Mujtahid
DARI sejumlah pengalaman banyak negara, demokrasi merupakan jalan berliku dan penuh duri yang membutuhkan terobosan manajemen gerakan dari aktor organisasi masyarakat sipil. Dalam konteks Indonesia misalnya, kebekuan demokrasi selama bertahun-tahun hanya mampu dilawan dan dipecahkan lewat peran masyarakat sipil.
Peran civil society (masyarakat sipil) dimungkinkan dapat menembus lintas batas sektoral yang menghadangnya. Sebab tantangan serius bagi civil society, baik secara domestik maupun global, pasti akan berhadapan dengan “kekuasaan” dan “kekuatan kapital” yang itu merupakan musuh internal dan eksternal suatu bangsa.
Saat ini negara-negara maju menginginkan bagaimana caranya agar civil society mefungsikan peran-peran organisasi sosialnya; seperti media, perguruan tinggi, ormas, kelompok agama, kelompok adat, ikut berpartisipasi melakukan check and balance terhadap power negara dan tekanan kapital yang meruntuhkan pilar-pilar demokrasi.
Dengan mengefektifkan organisasi sosial tersebut, sendi-sendi demokrasi dapat dibangun di atas kepentingan bersama, walaupun harus berbeda partai, suku, agama, status pendidikan dan sosial, demi memajukan pembangunan bangsa.
Harus diakui bahwa sampai saat ini, organisasi civil society di Indonesia masih lemah dan memiliki kapasitas terbatas. Hal ini terutama disebabkan karena sebagian besar dari organisasi tersebut belum mandiri, khususnya ketika bersinggungan dengan pendanaan, yang ujung-ujungnya sering ketergantungan dengan “agen asing” dari yang memberikan bantuan itu.
Dalam pandangan Andiwidjayanto (2007), dikatakan bahwa betapa derasnya arus perubahan sosial, budaya dan politik terjadi ditingkat global yang ikut mempengaruhi dinamika kehidupan nasional. Akibat fenomena ini, maka organisasi masyarakat sipil seharusnya mengadopsi sebuah prinsip atau jargon “think globlly, act locally”.
Prinsip di atas mengajarkan bahwa dalam bentindak pada level lokal, seseorang harus pula memahami bagaimana kekuatan global (pengaruh eksternal) mempengaruhi realitas keadaan lokal (internal). Prinsip ini hendak mengatakan bahwa upaya menghadapi masalah-masalah lokal tanpa mengetahui dan memahami kekuatan proses tingkat global yang semakin meningkat merupakan kesalahan taktik.
Menurut Rajesh Tandon, mantan ketua CIVICUS: World Alliance for Citizen Parcipation, mengusulkan bahwa para aktivis sosial perlu berpikir secara global dan bertindak secara lokal, karena kenyataan globalisasi telah merasuk ke dalam jantung tatanan nasional kita.
Saat ini, terdapat sejumlah aktor global civil society actor, termasuk keorganisasi internasional seperti Amnesty International dan Greenpeace, juga ornop international otonom seperti human right watch. Jejeringan masyarakat sipil telah berkembang di sekitar area-area isu spesifik yang menjadi perhatian sebagian besar masyarakat di dunia.
Gerakan-gerakan transnational civil society movements terus melakukan proses pemantauan terhadap power dan praktik sistem negara-bangsa. Mereka telah menentang hukum internasional dan terpenting menentang geopolitik negara-negara kaya dunia yang dianggap hanya memenuhi ambisi mereka sendiri.
Liberalisasi kapital dan perkembangan teknologi membawa dampak positif dan negatif terhadap eksistensi masyarakat sipil. Masalah tatanan dunia global terletak pada keputusan-keputusan yang diambil oleh pusat-pusat kekuasaan, yakni negara, institusi multilateral, dan perusahaan internasional serta modal keuangan telah melampaui batas teritorial negara. Padahal, partisipasi demokrasi dan kesepakatan sosial tetap berdasarkan batasan teritorial dalam sebuah negara.
Dengan menggerakkan partisipasi masyarakat sipil dalam pembuatan kebijakan global, maka menjadi alternatif untuk menjadikan sistem global lebih demokratis, membatasi hegemoni negara dalam praktikan hukum rimba di dalam forum internasional serta mengusahakan keterbukaan proses pengambilan keputusan di hadapan publik dunia.
Kehadiran masyarakat sipil global diyakini akan memperbaiki sistem karena adanya keterwakilan masyarakat dalam pengambilan keputusan. Samuel Huntington misalnya, menyatakan bahwa demokratisasi, khususnya yang ia sebut sebagai demokratisasi gelombang ketiga, disuburkan oleh kehadiran masyarakat sipil.
Peran masyarakat sipil di Indonesia, seperti yang pernah dibahas oleh AS. Hikam dan Buchori dalam sebuah forum diskusi, dinyatakan bahwa civil society sangat mempengaruhi pada debirokratisasi dan desentralisasi dalam proses pengambilan keputusan masyarakat. Hal serupa juga digambarkan oleh Eldridge, bahwa organisasi civil society mampu mengembangkan kapasitas self-management di antara kelompok-kelompok yang seringkali sangat dirugikan.
Proses transnasionalisasi masyarakat sipil harus disertai dengan inisiasi suatu cara pandang baru yang dapat menghubungkan poros warga dengan poros negara dan atau poros pasar. Cara pandang baru tersebut harus meletakkan poros masyarakat akar rumput sebagai batu penjuru yang akan menopang bekerjasama suatu proses tranformasi global.
Masyarakat sipil bukanlah institusi yang berorientasi pada kekuasaan dan bertujuan maksimalisasi kapital. Kelompok ini lahir dari rahim kesadaran untuk memperjuangkan nilai-nilai universal manusia yang tidak melihat pada perbedaan bangsa, status sosial, ekonomi, ideologi, agama, dan identitas primordial lainnya.
Untuk menegakkan nilai-nilai demokrasi di atas kepentingan nasionalisme, membutuhkan apresiasi yang positif dari siapapun, mulai dari kaum awam, intelektual hingga kaum pejabat-birokrat ditingkat pemerintahan.
*) Mujtahid, Dosen UIN Maliki Malang
Rabu, 22 Desember 2010
Minggu, 12 Desember 2010
Melacak Jejak Spiritual Abdul Muhyi
Mujtahid
SEJAK pertengahan abad ke tujuh belas, tokoh besar sekaligus ulama sufi Abdul Muhyi mendakwakan ajaran Islam di Jawa Barat. Ulama tersohor ini konon dikenal juga sebagai seorang wali di kalangan masyarakat; khususnya di Tasikmalaya Selatan, Kecamatan Bantarkalong. Jejak spiritualitasnya meninggalkan magnit luar biasa terhadap para pengikutnya sampai sekarang ini.
