pemerintah bahwa segala sesuatu adalah untuk mencerdaskan bangsa. Dalam kaca mata apapun, feodalisme tetap tidak bisa diberikan ruang hidup.
Dengan berbagai alasan, ternyata feodalisme telah merusak dan mematikan tatanan yang sebenarnya bisa tumbuh dan berkembang dengan baik. Apalagi biasanya dengan alasan “pertumbuhan ekonomi” tetapi pada kenyataannya semakin memperpuruk ekonomi itu sendiri, karena landasan yang dipakai sebagai pegangan kurang kokoh.
Untuk mengakhiri uraian ini, langkah yang harus dilakukan pemerintah adalah pertama, mengadakan desakralisasi kakuasaan. Kekuasaan bukan milik pribadi (presiden) melainkan miliki rakyat serata kekuasaan tidak berasal dari sumber-sumber yang ghaib, mistik dan magis, tetapi berasal dari rakyat.
Kedua, kekuasaaan perseorangan harus digantikan oleh kekuasaan sistem, dan pandangan dunia dewa-raja harus digantikan oleh pandangan dunia rule of law. Hukumlah yang mendefinisikan, mengatur, dan membatasi kekuasaaan, serta tidak memberikan peluang pada perbuatan-perbuatan yang menyimpang darinya.
Ketiga, melaksanakan reformasi total sebagaimana kita inginkan bersama. Kekuasaaan harus didasarkan pada amanat rakyat serta amanat konstitusi yang berlaku. Penguasa apabila bersalah dapat ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku, tidak pandang siapa orangnya.
*) Mujtahid, Dosen UIN Maliki Malang
SEBAGAI bangsa yang menganut sistem demokrasi tentu sistem feodalisme tidak akan pernah memperoleh ruang gerak atau “atmosfir” untuk tumbuh dan berkembang. Masa lalu yang terkenalnya dengan feodalisnya tak lagi diperkenankan terulang di era reformasi sekarang ini. Karena dalam “kaca mata” apapun yang namanya feodalisme sangat bertentangan dengan kemerdekan dan kebebasan manusia. Apalagi sampai hidup pada suatu bangsa yang “berdaulat” dan “merdeka”, seperti Indonesia ini.
Kegagalan masa lalu sudah sepatutnya menjadi pelajaran penting saat ini, dinding demokrasi telah terbuka lebar bagi semua orang yang mau mengikis dan mengubur sistem feodalisme itu. Semua orang dapat mengekspresikan pendapat dan idenya di depan siapapun termasuk penguasa. Ketakutan dan kesakralan penguasa tidak lagi saatnya menjadi dewa yang harus disembah, melainkan harus segera didekonstruksi sedemikian rupa sehingga memudahkan komunikasi antara penguasa dan rakyat. Jarak antara rakyat dengan penguasa ibarat struktur dalam kelurga.
Demokrasi adalah lawan dari bentuk feodalisme yang mengekang kebebasan seseorang untuk menyampaikan kritik dan gagasan cemerlangnya di depan umum. Demokrasi lahir untuk memberantas semua bentuk sakralisasi kekuasaan dan sistem otoriter. Karena dalam negara demokrasi, sistem otoriter saangat bertentangan dengan nilai-nilai dasar kemanusian. Manusia di depan manusia derajatnya adalah sama, artinya siapapun orangnya ia memiliki kesamaan derajat.
Penindasan dan perebutan hak-hak sipil merupakan pengingkaran derajat manusia didepan manusia. Terlebih lagi dihadapan Tuhan semesta alam. Tumbuhnya feodalisme menjadikan pemerintahan tidak sehat dan mudah meletus perpecahan-perpecahan, sebab semua bukan didasarkan pada kebersamaan dan sikap terbuka (tranparan). Negara kita memiliki ideologi yang sangat ampuh dan sentral untuk menjaga supaya tidak munculnya budaya feodal ditengah-tengah kehidupan berbangsa dan bernegara ini. Namun hal ini tergantung orang dan pelakunya yang mampu memahami dan melaksanakan ideologi itu. Rendahnya pemahaman seseorang dalam menggali makna ideologi itu dapat menunjukkan tipisnya formulasi dan terapi yang dilakukan.
Barangkali fenomena yang sempat terjadi pada rejim lalu merupakan bukti nyata, yakni dangkalnya pemahaman mereka terhadap artikulasi terhadap ideologi tersebut. Sehingga sistem kekuasaan yang dibangun malah melahirkan beban-beban kultural yang sangat sulit untuk disembuhkan, kalaupun bisa membutuhkan waktu yang cukup panjang. Inilah resiko yang harus diterima bagi bangsa ini yang sempat terjajah berpuluh-puluh tahun lamanya. Penjajahnya adalah orang dalam dan bukan orang asing, imperialisme demikian tentu mewariskan budaya riskan yang harus dibayar dengan ukuran generasi. Generasi muda harus segera menggantikan generasi lama yang tidak lagi bisa survive ditengah percaturan global.
