Mujtahid*
PERUBAHAN kurikulum sering dilakukan oleh pemerintah. Tujuannya untuk meningkatkan mutu/kualitas pendidikan nasional. Sejak tahun 2006 lalu, KTSP (kurikulum Tingkat Satuan pendidikan) merupakan kurikulum resmi yang harus diimplementasikan para pendidik di sekolah/madrasah. Dengan munculnya kebijakan kurikulum baru tersebut berarti para praktisi dan pengembang pendidikan harus di update kembali agar mereka menyesuaikan diri dengan kebijakan mutakhir tersebut.
Di tengah penerapan kurikulum baru tersebut, kini masih terjadi diskusi dan kajian bagi para praktisi dan konseptor pendidikan. Mereka masih disibukkan membicarakan tentang seluk-beluk KTSP. Model kurikulum ini akan memberi ruang kepada sekolah untuk mengidentifikasi kelebihan dan kekurangannya agar implementasi kurikulum dan sasaran pembelajarannya sesuai kebutuhan masyarakat dan stakeholders.
Sebagai sebuah produk kebijakan, KTSP memang butuh sosialisasi yang efektif kepada semua lembaga pendidikan. Hal ini karena KTSP dipahami sebagai implementasi Undang-undang Nomor 20 tentang sistem pendidikan nasional yang dijabarkan dalam sejumlah Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
Prinsip-prinsip Implementasi KTSP
Implementasi KTSP akan didasarkan tujuh prinsip. Pertama, didasarkan pada potensi, perkembangan dan kondisi peserta didik untuk mengusai kompetensi yang berguna bagi dirinya. Dalam hal ini, peserta didik harus mendapatkan pelayanan pendidikan yang bermutu serta memperoleh kesempatan untuk mengekspresikan dirinya secara bebas, dinamis, dan menyenangkan.
Kedua, kurikulum dilaksanakan dengan menegakkan kelima pilar belajar, yakni belajar untuk beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, Belajar untuk memahami dan menghayati, Belajar untuk mampu melaksanakan dan berbuat secara efektif, Belajar untuk hidup bersama dan berguna bagi orang lain, Belajar untuk membangun dan menemukan jati diri melalui proses pembelajaran yang aktif, kreatif, efektif, dan menyenangkan.
Ketiga, Pelaksanaan kurikulum memungkinkan peserta didik mendapatkan pelayanan yang bersifat perbaikan, pengayaan, atau percepatan sesuai dengan potensi, tahap perkembangan, dan kondisi peserta didik dengan tetap memperhatikan keterpaduan pengembangan pribadi siswa yang berdimensi ketuhanan, individu, sosial, dan moral.
Keempat, Kurikulum dilaksanakan dalam suasana hubungan peserta didik dan pendidik yang saling menerima dan menghargai, akrab, terbuka, dan hangat, dengan tut-wuri handayani, ing-madya mangun karsa, ing ngarsa sung-tulada (di belakang memberikan daya kekuatan, di tengah membangun semangat dan prakarsa, di depan memberi contoh dan teladan).
Kelima, kurikulum diterapkan dengan menggunakan pendekatan multistrategi dan multimedia, sumber belajar dan teknologi yang memadai, dan memanfaatkan lingkungan sekitar sebagai sumber belajar dengan prinsip alam jadi guru. Artinya semua yang tegelar dan berkembang di masyarakat dan lingkungan sekitar serta lingkungan alam semesta dijadikan sumber belajar, contoh dan teladan.
Keenam, kurikulum dilaksanakan dengan mendayagunakan kondisi alam, sosial dan budaya serta kekayaan daerah untuk keberhasilan pendidikan dengan muatan seluruh bahan kajian secara optimal.
Ketujuh, kurikulum yang mencakup seluruh komponen kompetensi mata pelajaran, muatan lokal dan pengembangan diri diselenggarakan dalam keseimbangan, keterkaitan dan kesinambungan yang cocok dan memadai antarkelas dan jenis serta jenjang pendidikan.
Bersadarkan prinsip-prinsip tersebut, KTSP dikonsep sesuai jenjang pendidikan dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang memperhatikan tujuan pendidikan nasional. Yaitu meningkatkan iman dan taqwa, akhlak mulia, potensi, kecerdasan minat dan bakat peserta didik, keragaman potensi daerah dan lingkungan, tuntutan pembangunan daerah dan nasional, tuntutan dunia kerja, perkembangan iptek dan seni, agama, dinamika perkembangan global, persatuan nasional dan nilai-nilai kebangsaan.
Implementasi KTSP diharapkan memberi otonomi luas kepada sekolah dan satuan pendidikan, disertai seperangkat tanggungjawab untuk mengembangkan kurikulum sesuai dengan kondisi setempat. Sekolah dan satuan pendidikan juga diberi kewenangan dan kekuasaan yang luas untuk mengembangkan pembelajaran peserta didik serta tuntutan masyarakat.
KTSP mendorong terwujudnya kepemimpinan yang demokratis dan profesional. Kepala sekolah dan tenaga pelaksana kurikulum merupakan pelaku yang memiliki kemampuan dan integritas profesional yang harus ditunjang dengan tim-kerja (team-work) yang kompak dan transparan, melibatkan komite sekolah dan dewan pendidikan, serta dukungan partisipasi masyarakat dan orang tua.
Dengan melibatkan pihak tersebut di atas dalam pengembangan kurikulum, diharapkan mampu membangkitkan gairah dan rasa memiliki (sense of belonging) yang lebih tinggi, dan rasa tanggungjawab (sense of responbility) yang lebih besar terhadap kurikulum, serta ikut memikirkan kualitas pendidikan (quality of education).
Langkah mendesak yang perlu segera dipersiapkan yaitu bagaimana sekolah dan satuan pendidikan dapat mengoptimalkan kinerja, proses pembelajaran, pengelolaan sumber belajar, profesionalisme tenaga pendidik, dan penyediaan sistem evaluasi serta informasi yang valid.
Keunggulan KTSP
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, mengamanatkan bahwa setiap sekolah atau madrasah harus mengambangkan KTSP berdasarkan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) dan Standar Isi (SI) dan berpedoman kepada panduan yang ditetapkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP).
KTSP membuka peluang agar dikembangkan sesuai dengan potensi sekolah/daerah, sosial budaya masyarakat setempat dan karakteristik peserta didik. Tujuan KTSP yaitu untuk memandirikan dan memberdayakan satuan pendidikan melalui pemberian kewenangan (otonomi) kepada lembaga pendidikan dan mendorong sekolah untuk melakukan pengambilan keputusan secara partisipatif dalam pengembangan kurikulum.
Berkaitan dengan standar nasional pendidikan, pemerintah telah menetapkan delapan aspek pendidikan yang harus distandarkan, dan yang sudah rampung baru dua standar yaitu standar isi dan standar kompetensi lulusan (SKL). Standar isi untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah telah disahkan menteri dengan peraturan Mendiknas No. 22 Tahun 2006. Sedangkan SKL di sahkan Mendiknas No. 23 Tahun 2006. Mendiknas juga telah mengeluarkan peraturan No. 24 Tahun 2006 tentang pelaksanaan Permen No. 22 dan 23 Tahun 2006 tersebut.
KTSP disusun sesuai jenjang pendidikan dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dengan memperhatikan tujuan pendidikan nasional. Yaitu meningkatkan iman dan taqwa, akhlak mulia, potensi, kecerdasan minat dan bakat peserta didik, keragaman potensi daerah dan lingkungan, tuntutan pembangunan daerah dan nasional, tuntutan dunia kerja, perkembangan iptek dan seni, agama, dinamika perkembangan global, persatuan nasional dan nilai-nilai kebangsaan.
Dalam permendiknas No. 24 dikatakan bahwa satuan pendidikan dasar dan menengah dapat mengembangkan kurikulum dengan standar yang lebih tinggi dari yang telah ditetapkan, dengan memperhatikan panduan penyusunan KTSP pada satuan pendidikan dasar dan menengah yang disusun Badan Standar Nasional Pendidikan.
Implementasi KTSP diharapkan memberi otonomi luas kepada sekolah dan satuan pendidikan, disertai seperangkat tanggungjawab untuk mengembangkan kurikulum sesuai dengan kondisi setempat. Sekolah dan satuan pendidikan juga diberi kewenangan dan kekuasaan yang luas untuk mengembangkan pembelajaran peserta didik serta tuntutan masyarakat.
KTSP juga menuntut adanya kepemimpinan yang demokratis dan profesional. Kepala sekolah dan guru-guru sebagai tenaga pelaksanan kurikulum merupakan pelaku yang memiliki kemampuan dan integritas profesional. Selain itu, demi kesuksesan penerapan KTSP butuh tim-kerja (team-work) yang kompak dan transparan dari berbagai pihak yang terlibat; seperti komite sekolah dan dewan pendidikan, serta dukungan partisipasi masyarakat dan orang tua yang tinggi.
Keterlibatan pihak-pihak tersebut dalam pengembangan kurikulum, berdasarkan self determination theory, dapat membangkitkan gairah dan rasa memiliki yang lebih tinggi, serta tanggungjawab yang lebih besar terhadap kurikulum, yang diharapkan dapat mendongkrak kualitas pendidikan.
Dengan tatanan konsep inilah memberi otonomi sekolah untuk memiliki “full authority and responsibility” dalam menetapkan kurikulum dan pembelajaran sesuai visi, misi, dan tujuannya. Namun, yang masih jadi pertanyaan adalah apakah semua sekolah mampu mewujudkan impian tersebut di atas? Jawabannya tentu saja kembali kepada kesiapan dan kemampuan sekolah untuk menangkap arah perubahan kurikulum tersebut.
Upaya yang harus dipersiapkan yaitu bagaimana sekolah dan satuan pendidikan dapat mengoptimalkan kinerja, proses pembelajaran, pengelolaan sumber belajar, profesionalisme tenaga pendidik, dan penyediaan sistem evaluasi serta informasi yang valid.
*) Mujtahid, Dosen Fakultas Tarbiyah UIN Maliki Malang
Jumat, 01 Oktober 2010
Senin, 20 September 2010
Manajerial Kepala Sekolah
Mujtahid*
PARADIGMA baru manajemen pendidikan di negeri ini, telah membuka peluang bagi kepala sekolah untuk melakukan perombakan dan pengembangan sekolahnya lebih kreatif dan progresif. Sebab, kini kepala sekolah memiliki kewenangan yang terbuka untuk merencanakan, mengorganisasikan, melaksanakan, serta mengendalikan kemajuan sekolah.
Kunci agar kepala sekolah tetap eksis di tengah-tengah perubahan itu adalah ia harus memahami posisi dan kesiapan untuk menjadi bagian dari dunia baru yang berbeda dari pola dan paradigma selama ini. Perubahan yang demikian kompleks, terutama agenda penerapan model manajemen berbasis sekolah (MBS) dan kurikulum berbasis kompetensi (KBK) merupakan tugas yang perlu dikerjakan kepala sekolah, selain agenda dan program lain yang harus mendapat perhatian lebih fokus lagi.
E. Mulyasa, dalam buku “Menjadi Kepala Sekolah Profesional” (2005) telah menyuguhkan pendekatan, strategi dan manajemen menangani sekolah secara modern. Selain itu, dia juga mengemukakan beberapa resep atau kiat menangani tugas-tugas sebagai pemimpin (kepala sekolah), seperti mengambil keputusan, memimpin rapat, memainkan manajemen konflik, mengatasi keuangan sekolah, menjalin hubungan masyarakat, dan lain sebagainya.
Dari salah satu hasil penelitian (2004), disebutkan bahwa ada indikasi pengaruh antara kepimimpinan (kepala) sekolah dengan produktivitas kerja. Antara prestasi sekolah (performent, lulusan) dengan profil kepemimpinan memiliki hubungan yang sangat erat, bahkan sebagai salah satu indikator justifikasi (pembenaran). Meski juga banyak faktor lain yang ikut mempengaruhi produktivitas itu. Pola kepemimpinan yang rendah/tinggi berimplikasi terhadap kualitas sekolah.
Peralihan paradigma desentraliasasi pendidikan memberi keluasan bagi kepala sekolah berkreasi dalam meningkatkan mutu lembaganya sesuai dengan tuntutan perubahan masyarakat global. Dipundak kepala sekolah terdapat sejumlah harapan wali siswa, masyarakat, stakeholder, serta bangsa dan negara. Atas dasar itulah, Mulyasa menyarankan agar momentum perubahan tersebut disadari sebagai angin keberuntungan untuk memperbaiki mutu pendidikan dengan berbagai jalan yang efektif dan efesien.