Abdul Muhyi sendiri aslinya adalah dari Jawa Tengah, Mataram-Surakarta. Dia sempat dibesarkan di Gresik dari ibu Raden Ajeng Tangeunjiah dan bapak Lebe Wartakusumah. Ulama sufi ini mengaku masih ada hubungan hereditas dengan keluarga Rasulullah Saw. dari jalur keluarga ibunya.
Perjalanan dakwah dan spiritual Abdul Muhyi tidak bisa dilepaskan dengan Gua Pamijahan. Melalui Gua Pamijahan, yang terletak di kaki bukit Bantarkalong, disinilah dia menemukan ketenangan bathiniyah, sekaligus sebagai tempat “riyâdhah spiritual”. Titik pusat penyebaran ajaran-ajarannya memang diawali dari tempat itu. Bahkan, sampai sekarang Gua tersebut masih di keramatkan oleh sebagian warga setempat.
Abdul Muhyi adalah ulama yang menyambung mata rantai ajaran tarekat syathâriyah di pulau Jawa. Dia meneruskan paham gurunya Syekh Abdul Rauf al-Sinkili. Jalan spiritual atau tarekat menurut ajaran Muhyi sendiri adalah ketetapan dzikir rohani, yang mengungkapkan keyakinan yang berpusat pada kalimah thayyibah atau kalimah tauhîd yang tertuang dalam lafadz lâ ilâha illallâh.
Makna kalimah thayyibah tersebut, kata Abdul Muhyi, bila dihayati secara benar dan baik, maka ia bisa menjadi modal fondasi yang kokoh untuk kebaikan hidup seseorang. Tarekat Syathâriyah membolehkan dzikir secara sirr (di dalam hati) maupun secara jahrr (suara keras).
Tarekat Syathâriyah yang dikembangkan Abdul Muhyi merupakan perpaduan antara tarekat Qâdiriyah dan Naqsabandiyah. Warna lain kedua tarekat ini terlihat kuat di dalam sistem dzikir yang dipakai Abdul Muhyi, yaitu dzikir al-jahr dan dzikir al-sirr. Dzikir al-jahr adalah dzikir yang digunakan oleh Tarekat Qâdiriyah, yaitu menyuarakan keras-keras kalimah thayyibah kemudian diresapkan ke dalam hati, agar hati tercerahkan dengan cahaya ilahiyah. Sedangkan dzikir al-sirr adalah dzikir yang praktekkan oleh Tarekat Naqsabandiyyah, yakni dengan menghaluskan bacaan di dalam hati dengan pendekatan nafyi (tiada Tuhan) dan istbât (kecuali Allah).
Untuk menuju tahapan spiritual menjadi sufi, Abdul Muhyi mensyaratkan seseorang empat tahapan, yaitu murid mubtadî, murid mutawâssith, murid kâmil, dan murid kâmil mukammil.
Pertama, murid mubtadî yaitu murid yang masih berbuat maksiat, akan tetapi hatinya tetap tertuju kepada Allah semata. Atau hatinya masih salim (selamat) dari perbauatan syirik dan sifat munafik. Seperti lazimnya tradisi sufi, ia dalam perjalanan spiritualnya akan mendapatkan keadaan Fanâ, yakni proses integrasi atau peleburan diri dalam kebesaran Tuhan.
Kedua, murid mutawâssith adalah seorang yang mempunyai hati sudah bersih dari getaran kalbu selain kepada Allah, disebut juga dengan hati tawajjuh, yaitu hati yang senantiasa ingat dan tertuju kepada Allah semata. Adapun tingkatan Fanâ kelompok ini adalah Fanâ di dalam sifat, maqamnya adalah maqam al-jam’ yaitu tingkat integrasi dengan Allah, karena selalu mengingat dan merasa disertai Allah.
Ketiga, murid kâmil adalah kalangan dengan hati dan suasana rohani yang sudah bersih dari seluruh getaran selain Allah. Kalangan ini berhasil menjauhkan dirinya secara utuh dari seluruh daya tarik makhluk (materi), yang berarti hatinya sudah murni (Mujarrad). Bentuk dzikir tingkatan ini adalah dzikir muntahâ, yakni menyebut maujud (ada) kecuali Allah. Kalangan ini sudah lebih tinggi, setingkat âlam jabarrût (pandangan ruhaninya telah sirna, menyatu di dalam dzat Allah).
Keempat, murid kâmil mukammil, yaitu seorang murid yang sudah memiliki penyaksian yang kuat (syuhûd) dan menyatu di dalam zat Allah. Hati seperti ini adalah hati rabbani, yakni hati yang sudah diliputi dan dinaungi hanya oleh Allah. Tingkatan ilmunya sudah mencapai akmâl yaqîn (dapat melihat dan mengetahui Allah secara nyata). Abdul Muhyi menyebutnya dengan wahda al-syuhûd.
Ajaran lain yang bisa diambil dari Abdul Muhyi sendiri berkaitan dengan proses perjalanan spritual seseorang dalam dunia sufistik adalah konsepsinya tentang syâhadataian. Dia membaginya menjadi dua bagian, yaitu lâ ilâha illallâh sebagai hakikat dan Muhammad Rasulullâh sebagai syarî’ah; keduanya disebut dengan tarekat Muhammadiyah. Kedua-duanya, antara syari’at dan hakikat harus menyatu, sebab kedua merupakan komponen yang saling melengkap kualitas keimanan seseorang.
Keberhasilan Abdul Muhyi dalam mengembangkan ajaran syathâriyah tidak luput dari jaringan dengan ulama-ulama besar, baik dalam maupun luar Nusantara. Keterikatan jaringan inilah yang memengaruhi jalan pemikirannya. Hasil penelitian M. Wildan Yahya (2007), menyebutkan bahwa beliau sempat kontak dengan ajaran Wujudiyyah di Aceh, ajaran Khalwatiyyah di Makassar, ajaran Samaniyah di Palembang dan di Banjarmasing.
Abdul Muhyi juga tercatat sebagai tokoh kunci yang meletakkan dasar ajaran “martabat tujuh” di tanah Jawa. Ajaran beliau kemudian mengembang dan meluas hingga mewarnai berbagai paham dan budaya pada kepustakaan mistik Islam (perpaduan antara tradisi Jawa dengan unsur-unsur ajaran Islam) di Jawa. Ajaran “martabat tujuh” hanya mengakui bahwa Tuhan merupakan aspek batin dari segala yang ada di alam semesta. Semua yang ada di alam semseta adalah wujûd majâzî dari satu hakikat yang tunggal.
*) Mujtahid, Dosen Tarbiyah UIN Malang
SEJAK pertengahan abad ke tujuh belas, tokoh besar sekaligus ulama sufi Abdul Muhyi mendakwakan ajaran Islam di Jawa Barat. Ulama tersohor ini konon dikenal juga sebagai seorang wali di kalangan masyarakat; khususnya di Tasikmalaya Selatan, Kecamatan Bantarkalong. Jejak spiritualitasnya meninggalkan magnit luar biasa terhadap para pengikutnya sampai sekarang ini.