Popularisme kekuasaan yang berlebihan dapat menjerumuskan penguasa lupa diri dan anti kritik. Akibatnya, kekuasan bisa menjadi kekuasaan pribadi, otoriter dan bukan kekuasaan sistem. Kekuasan sistem merupakan tandingan bagi kekuasan pribadi yang biasanya disertai dengan sifat “angkuh” sebagai simbol yang mencolok dan sakral. Kekuasaan pribadi sangat sulit untuk menumbuhkan daya kreatifitas masyarakat. Melainkan melahirkan pengecilan dan tidak memberikan ruang gerak munculnya kritik dari bawah. Dalam Budaya feodal seseorang yang dianggap “vokal” dan “Kritis” tidak lagi diperkenankan untuk bisa bergerak lebih leluasa. Sifat ini tentu tidak dapat kompromikan dengan bentuk apapun.
Dalam konteks politik, sistem feodalisme segera harus diakhiri dan digantikan dengan sebuah sistem baru yang lebih kondusif terhadap perkembangan dan tatanan masyarakat. Kemajemukan dan keanekaragaman budaya merupakan “kekayaan dan potensi” yang dapat membuahkan hasil positif dan juga negatif. Semua tergantung pada penguasa dan partisipasi masyarakat yang memberikan control bagi setiap langkah pemerintah. Pemerintah harus bisa bergerak lintas sektoral, lintas budaya dan lintas kelompok yang ada.
Sebagai bahan perbandingan, Louis Altthusser, seorang Marxis pernah mencoba melakukan penelitihan bahwa relasi dominasi dalam sebuah negara bukanlah akibat adanya pertentangan kelas antara borjois versus ploretarian sebagaimana dikatakan Marx, melainkan disebabkan oleh adanya dua kelompok ideologi yang membentuk sebuah negara. Dalam bukunya Essays on Ideologi, Althusser menyebut dua kelompok ideologi dengan istiah “Aparat Negara Represif” dan “Aparat Negara Ideologis”. Kelompok ideologi pertama berupaya mempertahankan dominasi kekuasaan lewat cara-cara represif, sementara kelompok kedua, berupaya memperjuangkan dominasi lewat ide-ide.
Dari kedua ideologi tersebut diatas, nampaknya ideologi “Aparat Negara Idologis” sealur dan seirama dengan budaya demokrasi di Indonesia. Karena bangsa yang majemuk (pluralis) tidak bisa lahir dengan sendirinya tanpa adanyaide-ide konstruktif yang tumbuh dari bawah. Dan indikasi seperti ini agaknya sudah terlihat pada bergulirnya era reformasi yang kemudian dikenal dengan era keterbukaan (inklusif). Sementara ketertutupan (eklusifitas) merefleksikan pada rapuhnya suatu sistem yang bibangun.
Sampai kapan pun feodalisme tidak akan bisa berkembang pada tatanan negara-bangsa (nation-state) yang menganut paham demokrasi. Feodalisme dalam konteks Indonesia, (Yasraf Amir Piliang, 1999), mempunyai beberapa ciri yang dapat dikemukakan. Feodalisme sebagai sebuah ideologi adalah sebentuk “pemberangusan”. Meskipun definisi ini agak janggal didengar.
Yasraf Amir mengemukakan bahwa setidak-tidaknya ada tiga hal yang “diberangus” dalam feodalisme, yaitu 1) daya kritis, 2) daya kreatif, dan 3) sikap fundamentalisme. Dengan tidak berkembangnya dalam masyarakat, rakyat akan selalu “meminta petunjuk” dari atas. Kenyataan ini bisa kita ingat ketika pada rejim Soeharto masih berkuasa, semua pasti datang dari atas ibarat “wahyu” sehingga Harmoko yang menjabat mentri pada waktu itu berkali-kali mengucapkan kalimat ”menurut petunjuk presiden”.
Dengan tidak berkembangnya daya kritis, maka tidak berkembang pula daya kreatif. Masyarakat diselimuti ketakutan untuk menyampaikan ide-ide baru. Ide-ide itu justru ditentukan dari atas. Jelas hal ini bertentangan dengan semboyan yang sering dilontarkan oleh pemerintah bahwa segala sesuatu adalah untuk mencerdaskan bangsa. Dalam kaca mata apapun, feodalisme tetap tidak bisa diberikan ruang hidup.