Untuk melewati babakan tersebut di atas, kata Mulyasa, perlu digunakan jurus analisis SWOT (strength, weakness, opportunity, threat), sebagai langkah awal pemetaan agar mudah mengenali sumber/potensi (kekuatan dan peluang), sekaligus memecahkan/mengantisipasi (kelemahan dan tantangan) yang seringkali terlupakan dari aktivitas kepala sekolah.
Setelah memahami analisis SWOT, jurus selanjutnya adalah membenahi sumber daya manusia (SDM) ke arah yang lebih baik. Di samping juga harus meningkatkan kualitas pelayanan (service), dan manajemen kontrol sekolah. Sedikitnya, ada lima sifat pelayanan yang harus diwujudkan agar “pelanggan” puas yaitu meliputi (1) kepercayaan (reliability); layanan sesuai dengan yang dijanjikan, (2) keterjaminan (assurance); mampu menjamin kualitas yang diberikan, (3) penampilan (tangible); iklim sekolah yang kondusif, (4) perhatian (emphaty); memberikan penuh kepada peserta didik, (5) ketanggapan (responsiveness); cepat tanggap terhadap kebutuhan peserta didik.
Tugas lain kepala sekolah yaitu menciptakan budaya mutu, teamwork yang kompak, cerdas, dinamis, kemandirian, partisipasi warga sekolah dan masyarakat, keterbukaan manajemen, kemauan untuk berubah (psikologis dan fisik), evaluasi dan perbaikan berkelanjutan, responsif dan antisipasif terhadap kebutuhan, akuntabilitas, dan sustainabilitas.
Sesuai dengan perkembangan masyarakat modern, setidak-tidaknya ada tujuh prasyarat bagi kepala sekolah, yaitu berperan sebagai edukator, manajer, administrator, supervisor, leader, innovator, dan motivator di sekolahnya. Ketujuh kreteria tersebut, ia wajib mendorong visi menjadi aksi, cita-cita menjadi realita, dan seterusnya.
Dari sinilah dapat terlihat bahwa untuk memenuhi standar mutu di atas memang membutuhkan kemampuan dan kerja keras. Kepala sekolah harus menjalankan visi dan misi sekolah serta menjabarkannya sesuai dengan kebutuhan masyarakat luas. Karena itu, tugas tersebut merupakan amanah peradaban yang tentu saja harus pandai-pandai bergumul dengan wacana peradaban itu sendiri.
Masih banyak lagi yang bisa kita gali dari buku ini, khususnya berkenaan dengan hal-hal teknis manajemen yang harus dilakukan kepala sekolah. Sukses tidaknya sekolah sangat tergantung oleh pemimpin yang menggerakkan setiap komponen yang ada di dalamnya. Dengan demikian, tawaran kreatif yang suguhkan Mulyasa dalam karya ini merupakan secercah harapan baru yang bisa kita petik bersama untuk memperkokoh sekolah .
*) Mujtahid, Dosen Fakultas Tarbiyah Uinversitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang
PARADIGMA baru manajemen pendidikan di negeri ini, telah membuka peluang bagi kepala sekolah untuk melakukan perombakan dan pengembangan sekolahnya lebih kreatif dan progresif. Sebab, kini kepala sekolah memiliki kewenangan yang terbuka untuk merencanakan, mengorganisasikan, melaksanakan, serta mengendalikan kemajuan sekolah.
Kunci agar kepala sekolah tetap eksis di tengah-tengah perubahan itu adalah ia harus memahami posisi dan kesiapan untuk menjadi bagian dari dunia baru yang berbeda dari pola dan paradigma selama ini. Perubahan yang demikian kompleks, terutama agenda penerapan model manajemen berbasis sekolah (MBS) dan kurikulum berbasis kompetensi (KBK) merupakan tugas yang perlu dikerjakan kepala sekolah, selain agenda dan program lain yang harus mendapat perhatian lebih fokus lagi.
E. Mulyasa, dalam buku “Menjadi Kepala Sekolah Profesional” (2005) telah menyuguhkan pendekatan, strategi dan manajemen menangani sekolah secara modern. Selain itu, dia juga mengemukakan beberapa resep atau kiat menangani tugas-tugas sebagai pemimpin (kepala sekolah), seperti mengambil keputusan, memimpin rapat, memainkan manajemen konflik, mengatasi keuangan sekolah, menjalin hubungan masyarakat, dan lain sebagainya.
Dari salah satu hasil penelitian (2004), disebutkan bahwa ada indikasi pengaruh antara kepimimpinan (kepala) sekolah dengan produktivitas kerja. Antara prestasi sekolah (performent, lulusan) dengan profil kepemimpinan memiliki hubungan yang sangat erat, bahkan sebagai salah satu indikator justifikasi (pembenaran). Meski juga banyak faktor lain yang ikut mempengaruhi produktivitas itu. Pola kepemimpinan yang rendah/tinggi berimplikasi terhadap kualitas sekolah.
Peralihan paradigma desentraliasasi pendidikan memberi keluasan bagi kepala sekolah berkreasi dalam meningkatkan mutu lembaganya sesuai dengan tuntutan perubahan masyarakat global. Dipundak kepala sekolah terdapat sejumlah harapan wali siswa, masyarakat, stakeholder, serta bangsa dan negara. Atas dasar itulah, Mulyasa menyarankan agar momentum perubahan tersebut disadari sebagai angin keberuntungan untuk memperbaiki mutu pendidikan dengan berbagai jalan yang efektif dan efesien.
Untuk melewati babakan tersebut di atas, kata Mulyasa, perlu digunakan jurus analisis SWOT (strength, weakness, opportunity, threat), sebagai langkah awal pemetaan agar mudah mengenali sumber/potensi (kekuatan dan peluang), sekaligus memecahkan/mengantisipasi (kelemahan dan tantangan) yang seringkali terlupakan dari aktivitas kepala sekolah.
Setelah memahami analisis SWOT, jurus selanjutnya adalah membenahi sumber daya manusia (SDM) ke arah yang lebih baik. Di samping juga harus meningkatkan kualitas pelayanan (service), dan manajemen kontrol sekolah. Sedikitnya, ada lima sifat pelayanan yang harus diwujudkan agar “pelanggan” puas yaitu meliputi (1) kepercayaan (reliability); layanan sesuai dengan yang dijanjikan, (2) keterjaminan (assurance); mampu menjamin kualitas yang diberikan, (3) penampilan (tangible); iklim sekolah yang kondusif, (4) perhatian (emphaty); memberikan penuh kepada peserta didik, (5) ketanggapan (responsiveness); cepat tanggap terhadap kebutuhan peserta didik.
Tugas lain kepala sekolah yaitu menciptakan budaya mutu, teamwork yang kompak, cerdas, dinamis, kemandirian, partisipasi warga sekolah dan masyarakat, keterbukaan manajemen, kemauan untuk berubah (psikologis dan fisik), evaluasi dan perbaikan berkelanjutan, responsif dan antisipasif terhadap kebutuhan, akuntabilitas, dan sustainabilitas.
Sesuai dengan perkembangan masyarakat modern, setidak-tidaknya ada tujuh prasyarat bagi kepala sekolah, yaitu berperan sebagai edukator, manajer, administrator, supervisor, leader, innovator, dan motivator di sekolahnya. Ketujuh kreteria tersebut, ia wajib mendorong visi menjadi aksi, cita-cita menjadi realita, dan seterusnya.
Dari sinilah dapat terlihat bahwa untuk memenuhi standar mutu di atas memang membutuhkan kemampuan dan kerja keras. Kepala sekolah harus menjalankan visi dan misi sekolah serta menjabarkannya sesuai dengan kebutuhan masyarakat luas. Karena itu, tugas tersebut merupakan amanah peradaban yang tentu saja harus pandai-pandai bergumul dengan wacana peradaban itu sendiri.
Masih banyak lagi yang bisa kita gali dari buku ini, khususnya berkenaan dengan hal-hal teknis manajemen yang harus dilakukan kepala sekolah. Sukses tidaknya sekolah sangat tergantung oleh pemimpin yang menggerakkan setiap komponen yang ada di dalamnya. Dengan demikian, tawaran kreatif yang suguhkan Mulyasa dalam karya ini merupakan secercah harapan baru yang bisa kita petik bersama untuk memperkokoh sekolah .
*) Mujtahid, Dosen Fakultas Tarbiyah Uinversitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang
Jumat, 10 September 2010
Beda Fakultas, Beda Egoisme
Mujtahid*
SAMPAI sekarang ini, masih dirasakan bahwa pada sebuah Perguruan Tinggi terdapat dikotomi antar fakultas yang luar biasa. Dikotomi itu akhirnya melahirkan sikap egoisme, bahkan juga mendorong timbulnya konflik. Rasa egoisme muncul, karena kesadaran pengetahuan yang dimiliki oleh masing-masing personal masih bersifat parsial. Hal itu terjadi karena cara pandang mereka dalam memandang disiplin ilmu tidak sama, alias berbeda mind set.
Jika egoisme itu muncul, maka yang lahir adalah berpikir parsial (sempit dan tertutup). Berpikir parsial itu terjadi, karena kesalahpahaman dalam melihat “ilmu pengetahuan” yang dikaji dan mungkin akibat salah dalam menempatkan kerangka filosofis bidang “ilmu pengetahuan” itu sendiri. Sehingga lahirlah sentimen antar fakultas, antar mahasiswa, antar dosen dan seterusnya.
Hampir di setiap Perguruan Tinggi (PT) terjangkit sesuatu yang namanya gejala sindrom egoisme fakultas (syndrom faculty). Fakultas-fakultas besar (favorit) merasa lebih “berkuasa” menentukan arah kebijakan di tingkat atas ketimbang fakultas-fakultas kecil. Jika hal ini terjadi, maka diversity (keberagaman) fakultas merupakan cermin yang tidak sehat lagi. Artinya egoisme fakultas bisa menyebabkan kehancuran masa depan PT itu sendiri. Bahkan, yang menjadi korban berikutnya adalah mahasiwa. Mahasiswa juga mengkait-kaitkan dengan nama fakultasnya masing-masing. Mahasiswa “fakultas elit” sampai tidak mau bergelut dengan mahasiwa “fakultas bawah”. Sehingga lahirlah sindrom mahasiswa (syndrom student) dalam memilih teman bergaul, diskusi sampai bertempat tinggal.
Gejala tidak sehat itu, sudah bisa dilihat ketika mahasiswa menjatuhkan pilihannya terhadap fakultas atau program studi jurusan. Bahkan, tidak sedikit mahasiswa yang memilih fakultas dengan pertimbangan yang kurang logis, tetapi lebih karena pertimbangan sensual “fakultas favorit” yang mereka anggap menjanjikan masa depannya kelak.
Kuatnya sindrom “fakultas favorit” jika diimbangi dengan substansi semangat keilmuan, penelitian dan pengabdian yang baik tentu saja tidak masalah, tetapi jika tidak, maka akan menjadi keropos. Sikap egoisme dan cara berpikir parsial ini banyak terjadi di kalangan mahasiswa. Mereka lebih memilih “gengsi” dengan cara mengekor pada fakultas tertentu, ketimbang harus menerima fakultas yang bercorak kelas ekonomi dengan semangat belajar yang tinggi.
Cara berpikir parsial seperti itu mudah kita temukan. Salah satu contoh konkritnya adalah fakultas kedokteran. Mereka menganggap bahwa dengan masuk pada fakultas tersebut, keberhasilan dan kesuksesan masa depan sudah diambang pintu. Pikiran egoisme ini muncul karena fakutas tersebut, dipandang lebih cepat menghasilkan materiil (uang). Namun kenyataannya tidak demikian, lulusan kedokteran belum tentu bisa melakukan praktek langsung, dan harus menempuh ke jenjang berikutnya sampai menjadi dokter spesialis, dan baru bisa buka prkatek.
Cara berpikir parsial itu muncul juga karena animo publik atau legalitas, yang belum tentu benar. Banyak mahasiswa yang terjebak masuk PT karena ingin mencari simbol gelar akademis untuk mencari pekerjaan. Padahal, kesempatan dunia kerja saat ini, tidak hanya berpatokan kepada legalitas, tetapi harus ditunjukkan dengan ketrampilan dan kemampuan, dan di sinilah justru yang sangat menjanjikan itu.