Abdul Muhyi sendiri aslinya adalah dari Jawa Tengah, Mataram-Surakarta. Dia sempat dibesarkan di Gresik dari ibu Raden Ajeng Tangeunjiah dan bapak Lebe Wartakusumah. Ulama sufi ini mengaku masih ada hubungan hereditas dengan keluarga Rasulullah Saw. dari jalur keluarga ibunya.
Perjalanan dakwah dan spiritual Abdul Muhyi tidak bisa dilepaskan dengan Gua Pamijahan. Melalui Gua Pamijahan, yang terletak di kaki bukit Bantarkalong, disinilah dia menemukan ketenangan bathiniyah, sekaligus sebagai tempat “riyâdhah spiritual”. Titik pusat penyebaran ajaran-ajarannya memang diawali dari tempat itu. Bahkan, sampai sekarang Gua tersebut masih di keramatkan oleh sebagian warga setempat.
Abdul Muhyi adalah ulama yang menyambung mata rantai ajaran tarekat syathâriyah di pulau Jawa. Dia meneruskan paham gurunya Syekh Abdul Rauf al-Sinkili. Jalan spiritual atau tarekat menurut ajaran Muhyi sendiri adalah ketetapan dzikir rohani, yang mengungkapkan keyakinan yang berpusat pada kalimah thayyibah atau kalimah tauhîd yang tertuang dalam lafadz lâ ilâha illallâh.
Makna kalimah thayyibah tersebut, kata Abdul Muhyi, bila dihayati secara benar dan baik, maka ia bisa menjadi modal fondasi yang kokoh untuk kebaikan hidup seseorang. Tarekat Syathâriyah membolehkan dzikir secara sirr (di dalam hati) maupun secara jahrr (suara keras).
Tarekat Syathâriyah yang dikembangkan Abdul Muhyi merupakan perpaduan antara tarekat Qâdiriyah dan Naqsabandiyah. Warna lain kedua tarekat ini terlihat kuat di dalam sistem dzikir yang dipakai Abdul Muhyi, yaitu dzikir al-jahr dan dzikir al-sirr. Dzikir al-jahr adalah dzikir yang digunakan oleh Tarekat Qâdiriyah, yaitu menyuarakan keras-keras kalimah thayyibah kemudian diresapkan ke dalam hati, agar hati tercerahkan dengan cahaya ilahiyah. Sedangkan dzikir al-sirr adalah dzikir yang praktekkan oleh Tarekat Naqsabandiyyah, yakni dengan menghaluskan bacaan di dalam hati dengan pendekatan nafyi (tiada Tuhan) dan istbât (kecuali Allah).
Untuk menuju tahapan spiritual menjadi sufi, Abdul Muhyi mensyaratkan seseorang empat tahapan, yaitu murid mubtadî, murid mutawâssith, murid kâmil, dan murid kâmil mukammil.
Pertama, murid mubtadî yaitu murid yang masih berbuat maksiat, akan tetapi hatinya tetap tertuju kepada Allah semata. Atau hatinya masih salim (selamat) dari perbauatan syirik dan sifat munafik. Seperti lazimnya tradisi sufi, ia dalam perjalanan spiritualnya akan mendapatkan keadaan Fanâ, yakni proses integrasi atau peleburan diri dalam kebesaran Tuhan.
Kedua, murid mutawâssith adalah seorang yang mempunyai hati sudah bersih dari getaran kalbu selain kepada Allah, disebut juga dengan hati tawajjuh, yaitu hati yang senantiasa ingat dan tertuju kepada Allah semata. Adapun tingkatan Fanâ kelompok ini adalah Fanâ di dalam sifat, maqamnya adalah maqam al-jam’ yaitu tingkat integrasi dengan Allah, karena selalu mengingat dan merasa disertai Allah.
Ketiga, murid kâmil adalah kalangan dengan hati dan suasana rohani yang sudah bersih dari seluruh getaran selain Allah. Kalangan ini berhasil menjauhkan dirinya secara utuh dari seluruh daya tarik makhluk (materi), yang berarti hatinya sudah murni (Mujarrad). Bentuk dzikir tingkatan ini adalah dzikir muntahâ, yakni menyebut maujud (ada) kecuali Allah. Kalangan ini sudah lebih tinggi, setingkat âlam jabarrût (pandangan ruhaninya telah sirna, menyatu di dalam dzat Allah).
Keempat, murid kâmil mukammil, yaitu seorang murid yang sudah memiliki penyaksian yang kuat (syuhûd) dan menyatu di dalam zat Allah. Hati seperti ini adalah hati rabbani, yakni hati yang sudah diliputi dan dinaungi hanya oleh Allah. Tingkatan ilmunya sudah mencapai akmâl yaqîn (dapat melihat dan mengetahui Allah secara nyata). Abdul Muhyi menyebutnya dengan wahda al-syuhûd.
Ajaran lain yang bisa diambil dari Abdul Muhyi sendiri berkaitan dengan proses perjalanan spritual seseorang dalam dunia sufistik adalah konsepsinya tentang syâhadataian. Dia membaginya menjadi dua bagian, yaitu lâ ilâha illallâh sebagai hakikat dan Muhammad Rasulullâh sebagai syarî’ah; keduanya disebut dengan tarekat Muhammadiyah. Kedua-duanya, antara syari’at dan hakikat harus menyatu, sebab kedua merupakan komponen yang saling melengkap kualitas keimanan seseorang.
Keberhasilan Abdul Muhyi dalam mengembangkan ajaran syathâriyah tidak luput dari jaringan dengan ulama-ulama besar, baik dalam maupun luar Nusantara. Keterikatan jaringan inilah yang memengaruhi jalan pemikirannya. Hasil penelitian M. Wildan Yahya (2007), menyebutkan bahwa beliau sempat kontak dengan ajaran Wujudiyyah di Aceh, ajaran Khalwatiyyah di Makassar, ajaran Samaniyah di Palembang dan di Banjarmasing.
Abdul Muhyi juga tercatat sebagai tokoh kunci yang meletakkan dasar ajaran “martabat tujuh” di tanah Jawa. Ajaran beliau kemudian mengembang dan meluas hingga mewarnai berbagai paham dan budaya pada kepustakaan mistik Islam (perpaduan antara tradisi Jawa dengan unsur-unsur ajaran Islam) di Jawa. Ajaran “martabat tujuh” hanya mengakui bahwa Tuhan merupakan aspek batin dari segala yang ada di alam semesta. Semua yang ada di alam semseta adalah wujûd majâzî dari satu hakikat yang tunggal.