Dengan berbagai alasan, ternyata feodalisme telah merusak dan mematikan tatanan yang sebenarnya bisa tumbuh dan berkembang dengan baik. Apalagi biasanya dengan alasan “pertumbuhan ekonomi” tetapi pada kenyataannya semakin memperpuruk ekonomi itu sendiri, karena landasan yang dipakai sebagai pegangan kurang kokoh.
Untuk mengakhiri uraian ini, langkah yang harus dilakukan pemerintah adalah pertama, mengadakan desakralisasi kakuasaan. Kekuasaan bukan milik pribadi (presiden) melainkan miliki rakyat serata kekuasaan tidak berasal dari sumber-sumber yang ghaib, mistik dan magis, tetapi berasal dari rakyat.
Kedua, kekuasaaan perseorangan harus digantikan oleh kekuasaan sistem, dan pandangan dunia dewa-raja harus digantikan oleh pandangan dunia rule of law. Hukumlah yang mendefinisikan, mengatur, dan membatasi kekuasaaan, serta tidak memberikan peluang pada perbuatan-perbuatan yang menyimpang darinya.
Ketiga, melaksanakan reformasi total sebagaimana kita inginkan bersama. Kekuasaaan harus didasarkan pada amanat rakyat serta amanat konstitusi yang berlaku. Penguasa apabila bersalah dapat ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku, tidak pandang siapa orangnya.
*) Mujtahid, Dosen UIN Maliki Malang
Jumat, 09 April 2010
Belajar Sains Teknologi Masyarakat
Oleh: Mujtahid *
DEWASA ini, hampir setiap kegiatan manusia berhubungan dengan sains dan teknologi. Sains dan teknologi telah mengubah cara kerja manusia yang dulu dilakukan secara manual, kini dikerjakan serba mekanik dan berteknologi. Kehadiran sains dan teknologi mendorong kinerja dan produktifitas menjadi lebih efektif dan efesien.
Sekalipun tidak semua pekerjaan dapat digantikan oleh teknologi, seperti halnya guru, namun teknologi merupakan “makhluk baru” yang sangat berpengaruh bagi kelangsungan aktivitas manusia. Dalam dunia pendidikan misalnya, kini teknologi menjadi bagian dari “guru” itu sendiri, yang sangat menunjang efektifitas sebuah proses pembelajaran.
Menurut Anna Poedjiadi (2005), bahwa pembelajaran dalam dunia modern tidak dapat memisahkan diri dengan sains teknologi. Dalam bukunya “Sains Teknologi Masyarakat”, ia mengupas secara detail model-model pembelajaran kontekstual. Pembelajaran yang tepat adalah menggabungan dua hal, yaitu seni dan ilmu. Dua hal inilah yang harus dimiliki oleh seorang guru dalam melakukan interaksi di dunia pendidikan. Dengan “seni”, prilaku dan aktivitas pembelajaran melibatkan intuisi, kreativitas, inspirasi dan bakat. Sedangkan dengan “ilmu”, pembelajaran perlu menerapkan dan mempraktekkan prinsip-prinsip atau teori yang telah dipelajari.
Pembelajaran adalah proses interaksi yang dilakukan guru dan siswa, di dalam maupun di luar kelas dengan menggunakan berbagai sumber belajar sebagai bahan kajian. Pembelajaran bertujuan untuk menguraikan sesuatu bahan/materi supaya mudah diajarkan atau diterima para siswa. Guru sebagai aktor pengendali proses pembelajaran sangat tergantung atas penguasaann dan ketrampilannya dalam mentranfer materi tersebut kepada siswa. Dengan dukungan sains teknologi seperti sekarang ini, guru sangat terbantu dalam menjelaskan hal-hal yang dulu dipandang rumit dan susah dicerna oleh siswa.
Namun demikian, bobot dan kualitas guru juga sangat menentukan keberhasilan interaksi pembelajaran berbasis sains teknologi. Sebab, supaya siswa dapat memahami materi yang disampaikan guru dengan mudah, ia perlu mempersiapkan dan mengusai teknik, pendekatan dan metode pembelajaran yang cocok untuk materi yang telah diolah secara sistematis dan realistis. Ketepatan antara sains teknologi dan materi yang diajarkan juga harus selaras dan mendukung keduanya.
Pembelajaran yang berkaitan dengan ilmu-ilmu sosial dan alam atau eksak tentu sangat terbantu dengan kehadiran teknologi. Pembahasan soal perkembangan sains modern seperti kimia, fisika, biologi, dan seterusnya tidak mudak hanya mengandalkan penjelasan mulut (verbal), tetapi perlu pengujian langsung secara tepat, dan itu hanya bisa menggunakan teknologi.