Bila cara berpikir egois dan parsial itu menjadi karakter mahasiswa, maka secara terang-terangan bertentangan dengan keadaan pendidikan (being educated). Sebab, suatu pendidikan tidak bisa terpisah dari aspek sosial, ekonomi, politik dan budaya. Hal ini yang perlu dipikirkan ke depan ketimbang harus mengklaim bahwa pilihan (fakultas) seolah-olah mampu mengatasi segala permasalahan yang ada. Karena itu, tugas fakultas adalah menempatkan kerangka di atas sebagai wujud kepedulian terhadap keadaan masyarakat (being society). Nilai-nilai strategis inilah yang sejatinya dilakukan oleh setiap fakultas untuk mencetak lulusan yang benar-benar berkualitas.
*) Mujtahid, Dosen Fakultas Tarbiyah UIN Maliki Malang
SAMPAI sekarang ini, masih dirasakan bahwa pada sebuah Perguruan Tinggi terdapat dikotomi antar fakultas yang luar biasa. Dikotomi itu akhirnya melahirkan sikap egoisme, bahkan juga mendorong timbulnya konflik. Rasa egoisme muncul, karena kesadaran pengetahuan yang dimiliki oleh masing-masing personal masih bersifat parsial. Hal itu terjadi karena cara pandang mereka dalam memandang disiplin ilmu tidak sama, alias berbeda mind set.
Jika egoisme itu muncul, maka yang lahir adalah berpikir parsial (sempit dan tertutup). Berpikir parsial itu terjadi, karena kesalahpahaman dalam melihat “ilmu pengetahuan” yang dikaji dan mungkin akibat salah dalam menempatkan kerangka filosofis bidang “ilmu pengetahuan” itu sendiri. Sehingga lahirlah sentimen antar fakultas, antar mahasiswa, antar dosen dan seterusnya.
Hampir di setiap Perguruan Tinggi (PT) terjangkit sesuatu yang namanya gejala sindrom egoisme fakultas (syndrom faculty). Fakultas-fakultas besar (favorit) merasa lebih “berkuasa” menentukan arah kebijakan di tingkat atas ketimbang fakultas-fakultas kecil. Jika hal ini terjadi, maka diversity (keberagaman) fakultas merupakan cermin yang tidak sehat lagi. Artinya egoisme fakultas bisa menyebabkan kehancuran masa depan PT itu sendiri. Bahkan, yang menjadi korban berikutnya adalah mahasiwa. Mahasiswa juga mengkait-kaitkan dengan nama fakultasnya masing-masing. Mahasiswa “fakultas elit” sampai tidak mau bergelut dengan mahasiwa “fakultas bawah”. Sehingga lahirlah sindrom mahasiswa (syndrom student) dalam memilih teman bergaul, diskusi sampai bertempat tinggal.
Gejala tidak sehat itu, sudah bisa dilihat ketika mahasiswa menjatuhkan pilihannya terhadap fakultas atau program studi jurusan. Bahkan, tidak sedikit mahasiswa yang memilih fakultas dengan pertimbangan yang kurang logis, tetapi lebih karena pertimbangan sensual “fakultas favorit” yang mereka anggap menjanjikan masa depannya kelak.
Kuatnya sindrom “fakultas favorit” jika diimbangi dengan substansi semangat keilmuan, penelitian dan pengabdian yang baik tentu saja tidak masalah, tetapi jika tidak, maka akan menjadi keropos. Sikap egoisme dan cara berpikir parsial ini banyak terjadi di kalangan mahasiswa. Mereka lebih memilih “gengsi” dengan cara mengekor pada fakultas tertentu, ketimbang harus menerima fakultas yang bercorak kelas ekonomi dengan semangat belajar yang tinggi.
Cara berpikir parsial seperti itu mudah kita temukan. Salah satu contoh konkritnya adalah fakultas kedokteran. Mereka menganggap bahwa dengan masuk pada fakultas tersebut, keberhasilan dan kesuksesan masa depan sudah diambang pintu. Pikiran egoisme ini muncul karena fakutas tersebut, dipandang lebih cepat menghasilkan materiil (uang). Namun kenyataannya tidak demikian, lulusan kedokteran belum tentu bisa melakukan praktek langsung, dan harus menempuh ke jenjang berikutnya sampai menjadi dokter spesialis, dan baru bisa buka prkatek.
Cara berpikir parsial itu muncul juga karena animo publik atau legalitas, yang belum tentu benar. Banyak mahasiswa yang terjebak masuk PT karena ingin mencari simbol gelar akademis untuk mencari pekerjaan. Padahal, kesempatan dunia kerja saat ini, tidak hanya berpatokan kepada legalitas, tetapi harus ditunjukkan dengan ketrampilan dan kemampuan, dan di sinilah justru yang sangat menjanjikan itu.
Bila cara berpikir egois dan parsial itu menjadi karakter mahasiswa, maka secara terang-terangan bertentangan dengan keadaan pendidikan (being educated). Sebab, suatu pendidikan tidak bisa terpisah dari aspek sosial, ekonomi, politik dan budaya. Hal ini yang perlu dipikirkan ke depan ketimbang harus mengklaim bahwa pilihan (fakultas) seolah-olah mampu mengatasi segala permasalahan yang ada. Karena itu, tugas fakultas adalah menempatkan kerangka di atas sebagai wujud kepedulian terhadap keadaan masyarakat (being society). Nilai-nilai strategis inilah yang sejatinya dilakukan oleh setiap fakultas untuk mencetak lulusan yang benar-benar berkualitas.
*) Mujtahid, Dosen Fakultas Tarbiyah UIN Maliki Malang
Rabu, 01 September 2010
Menalar Pendidikan Progresif John Dewey
Mujtahid*
Di antara tokoh pendidikan, John Dewey (1859-1952) merupakan salah seorang pakar yang sangat terkenal dibelantika pendidikan. Dia termasuk filosof yang sangat berpengaruh dari semua filosof Amerika. Karir akademisnya juga luar biasa dan dipercaya mengajar dibeberapa perguruan tinggi terkemuka, termasuk Chicago dan Columbia.
Sebelum meninggal tahun 1952, dia telah memperoleh reputasi internasional untuk pendekatan pragmatisnya dalam bidang filsafat, psikologi dan politik liberal. Bila kita telusuri hasil pemikirannya, setidaknya dapat ditemukanan karya-karyanya yang spektakuler, seperti How We Think (1910), Democracy and Education (1916), Reconstruction in Philosophy (1920), Experience and Natur (1925), dan Logic: The Theory Inquiry (1938).
Selain itu, gagasan-gagasan dan pemikirannya menghiasi sejumlah karya Masterpiece-nya, yang seringkali menjadi sumber rujukan utama oleh banyak tokoh pendidikan (pedagog) belakangan ini. Karya yang berjudul “Experience and Education” ini merupakan karya penutup (ihtitâm) yang mengemukakan visi baru pendidikan progresif dan sekaligus mempertegas soal paham pragmatismenya.
Pendidikan Progresif
Dalam karya yang cukup padat itu, Dewey menegaskan bahwa pengalaman merupakan nilai yang sangat penting agar dijadikan sebagai paradigma untuk membangun pendidikan. Melalui karya inilah dia berusaha melengkapi dan menyempurnakan pondasi filsafat pendidikan, yang sebelumnya masih didominasi karya kaum tradisionalis-konservatif.
Problem mendasar yang dirasakan Dewey terhadap proses pendidikan pada kala itu adalah tidak adanya kesinambungan dan interaksi antara pelajar (siswa) dengan sesuatu yang ia dipelajari (materi). Sehingga sistem pendidikan (sekolah), seringkali mereduksi kenyataan, dan anehnya justru bertentangan dengan kenyataan itu sendiri. Karena itu, supaya tidak terjadi ‘salah didik’, kata Dewey, pendidikan harus berupaya dan bergerak secara progresif untuk mengakomodasi sisi-sisi pengalaman menjadi basis atau sumber pembelajaran yang dapat ditransfer ke dunia pendidikan.
Dalam tafsir (pemahaman) Dewey, bahwa proses pendidikan merupakan metode ilmiah untuk mempelajari dunia, memperoleh pengetahuan tentang makna dan nilai secara kumulatif. Maka dengan menggunakan pisau analisis filsafat pragmatisnya, Dewey ingin mengatakan bahwa pendidikan merupakan instrumen strategis yang betul-betul hidup dalam situasi sosial. Proses pendidikan bukan suatu instrumen kosong, terasing dan akontekstual.
Kritik pedas yang disuguhkan Dewey pada kaum tradisionalis, bahwa pendidikan tak ubahnya gerbong yang berjalan tanpa arah dan tujuan yang pasti. Dia menemukan suatu fenomena menarik yang terjadi di kalangan tradisional, ketika mata pelajaran sebagai standar tingkah laku yang diwarisi dari masa lalu, maka sikap para murid seluruhnya harus merupakan sikap kepatuhan, penerimaan, dan ketaatan.buku, terutama teks, menjadi represensati utama dari pengetahuan dan kebijaksanaan masa lampau, sedang guru adalah perangkat yang efektif menghubungkan murid dengan bahan pelajaran. Guru menjadi pelaku yang menyampaikan pengetahuan dan ketrampilan, serta memaksakan peraturan kepada murid-muridnya.
Akibatnya, pelajaran menjadi tidak peka terhadap ide, dan berapa banyak kehilangan dorongan untuk belajar yang mereka alami. Begitu banyak yang menemukan apa yang mereka pelajari ternyata begitu asing dengan situasi kehidupan di luar sekolah, sehingga tidak memberi mereka kekuatan untuk mengendalikan dalam situasi tersebut. Selain itu, sistem pendidikan tradisional lebih memperlihatkan suasana otoritarian dalam proses pengajarannya. Sebuah sistem yang bertolak belakang dengan kebebasan fitrah manusia.
Fenomena di atas terjadi, karena kesalahan pandangan dalam meletakkan dasar dan fondasi filsafat pendidikan. Maka untuk meluruskan dasar filosofis pendidikan, kata Dewey, harus dilakukan pembenahan secara sistematis, dengan cara membangun dasar filosofis yang sistematis, positif dan konstruktif. Oleh karena itu, menurut Dewey, aspek pengalaman adalah nilai penting yang harus menjadi dasar filosofis pendidikan.
Pengalaman tidak dapat dipisahkan dengan pendidikan, bahkan keduanya saling lengkap-melengkapi. Hubungan antara pengalaman dan pendidikan adalah hubungan yang afirmatif. Suatu hubungan (sinergi) yang saling menguatkan dan mengokohkan satu sama lain. Jadi dengan meletakkan pengalaman sebagai basis pendidikan, kata Dewey, akan memberi kecenderungan positif yang menjadi cita-cita setiap proses pendidikan yang hendak diinginkan. Sejalan dengan teori progresif, proses pendidikan dapat perpihak pada partisipasi aktif dan kontekstual.
Dalam hal ini, Dewey menegaskan bahwa rencana dan proyek pendidikan, yang melihat pendidikan dari segi pengalaman kehidupan, berkewajiban untuk membingkai dan mengadopsi teori yang cerdas, yakni teori filsafat pengalaman. Sebuah kategori kesinambungan, atau rangkaian kesinambungan pengalaman (experiental continuum), Prinsip ini dilibatkan dalam setiap usaha untuk memisahkan antara pengalaman edukatif yang bermanfaat dan yang tidak berguna sama sekali.
Dari uraian inilah pendidikan menjadi proses manusiawi yang menghargai kreatifitas dan kebebasan yang dimiliki setiap subyek didik. Mereka dapat tumbuh dan berkembang selalu dipengaruhi oleh pengalaman, baik perubahan fisik, intelektual maupun moral yang berlangsung secara kontinuitas. Dengan menempatkan pengalaman sebagai bagian dari pendidikan, maka setiap gerak pendidikan merupakan langkah untuk menentukan nasip sebuah generasi di masa depan. Sebab, masa depan generasi sangat ditentukan oleh kondisi pengalaman sebelumnya, dan hal ini dapat menjadi pelajaran yang sangat berharga bagi edukatif.
Benang Merah
Sebagai penegasan, Dewey menarik “benang merah” bahwa pengalaman sangat compatible dengan sarana dan tujuan pendidikan. Karena, tujuan pendidikan adalah sama dengan tujuan masyarakat. Sebuah tujuan yang didasarkan pada pengalaman kehidupan aktual individu dalam masyarakat. Dengan demikian, potensialitas pendidikan akan ditentukan oleh pengalaman.