*) Mujtahid, Dosen Tarbiyah UIN Malang
Rabu, 01 Desember 2010
Memaknai Kembali Misi Hijrah
Oleh: Mujtahid
SEBAGAI sebuah agama, Islam adalah ajaran yang menekankan bentuk kepasrahan totalitas. Seperti namanya, sebuah kata dalam bahasa Arab bahwa makna Islam yaitu sikap pasrah kepada Allah secara keseluruhan, karena menaruh kepercayaan kepada Allah Swt.
Dalam kitab suci al-qur’an ditegaskan bahwa manusia tidak dibenarkan bertindak setengah-setengah. Dijelaskan di dalam al-Qur’an, bahwa manusia boleh memilih untuk berpihak kepada Sang Pencipta (Allah), dan menerima tantangan moral-Nya. Jika ia memilih jalan ini, jalan menuju Allah, maka Allah dengan rahmat-Nya akan membimbing manusia beriman, dan menentukannya menuju berbagai jalan untuk menjadikan dirinya pribadi yang lurus dan bersih, bahagia dan selamat.
Islam dan Kenabian
Islam sebagai agama terakhir yang dibawa Nabi Muhammad Saw memiliki dimensi kesejarahan yang sangat menarik. Menarik bukan saja dari segi doktrin dan risalahnya, namun juga tidak kalah pentingnya adalah dari sudut peristiwa-peristiwa kenabian (profetik) yang dialaminya sebagai rasul terakhir.
Jika dilihat dari sudut ajarannya, Islam adalah agama yang memiliki banyak piranti, diantaranya; dimensi pembaruan (tajdid), pembebasan (tauhid) dan universal (rahmatan lil alamin). Hal ini sebagaimana ditegaskan dalam al-qur’an bahwa misi kerasulan Muhammad Saw adalah titah universal, yang tidak terbatas oleh ruang dan waktu (QS. 21:107). Mengemban misi universalisme Islam, berarti dalam kerasulannya bukan hanya mendemontrasikan aspek-aspek kehidupan yang bersifat ukhrawi (sakral), melainkan juga memberikan tauladan kemanusiaan, bahwa Nabi Muhammad sendiri menekankan betapa pentingya aspek-aspek kehidupan duniawi (profan) yang tidak bisa diabaikan begitu saja (QS. 28:77). Karena aspek yang kedua ini merupakan bagian dari sekian banyak pilar yang akan ikut memformat kehidupan kehidupan jangka panjang atau eskatologis (ukhrawi).
Hijrah sebagaimana yang dikenal dalam sejarah kenabian (Muhammad) adalah rangkaian dari misi kerasulannya sebagai figur mujaddid (reformer, pembaru) moral kemanusiaan. Ia telah melakukan tranformasi kehidupan besar-besaran, dari sosio-kultural yang otoritatif (zalim, musyrik) menuju tatanan masyarakat madani (civil society), adil dan penuh kerahmatan. Jika ditilik dari segi termenologis, kata hijrah berasal dari bahasa arab, yang artinya pindah atau perpindahan. Dengan demikian, hijrah berarti perjalanan dengan niat religius.
Perjalanan itu dimaksudkan untuk membuka era baru yang selama ini kehilangan makna, dan menghadapi segala penindasan. Sehingga hijrah dimengerti sebagai perubahan dari tatanan semula yang kurang beradab menjadi beradab, baik menyangkut masalah keyakinan maupun masalah kaidah-kaidah kemasyarakatan.
Hijrah mengadung pesan moral yang sangat tinggi untuk merespons ancaman terhadap kelangsungan hidup dan keamanan sosial (QS. 2:218). Pesan hijrah diantaranya adalah telah melahirkan sendi-sendi kehidupan yang berprinsip pada tauhid (liberty). Semula orang Arab menganggap bahwa benda patung adalah Tuhan mereka, yang dianggap mampu memberikan kepastian dan keselamatan hidup. Dengan kedatangan Muhammad, masyarakat Arab berubah keyakinan menjadi monotheisme, meski tidak semua penduduk mempercayainya.
Di samping itu, pesan moral hijrah adalah adanya pengakuan prinsip equality (persamaan). Kehadiran Nabi Muhammad di tengah-tengah masyarakat, tidak pernah menomorduakan warganya, lantaran sentimen agama, kelompok, ras dan budaya. Semua warga memiliki hak yang sama untuk dihormati dan diperhatikan sebagaimana yang lain, selama tidak saling mengganggu dan memusuhinya.
Kesaksian hijrah ditunjukkan dengan sikap moral yang luhur bahwa betapa pentingnya sikap tasamuh (toleransi) dalam kehidupan sosial. Kemauan bertasamuh merupakan sikap moral yang sadar dan terbuka. Kemauan ini berarti menuntut keberanian dalam menerima perbedaan-perbedaan yang ada.
Seruan moral selanjutnya adalah adanya negara hukum. Sebagai sebuah perangkat kehidupan masyarakat, hukum merupakan jantung dari sendi-sendi kedamaian dan keadilan. Rasa kedamain dan keadilan merupakan tujuan kehidupan manusia dalam membangun cita-cita masyarakat, bangsa dan negara. Jadi hijrah merupakan kemauan dalam menegakkan hukum untuk melindungi segala kedzaliman yang terjadi. Tujuan ini adalah melindungai jiwa dan agama sekaligus mengurangi penderitaan kaum tertindas akibat perbuatan yang melanggar hukum (QS. 3:195, 4:100). Seruan ini dipraktekkan Muhammad selama dalam proses kenabiaannya. Dengan ketegasannya itu ia mengatakan bahwa ‘’jika Fathimah (putrinya) mencuri, maka ia akan dipotong tangannya”, seruan ini benar-benar tegas dan lugas tidak memangdang status sosial apapun.
Tidak heran kalau kebanyakan pakar melihat bahwa semangat profetik, jika dikaji dari kacamata akademis bukanlah hal yang berlebihan. Namun, pada kenyataannya Nabi Muhammad sebagai figur historis tidak hanya diakui oleh penganutnya sendiri, tetapi juga diakui orang atheis sekalipun. Maxim Rodinson misalnya, ilmuan atheis yang memiliki andil besar dalam memperkenalkan ketokohan Muhammad kepada masyarakat Barat. Belum lagi ilmuan lain seperti Montgomery Watt, Annemarie Schimmel, Martin Lings, ataupun Karen Armstrong yang selama 9 tahun aktif sebagai biarawati. Mereka itu, melalui karya tulisannya dengan segala kelebihan dan kekurangan telah melakukan pembelaan historis-akedemis terhadap reputasi Nabi Muhammad sebagai salah seorang dari sekian tokoh sejarah yang meletakkan dasar, pedoman dan spirit bagi pembangunan peradaban manusia.
Karena itu, merupakan keharusan ilmiah belaka jika ilmuan semacam Philip K. Kitti ataupun Marshall G. Hodgson melihat Nabi Muhammad dan agama Islam yang diwariskannya telah sanggup menyulap dunia Arab dari padang pasir gundul menjadi mata air peradaban yang pada gilirannya secara signifikan ikut mewarnai wacana dan perjalanan panjang sejarah dunia.