STS di Indonesia
Istilah Science Technology Society (STS) dalam konteks Indonesia diterjemahkan menjadi Sains Teknologi Masyarakat (STM). Dalam masyarakat kita, bila mendengar atau membaca kata 'sains', yang terbayang adalah sesuatu yang sukar dipahami dan penuh dengan rumus membingungkan. Demikian pula pada kata 'teknologi' bayangannya adalah mesin besar dalam pabrik atau robot yang dapat bekerja sendiri.
Tujuan dari STS bagi guru/dosen adalah agar memahami kaitan antara sains teknologi masyarakat secara positif, serta dampaknya bagi kehidupan manusia. Sains teknologi masyarakat sangat berguna bagi siapa saja dalam menemukan sesuatu yang baru dalam kehidupan masyarakat. Dengan memperkenalkan STS kepada peserta didik, mereka akan memiliki kepekaan dan kesadaran yang sangat tinggi trehadap kehidupan mereka sendiri.
Selama ini yang terbenak dalam pikiran sebagian masyarakat adalah membayangkan kerusakan alam disebabkan oleh perkembangan sains dan teknologi. Sebagian lagi mungkin membayangkan, itu akibat senjata pemusnah massal yang ditakuti dan dibenci manusia di mana pun di dunia ini. Pemahaman tersebut akibat kurang efektifnya pembelajaran sains pada masyarakat.
Anna Poedjiadi berpandangan bahwa perlu ada sebuah keberanian untuk mengajak semua pihak, seperti pelaksana pendidikan, birokrat pembuat keputusan, pemimpin perusahaan, maupun masyarakat memahami esensi pembelajaran sains yang terkait dengan penggunaan produk teknologi dengan manfaat mencapai kesejahteraan masyarakat.
Dengan cara melatih ketrampilan sains teknologi, mereka diharapkan bisa merancang produk-produk yang bisa bermanfaat bagi masyarakat. Mereka dapat memecahkan segala persoalan dengan tepat untuk selalu mencari alternatif baru secara progesif.
Dengan demikian, pembelajaran menggunakan sains teknologi masyarakat diharapkan lebih menyadari manfaat yang telah dipelajarinya bagi lingkungannya. Oleh karenanya, apabila terjadi kesulitan atau masalah di sekitarnya ia akan berperanserta secara aktif menyelesaikan masalah. Sikap ini terbina oleh kegiatan yang telah ia laksanakan selama pembelajaran dengan model sains teknologi masyarakat. Pada akhirnya siswa akan menggemari untuk ikut aktif berkiprah dalam lingkungannya.
*) Mujtahid, Dosen Fakultas Tarbiyah UIN Maliki Malang
DEWASA ini, hampir setiap kegiatan manusia berhubungan dengan sains dan teknologi. Sains dan teknologi telah mengubah cara kerja manusia yang dulu dilakukan secara manual, kini dikerjakan serba mekanik dan berteknologi. Kehadiran sains dan teknologi mendorong kinerja dan produktifitas menjadi lebih efektif dan efesien.
Sekalipun tidak semua pekerjaan dapat digantikan oleh teknologi, seperti halnya guru, namun teknologi merupakan “makhluk baru” yang sangat berpengaruh bagi kelangsungan aktivitas manusia. Dalam dunia pendidikan misalnya, kini teknologi menjadi bagian dari “guru” itu sendiri, yang sangat menunjang efektifitas sebuah proses pembelajaran.
Menurut Anna Poedjiadi (2005), bahwa pembelajaran dalam dunia modern tidak dapat memisahkan diri dengan sains teknologi. Dalam bukunya “Sains Teknologi Masyarakat”, ia mengupas secara detail model-model pembelajaran kontekstual. Pembelajaran yang tepat adalah menggabungan dua hal, yaitu seni dan ilmu. Dua hal inilah yang harus dimiliki oleh seorang guru dalam melakukan interaksi di dunia pendidikan. Dengan “seni”, prilaku dan aktivitas pembelajaran melibatkan intuisi, kreativitas, inspirasi dan bakat. Sedangkan dengan “ilmu”, pembelajaran perlu menerapkan dan mempraktekkan prinsip-prinsip atau teori yang telah dipelajari.