Walau gagasan kreatif ini tumbuh dari percikan Barat (Amerika), apa yang digagas Dewey sejatinya merupakan keprihatinan dan sekaligus alternatif agar proses pendidikan itu tidak terasing dengan alam kenyataan. Dan rasanya, kenyataan itu tidak bisa ditutup-tutupi lagi bahwa pendidikan belum sepenuhnya jadi jaminan untuk meretaskan peserta didik mampu hidup mandiri sebagaimana teori dan praktek yang didapat dari bangku pendidikan. Dengan kata lain, unsur pengalaman harus menjadi bagian “senyawa” yang harus ditumbuhkan dalam dunia pendidikan ini.
Sebagai kekayaan khazanah di bidang pendidikan, pemikiran yang digagas John Dewey tersebut dapat menjadi sumber inspirasi bagi setiap pelaku pendidikan di bumi Nusantara ini. Terlebih, untuk mencari tatanan baru yang sampai saat ini belum kunjung dapat, dan masih merambah jalan yang penuh terjal dan berduri.
*) Mujtahid, Dosen Tarbiyah UIN Maulana Malik Ibrahim Malang
Di antara tokoh pendidikan, John Dewey (1859-1952) merupakan salah seorang pakar yang sangat terkenal dibelantika pendidikan. Dia termasuk filosof yang sangat berpengaruh dari semua filosof Amerika. Karir akademisnya juga luar biasa dan dipercaya mengajar dibeberapa perguruan tinggi terkemuka, termasuk Chicago dan Columbia.
Sebelum meninggal tahun 1952, dia telah memperoleh reputasi internasional untuk pendekatan pragmatisnya dalam bidang filsafat, psikologi dan politik liberal. Bila kita telusuri hasil pemikirannya, setidaknya dapat ditemukanan karya-karyanya yang spektakuler, seperti How We Think (1910), Democracy and Education (1916), Reconstruction in Philosophy (1920), Experience and Natur (1925), dan Logic: The Theory Inquiry (1938).
Selain itu, gagasan-gagasan dan pemikirannya menghiasi sejumlah karya Masterpiece-nya, yang seringkali menjadi sumber rujukan utama oleh banyak tokoh pendidikan (pedagog) belakangan ini. Karya yang berjudul “Experience and Education” ini merupakan karya penutup (ihtitâm) yang mengemukakan visi baru pendidikan progresif dan sekaligus mempertegas soal paham pragmatismenya.
Pendidikan Progresif
Dalam karya yang cukup padat itu, Dewey menegaskan bahwa pengalaman merupakan nilai yang sangat penting agar dijadikan sebagai paradigma untuk membangun pendidikan. Melalui karya inilah dia berusaha melengkapi dan menyempurnakan pondasi filsafat pendidikan, yang sebelumnya masih didominasi karya kaum tradisionalis-konservatif.
Problem mendasar yang dirasakan Dewey terhadap proses pendidikan pada kala itu adalah tidak adanya kesinambungan dan interaksi antara pelajar (siswa) dengan sesuatu yang ia dipelajari (materi). Sehingga sistem pendidikan (sekolah), seringkali mereduksi kenyataan, dan anehnya justru bertentangan dengan kenyataan itu sendiri. Karena itu, supaya tidak terjadi ‘salah didik’, kata Dewey, pendidikan harus berupaya dan bergerak secara progresif untuk mengakomodasi sisi-sisi pengalaman menjadi basis atau sumber pembelajaran yang dapat ditransfer ke dunia pendidikan.
Dalam tafsir (pemahaman) Dewey, bahwa proses pendidikan merupakan metode ilmiah untuk mempelajari dunia, memperoleh pengetahuan tentang makna dan nilai secara kumulatif. Maka dengan menggunakan pisau analisis filsafat pragmatisnya, Dewey ingin mengatakan bahwa pendidikan merupakan instrumen strategis yang betul-betul hidup dalam situasi sosial. Proses pendidikan bukan suatu instrumen kosong, terasing dan akontekstual.
Kritik pedas yang disuguhkan Dewey pada kaum tradisionalis, bahwa pendidikan tak ubahnya gerbong yang berjalan tanpa arah dan tujuan yang pasti. Dia menemukan suatu fenomena menarik yang terjadi di kalangan tradisional, ketika mata pelajaran sebagai standar tingkah laku yang diwarisi dari masa lalu, maka sikap para murid seluruhnya harus merupakan sikap kepatuhan, penerimaan, dan ketaatan.buku, terutama teks, menjadi represensati utama dari pengetahuan dan kebijaksanaan masa lampau, sedang guru adalah perangkat yang efektif menghubungkan murid dengan bahan pelajaran. Guru menjadi pelaku yang menyampaikan pengetahuan dan ketrampilan, serta memaksakan peraturan kepada murid-muridnya.
Akibatnya, pelajaran menjadi tidak peka terhadap ide, dan berapa banyak kehilangan dorongan untuk belajar yang mereka alami. Begitu banyak yang menemukan apa yang mereka pelajari ternyata begitu asing dengan situasi kehidupan di luar sekolah, sehingga tidak memberi mereka kekuatan untuk mengendalikan dalam situasi tersebut. Selain itu, sistem pendidikan tradisional lebih memperlihatkan suasana otoritarian dalam proses pengajarannya. Sebuah sistem yang bertolak belakang dengan kebebasan fitrah manusia.
Fenomena di atas terjadi, karena kesalahan pandangan dalam meletakkan dasar dan fondasi filsafat pendidikan. Maka untuk meluruskan dasar filosofis pendidikan, kata Dewey, harus dilakukan pembenahan secara sistematis, dengan cara membangun dasar filosofis yang sistematis, positif dan konstruktif. Oleh karena itu, menurut Dewey, aspek pengalaman adalah nilai penting yang harus menjadi dasar filosofis pendidikan.
Pengalaman tidak dapat dipisahkan dengan pendidikan, bahkan keduanya saling lengkap-melengkapi. Hubungan antara pengalaman dan pendidikan adalah hubungan yang afirmatif. Suatu hubungan (sinergi) yang saling menguatkan dan mengokohkan satu sama lain. Jadi dengan meletakkan pengalaman sebagai basis pendidikan, kata Dewey, akan memberi kecenderungan positif yang menjadi cita-cita setiap proses pendidikan yang hendak diinginkan. Sejalan dengan teori progresif, proses pendidikan dapat perpihak pada partisipasi aktif dan kontekstual.
Dalam hal ini, Dewey menegaskan bahwa rencana dan proyek pendidikan, yang melihat pendidikan dari segi pengalaman kehidupan, berkewajiban untuk membingkai dan mengadopsi teori yang cerdas, yakni teori filsafat pengalaman. Sebuah kategori kesinambungan, atau rangkaian kesinambungan pengalaman (experiental continuum), Prinsip ini dilibatkan dalam setiap usaha untuk memisahkan antara pengalaman edukatif yang bermanfaat dan yang tidak berguna sama sekali.
Dari uraian inilah pendidikan menjadi proses manusiawi yang menghargai kreatifitas dan kebebasan yang dimiliki setiap subyek didik. Mereka dapat tumbuh dan berkembang selalu dipengaruhi oleh pengalaman, baik perubahan fisik, intelektual maupun moral yang berlangsung secara kontinuitas. Dengan menempatkan pengalaman sebagai bagian dari pendidikan, maka setiap gerak pendidikan merupakan langkah untuk menentukan nasip sebuah generasi di masa depan. Sebab, masa depan generasi sangat ditentukan oleh kondisi pengalaman sebelumnya, dan hal ini dapat menjadi pelajaran yang sangat berharga bagi edukatif.
Benang Merah
Sebagai penegasan, Dewey menarik “benang merah” bahwa pengalaman sangat compatible dengan sarana dan tujuan pendidikan. Karena, tujuan pendidikan adalah sama dengan tujuan masyarakat. Sebuah tujuan yang didasarkan pada pengalaman kehidupan aktual individu dalam masyarakat. Dengan demikian, potensialitas pendidikan akan ditentukan oleh pengalaman.
Walau gagasan kreatif ini tumbuh dari percikan Barat (Amerika), apa yang digagas Dewey sejatinya merupakan keprihatinan dan sekaligus alternatif agar proses pendidikan itu tidak terasing dengan alam kenyataan. Dan rasanya, kenyataan itu tidak bisa ditutup-tutupi lagi bahwa pendidikan belum sepenuhnya jadi jaminan untuk meretaskan peserta didik mampu hidup mandiri sebagaimana teori dan praktek yang didapat dari bangku pendidikan. Dengan kata lain, unsur pengalaman harus menjadi bagian “senyawa” yang harus ditumbuhkan dalam dunia pendidikan ini.
Sebagai kekayaan khazanah di bidang pendidikan, pemikiran yang digagas John Dewey tersebut dapat menjadi sumber inspirasi bagi setiap pelaku pendidikan di bumi Nusantara ini. Terlebih, untuk mencari tatanan baru yang sampai saat ini belum kunjung dapat, dan masih merambah jalan yang penuh terjal dan berduri.
*) Mujtahid, Dosen Tarbiyah UIN Maulana Malik Ibrahim Malang
Minggu, 29 Agustus 2010
Mewarisi Tradisi Intelektual Cak Nur
Oleh: Mujtahid
GENAP lima tahun sudah Nurcholish Madjid meninggalkan kita semua, sejak 29 Agustus 2005 yang lalu. Sebagai seorang Intelektual Muslim yang dibesarkan oleh pendidikan Barat, beliau tetap sangat mencintai, menghargai dan menjunjung tinggi tradisi, budaya, dan nilai-nilai sosial dan kultur keagamaan Indonesia.
Tak sulit bagi kaum intelektual muslim mengenal sosok Nurcholish Madjid, yang biasa akrap di sapa dengan sebutan “Cak Nur”. Kepulangannya lima tahun silam telah menggetarkan bagi bangsa ini, karena beliau adalah seorang pemikir muslim yang tetap konsisten terhadap gagasan dan ide-idenya sejak tahun 70-an. Cak Nur termasuk putra bangsa yang paling banyak menghiasi khazanah pemikiran keislaman, terutama lewat karya-karya monumentalnya.
Pemikiran Cak Nur yang khas, ikut mewarnai belatika ragam wacana yang melintasi batas-batas pemikiran keislaman pada umumnya. Hal inilah yang menjadi titik “keberanian” yang dimiliki sosok Cak Nur. Dia berani menerima “hujatan” atau tanggapan yang pedas, miring dan sporadis dari lawan-lawan pemikirnya dengan penuh kejernihan jiwa dan kematangan intelektual yang mapan.
Dalam tulisan ini, saya ingin menegaskan bahwa betapa ”besar pengaruhnya” pemikiran Cak Nur dalam belantikan pemikiran Islam abad ke-20 itu. Banyak kolega, kawan, lawan diskusi dan beberapa tokoh ternama, telah menulis tentang biografi beliau secara lengkap, yang tak sedikit yang dipublikasikan melalui buku, jurnal dan majalah, bahkan media massa. Yang perlu digarisbawahi adalah beliau merupakan sosok yang kukuh dalam mengembangkan kajian keislaman; yang mampu merambah Islam kemodernan yang akomodatif, dan penggerak moralitas publik.
Secara metodologis, kecenderungan kuat wacana Cak Nur adalah saikapnya terhadap modernisasi Barat. Pengamatan kualitatif ini menunjukkan bahwa sejak awal inspirasi modernisasi Barat ini begitu nyata dalam wacana pemikiran Cak Nur. Bahkan, dari gebrakan pembaharuan sampai gagasan pluralismenya juga disemangati oleh pencerahan wacana peradaban Barat. Pada Cak Nur, hasrat mempersambungkan Islam dengan tradisi setempat atau "Islam lokal" tampak dominan.
Cak Nur menyadari bahwa ancaman serius bagi setiap pemikiran keagamaan adalah kemandekan, kebuntuan, dan ketiadaan semangat inovasi. Kondisi semacam itu akan menyebabkan agama kehilangan relevansinya dengan zaman dan masyarakat yang terus berubah. Pemikiran keagamaan dalam bentuk tafsir, teologi, dan lebih-lebih hukum (fiqih), bagaimanapun merupakan hasil interaksi dengan semangat zamannya.
Maka, mandeknya pemikiran keagamaan akan berdampak langsung pada irelevansi agama dan akhirnya peminggiran agama dari denyut nadi kehidupan manusia. Itulah sebabnya, di setiap kurun waktu selalu ada orang atau kelompok yang gelisah bahwa agama mereka akan kehilangan elan vital untuk menyesuaikan diri dengan-atau menjawab-tantangan zaman. Mereka berusaha mempelopori perubahan dan melampaui pemikiran status quo. Namun, gerakan semacam itu tidak selalu berjalan mulus karena akan ditantang oleh mereka yang juga "cemas" dengan kemurnian iman mereka apabila perubahan dilakukan di wilayah-wilayah keagamaan.