Dari sekian banyak ilmuan Barat di atas mengakui bahwa Muhammad tidak hanya menjadi panutan umat muslim, tetapi merupakan manusia pilihan yang memiliki integritas moral kemanusiaan yang sangat luhur dan bijak. yang menjunjung tinggi moral kemanusiaan.
Dengan demikian, hijrah merupakan tahap paling peting dalam perjalanan spiritual manusia kepada jalan ilahi (ketentraman dan kedamaian). Begitu juga, implikasi sosialnya sangat luas dalam membersihkan bentuk-bentuk kemunkaran dan kedzaliman menuju proses pembersihan diri demi tegaknya agama, sebagai pandangan hidup dalam memformat sistem kemasyarakatan, kebangsaan dan ketatanegaraan.
*) Mujtahid, Dosen Fakultas Tarbiyah UIN Maulana Malik Ibrahim Malang
SEBAGAI sebuah agama, Islam adalah ajaran yang menekankan bentuk kepasrahan totalitas. Seperti namanya, sebuah kata dalam bahasa Arab bahwa makna Islam yaitu sikap pasrah kepada Allah secara keseluruhan, karena menaruh kepercayaan kepada Allah Swt.
Dalam kitab suci al-qur’an ditegaskan bahwa manusia tidak dibenarkan bertindak setengah-setengah. Dijelaskan di dalam al-Qur’an, bahwa manusia boleh memilih untuk berpihak kepada Sang Pencipta (Allah), dan menerima tantangan moral-Nya. Jika ia memilih jalan ini, jalan menuju Allah, maka Allah dengan rahmat-Nya akan membimbing manusia beriman, dan menentukannya menuju berbagai jalan untuk menjadikan dirinya pribadi yang lurus dan bersih, bahagia dan selamat.
Islam dan Kenabian
Islam sebagai agama terakhir yang dibawa Nabi Muhammad Saw memiliki dimensi kesejarahan yang sangat menarik. Menarik bukan saja dari segi doktrin dan risalahnya, namun juga tidak kalah pentingnya adalah dari sudut peristiwa-peristiwa kenabian (profetik) yang dialaminya sebagai rasul terakhir.
Jika dilihat dari sudut ajarannya, Islam adalah agama yang memiliki banyak piranti, diantaranya; dimensi pembaruan (tajdid), pembebasan (tauhid) dan universal (rahmatan lil alamin). Hal ini sebagaimana ditegaskan dalam al-qur’an bahwa misi kerasulan Muhammad Saw adalah titah universal, yang tidak terbatas oleh ruang dan waktu (QS. 21:107). Mengemban misi universalisme Islam, berarti dalam kerasulannya bukan hanya mendemontrasikan aspek-aspek kehidupan yang bersifat ukhrawi (sakral), melainkan juga memberikan tauladan kemanusiaan, bahwa Nabi Muhammad sendiri menekankan betapa pentingya aspek-aspek kehidupan duniawi (profan) yang tidak bisa diabaikan begitu saja (QS. 28:77). Karena aspek yang kedua ini merupakan bagian dari sekian banyak pilar yang akan ikut memformat kehidupan kehidupan jangka panjang atau eskatologis (ukhrawi).
Hijrah sebagaimana yang dikenal dalam sejarah kenabian (Muhammad) adalah rangkaian dari misi kerasulannya sebagai figur mujaddid (reformer, pembaru) moral kemanusiaan. Ia telah melakukan tranformasi kehidupan besar-besaran, dari sosio-kultural yang otoritatif (zalim, musyrik) menuju tatanan masyarakat madani (civil society), adil dan penuh kerahmatan. Jika ditilik dari segi termenologis, kata hijrah berasal dari bahasa arab, yang artinya pindah atau perpindahan. Dengan demikian, hijrah berarti perjalanan dengan niat religius.
Perjalanan itu dimaksudkan untuk membuka era baru yang selama ini kehilangan makna, dan menghadapi segala penindasan. Sehingga hijrah dimengerti sebagai perubahan dari tatanan semula yang kurang beradab menjadi beradab, baik menyangkut masalah keyakinan maupun masalah kaidah-kaidah kemasyarakatan.
Hijrah mengadung pesan moral yang sangat tinggi untuk merespons ancaman terhadap kelangsungan hidup dan keamanan sosial (QS. 2:218). Pesan hijrah diantaranya adalah telah melahirkan sendi-sendi kehidupan yang berprinsip pada tauhid (liberty). Semula orang Arab menganggap bahwa benda patung adalah Tuhan mereka, yang dianggap mampu memberikan kepastian dan keselamatan hidup. Dengan kedatangan Muhammad, masyarakat Arab berubah keyakinan menjadi monotheisme, meski tidak semua penduduk mempercayainya.
Di samping itu, pesan moral hijrah adalah adanya pengakuan prinsip equality (persamaan). Kehadiran Nabi Muhammad di tengah-tengah masyarakat, tidak pernah menomorduakan warganya, lantaran sentimen agama, kelompok, ras dan budaya. Semua warga memiliki hak yang sama untuk dihormati dan diperhatikan sebagaimana yang lain, selama tidak saling mengganggu dan memusuhinya.
Kesaksian hijrah ditunjukkan dengan sikap moral yang luhur bahwa betapa pentingnya sikap tasamuh (toleransi) dalam kehidupan sosial. Kemauan bertasamuh merupakan sikap moral yang sadar dan terbuka. Kemauan ini berarti menuntut keberanian dalam menerima perbedaan-perbedaan yang ada.
Seruan moral selanjutnya adalah adanya negara hukum. Sebagai sebuah perangkat kehidupan masyarakat, hukum merupakan jantung dari sendi-sendi kedamaian dan keadilan. Rasa kedamain dan keadilan merupakan tujuan kehidupan manusia dalam membangun cita-cita masyarakat, bangsa dan negara. Jadi hijrah merupakan kemauan dalam menegakkan hukum untuk melindungi segala kedzaliman yang terjadi. Tujuan ini adalah melindungai jiwa dan agama sekaligus mengurangi penderitaan kaum tertindas akibat perbuatan yang melanggar hukum (QS. 3:195, 4:100). Seruan ini dipraktekkan Muhammad selama dalam proses kenabiaannya. Dengan ketegasannya itu ia mengatakan bahwa ‘’jika Fathimah (putrinya) mencuri, maka ia akan dipotong tangannya”, seruan ini benar-benar tegas dan lugas tidak memangdang status sosial apapun.