Pembelajaran adalah proses interaksi yang dilakukan guru dan siswa, di dalam maupun di luar kelas dengan menggunakan berbagai sumber belajar sebagai bahan kajian. Pembelajaran bertujuan untuk menguraikan sesuatu bahan/materi supaya mudah diajarkan atau diterima para siswa. Guru sebagai aktor pengendali proses pembelajaran sangat tergantung atas penguasaann dan ketrampilannya dalam mentranfer materi tersebut kepada siswa. Dengan dukungan sains teknologi seperti sekarang ini, guru sangat terbantu dalam menjelaskan hal-hal yang dulu dipandang rumit dan susah dicerna oleh siswa.
Namun demikian, bobot dan kualitas guru juga sangat menentukan keberhasilan interaksi pembelajaran berbasis sains teknologi. Sebab, supaya siswa dapat memahami materi yang disampaikan guru dengan mudah, ia perlu mempersiapkan dan mengusai teknik, pendekatan dan metode pembelajaran yang cocok untuk materi yang telah diolah secara sistematis dan realistis. Ketepatan antara sains teknologi dan materi yang diajarkan juga harus selaras dan mendukung keduanya.
Pembelajaran yang berkaitan dengan ilmu-ilmu sosial dan alam atau eksak tentu sangat terbantu dengan kehadiran teknologi. Pembahasan soal perkembangan sains modern seperti kimia, fisika, biologi, dan seterusnya tidak mudak hanya mengandalkan penjelasan mulut (verbal), tetapi perlu pengujian langsung secara tepat, dan itu hanya bisa menggunakan teknologi.
STS di Indonesia
Istilah Science Technology Society (STS) dalam konteks Indonesia diterjemahkan menjadi Sains Teknologi Masyarakat (STM). Dalam masyarakat kita, bila mendengar atau membaca kata 'sains', yang terbayang adalah sesuatu yang sukar dipahami dan penuh dengan rumus membingungkan. Demikian pula pada kata 'teknologi' bayangannya adalah mesin besar dalam pabrik atau robot yang dapat bekerja sendiri.
Tujuan dari STS bagi guru/dosen adalah agar memahami kaitan antara sains teknologi masyarakat secara positif, serta dampaknya bagi kehidupan manusia. Sains teknologi masyarakat sangat berguna bagi siapa saja dalam menemukan sesuatu yang baru dalam kehidupan masyarakat. Dengan memperkenalkan STS kepada peserta didik, mereka akan memiliki kepekaan dan kesadaran yang sangat tinggi trehadap kehidupan mereka sendiri.
Selama ini yang terbenak dalam pikiran sebagian masyarakat adalah membayangkan kerusakan alam disebabkan oleh perkembangan sains dan teknologi. Sebagian lagi mungkin membayangkan, itu akibat senjata pemusnah massal yang ditakuti dan dibenci manusia di mana pun di dunia ini. Pemahaman tersebut akibat kurang efektifnya pembelajaran sains pada masyarakat.
Anna Poedjiadi berpandangan bahwa perlu ada sebuah keberanian untuk mengajak semua pihak, seperti pelaksana pendidikan, birokrat pembuat keputusan, pemimpin perusahaan, maupun masyarakat memahami esensi pembelajaran sains yang terkait dengan penggunaan produk teknologi dengan manfaat mencapai kesejahteraan masyarakat.
Dengan cara melatih ketrampilan sains teknologi, mereka diharapkan bisa merancang produk-produk yang bisa bermanfaat bagi masyarakat. Mereka dapat memecahkan segala persoalan dengan tepat untuk selalu mencari alternatif baru secara progesif.
Dengan demikian, pembelajaran menggunakan sains teknologi masyarakat diharapkan lebih menyadari manfaat yang telah dipelajarinya bagi lingkungannya. Oleh karenanya, apabila terjadi kesulitan atau masalah di sekitarnya ia akan berperanserta secara aktif menyelesaikan masalah. Sikap ini terbina oleh kegiatan yang telah ia laksanakan selama pembelajaran dengan model sains teknologi masyarakat. Pada akhirnya siswa akan menggemari untuk ikut aktif berkiprah dalam lingkungannya.
*) Mujtahid, Dosen Fakultas Tarbiyah UIN Maliki Malang
Kamis, 08 April 2010
Mengkaji Ulang Moralitas Pemimpin
Mujtahid*
BANYAK agenda sosial yang sebenarnya harus dikaitkan pada tataran basis etika (akhlak). Basis ini merupakan salah satu ukuran dalam menilai sikap dan tindakan serta aktivitas secara personal maupun kelompok atau organisasi. Sehingga moralitas seringkali menjadi kajian menarik bagi para pakar dan cendikiawan untuk menilai kadar penyimpangan atau kesungguhan sebuah sikap individu atau kelompok. Secara umum, siapa pun lebih menyepakati bahwa moral harus bisa menjadi landasan, pegangan dan dijunjung tinggi dalam menegakkan semua aspek kehidupan.