Sejarah kemunculan gerakan-gerakan keagamaan (Islam) di Tanah Air dengan jelas menunjukkan hasrat kepada perubahan di satu kutub, dan pada saat bersamaan muncul perlawanan dari kutub lain yang mencoba mempertahankan apa yang mereka anggap "kebenaran mutlak" yang tidak bisa diganggu gugat. Cak Nur juga tidak ketinggalan, ketika pada dekade 1970-an, ia dan teman-temannya mendeklarasikan perlunya kelompok pembaru yang liberal, yang menjangkau kawasan lebih luas.
Melalui berbagai ceramah dan tulisannya, Cak Nur mengajak umat Islam untuk melakukan perubahan-perubahan yang mendalam supaya dapat mengikuti perkembangan zaman. Ia mengajukan argumen bahwa organisasi-organisasi Islam yang selama ini mengklaim sebagai pembaru telah berhenti sebagai pembaru, karena mereka tidak sanggup menangkap semangat dari ide pembaruan itu sendiri, yaitu dinamika dan progresivitas. Lebih jauh, menurut dia, ide-ide dan pemikiran Islam yang diwadahi dan hendak diperjuangkan oleh partai-partai Islam ketika itu sudah memfosil, usang, kehilangan dinamika, sehingga tidak menarik lagi. Karena itu, kemudian ia mengajukan tesis: Islam Yes, Partai Islam No!
Mantan ketua umum PB HMI dua periode itu juga mengkritik ide Negara Islam yang menurutnya hanya merupakan suatu apologi, yaitu apologi terhadap ideologi-ideologi Barat modern seperti demokrasi, sosialisme,dan komunisme. Sebagai apologi, ujarnya, pikiran-pikiran itu hanya mempunyai efektivitas yang berumur pendek.
Dua tesis itulah (Islam Yes Partai Islam No, dan Tidak Ada Negara Islam), yang menyulut kontroversi berkepanjangan. Tetapi, ia juga banyak diakui telah menyegarkan kembali pemahaman Islam yang dianggap telah lama membeku, dan seraya itu memberikan "rasa aman teologis" bagi kaum Muslim tanpa harus bergabung dengan partai Islam atau mendirikan negara Islam.
Kalau akhir-akhir ini lahir kelompok JIL (Jaringan Islam Liberal) yang kebanyakan dipelopori oleh anakanak muda NU, yang inspirasinya hampir tak jauh beda dengan Cak Nur, sesungguhnya tidaklah begitu membuat sesuatu yang baru dan eksplosif sebagaimana Cak Nur. Cak Nur dengan segala kearifannya masih kental dengan nuansa Islamnya seperti penggunaan istilah masyarakat madani, sementara JIL memakai istilah lain, seperti masyarakat sipil (civil Society). Sehingga keberadaan JIL, tak sebesar dan sedalam ide-ide Cak Nur.
Dari catatan di atas, apa yang telah dibangun dan digagas Cak Nur melalui gerakan pemikiran Islam modern, yang dimulai 1970-an bukanlah untuk menegaskan supremasi dan prestise. Karena sesuai informasi hadits, dalam setiap generasi, atau seratus tahun (seabad) akan muncul seorang pembaharu (mujaddid). Nah, untuk konteks Indonesia, gerakan pembaruan Cak Nur digulirkan pada masa transisi masyarakat dan bangsa dari era Orde Lama ke era Orde Baru, yang menyebabkan munculnya tuntutan-tuntutan baru yang perlu diberikan jawabannya.
*) Mujtahid, Dosen Fak. Tarbiyah UIN Maliki Malang
GENAP lima tahun sudah Nurcholish Madjid meninggalkan kita semua, sejak 29 Agustus 2005 yang lalu. Sebagai seorang Intelektual Muslim yang dibesarkan oleh pendidikan Barat, beliau tetap sangat mencintai, menghargai dan menjunjung tinggi tradisi, budaya, dan nilai-nilai sosial dan kultur keagamaan Indonesia.
Tak sulit bagi kaum intelektual muslim mengenal sosok Nurcholish Madjid, yang biasa akrap di sapa dengan sebutan “Cak Nur”. Kepulangannya lima tahun silam telah menggetarkan bagi bangsa ini, karena beliau adalah seorang pemikir muslim yang tetap konsisten terhadap gagasan dan ide-idenya sejak tahun 70-an. Cak Nur termasuk putra bangsa yang paling banyak menghiasi khazanah pemikiran keislaman, terutama lewat karya-karya monumentalnya.
Pemikiran Cak Nur yang khas, ikut mewarnai belatika ragam wacana yang melintasi batas-batas pemikiran keislaman pada umumnya. Hal inilah yang menjadi titik “keberanian” yang dimiliki sosok Cak Nur. Dia berani menerima “hujatan” atau tanggapan yang pedas, miring dan sporadis dari lawan-lawan pemikirnya dengan penuh kejernihan jiwa dan kematangan intelektual yang mapan.
Dalam tulisan ini, saya ingin menegaskan bahwa betapa ”besar pengaruhnya” pemikiran Cak Nur dalam belantikan pemikiran Islam abad ke-20 itu. Banyak kolega, kawan, lawan diskusi dan beberapa tokoh ternama, telah menulis tentang biografi beliau secara lengkap, yang tak sedikit yang dipublikasikan melalui buku, jurnal dan majalah, bahkan media massa. Yang perlu digarisbawahi adalah beliau merupakan sosok yang kukuh dalam mengembangkan kajian keislaman; yang mampu merambah Islam kemodernan yang akomodatif, dan penggerak moralitas publik.
Secara metodologis, kecenderungan kuat wacana Cak Nur adalah saikapnya terhadap modernisasi Barat. Pengamatan kualitatif ini menunjukkan bahwa sejak awal inspirasi modernisasi Barat ini begitu nyata dalam wacana pemikiran Cak Nur. Bahkan, dari gebrakan pembaharuan sampai gagasan pluralismenya juga disemangati oleh pencerahan wacana peradaban Barat. Pada Cak Nur, hasrat mempersambungkan Islam dengan tradisi setempat atau "Islam lokal" tampak dominan.
Cak Nur menyadari bahwa ancaman serius bagi setiap pemikiran keagamaan adalah kemandekan, kebuntuan, dan ketiadaan semangat inovasi. Kondisi semacam itu akan menyebabkan agama kehilangan relevansinya dengan zaman dan masyarakat yang terus berubah. Pemikiran keagamaan dalam bentuk tafsir, teologi, dan lebih-lebih hukum (fiqih), bagaimanapun merupakan hasil interaksi dengan semangat zamannya.
Maka, mandeknya pemikiran keagamaan akan berdampak langsung pada irelevansi agama dan akhirnya peminggiran agama dari denyut nadi kehidupan manusia. Itulah sebabnya, di setiap kurun waktu selalu ada orang atau kelompok yang gelisah bahwa agama mereka akan kehilangan elan vital untuk menyesuaikan diri dengan-atau menjawab-tantangan zaman. Mereka berusaha mempelopori perubahan dan melampaui pemikiran status quo. Namun, gerakan semacam itu tidak selalu berjalan mulus karena akan ditantang oleh mereka yang juga "cemas" dengan kemurnian iman mereka apabila perubahan dilakukan di wilayah-wilayah keagamaan.
Sejarah kemunculan gerakan-gerakan keagamaan (Islam) di Tanah Air dengan jelas menunjukkan hasrat kepada perubahan di satu kutub, dan pada saat bersamaan muncul perlawanan dari kutub lain yang mencoba mempertahankan apa yang mereka anggap "kebenaran mutlak" yang tidak bisa diganggu gugat. Cak Nur juga tidak ketinggalan, ketika pada dekade 1970-an, ia dan teman-temannya mendeklarasikan perlunya kelompok pembaru yang liberal, yang menjangkau kawasan lebih luas.
Melalui berbagai ceramah dan tulisannya, Cak Nur mengajak umat Islam untuk melakukan perubahan-perubahan yang mendalam supaya dapat mengikuti perkembangan zaman. Ia mengajukan argumen bahwa organisasi-organisasi Islam yang selama ini mengklaim sebagai pembaru telah berhenti sebagai pembaru, karena mereka tidak sanggup menangkap semangat dari ide pembaruan itu sendiri, yaitu dinamika dan progresivitas. Lebih jauh, menurut dia, ide-ide dan pemikiran Islam yang diwadahi dan hendak diperjuangkan oleh partai-partai Islam ketika itu sudah memfosil, usang, kehilangan dinamika, sehingga tidak menarik lagi. Karena itu, kemudian ia mengajukan tesis: Islam Yes, Partai Islam No!
Mantan ketua umum PB HMI dua periode itu juga mengkritik ide Negara Islam yang menurutnya hanya merupakan suatu apologi, yaitu apologi terhadap ideologi-ideologi Barat modern seperti demokrasi, sosialisme,dan komunisme. Sebagai apologi, ujarnya, pikiran-pikiran itu hanya mempunyai efektivitas yang berumur pendek.
Dua tesis itulah (Islam Yes Partai Islam No, dan Tidak Ada Negara Islam), yang menyulut kontroversi berkepanjangan. Tetapi, ia juga banyak diakui telah menyegarkan kembali pemahaman Islam yang dianggap telah lama membeku, dan seraya itu memberikan "rasa aman teologis" bagi kaum Muslim tanpa harus bergabung dengan partai Islam atau mendirikan negara Islam.
Kalau akhir-akhir ini lahir kelompok JIL (Jaringan Islam Liberal) yang kebanyakan dipelopori oleh anakanak muda NU, yang inspirasinya hampir tak jauh beda dengan Cak Nur, sesungguhnya tidaklah begitu membuat sesuatu yang baru dan eksplosif sebagaimana Cak Nur. Cak Nur dengan segala kearifannya masih kental dengan nuansa Islamnya seperti penggunaan istilah masyarakat madani, sementara JIL memakai istilah lain, seperti masyarakat sipil (civil Society). Sehingga keberadaan JIL, tak sebesar dan sedalam ide-ide Cak Nur.
Dari catatan di atas, apa yang telah dibangun dan digagas Cak Nur melalui gerakan pemikiran Islam modern, yang dimulai 1970-an bukanlah untuk menegaskan supremasi dan prestise. Karena sesuai informasi hadits, dalam setiap generasi, atau seratus tahun (seabad) akan muncul seorang pembaharu (mujaddid). Nah, untuk konteks Indonesia, gerakan pembaruan Cak Nur digulirkan pada masa transisi masyarakat dan bangsa dari era Orde Lama ke era Orde Baru, yang menyebabkan munculnya tuntutan-tuntutan baru yang perlu diberikan jawabannya.
*) Mujtahid, Dosen Fak. Tarbiyah UIN Maliki Malang
Jumat, 27 Agustus 2010
Puasa dan Renungan Bathin
Mujtahid
HAMPIR semua agama dan filsafat keagamaan sejak dahulu sampai sekarang mengajarkan puasa untuk tujuan penyucian jiwa. Aliran filsafat Greko- Romawi Kuno, Pythagorean, berpendapat bahwa puasa adalah salah satu jalan untuk meraih kembali sifat dasar kesempurnaan manusia. Puasa bagi pemuka agama Hindu dan Jain merupakan kelaziman khususnya pada saat mempersiapkan diri untuk memasuki upacara dan perayaan keagamaan. Demikian pula halnya dengan tradisi klasik agama-agama di Cina. Chai (ritual, puasa fisik), yang kemudian dimodifikasi oleh aliran China Taoisme menjadi Hsin Chai (puasa jiwa) merupakan anjuran khusus. Konsep serupa juga berlaku dalam tradisi Confusionisme yang mencanangkan praktik puasa sebagai persiapan dalam melakukan penyembahan terhadap ruh nenek moyang.
Agama Budha tidak ketinggalan. Walaupun Sidharta Gautama mengajarkan moderasi dalam pelaksanaan puasa, tidak sedikit dari biarawan dan biarawati penganut Budhisme yang melakukan praktik puasa pada hari-hari biasa (hanya makan sekali sehari), dan berpuasa penuh pada awal dan pertengahan bulan. Masa kini penganut Budha banyak yang berpuasa empat kali sebulan saat-saat mengadakan introspeksi atas pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan.