Tidak heran kalau kebanyakan pakar melihat bahwa semangat profetik, jika dikaji dari kacamata akademis bukanlah hal yang berlebihan. Namun, pada kenyataannya Nabi Muhammad sebagai figur historis tidak hanya diakui oleh penganutnya sendiri, tetapi juga diakui orang atheis sekalipun. Maxim Rodinson misalnya, ilmuan atheis yang memiliki andil besar dalam memperkenalkan ketokohan Muhammad kepada masyarakat Barat. Belum lagi ilmuan lain seperti Montgomery Watt, Annemarie Schimmel, Martin Lings, ataupun Karen Armstrong yang selama 9 tahun aktif sebagai biarawati. Mereka itu, melalui karya tulisannya dengan segala kelebihan dan kekurangan telah melakukan pembelaan historis-akedemis terhadap reputasi Nabi Muhammad sebagai salah seorang dari sekian tokoh sejarah yang meletakkan dasar, pedoman dan spirit bagi pembangunan peradaban manusia.
Karena itu, merupakan keharusan ilmiah belaka jika ilmuan semacam Philip K. Kitti ataupun Marshall G. Hodgson melihat Nabi Muhammad dan agama Islam yang diwariskannya telah sanggup menyulap dunia Arab dari padang pasir gundul menjadi mata air peradaban yang pada gilirannya secara signifikan ikut mewarnai wacana dan perjalanan panjang sejarah dunia.
Dari sekian banyak ilmuan Barat di atas mengakui bahwa Muhammad tidak hanya menjadi panutan umat muslim, tetapi merupakan manusia pilihan yang memiliki integritas moral kemanusiaan yang sangat luhur dan bijak. yang menjunjung tinggi moral kemanusiaan.
Dengan demikian, hijrah merupakan tahap paling peting dalam perjalanan spiritual manusia kepada jalan ilahi (ketentraman dan kedamaian). Begitu juga, implikasi sosialnya sangat luas dalam membersihkan bentuk-bentuk kemunkaran dan kedzaliman menuju proses pembersihan diri demi tegaknya agama, sebagai pandangan hidup dalam memformat sistem kemasyarakatan, kebangsaan dan ketatanegaraan.
*) Mujtahid, Dosen Fakultas Tarbiyah UIN Maulana Malik Ibrahim Malang
Senin, 22 November 2010
Meneladani Spirit Gajah Mada
Mujtahid
KALAU kita mendengar nama Gajah Mada, selalu teringat kesaktian, ketulusan dan keuletannya dalam mengabdi pada kerajaan/pemerintahan. Dalam kisah sejarah, beliau adalah orang yang lahir dari keluarga biasa, alias bukan dari kaum bangsawan. Namun namanya menjadi agung dan mengangungkan tanah jawa, yang tatkala waktu itu masih dibawah kekuasaan kerajaan terbesar di Tanah Jawa, yaitu kerajaan Majapahit.
Sebagai seorang yang berlatar belakang biasa, Gajah Mada menjadi sangat penting kita angkat sebagai contoh tauladan kehidupan manusia saat ini. Ketenaran dan kebesaran nama yang disandangnya itu bukan melekat dengan sendirinya, melainkan dengan usaha dan tekad yang kuat untuk memberikan prestasi dan kontribusi yang besar bagi kerajaan dan rakyat jelata kala itu.
Pengabdiannya kepada raja tidak pernah dijadikan ukuran untuk naik pangkat dan merebut jabatan. Tetapi apa yang diperbuat adalah bagaimana khalayak umum (masyarakat) dapat menikmati kehidupan yang tentram dan nyaman. Sikap dan perilakunya yang jauh dari nilai transaksional, mengakibatkan banyak orang menaruh kepercayaan dan simpatik kepadanya.
Itulah kehebatan Gajah Mada dalam mengemban tugas dan tanggungjawabnya, baik tatkala masih menjadi prajurit, patih, hingga panglima perang. Sosok yang tegas, berwibawa dan komitmen mengalahkan sikap kebimbangan dan segala bentuk keraguan yang muncul, baik dari dirinya sendiri maupun dari teman seperjuangannya.
Gajah Mada dikenal sebagai sosok yang arif dan bijaksana. Ketauladanan itu sudah dibuktikan dengan banyak prestasi yang beliau berikan kepada sang raja dan kerajaan itu, tetapi ia tidak pernah meminta jabatan, apalagi ingin menguasai dan merebut menjadi raja. Sikap itu barangkali yang membedakan dengan kawan-kawannya, yang ketika sudah sukses sedikit lantas meminta jabatan, proyek, dan hal lain yang dapat menguntungkan untuk dirinya.
Tatkala kerajaan Majapahit diserang oleh Ra Kuti--- salah seorang anak asuh dari Ramapati---Gajah Mada menyelematkan raja Jayanagara beserta keluarganya. Apa yang diperbuatnya merupakan tugas mulia yang tidak pernah dipikirkan untuk mendapatkan apa ketika kelak mampu menumpas habis dan lari tunggang langgang para pemberontak itu. Hal itu berbeda dengan saat ini, ketika sudah sukses mengantarkan seseorang jadi bupati/walikota, gubernur, presiden, lalu mereka akan menagih apa imbalan yang bakal diterimanya. Sikap transaksional inilah mendorong tumbuh suburnya KKN (korupsi, kolosi dan nepotisme) ditengah masyarakat kita yang justru menjadi biang kerok kehancuran negeri ini.
Gajah Maja dijuluki sebagai sosok yang tahan luwih (poso/puasa). Bahkah beliau tidak akan meninggalkan puasa sebelum menyatukan nusantara. Kenyataan itulah yang sering kita kenal dengan sebutan sumpah Palapa. Tugas yang amat berat itu ia lakoni dengan menahan diri dari segala godaan sifat duniawi demi meraih cita-cita itu. Berikut saya berikan kutipan sumpah Palapa yang pernah diucapkan Gajah Mada:
Sira Gajah Madapatih Amangkubhumi tan ayun amuktia palapa, sira Gajah Mada: "Lamun huwus kalah nusantara isun amukti palapa, lamun kalah ring Gurun, ring Seran, Tañjung Pura, ring Haru, ring Pahang, Dompo, ring Bali, Sunda, Palembang, Tumasik, samana isun amukti palapa".
Terjemahannya:
Beliau Gajah Mada Patih Amangkubumi tidak ingin melepaskan puasa. Ia Gajah Mada, "Jika telah mengalahkan Nusantara, saya (baru akan) melepaskan puasa. Jika mengalahkan Gurun, Seram, Tanjung Pura, Haru, Pahang, Dompo, Bali, Sunda, Palembang, Tumasik, demikianlah saya (baru akan) melepaskan puasa".