Dalam kaitannya dengan pemerintahan, moral merupakan kunci utama dalam mengontrol pribadi masing-masing untuk menegakkan kewajiban dan amanah yang diembannya. Kalau moralitas/akhlak masih menjadi pegangan bagi pemimpin negeri ini maka terciptalah sebuah orde sosial, keadilan dan lebih-lebih pada penyelenggarakan pemerintahan yang demokratis.
Namun hal ini menjadi fenomena yang terbalik. Justru sebagian besar mereka banyak menggunakan kesempatan masa jabatannya untuk melakukan tindakan-tindakan yang menyimpang dari nilai moral/akhlak. Buktinya dapat kita saksikan dalam pemberitaan di pelbagai media massa, baik media cetak maupun elektronik, yang menunjukkan prosentase demoralisasi semakin tinggi. Tanda-tanda adanya demoralisasi selama ini, terjadi pada tingkat kenegaraan (state) di satu sisi, dan pada tingkat masyarakat bawah di sisi lain.
Secara sederhana, demoralisasi diartikan sebagai proses penanggalan moral (anamie), ketakteraturan atau bahkan kekacauan. Anehnya negara ini menganut falsafah hukum, yang tentu saja bertentangan dengan semangat supermasi hukum. Fungsionaris Yayasan LBH Indonesia, Adnan Buyung Nasution mengemukakan bahwa pada tingkat kenegaraan (birokrasi pemerintah) indikasi perkembangan demoralisasi terlihat dengan semakin merajalelanya korupsi, maraknya kolusi serta berbagai bentuk penyelewengan dan komersialisasi jabatan lainnya.
Di tingkat masyarakat, demoralisasi terlihat dalam prilaku sosial yang cenderung menyimpang dan anti sosial. Banyak tindakan kekerasan, anarkhi, teror dan sebagainya yang cenderung menakut-nakuti ketertiban masyarakat. Sehingga tidak jarang prilaku semacam ini menimbulkan ketegangan dan prustasi sosial.
Dalam lembaga pendidikan juga sering terjadi perkelahian pelajar, serta penyalahgunaan obat-obatan terlarang. Dan lebih akut lasgi yakni terjadinya perusakan fasilitas umum dan peribadatan sampai pada amuk massa, alasan dari semua itu semata-mata hanya sepele dan tidak masuk akal. Ironisnya, semua itu terjadi ditengah-tengah kehendak bangsa yang ingin membangun negara yang bermoral.
Untuk mewujudkan tatanan kehidupan yang kondusif, diperlukan sebuah pemerintahan yang good governance. Substansi dari good governance adalah tatanan negara dan masyarakat secara modern dan beradab. Modern berarti sesuai state of the art. Sedangkan beradab berarti berpihak kepada moralitas adiluhung dan kemanusiaan.
Dalam good governance terjadi sinergi virtuous cyrcle (lingkaran kebijakan) yang diantaranya; Pertama, tatanan ekonomi yang stabil, lentur dan memihak pada semua golongan. Kedua, tatanan sosial masyarakat madani yang menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia (HAM) dan tangggung jawab sosial. Ketiga, tatanan hukum dari masyarakat legal yang mengakui supermasi hukum di atas kekuasaan, dan keempat, tatanan politik yang demokratis dan egaliter dari masyarakat sipil yang memiliki keberdayaan.
Akar persoalan yang sering muncul dari tatanan di atas adalah tindakan yang mengabaikan moral. Padahal sebenarnya moral merupakan salah satu sumber kekuatan control untuk menggapai cita-cita luhur bangsa. Namun dalam prakteknya urusan ekonomi, sosial, politik dan hukum seringkali menyimpang dari nilai-nilai moral itu. Pelaku ekonomi masih ada yang memainkan monopoli, oligopoli dan penjeratan kaum lemah. Penegakan HAM masih belum terlaksana sebagaimana kita harapkan, masih sering terjadi pelanggaran-pelanggaran yang disertai dengan tindak kekerasan. Pemberlakuan hukum belum mencerminkan dasar-dasar keadilan, kadangkala masih memandang pangkat dan jabatan, sehingga mempengaruhi proses penyelesaiannya.
Padahal, terbentuknya alam demokrasi dibutuhkan sebuah tatanan dan integritas seperti yang terkandung pada good governance. Empat paket di atas, merupakan entitas (kesatuan) untuk membangun negara-bangsa (nation-state). Tanpa modal tersebut di atas, kiranya sulit untuk mencapai sebuah tataran yang demoratis dalam arti sesungguhnya.