Puasa merupakan salah satu arena yang sangat tepat untuk melakukan sebuah dialog batin (inner dialog). Dengan proses dialog batiniah, hakikat puasa adalah latihan kejiwaan (riyadlah al-nafsiyah) manusia yang menggiring kepada kesadaran fitrah. Tanpa dialog batin tersebut, mustakhil penyucian diri akan terwujud dengan baik. Sebab, dialog batini adalah dialog, diskusi dan disputasi yang terjadi dalam diri seseorang ketika melakukan ritualitas keagamaan, khususnya ibadah puasa.
Sebagai sebuah dialog batin, kesadaran ini termotivasi dari surat al- Syam yang ditegaskan bahwa “Sesungguhnya beruntunglah orang yang mensucikan jiwa itu. Dan sesungguhnya merugilah orang yang mengotorinya (QS. 91: 9-10). Selepas keluar dari dialog batin (puasa), diharapkan tidak hanya potensi yang dimiliki oleh manusia akan kembali kepada jalan dan tugasya masing-masing, namun juga menambah rasa keimanan, kecintaan manusia kepada Allah dan lebih-lebih memperoleh predikat taqwa. Artinya bahwa diri manusia selalu dekat dengan keagungan-Nya dalam menatap realitas dan aktivitas kehidupan sehari-hari.
Dialog batin merupakan sarana yang paling monumental sebagai proses penyucian diri (tazkiyah al-nafs) bagi kaum muslim. Karena potensi kejiwaan (nafsiyah) hanya dapat didekati dengan dialog batin. Pendekatan tersebut diasumsikan bahwa unsur ruhani identik dengan senyawa halus yang tidak terlihat secara kasatmata.
Dalam struktur kejiwaan itu, Allah memberikan seperangkat dasar yang cenderung berkembang, hal ini dalam ilmu psikologi disebut potensialitas atau disposisi, yang menurut aliran behaviorisme disebut prepotence reflexs (kemampuan dasar yang secara otomatis dapat berubah-ubah). Dengan proses dialog batin berarti belajar melibatkan stimulasi dan respon. Sehingga apa yang disebut “kapasitas dan potensialitas manusia” dapat terwujud secara utuh.
Melalui proses dialog batin yang terjadi pada diri manusia akan terbangun sebuah kesadaran diri sebagai manusia yang mengemban tanggungjawab, kemampuan memilih, kepekaan hati nurani, keluasan pandangan, dan memiliki kekayaan pengalaman transendental.
Penyakit jiwa jika kita telusuri, pangkal tolaknya adalah hati. Karena hati merupakan jantung kehidupan manusia. Hati adalah penggerak perbuatan manusia. Dari hati nurani timbul suara kebenaran dan kebaikan, dan dari lubuk hati pula muncul bisikan-bisikan dan hawa nafsu. Hati dapat dimengerti sebagai tempat terpadu dua kutup yang saling tarik menarik antara kejujuran dan kebohongan, antara kebenaran dan kepalsuan antara keadilan dan kedzaliman.
Mengenai fungsi hati ini, Rasulullah bersabda “sesungguhnya dalam diri (tubuh) setiap manusia terdapat segumpal daging. Jika ia baik, seluruh gerak-gerik (perbuatan tubuh) akan baik. Jika ia rusak, seluruh perbuatan (manusia) juga rusak. Ketahuilah bahwa segumpal darah itu adalah hati” (HR. Bukhari dan Muslim). Seiring dengan hadits tersebut, seorang ahli psikoanalisa modern, Eric Fromm, menyatakan bahwa sebagian besar penyakit manusia modern adalah karena penyakit hati, bukan penyakit fisik (lahir). Dengan demikian, untuk mengobati penyakit tersebut yang diperlukan, bukanlah memeriksakan diri ke dokter spisialis, melainkan kepada agama kebenaran, kepada agama yang mampu memberikan nilai-nilai kasih sayang, kepada al- Qur’an yang merupakan syifa’ (obat penawar).
Proses penyucian hati hanya dapat dilakukan dengan dialog batin, berkomunikasi, mengingat (dzikir) kepada Allah. Seperti yang difirmankan Allah dalam surat al- Ra’ad “Ketahuilah bahwa dengan mengingat Allah, hati menjadi tenang dan damai (QS. 13:28). Proses dialog batin berarti melatih perasaan jiwa (diri) supaya terdorong hatinya kepada jalan dan ridha Allah. Sebab ridha merupakan salah satu bagian dari akhlak seorang muslim kepada Allah. Tuhan yang dicintainya dengan penuh semangat dan rasa kasih sayang.
Dialog batin berarti juga mendorong manusia pada sikap tawadhu’ (rendah diri). Tidak merasa dirinya yang paling benar dan semua yang datang selain dia dianggap salah. Sikap mulia ini termotivasi dari kesadaran batin yang bersih. Sehingga Allah mengingatkan kepada manusia dalam surat al Furqan “Dan hamba-hamba Tuhan Yang Maha Penyayang itu (ialah) orang-orang yang berjalan di atas bumi dengan rendah diri (tawadhu’) (QS. 25:63). Sikap tawadhu’ inilah yang mengangkat derajat manusia ditengah-tengah kehidupan masyarakat. Sebagaimana Rasulullah bersabda; “Tawadhu’, tidak ada yang bertambah bagi seorang hamba keculai ketinggian (derajat). Oleh sebab itu tawadhu’lah kamu, niscaya Allah akan mengangkat derajatmu”. Orang yang tawadhu’ biasanya dibarengi dengan sikap muraqqabah (waspada). Dengan sikap ini berarti dialog batin mengajak hati manusia selalu melakukan muhasabah (introspeksi atau evaluasi diri), merenungkan sejauhmana kualitas amal yang diperbuat, seberapa jauh kepekaan hatinya terhadap realitas sosial, dan seterusnya.
Dari proses dialog batin, manusia diharapkan “kembali” kepada asalnya yakni keadaan fitrah (suci). Sikap kembali, bukan saja memerlukan sebuah loncatan keberanian, tetapi juga kesiapan segala perubahan dalam jiwa (diri) manusia. Dan puasa adalah waktu yang sangat tepat sebagai sarana untuk melakukan perubahan-perubahan (penyucian) diri itu. Puasa dianggap gagal kalau tidak membuahkan sebuah perubahan diri yang jauh lebih baik dari hari sebelumnya. “Barang siapa yang hari ini sama seperti kemarin maka ia merugi, dan barang siapa yang hari ini lebih baik dari hari kemarin maka ia pandai (beruntung), dan barang siapa yang hari ini lebih jelek dari kemarin, maka ia terlaknat (HR. Bahaqi). Semoga puasa yang kita jalankan pada bulan ini akan lebih baik dari puasa bulan kemarin.***
*) Mujtahid, Dosen Fakultas Tarbiyah UIN Maliki Malang
HAMPIR semua agama dan filsafat keagamaan sejak dahulu sampai sekarang mengajarkan puasa untuk tujuan penyucian jiwa. Aliran filsafat Greko- Romawi Kuno, Pythagorean, berpendapat bahwa puasa adalah salah satu jalan untuk meraih kembali sifat dasar kesempurnaan manusia. Puasa bagi pemuka agama Hindu dan Jain merupakan kelaziman khususnya pada saat mempersiapkan diri untuk memasuki upacara dan perayaan keagamaan. Demikian pula halnya dengan tradisi klasik agama-agama di Cina. Chai (ritual, puasa fisik), yang kemudian dimodifikasi oleh aliran China Taoisme menjadi Hsin Chai (puasa jiwa) merupakan anjuran khusus. Konsep serupa juga berlaku dalam tradisi Confusionisme yang mencanangkan praktik puasa sebagai persiapan dalam melakukan penyembahan terhadap ruh nenek moyang.
Agama Budha tidak ketinggalan. Walaupun Sidharta Gautama mengajarkan moderasi dalam pelaksanaan puasa, tidak sedikit dari biarawan dan biarawati penganut Budhisme yang melakukan praktik puasa pada hari-hari biasa (hanya makan sekali sehari), dan berpuasa penuh pada awal dan pertengahan bulan. Masa kini penganut Budha banyak yang berpuasa empat kali sebulan saat-saat mengadakan introspeksi atas pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan.
Puasa merupakan salah satu arena yang sangat tepat untuk melakukan sebuah dialog batin (inner dialog). Dengan proses dialog batiniah, hakikat puasa adalah latihan kejiwaan (riyadlah al-nafsiyah) manusia yang menggiring kepada kesadaran fitrah. Tanpa dialog batin tersebut, mustakhil penyucian diri akan terwujud dengan baik. Sebab, dialog batini adalah dialog, diskusi dan disputasi yang terjadi dalam diri seseorang ketika melakukan ritualitas keagamaan, khususnya ibadah puasa.
Sebagai sebuah dialog batin, kesadaran ini termotivasi dari surat al- Syam yang ditegaskan bahwa “Sesungguhnya beruntunglah orang yang mensucikan jiwa itu. Dan sesungguhnya merugilah orang yang mengotorinya (QS. 91: 9-10). Selepas keluar dari dialog batin (puasa), diharapkan tidak hanya potensi yang dimiliki oleh manusia akan kembali kepada jalan dan tugasya masing-masing, namun juga menambah rasa keimanan, kecintaan manusia kepada Allah dan lebih-lebih memperoleh predikat taqwa. Artinya bahwa diri manusia selalu dekat dengan keagungan-Nya dalam menatap realitas dan aktivitas kehidupan sehari-hari.
Dialog batin merupakan sarana yang paling monumental sebagai proses penyucian diri (tazkiyah al-nafs) bagi kaum muslim. Karena potensi kejiwaan (nafsiyah) hanya dapat didekati dengan dialog batin. Pendekatan tersebut diasumsikan bahwa unsur ruhani identik dengan senyawa halus yang tidak terlihat secara kasatmata.
Dalam struktur kejiwaan itu, Allah memberikan seperangkat dasar yang cenderung berkembang, hal ini dalam ilmu psikologi disebut potensialitas atau disposisi, yang menurut aliran behaviorisme disebut prepotence reflexs (kemampuan dasar yang secara otomatis dapat berubah-ubah). Dengan proses dialog batin berarti belajar melibatkan stimulasi dan respon. Sehingga apa yang disebut “kapasitas dan potensialitas manusia” dapat terwujud secara utuh.
Melalui proses dialog batin yang terjadi pada diri manusia akan terbangun sebuah kesadaran diri sebagai manusia yang mengemban tanggungjawab, kemampuan memilih, kepekaan hati nurani, keluasan pandangan, dan memiliki kekayaan pengalaman transendental.
Penyakit jiwa jika kita telusuri, pangkal tolaknya adalah hati. Karena hati merupakan jantung kehidupan manusia. Hati adalah penggerak perbuatan manusia. Dari hati nurani timbul suara kebenaran dan kebaikan, dan dari lubuk hati pula muncul bisikan-bisikan dan hawa nafsu. Hati dapat dimengerti sebagai tempat terpadu dua kutup yang saling tarik menarik antara kejujuran dan kebohongan, antara kebenaran dan kepalsuan antara keadilan dan kedzaliman.
Mengenai fungsi hati ini, Rasulullah bersabda “sesungguhnya dalam diri (tubuh) setiap manusia terdapat segumpal daging. Jika ia baik, seluruh gerak-gerik (perbuatan tubuh) akan baik. Jika ia rusak, seluruh perbuatan (manusia) juga rusak. Ketahuilah bahwa segumpal darah itu adalah hati” (HR. Bukhari dan Muslim). Seiring dengan hadits tersebut, seorang ahli psikoanalisa modern, Eric Fromm, menyatakan bahwa sebagian besar penyakit manusia modern adalah karena penyakit hati, bukan penyakit fisik (lahir). Dengan demikian, untuk mengobati penyakit tersebut yang diperlukan, bukanlah memeriksakan diri ke dokter spisialis, melainkan kepada agama kebenaran, kepada agama yang mampu memberikan nilai-nilai kasih sayang, kepada al- Qur’an yang merupakan syifa’ (obat penawar).
Proses penyucian hati hanya dapat dilakukan dengan dialog batin, berkomunikasi, mengingat (dzikir) kepada Allah. Seperti yang difirmankan Allah dalam surat al- Ra’ad “Ketahuilah bahwa dengan mengingat Allah, hati menjadi tenang dan damai (QS. 13:28). Proses dialog batin berarti melatih perasaan jiwa (diri) supaya terdorong hatinya kepada jalan dan ridha Allah. Sebab ridha merupakan salah satu bagian dari akhlak seorang muslim kepada Allah. Tuhan yang dicintainya dengan penuh semangat dan rasa kasih sayang.