Andaikan saja para pimpinan di negeri ini mau meniru dan meneladani Gajah Mada, maka lembaga penegak hukum menjadi ringan tugasnya. Penyakit dan penyebab ketidakadilan hukum adalah karena pemimpinya tidak tegas, tidak memiliki wibawa dan tidak ulet (komitmen) dengan pendirian dirinya sendiri. Mungkin karena terlalu banyak orang yang berjasa pada dirinya (pemimpin), sehingga tidak dapat berlaku adil dan bijak untuk menghukum orang itu. Sumpah Palapa yang diucapkan Gajah Mada kala itu mampu menembus batas-batas hereditas (kekeluargaan), persahabatan/perkawanan, dan segala hal yang justru mengakibatkan penghalang untuk maju dan berkembang.
Tata, Titi, dan Tutu
Semboyan yang dapat kita petik dari Gajah Mada adalah Tata, Titi, dan Tutu. Istilah itu berasal dari bahasa jawa, yang artinya tata (perencanaan dan pelaksanan yang sesuai), titi (tegas, teguh pendirian, komitmen), dan tutu (proses pejuangan, latihan, penggemblengan). Ketiga hal itulah mejadi cerminan dari sikap, perilaku dan tindakan Gajah Mada di manapun ia berada.
Barangkalai saat ini yang diperlukan untuk membekali seorang pemimpin adalah tiga hal di atas, selain modal ilmu pengetahuan yang unggul. Dan kelihatannya, slogan itu dipraktikkan dalam pendidikan militer. Seorang prajurit militer harus memiliki sikap perencanaan yang matang, komitmen yang tinggi dalam membela kedaulatan tanah air, serta dengan proses perjuangan yang tinggi.
Gajah Mada mengajarkan bahwa apa yang tergelar di muka bumi ini harus di-tata (dikelola/dimanej) secara baik. Salah dalam merencanakan, maka akibatnya akan berdampak luas bagi kelanjutan bagi sebuah dinamika organisasi atau lembaga itu sendiri. Perencanaan yang baik membutuhkan proses berfikir yang jernih, imajinasi, dan mimpi-mimpi yang mampu membakar semangat. Hal itu telah ditanamkan Gajah Mada jauh sebelum konsep-konsep modern yang saat ini berkembang.
Untuk mewujudkan perencanaan tersebut, Gajah Mada mendidik kita agar teguh pendirian dan komitmen. Banyak orang mampu merencakanan dengan baik, tetapi tidak dapat menjaga dan merawat perencanaan itu secara komit, kukuh dan tegas. Sehingga di tengah perjalanan goyah pendirian dan justru dimanfaatkan oleh lawan-lawan politiknya. Walau ditengah perjalanan harus memaksa berubah haluan, karena satu hal situasi dan kondisi yang tidak memungkinkan, namun tetap harus sesuai dengan tujuan perencanaan semula. Komitmen dan perjuangan tanpa mengenal lelah akan membuah hasil yang maksimal dan bermanfaat bagi semua pihak.
Pengalaman yang ajarkan Gajah Mada kepada kita tentang “tutu” adalah perjuangan tanpa embel-embel (pamrih). Implikasi dari perjuangan tanpa pamrih adalah jauh akan melahirkan daya (kekuatan) yang berlipat ganda, yang mampu mengajak semua orang untuk bahu menbahu, saling memikul peran dan tanggungjawab, karena keikhlasan yang dicontohkan oleh seorang pemimpin.
Dalam kehidupan masyarakat dibutuhkan seorang pemimpin yang mau berkorban untuk ummatnya, yang rela segala “kepunyaannya” disedekahkan untuk mengangkat kemakmuran dan kesejahteraan rakyat banya. Bukan seorang pemimpin yang berlindung dengan kekuasaannya untuk meraih dan mengeruk keuntungan sebanyak-banyaknya untuk kepentingan golongannya, partainya, apalagi untuk dirinya sendiri.
Kini nama Gajah Mada diabadikan sebagai nama sebuah universitas di Jogjakarta, dan sebutan sumpah “palapa” dipakai untuk sebuah jaringan telekomunikasi. Kehormatan dan kemuliaan Gajah Mada tidak cukup hanya dijadikan sebagai simbol nama sebuah lembaga/organisasi atau usaha, melainkan harus diwarisi spiritnya, perjuangan dan kiprahnya dalam menyatukan dan mensejahterahkan nusantara ini.
Rintangan dan tanjakan karier Gajah Mada juga perlu menjadi pelajaran berharga bagi kita semua. Tidak ada ceritanya orang tiba-tiba menjadi sukses, terkenal dan mendapatkan amanah jabatan yang prestisius tanpa sebuah perjuangan dan pengorbanan yang terlebih dahulu. Karier Gajah Mada dilalui mulai setapak demi setapak hingga sampai menjadi panglima yang sangat disegani dan dihormati.
Dewasa ini, spirit Gajah Mada seperti itu masuk kategori barang langka, yang kiranya perlu direnungkan kembali untuk menumbuhkan nasionalisme kebangsaan. Budaya kerja keras, bersungguh-sungguh, serta tidak pernah berpretensi mendapatkan jabatan, proyek dan sejenisnya harus menjadi mental dan sikap kita. Sebab, mencari jiwa seorang ”Gajah Mada” baru membutuhkan sejarah lain yang syarat dengan pendidikan berkarakter, bersumber pada nilai-nilai spiritual dan kesadaran.
Semoga para pemimpin negeri ini dapat belajar dari sosok Gajah Mada, dalam mewujudkan cita-cita persatuan dan kesatuan nusantara dalam bingkai budaya, agama dan etos (semangat) yang kuat. Gajah Mada--- walau tanpa bekal titel/gelar akademik apapun---mampu menorehkan sejumlah prestasi dan hasil yang mencengangkan banyak orang, maka saat ini pemimpin dengan sederet pengalaman akademik, dan politiknya harus lebih baik dari Gajah Mada.
*) Mujtahid, Dosen UIN Maulana Malik Ibrahim Malang
KALAU kita mendengar nama Gajah Mada, selalu teringat kesaktian, ketulusan dan keuletannya dalam mengabdi pada kerajaan/pemerintahan. Dalam kisah sejarah, beliau adalah orang yang lahir dari keluarga biasa, alias bukan dari kaum bangsawan. Namun namanya menjadi agung dan mengangungkan tanah jawa, yang tatkala waktu itu masih dibawah kekuasaan kerajaan terbesar di Tanah Jawa, yaitu kerajaan Majapahit.
Sebagai seorang yang berlatar belakang biasa, Gajah Mada menjadi sangat penting kita angkat sebagai contoh tauladan kehidupan manusia saat ini. Ketenaran dan kebesaran nama yang disandangnya itu bukan melekat dengan sendirinya, melainkan dengan usaha dan tekad yang kuat untuk memberikan prestasi dan kontribusi yang besar bagi kerajaan dan rakyat jelata kala itu.
Pengabdiannya kepada raja tidak pernah dijadikan ukuran untuk naik pangkat dan merebut jabatan. Tetapi apa yang diperbuat adalah bagaimana khalayak umum (masyarakat) dapat menikmati kehidupan yang tentram dan nyaman. Sikap dan perilakunya yang jauh dari nilai transaksional, mengakibatkan banyak orang menaruh kepercayaan dan simpatik kepadanya.