Negara yang sedang membangun membutuhkan keadaban elit penguasa dan politik. serta dukungan dari bawah yang selalu memberikan pengawasan yang ketat supaya tidak terjadi penyimpangan-penyimpangan moral. Hal harus didasari bahwa sangat sulit bagi kita untuk menciptakan sebuah bangunan kekuasaan yang benar-benar bersih. Iktikat baik yang muncul harus dilandasi dengan ketulusan serta tidak ada unsur pamrih dan lain sebagainya.
Sikap keserakahan seakan-akan menjadi sesuatu yang lazim terjadi. Padahal dalam kehidupan sosial saat ini masih banyak warga masyarakat yang harus dibela dan dimentaskan dari kemiskinan. Fenomena ini merupakan masalah rendahnya moral yang cenderung terabaikan. Siapa yang ingin kebagian kue (pendapatan), siapa yang ingin sukses secara material, maka dia mesti serakah atau perlu menghalalkan segala cara.
Di dalam konteks sosial kemasyarakatan seperti itu, niscaya tidaklah mudah melakukan demokratisasi lokomotif ekonomi yang semula diasumsikan dapat membawa perbaikan aspek-aspek kehidupan lainnya, maka bergerak sebaliknya. Padahal aspek-aspek kehidupan yang memungkinkan terbedayanya masyarakat seperti (politik, hukum, HAM, dan sebaginya) telah terlanjur disubordinasikan untuk menciptakan stabilitas guna mendukung laju pertumbuhan ekonomi.
Demoralisasi tidak akan mewujudkan sistem demokrasi, serta tatanan kemasyarakatan yang seimbang dan seutuhnya, melainkan akan melahirkan orang-orang yang berkuasa tanpa moral. Dan lebih celaka lagi kalau ada orang berdalih menegakkan demokrasi, tetapi dirinya melanggar hak-hak moral warga bangsa.
*) Mujtahid, Dosen UIN Maulana Malik Ibrahim Malang
BANYAK agenda sosial yang sebenarnya harus dikaitkan pada tataran basis etika (akhlak). Basis ini merupakan salah satu ukuran dalam menilai sikap dan tindakan serta aktivitas secara personal maupun kelompok atau organisasi. Sehingga moralitas seringkali menjadi kajian menarik bagi para pakar dan cendikiawan untuk menilai kadar penyimpangan atau kesungguhan sebuah sikap individu atau kelompok. Secara umum, siapa pun lebih menyepakati bahwa moral harus bisa menjadi landasan, pegangan dan dijunjung tinggi dalam menegakkan semua aspek kehidupan.
Dalam kaitannya dengan pemerintahan, moral merupakan kunci utama dalam mengontrol pribadi masing-masing untuk menegakkan kewajiban dan amanah yang diembannya. Kalau moralitas/akhlak masih menjadi pegangan bagi pemimpin negeri ini maka terciptalah sebuah orde sosial, keadilan dan lebih-lebih pada penyelenggarakan pemerintahan yang demokratis.
Namun hal ini menjadi fenomena yang terbalik. Justru sebagian besar mereka banyak menggunakan kesempatan masa jabatannya untuk melakukan tindakan-tindakan yang menyimpang dari nilai moral/akhlak. Buktinya dapat kita saksikan dalam pemberitaan di pelbagai media massa, baik media cetak maupun elektronik, yang menunjukkan prosentase demoralisasi semakin tinggi. Tanda-tanda adanya demoralisasi selama ini, terjadi pada tingkat kenegaraan (state) di satu sisi, dan pada tingkat masyarakat bawah di sisi lain.
Secara sederhana, demoralisasi diartikan sebagai proses penanggalan moral (anamie), ketakteraturan atau bahkan kekacauan. Anehnya negara ini menganut falsafah hukum, yang tentu saja bertentangan dengan semangat supermasi hukum. Fungsionaris Yayasan LBH Indonesia, Adnan Buyung Nasution mengemukakan bahwa pada tingkat kenegaraan (birokrasi pemerintah) indikasi perkembangan demoralisasi terlihat dengan semakin merajalelanya korupsi, maraknya kolusi serta berbagai bentuk penyelewengan dan komersialisasi jabatan lainnya.
Di tingkat masyarakat, demoralisasi terlihat dalam prilaku sosial yang cenderung menyimpang dan anti sosial. Banyak tindakan kekerasan, anarkhi, teror dan sebagainya yang cenderung menakut-nakuti ketertiban masyarakat. Sehingga tidak jarang prilaku semacam ini menimbulkan ketegangan dan prustasi sosial.