Dialog batin berarti juga mendorong manusia pada sikap tawadhu’ (rendah diri). Tidak merasa dirinya yang paling benar dan semua yang datang selain dia dianggap salah. Sikap mulia ini termotivasi dari kesadaran batin yang bersih. Sehingga Allah mengingatkan kepada manusia dalam surat al Furqan “Dan hamba-hamba Tuhan Yang Maha Penyayang itu (ialah) orang-orang yang berjalan di atas bumi dengan rendah diri (tawadhu’) (QS. 25:63). Sikap tawadhu’ inilah yang mengangkat derajat manusia ditengah-tengah kehidupan masyarakat. Sebagaimana Rasulullah bersabda; “Tawadhu’, tidak ada yang bertambah bagi seorang hamba keculai ketinggian (derajat). Oleh sebab itu tawadhu’lah kamu, niscaya Allah akan mengangkat derajatmu”. Orang yang tawadhu’ biasanya dibarengi dengan sikap muraqqabah (waspada). Dengan sikap ini berarti dialog batin mengajak hati manusia selalu melakukan muhasabah (introspeksi atau evaluasi diri), merenungkan sejauhmana kualitas amal yang diperbuat, seberapa jauh kepekaan hatinya terhadap realitas sosial, dan seterusnya.
Dari proses dialog batin, manusia diharapkan “kembali” kepada asalnya yakni keadaan fitrah (suci). Sikap kembali, bukan saja memerlukan sebuah loncatan keberanian, tetapi juga kesiapan segala perubahan dalam jiwa (diri) manusia. Dan puasa adalah waktu yang sangat tepat sebagai sarana untuk melakukan perubahan-perubahan (penyucian) diri itu. Puasa dianggap gagal kalau tidak membuahkan sebuah perubahan diri yang jauh lebih baik dari hari sebelumnya. “Barang siapa yang hari ini sama seperti kemarin maka ia merugi, dan barang siapa yang hari ini lebih baik dari hari kemarin maka ia pandai (beruntung), dan barang siapa yang hari ini lebih jelek dari kemarin, maka ia terlaknat (HR. Bahaqi). Semoga puasa yang kita jalankan pada bulan ini akan lebih baik dari puasa bulan kemarin.***
*) Mujtahid, Dosen Fakultas Tarbiyah UIN Maliki Malang
Selasa, 17 Agustus 2010
Puasa: Dari Syari’at Menuju Hakikat
Oleh: Mujtahid
SALAH satu moment penting yang perlu kita renungkan dalam kaitannya dengan puasa adalah proses penyucian diri (tazkiyah al nafs). Bulan puasa tidak hanya dimengerti sebagai bulan suci, melainkan bulan penyucian diri. Puasa di samping sebagai kewajiban personal kepada Allah, juga berfungsi sebagai “kawah candradimuka” bagi umat muslim. Sebab kewajiban tersebut hanya datang satu bulan sekali dalam setahun. Sementara keadaan suci (fitrah) manusia telah ternodai dan berubah atas kuasa dan kelemahanya sendiri.
Hadirnya bulan puasa merupakan formulasi dan aktualisasi tentang fitrah pada diri manusia. Formulasi tersebut sebagaimana Allah firmankan dalam surat al- Rum ayat 30, “Maka hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada agama (Allah), (tetaplah atas) fitrah Allah yang telah menciptakan manusia menurut fitrah itu. Tidak ada perubahan dalamciptaan llah, itulah agama yang lurus, tetapi kebayakan manusia tidak mengetahui” begitu juga disabdakan Nabi Muhammad, sebagaimana diriwayatkan Imam Bhukhari “Setiap anak dilahirkan dalam keadaan fitrah (suci), kedua orangtuanyalah yang membuatnya yahudi, Nasrani dan Majusi”. Konsep fitrah tersebut dapat dipahami bahwa manusia itu lahir dalam keadaan kesucian, maka dia bersifat hanif. Artinya selalu cenderung kepada yang suci dan baik. Sebab struktur manusia dilengkapi dengan potensi-potensi ruhani. Allah selalu mengingatkan kepada manusia agar mengenal dirinya sendiri, sebagaimana tertera dalam surat al- Dzariyat “Dan di dalam dirimu apakah kamu tidak memperkatikan? (QS. 51: 21) dan dalam surat al Fusilat ditegaskan bahwa “Kami akan memperlihatkan kepada mereka tanda-tanda (kekuasaan) kami disegenap ufuk dan pada diri mereka sendiri, sehingga jelaslah bagai mereka bahwa al- Qur’an itu benar. Dan apakah Tuhanmu tidak cukup (bagi kamu) bahwasesungguhnya Dia menyaksikan segala sesuatu (QS. 41:53). Dengan mengenal dirinya manusia akan lebih mudah dapat melihat substansinya sendiri.
Sebagai makhluk yang paling unik, manusia merupakan karya Allah yang paling sempurna (complete) (QS. 95:4) dibanding dengan makhluk lainnya. Ia dibekali dengan potensi-potensi ruhani (al- Quwwah al- Ruhiyyah) yang berfungsi untuk membedakan antara yang baik dan yang buruk, ia juga potensi untuk memilih mana yang benar dan yang salah. Potensi tersebut merupakan salah satu kekuatan batin (inner bathin) yang paling berharga bagi manusia. Karena itu, setiap manusia bertanggung jawab terhadap apa yang dikerjakannya “Dan orang-orang beriman, dan anak cucu mereka mengikuti mereka dalam keimanan, Kami hubungkan anakcucu mereka dengan mereka, dan kami tiada mengurangi sedikitpun dari pahala amal mereka, tiap-tiap manusia terikat dengan apa yang dikerjakannya (QS. 52:21).
Dalam ajaran tasawuf, seruan agar manusia mengenal dirinya sendiri merupakan pilar utama menuju Tuhan, sebab dengan mengenal dirinya sendiri manusia akan mengenal Tuhannya, "Barang siapa yang mengenal dirinya sendiri, dia akan mengenal Tuhannya" demikian salah satu bunyi dalam ajaran tersebut. seiring dengan kalimat itu, al- Qur'an juga menyebutkan bahwa sebaiknya manusia merenungkan kembali dari mana ia diciptakan, "hendaklah memperhatikan dirinya sendiri, dari apa ia diciptakan"(QS. 86:5).
Menurut Ismail Raji al- Faruqi manusia merupakan karya Allah terbesar, dia satu-satunya makhluk yang perbuatannya mampu menciptakan bagian tertinggi dari kehendak Tuhan dan menjadi sejarah, (QS. 5:56), dan ia makhluk kosmis yang sangat penting, karena dilengkapi dengan semua pembawaan dan syarat-syarat yang diperlukan dalam kehidupan di dunia. Adapun kehidupan tersebut dalam diri manusia, jiwa (al- nafs) merupakan salah satu ciri khas yang tidak dapat dilihat dari luarnya, sehingga jiwa manusia dinamai jiwa rohani (spiritual soul).
Menurut Murtadha Mutahhari (1989:118-119), manusia dalam fitrahnya memiliki sekumpulan unsur sorgawi yang luhur, yang berbeda dengan unsur-unsur badani yang ada pada binatang, tumbuhhan dan benda-benda yang tak bernyawa, unsur-unsur itu merupakan suatu senyawa antara alam nyata (materiil) dan metafisik (immateriil), antara rasa dan non rasa, antara jiwa dan raga, seperti yang termaktub dalam surat al- Sajdah; “yang membuat segala sesuatu yang Dia ciptakan sebaik-baiknya dan yang memulai penciptaan manusia dari tanah. kemudian Dia menjadikan keturunannya dari sari pati air yang hina (air mani). Kemudian Dia menyempurnakan dan meniupkan ke dalam (tubuh)nya ruh (ciptaan)-Nya dan Dia menjadikan bagi kamu pendengaran, penglihatan dan hati, tetapi kamu sedikit sekali bersyukur (QS. 32:7-9).
Proses kejadian manusia terdiri dari dua substansi. Pertama, substansi jasad atau materi, yang bahan dasarnya adalah dari materi yang merupakan bagian dari alam ciptaan Allah. Dalam pertumbuhannya, ia tunduk pada dan pengikut sunnahtullah (antara ketentuan, hukum Allah yang berlaku di alam semesta) kedua, substansi jiwa yaitu pengembusan roh (cipataan-Nya) ke dalam diri manusia, sehingga manusia merupakan benda organik yang mempunyai berbagai alam potensial dan fitrah. Al Farabi menyebutnya ada unsur alam kholiq dan al amr (roh dari Tuhan). Dari kedua substansi tersebut, maka yang paling esensial adalah substansi immateri/jiwa. Manusia memang terdiri dari unsur jasad dan roh, tetapi yang hakikat dari kedua substansi itu adalah roh (jiwa).
Dengan demikian, manusia merupakan rangkain utuh antara substansi jasmani asan substansi rohani, komponen jasmani dari tanah (QS. 32:7) dan komponen rohani ditiupkan Allah (QS. 15:29). Dengan kata lain manusia adalah satu kesatuan dari mekanisme biologis, yang dapat dinyatakan berpusat pada jantung (sebagai pusat kehidupan) dan mekanisme kejiwaan yang berpusat pada otak (sebagai lambang berfikir, merasa, dan besikap).
Dari penjelasan di atas dapat ditarik benang merahnya, bahwa manusia pada dasarnya dapat ditempatkan dalam tida kategori. Pertama, manusia sebagai makhluk biologis (al- basyr) pada hakikatnya tidak berbeda dengan makhluk-makhluk biotik lain walaupun struktur organnya berbeda (QS.15:28) karena organ manusia lebih sempurna dibandingkan dengan makhluk lain (QS. 95:4). Kedua, manusia sebagai makhluk psikis (al- Insan ) yang mempunyai potensi rohani seperti fitrah (QS. 30:30) akal (QS. 3:190-191), hati (QS. 22:46). Potensi tersebut menjadikan manusia sebagai makhluk tertinggi martabatnya (QS.17:70) yang berbeda dengan makhluk lainnya, artinya apabila potensi psikis tidak digunakan, manusia tak ubahnya seperti binatang bahkan lebih hina (QS. 7:179) sedangkan insaniahnya (humanisme) terletak pada iman dan amalnya (QS. 54:6). Dan ketiga, manusia sebagai makhluk sosial yang mempunyai tugas dan tanggung jawab sosial terhadap alam semesta. Klasifikasi ketiga ini karena manusia berfungsi tidak hanya sebagai Abdullah (QS. 51:56) tetapi juga sebagai Khalifatullah (QS. 2:30, 10:14). Untuk mewujudkan kemakmuran, kebahagian, dalam kehidupan dinia akhirat (QS. 28:77).
Dialog Batin
Puasa merupakan salah satu arena yang tepat untuk melakukan sebuah dialog batin (inner dialog). Dengan proses dialog batiniah, puasa hakikatnya adalah latihan (riyadlah) kejiwaan manusia yang menggiring kepada kesadaran fitrah. Tanpa dialog batin tersebut, mustakhil penyucian diri akan terlaksana dengan baik. Sebab, dialog batini adalah dialog, diskusi dan disputasi yang terjadi dalam diri seseorang ketika melakukan ritualitas keagamaan, khususnya puasa.
Perintah ini termotivasi dari surat al- Syam yang ditegaskan bahwa “Sesungguhnya beruntunglah orang yangmensucikan jiwa itu. Dan sesungguhnya merugilah orang yang mengotorinya (QS. 91: 9-10). Setelah dari dialog batin (puasa) diharapkan tidak hanya seluruh potensi yang dimiliki oleh manusia akan kembali kepada jalan dan tugasya masing-masing, namun juga menambah rasa keimanan manusia kepada Allah dan lebih-lebih mendapat predikat taqwa. Artinya diri manusia selalu dekat dengan keagungan Allah dalam realitas dan aktivitas kehidupan sehari-hari.
Dialog batin merupakan sarana yang paling tepat untuk penyucian diri (tazkiyah al- nafs) bagi kaum muslim. Karena potensi kejiwaan (nafsiyah) hanya dapat didekati dengan dialog batin. Pendekatan tersebut diasumsikanbahwa unsur ruhani identik dengan senyawa yang halus dan tidak terlihat secara kasatmata.
