oleh: Mujtahid*
BERBICARA tentang pendidikan, kerap kali pikiran orang hanya terpusat pada dimensi akademis yang menjadi tolak ukur dalam kemajuan intelektualitas anak didik. Padahal terdapat multi aspek yang terkait di dalamnya, mulai dari pekembangan psikologi anak hingga pembentukan karakter, pribadi yang kualitas.
Dalam rumusan UU Sisdiknas tahun 2003 ditegaskan bahwa pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
Anak didik dan proses pembelajaran merupakan dua dimensi berbeda yang perlu disinkronisasikan secara holistik dan terpadu. Penyelarasan antara aspek pembelajaran dengan perkembangan anak didik akan membangkitkan motivasi dan gairah belajarnya. Menurut teori Multiple Intelligence, bahwa setiap anak memiliki aneka ragam kecerdasan, yaitu meliputi; bahasa, logika, musikal, visual atau spasial, kinestetik, intrapersonal dan interpersonal.
Selama ini, yang dianggap sebagai kecerdasan adalah melulu kecerdasan bahasa dan kecerdasan logika (matematika), sedangkan yang lain dianggap tidak, atau sekurang-kurangnya “tidak berhubungan langsung”, dengan masalah kecerdasan. Menurut pakar psikologi, Howard Gardner, proses pembelajaran atau lebih dikenal dengan sebutan kata “mendidik” erat kaitannya dengan pelibatan semua elemen saraf dan potensi yang ada di alam jiwa anak itu.
Proses pembelajaran bukanlah sekadar masalah cara belajar, melainkan menyangkut cara terbaik bagi seseorang untuk menerima dan memahami informasi. Pada umumnya, orang belajar dengan membaca, tapi orang-orang tertentu dapat memahami lebih baik dengan cara mendengar atau mengamati. Ada juga yang senang berdiskusi dengan orang lain, tapi ada yang lebih cepat mengerti dengan cara melihat gambar atau bagan.
Dengan cara seperti itu berarti tidak ada anak yang tidak berbakat, semua pasti punya bakat, meski masing-masing anak bisa berbeda bakatnya. Bertolak dari realitas tersebut, kini metode pembelajaran diarahkan untuk pertumbuhan dan perkembangan peserta didik, yang lebih dikenal dengan istilah sistem student center.
Melalui sistem student center diharapkan setiap anak didik aktif dalam kegitan pembelajaran materi, baik berlangsung di dalam kelas maupun di luar kelas. Dengan model tersebut anak didik akan terangsang untuk mengasah kemampuan, pengalaman, ketrampilan dan kemandiriannya.
Hakikat dari tujuan pembelajaran adalah untuk menumbuhkan semangat belajar anak didik agar berkembang potensinya secara utuh. Melalui pembelajaran berbasis “Multiple Intelligence” ini dimaksudkan agar tidak terjadinya kesenjangan “kecerdasan” pada pribadi anak didik.
Pendekatan “Multiple Intelligence” dapat diterapkan ke dalam setiap jenis mata pelajaran, baik bidang studi eksak (ilmu-ilmu pasti) maupun sosial, termasuk ilmu agama. Apalagi dengan berkembangnya sains modern dan kemajuan bioteknologi seperti saat ini, menuntut semua pendidik mampu mensinergikan nilai-nilai ontologi, epistemologi dan aksiologi terhadap ragam keilmuan yang ada. Sebab dari perspektif filosofis, tidak ada suatu keilmuan yang berdiri sendiri tanpa memiliki hubungan yang sinergis dengan ilmu lain.
Paradigma Konstruktivis
Seiring dengan kemajuan zaman dan daya kompetisi global yang semakin ketat, justru anehnya wajah pendidikan kita semakin buram. Kenyataan pahit yang dirasakan oleh sebagian praktisi pendidikan (pendidik) yaitu “kegagalan” mereka menembus area sertifikasi. Secara persentatif, jumlah guru yang benar-benar lulus resmi uji portofolio tidak lebih dari separo. Realita tersebut berarti dapat menggambarkan betapa parahnya kebobrokan proses pembelajaran yang terjadi sepanjang dekade ini.
Tolak ukur keberhasilan dalam proses pembelajaran selama ini sering dikaitkan dengan paham “kepatuhan” anak didik terhadap guru dan “penguasaan” materi pelajaran. Bahkan kalau kita bisa ikuti apa kata guru berarti itulah anak berbakat, dan siapa yang hafal materi diluar kepala itulah anak yang pintar. Model pembelajaran semacam ini adalah cara behavioristrik, yang melihat bahwa proses pembelajaran itu diukur seperti tingkah laku, jadi harus dilakukan berulang-ulang sampai anak didik seperti mesin “foto copy” yang dapat menghasilkan produk sesuai dengan bentuk aslinya.
Kini, proses pembelajaran cenderung memakai paradigma kontruktivis, bahwa seseorang bisa membangun pengetahuannya sendiri dan bukan dibentuk oleh orang lain. Meskipun pengaruh bimbingan dan arahan dari pihak pendidik tetap sangat diperlukan, tetapi bukan harus kepatuhan yang jadi nilai ukurnya.
Pembelajaran menurut paradigma konstruktivis, bahwa anak didik itu dikatakan berbakat adalah anak didik yang kreatif dan produktif. Hasil pembelajaran (out came) yang dikehendaki paham konstruktivis yaitu menjadikan anak didik sebagai penemu, desainer yang kreatif dalam bidang science, art dan teknologi, menjadi pemimpin yang inovatif, punya jiwa entrepreneur yang kuat, dan menjadi pribadi yang shaleh terhadap sesama manusia, alam dan Tuhan.
Cara pandang konstruktivis inilah yang kemudian membuka wacana baru tentang cara belajar yang demokratis di mana antara anak didik dan guru bisa salin terjadi proses belajar dan mengajar. Guru bukan satu-satunya pemegang otoritas pengetahuan di kelas, anak didik bisa diberi kemandirian untuk belajar dengan memanfaatkan beragam sumber belajar yang memadahi, diberi peneguhan dan motivasi. Jadi tugas guru adalah memacu kreativitas anak didik agar “Multiple Intelligence” yang mereka miliki bisa tumbuh dan berkembang sesuai yang diharapkan.
Sesuai dengan amanat UNESCO, bahwa pilar pendidikan kesejagatan dikonstruk untuk mengembangkan potensi anak didik yang berkualitas. Pilar pendidikan kesejagatan itu adalah belajar mengetahui (learning to know), belajar melakukan (learning to do), belajar hidup dalam kebersamaan (learning to live together), dan belajar menjadi diri sendiri (learning to be).
Jabaran UNESCO di atas kemudian lebih diperinci lagi dalam tujuan pendidikan nasional seperti yang termaktub di dalam UU Sisdiknas No 20 Th. 2003, yaitu pendidikan bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Dengan demikian, harus diakui bahwa di dalam proses pembelajaran memiliki begitu banyak unsur yang saling mempengaruhi. Sebut saja seperti kurikulum, guru tidak perlu bersikap kaku (rigit) terhadap acuan kurikulum kalau memang kurikulum tersebut tidak adaptif demi kemajuan anak didik. Masih banyak lagi persoalan-persoalan lain yang dapat merusak tatanan nilai-nilai edukatif yang seharusnya tidak perlu terjadi.
*) Mujtahid, Dosen Ilmu Pendidikan UIN Malang
Sabtu, 10 Januari 2009
Langganan:
Postingan (Atom)