Dalam lembaga pendidikan juga sering terjadi perkelahian pelajar, serta penyalahgunaan obat-obatan terlarang. Dan lebih akut lasgi yakni terjadinya perusakan fasilitas umum dan peribadatan sampai pada amuk massa, alasan dari semua itu semata-mata hanya sepele dan tidak masuk akal. Ironisnya, semua itu terjadi ditengah-tengah kehendak bangsa yang ingin membangun negara yang bermoral.
Untuk mewujudkan tatanan kehidupan yang kondusif, diperlukan sebuah pemerintahan yang good governance. Substansi dari good governance adalah tatanan negara dan masyarakat secara modern dan beradab. Modern berarti sesuai state of the art. Sedangkan beradab berarti berpihak kepada moralitas adiluhung dan kemanusiaan.
Dalam good governance terjadi sinergi virtuous cyrcle (lingkaran kebijakan) yang diantaranya; Pertama, tatanan ekonomi yang stabil, lentur dan memihak pada semua golongan. Kedua, tatanan sosial masyarakat madani yang menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia (HAM) dan tangggung jawab sosial. Ketiga, tatanan hukum dari masyarakat legal yang mengakui supermasi hukum di atas kekuasaan, dan keempat, tatanan politik yang demokratis dan egaliter dari masyarakat sipil yang memiliki keberdayaan.
Akar persoalan yang sering muncul dari tatanan di atas adalah tindakan yang mengabaikan moral. Padahal sebenarnya moral merupakan salah satu sumber kekuatan control untuk menggapai cita-cita luhur bangsa. Namun dalam prakteknya urusan ekonomi, sosial, politik dan hukum seringkali menyimpang dari nilai-nilai moral itu. Pelaku ekonomi masih ada yang memainkan monopoli, oligopoli dan penjeratan kaum lemah. Penegakan HAM masih belum terlaksana sebagaimana kita harapkan, masih sering terjadi pelanggaran-pelanggaran yang disertai dengan tindak kekerasan. Pemberlakuan hukum belum mencerminkan dasar-dasar keadilan, kadangkala masih memandang pangkat dan jabatan, sehingga mempengaruhi proses penyelesaiannya.
Padahal, terbentuknya alam demokrasi dibutuhkan sebuah tatanan dan integritas seperti yang terkandung pada good governance. Empat paket di atas, merupakan entitas (kesatuan) untuk membangun negara-bangsa (nation-state). Tanpa modal tersebut di atas, kiranya sulit untuk mencapai sebuah tataran yang demoratis dalam arti sesungguhnya.
Negara yang sedang membangun membutuhkan keadaban elit penguasa dan politik. serta dukungan dari bawah yang selalu memberikan pengawasan yang ketat supaya tidak terjadi penyimpangan-penyimpangan moral. Hal harus didasari bahwa sangat sulit bagi kita untuk menciptakan sebuah bangunan kekuasaan yang benar-benar bersih. Iktikat baik yang muncul harus dilandasi dengan ketulusan serta tidak ada unsur pamrih dan lain sebagainya.
Sikap keserakahan seakan-akan menjadi sesuatu yang lazim terjadi. Padahal dalam kehidupan sosial saat ini masih banyak warga masyarakat yang harus dibela dan dimentaskan dari kemiskinan. Fenomena ini merupakan masalah rendahnya moral yang cenderung terabaikan. Siapa yang ingin kebagian kue (pendapatan), siapa yang ingin sukses secara material, maka dia mesti serakah atau perlu menghalalkan segala cara.
Di dalam konteks sosial kemasyarakatan seperti itu, niscaya tidaklah mudah melakukan demokratisasi lokomotif ekonomi yang semula diasumsikan dapat membawa perbaikan aspek-aspek kehidupan lainnya, maka bergerak sebaliknya. Padahal aspek-aspek kehidupan yang memungkinkan terbedayanya masyarakat seperti (politik, hukum, HAM, dan sebaginya) telah terlanjur disubordinasikan untuk menciptakan stabilitas guna mendukung laju pertumbuhan ekonomi.
Demoralisasi tidak akan mewujudkan sistem demokrasi, serta tatanan kemasyarakatan yang seimbang dan seutuhnya, melainkan akan melahirkan orang-orang yang berkuasa tanpa moral. Dan lebih celaka lagi kalau ada orang berdalih menegakkan demokrasi, tetapi dirinya melanggar hak-hak moral warga bangsa.
*) Mujtahid, Dosen UIN Maulana Malik Ibrahim Malang
Langganan:
Postingan (Atom)