Dalam struktur kejiwaan itu, Allah memberikan seperangkat dasar yang cenderung berkembang, dalam ilmu psikologi disebut potensialitas atau disposisi, yang menurut aliran psikologi behaviorisme disebut prepotence reflexs (kemampuan dasar yang secara otomatis dapat berubah-ubah). Dengan proses dialog batin berarti belajar melibatkan stimulasi dan respon. Sehingga apa yang disebut “kapasitas dan potensialitas manusia” dapat terwujud secara utuh.
Proses dialog batin yang terjadi pada diri manusia akan terbangun sebuah kesadaran diri sebagai manusia dalam mengembang tanggungjawab, kemampuan memilih, kepekaan hati nurani, keluasan pandangan, dan memiliki kekayaan pengalaman transendental.
Dalam batas-batas tertentu, dialog batin merupakan kerangka empirik yang mampu menelusuri tanda-tanda penyakit kejiwaan manusia. Penyakit kejiwaan hanya bisa disembuhkan dengan terapai-terapi, termasuk agama. Terapi itu misalnya shalat, puasa zakat dan rital keagamaan lainnya. Terapi kejiwaan hanya bisa dikembalikan kepada al- Qur’an sebagai sumber kebenaran, sebagai al- syifa li al- shudur al- nas.
*) Mujtahid, Dosen Fakultas Tarbiyah UIN Maliki Malang
SALAH satu moment penting yang perlu kita renungkan dalam kaitannya dengan puasa adalah proses penyucian diri (tazkiyah al nafs). Bulan puasa tidak hanya dimengerti sebagai bulan suci, melainkan bulan penyucian diri. Puasa di samping sebagai kewajiban personal kepada Allah, juga berfungsi sebagai “kawah candradimuka” bagi umat muslim. Sebab kewajiban tersebut hanya datang satu bulan sekali dalam setahun. Sementara keadaan suci (fitrah) manusia telah ternodai dan berubah atas kuasa dan kelemahanya sendiri.
Hadirnya bulan puasa merupakan formulasi dan aktualisasi tentang fitrah pada diri manusia. Formulasi tersebut sebagaimana Allah firmankan dalam surat al- Rum ayat 30, “Maka hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada agama (Allah), (tetaplah atas) fitrah Allah yang telah menciptakan manusia menurut fitrah itu. Tidak ada perubahan dalamciptaan llah, itulah agama yang lurus, tetapi kebayakan manusia tidak mengetahui” begitu juga disabdakan Nabi Muhammad, sebagaimana diriwayatkan Imam Bhukhari “Setiap anak dilahirkan dalam keadaan fitrah (suci), kedua orangtuanyalah yang membuatnya yahudi, Nasrani dan Majusi”. Konsep fitrah tersebut dapat dipahami bahwa manusia itu lahir dalam keadaan kesucian, maka dia bersifat hanif. Artinya selalu cenderung kepada yang suci dan baik. Sebab struktur manusia dilengkapi dengan potensi-potensi ruhani. Allah selalu mengingatkan kepada manusia agar mengenal dirinya sendiri, sebagaimana tertera dalam surat al- Dzariyat “Dan di dalam dirimu apakah kamu tidak memperkatikan? (QS. 51: 21) dan dalam surat al Fusilat ditegaskan bahwa “Kami akan memperlihatkan kepada mereka tanda-tanda (kekuasaan) kami disegenap ufuk dan pada diri mereka sendiri, sehingga jelaslah bagai mereka bahwa al- Qur’an itu benar. Dan apakah Tuhanmu tidak cukup (bagi kamu) bahwasesungguhnya Dia menyaksikan segala sesuatu (QS. 41:53). Dengan mengenal dirinya manusia akan lebih mudah dapat melihat substansinya sendiri.
Sebagai makhluk yang paling unik, manusia merupakan karya Allah yang paling sempurna (complete) (QS. 95:4) dibanding dengan makhluk lainnya. Ia dibekali dengan potensi-potensi ruhani (al- Quwwah al- Ruhiyyah) yang berfungsi untuk membedakan antara yang baik dan yang buruk, ia juga potensi untuk memilih mana yang benar dan yang salah. Potensi tersebut merupakan salah satu kekuatan batin (inner bathin) yang paling berharga bagi manusia. Karena itu, setiap manusia bertanggung jawab terhadap apa yang dikerjakannya “Dan orang-orang beriman, dan anak cucu mereka mengikuti mereka dalam keimanan, Kami hubungkan anakcucu mereka dengan mereka, dan kami tiada mengurangi sedikitpun dari pahala amal mereka, tiap-tiap manusia terikat dengan apa yang dikerjakannya (QS. 52:21).
Dalam ajaran tasawuf, seruan agar manusia mengenal dirinya sendiri merupakan pilar utama menuju Tuhan, sebab dengan mengenal dirinya sendiri manusia akan mengenal Tuhannya, "Barang siapa yang mengenal dirinya sendiri, dia akan mengenal Tuhannya" demikian salah satu bunyi dalam ajaran tersebut. seiring dengan kalimat itu, al- Qur'an juga menyebutkan bahwa sebaiknya manusia merenungkan kembali dari mana ia diciptakan, "hendaklah memperhatikan dirinya sendiri, dari apa ia diciptakan"(QS. 86:5).
Menurut Ismail Raji al- Faruqi manusia merupakan karya Allah terbesar, dia satu-satunya makhluk yang perbuatannya mampu menciptakan bagian tertinggi dari kehendak Tuhan dan menjadi sejarah, (QS. 5:56), dan ia makhluk kosmis yang sangat penting, karena dilengkapi dengan semua pembawaan dan syarat-syarat yang diperlukan dalam kehidupan di dunia. Adapun kehidupan tersebut dalam diri manusia, jiwa (al- nafs) merupakan salah satu ciri khas yang tidak dapat dilihat dari luarnya, sehingga jiwa manusia dinamai jiwa rohani (spiritual soul).
Menurut Murtadha Mutahhari (1989:118-119), manusia dalam fitrahnya memiliki sekumpulan unsur sorgawi yang luhur, yang berbeda dengan unsur-unsur badani yang ada pada binatang, tumbuhhan dan benda-benda yang tak bernyawa, unsur-unsur itu merupakan suatu senyawa antara alam nyata (materiil) dan metafisik (immateriil), antara rasa dan non rasa, antara jiwa dan raga, seperti yang termaktub dalam surat al- Sajdah; “yang membuat segala sesuatu yang Dia ciptakan sebaik-baiknya dan yang memulai penciptaan manusia dari tanah. kemudian Dia menjadikan keturunannya dari sari pati air yang hina (air mani). Kemudian Dia menyempurnakan dan meniupkan ke dalam (tubuh)nya ruh (ciptaan)-Nya dan Dia menjadikan bagi kamu pendengaran, penglihatan dan hati, tetapi kamu sedikit sekali bersyukur (QS. 32:7-9).
Proses kejadian manusia terdiri dari dua substansi. Pertama, substansi jasad atau materi, yang bahan dasarnya adalah dari materi yang merupakan bagian dari alam ciptaan Allah. Dalam pertumbuhannya, ia tunduk pada dan pengikut sunnahtullah (antara ketentuan, hukum Allah yang berlaku di alam semesta) kedua, substansi jiwa yaitu pengembusan roh (cipataan-Nya) ke dalam diri manusia, sehingga manusia merupakan benda organik yang mempunyai berbagai alam potensial dan fitrah. Al Farabi menyebutnya ada unsur alam kholiq dan al amr (roh dari Tuhan). Dari kedua substansi tersebut, maka yang paling esensial adalah substansi immateri/jiwa. Manusia memang terdiri dari unsur jasad dan roh, tetapi yang hakikat dari kedua substansi itu adalah roh (jiwa).
Dengan demikian, manusia merupakan rangkain utuh antara substansi jasmani asan substansi rohani, komponen jasmani dari tanah (QS. 32:7) dan komponen rohani ditiupkan Allah (QS. 15:29). Dengan kata lain manusia adalah satu kesatuan dari mekanisme biologis, yang dapat dinyatakan berpusat pada jantung (sebagai pusat kehidupan) dan mekanisme kejiwaan yang berpusat pada otak (sebagai lambang berfikir, merasa, dan besikap).
Dari penjelasan di atas dapat ditarik benang merahnya, bahwa manusia pada dasarnya dapat ditempatkan dalam tida kategori. Pertama, manusia sebagai makhluk biologis (al- basyr) pada hakikatnya tidak berbeda dengan makhluk-makhluk biotik lain walaupun struktur organnya berbeda (QS.15:28) karena organ manusia lebih sempurna dibandingkan dengan makhluk lain (QS. 95:4). Kedua, manusia sebagai makhluk psikis (al- Insan ) yang mempunyai potensi rohani seperti fitrah (QS. 30:30) akal (QS. 3:190-191), hati (QS. 22:46). Potensi tersebut menjadikan manusia sebagai makhluk tertinggi martabatnya (QS.17:70) yang berbeda dengan makhluk lainnya, artinya apabila potensi psikis tidak digunakan, manusia tak ubahnya seperti binatang bahkan lebih hina (QS. 7:179) sedangkan insaniahnya (humanisme) terletak pada iman dan amalnya (QS. 54:6). Dan ketiga, manusia sebagai makhluk sosial yang mempunyai tugas dan tanggung jawab sosial terhadap alam semesta. Klasifikasi ketiga ini karena manusia berfungsi tidak hanya sebagai Abdullah (QS. 51:56) tetapi juga sebagai Khalifatullah (QS. 2:30, 10:14). Untuk mewujudkan kemakmuran, kebahagian, dalam kehidupan dinia akhirat (QS. 28:77).
Dialog Batin
Puasa merupakan salah satu arena yang tepat untuk melakukan sebuah dialog batin (inner dialog). Dengan proses dialog batiniah, puasa hakikatnya adalah latihan (riyadlah) kejiwaan manusia yang menggiring kepada kesadaran fitrah. Tanpa dialog batin tersebut, mustakhil penyucian diri akan terlaksana dengan baik. Sebab, dialog batini adalah dialog, diskusi dan disputasi yang terjadi dalam diri seseorang ketika melakukan ritualitas keagamaan, khususnya puasa.
Perintah ini termotivasi dari surat al- Syam yang ditegaskan bahwa “Sesungguhnya beruntunglah orang yangmensucikan jiwa itu. Dan sesungguhnya merugilah orang yang mengotorinya (QS. 91: 9-10). Setelah dari dialog batin (puasa) diharapkan tidak hanya seluruh potensi yang dimiliki oleh manusia akan kembali kepada jalan dan tugasya masing-masing, namun juga menambah rasa keimanan manusia kepada Allah dan lebih-lebih mendapat predikat taqwa. Artinya diri manusia selalu dekat dengan keagungan Allah dalam realitas dan aktivitas kehidupan sehari-hari.
Dialog batin merupakan sarana yang paling tepat untuk penyucian diri (tazkiyah al- nafs) bagi kaum muslim. Karena potensi kejiwaan (nafsiyah) hanya dapat didekati dengan dialog batin. Pendekatan tersebut diasumsikanbahwa unsur ruhani identik dengan senyawa yang halus dan tidak terlihat secara kasatmata.
Dalam struktur kejiwaan itu, Allah memberikan seperangkat dasar yang cenderung berkembang, dalam ilmu psikologi disebut potensialitas atau disposisi, yang menurut aliran psikologi behaviorisme disebut prepotence reflexs (kemampuan dasar yang secara otomatis dapat berubah-ubah). Dengan proses dialog batin berarti belajar melibatkan stimulasi dan respon. Sehingga apa yang disebut “kapasitas dan potensialitas manusia” dapat terwujud secara utuh.
Proses dialog batin yang terjadi pada diri manusia akan terbangun sebuah kesadaran diri sebagai manusia dalam mengembang tanggungjawab, kemampuan memilih, kepekaan hati nurani, keluasan pandangan, dan memiliki kekayaan pengalaman transendental.
Dalam batas-batas tertentu, dialog batin merupakan kerangka empirik yang mampu menelusuri tanda-tanda penyakit kejiwaan manusia. Penyakit kejiwaan hanya bisa disembuhkan dengan terapai-terapi, termasuk agama. Terapi itu misalnya shalat, puasa zakat dan rital keagamaan lainnya. Terapi kejiwaan hanya bisa dikembalikan kepada al- Qur’an sebagai sumber kebenaran, sebagai al- syifa li al- shudur al- nas.
*) Mujtahid, Dosen Fakultas Tarbiyah UIN Maliki Malang
Langganan:
Postingan (Atom)