Itulah kehebatan Gajah Mada dalam mengemban tugas dan tanggungjawabnya, baik tatkala masih menjadi prajurit, patih, hingga panglima perang. Sosok yang tegas, berwibawa dan komitmen mengalahkan sikap kebimbangan dan segala bentuk keraguan yang muncul, baik dari dirinya sendiri maupun dari teman seperjuangannya.
Gajah Mada dikenal sebagai sosok yang arif dan bijaksana. Ketauladanan itu sudah dibuktikan dengan banyak prestasi yang beliau berikan kepada sang raja dan kerajaan itu, tetapi ia tidak pernah meminta jabatan, apalagi ingin menguasai dan merebut menjadi raja. Sikap itu barangkali yang membedakan dengan kawan-kawannya, yang ketika sudah sukses sedikit lantas meminta jabatan, proyek, dan hal lain yang dapat menguntungkan untuk dirinya.
Tatkala kerajaan Majapahit diserang oleh Ra Kuti--- salah seorang anak asuh dari Ramapati---Gajah Mada menyelematkan raja Jayanagara beserta keluarganya. Apa yang diperbuatnya merupakan tugas mulia yang tidak pernah dipikirkan untuk mendapatkan apa ketika kelak mampu menumpas habis dan lari tunggang langgang para pemberontak itu. Hal itu berbeda dengan saat ini, ketika sudah sukses mengantarkan seseorang jadi bupati/walikota, gubernur, presiden, lalu mereka akan menagih apa imbalan yang bakal diterimanya. Sikap transaksional inilah mendorong tumbuh suburnya KKN (korupsi, kolosi dan nepotisme) ditengah masyarakat kita yang justru menjadi biang kerok kehancuran negeri ini.
Gajah Maja dijuluki sebagai sosok yang tahan luwih (poso/puasa). Bahkah beliau tidak akan meninggalkan puasa sebelum menyatukan nusantara. Kenyataan itulah yang sering kita kenal dengan sebutan sumpah Palapa. Tugas yang amat berat itu ia lakoni dengan menahan diri dari segala godaan sifat duniawi demi meraih cita-cita itu. Berikut saya berikan kutipan sumpah Palapa yang pernah diucapkan Gajah Mada:
Sira Gajah Madapatih Amangkubhumi tan ayun amuktia palapa, sira Gajah Mada: "Lamun huwus kalah nusantara isun amukti palapa, lamun kalah ring Gurun, ring Seran, Tañjung Pura, ring Haru, ring Pahang, Dompo, ring Bali, Sunda, Palembang, Tumasik, samana isun amukti palapa".
Terjemahannya:
Beliau Gajah Mada Patih Amangkubumi tidak ingin melepaskan puasa. Ia Gajah Mada, "Jika telah mengalahkan Nusantara, saya (baru akan) melepaskan puasa. Jika mengalahkan Gurun, Seram, Tanjung Pura, Haru, Pahang, Dompo, Bali, Sunda, Palembang, Tumasik, demikianlah saya (baru akan) melepaskan puasa".
Andaikan saja para pimpinan di negeri ini mau meniru dan meneladani Gajah Mada, maka lembaga penegak hukum menjadi ringan tugasnya. Penyakit dan penyebab ketidakadilan hukum adalah karena pemimpinya tidak tegas, tidak memiliki wibawa dan tidak ulet (komitmen) dengan pendirian dirinya sendiri. Mungkin karena terlalu banyak orang yang berjasa pada dirinya (pemimpin), sehingga tidak dapat berlaku adil dan bijak untuk menghukum orang itu. Sumpah Palapa yang diucapkan Gajah Mada kala itu mampu menembus batas-batas hereditas (kekeluargaan), persahabatan/perkawanan, dan segala hal yang justru mengakibatkan penghalang untuk maju dan berkembang.
Tata, Titi, dan Tutu
Semboyan yang dapat kita petik dari Gajah Mada adalah Tata, Titi, dan Tutu. Istilah itu berasal dari bahasa jawa, yang artinya tata (perencanaan dan pelaksanan yang sesuai), titi (tegas, teguh pendirian, komitmen), dan tutu (proses pejuangan, latihan, penggemblengan). Ketiga hal itulah mejadi cerminan dari sikap, perilaku dan tindakan Gajah Mada di manapun ia berada.
Barangkalai saat ini yang diperlukan untuk membekali seorang pemimpin adalah tiga hal di atas, selain modal ilmu pengetahuan yang unggul. Dan kelihatannya, slogan itu dipraktikkan dalam pendidikan militer. Seorang prajurit militer harus memiliki sikap perencanaan yang matang, komitmen yang tinggi dalam membela kedaulatan tanah air, serta dengan proses perjuangan yang tinggi.
Gajah Mada mengajarkan bahwa apa yang tergelar di muka bumi ini harus di-tata (dikelola/dimanej) secara baik. Salah dalam merencanakan, maka akibatnya akan berdampak luas bagi kelanjutan bagi sebuah dinamika organisasi atau lembaga itu sendiri. Perencanaan yang baik membutuhkan proses berfikir yang jernih, imajinasi, dan mimpi-mimpi yang mampu membakar semangat. Hal itu telah ditanamkan Gajah Mada jauh sebelum konsep-konsep modern yang saat ini berkembang.
Untuk mewujudkan perencanaan tersebut, Gajah Mada mendidik kita agar teguh pendirian dan komitmen. Banyak orang mampu merencakanan dengan baik, tetapi tidak dapat menjaga dan merawat perencanaan itu secara komit, kukuh dan tegas. Sehingga di tengah perjalanan goyah pendirian dan justru dimanfaatkan oleh lawan-lawan politiknya. Walau ditengah perjalanan harus memaksa berubah haluan, karena satu hal situasi dan kondisi yang tidak memungkinkan, namun tetap harus sesuai dengan tujuan perencanaan semula. Komitmen dan perjuangan tanpa mengenal lelah akan membuah hasil yang maksimal dan bermanfaat bagi semua pihak.
Pengalaman yang ajarkan Gajah Mada kepada kita tentang “tutu” adalah perjuangan tanpa embel-embel (pamrih). Implikasi dari perjuangan tanpa pamrih adalah jauh akan melahirkan daya (kekuatan) yang berlipat ganda, yang mampu mengajak semua orang untuk bahu menbahu, saling memikul peran dan tanggungjawab, karena keikhlasan yang dicontohkan oleh seorang pemimpin.
Dalam kehidupan masyarakat dibutuhkan seorang pemimpin yang mau berkorban untuk ummatnya, yang rela segala “kepunyaannya” disedekahkan untuk mengangkat kemakmuran dan kesejahteraan rakyat banya. Bukan seorang pemimpin yang berlindung dengan kekuasaannya untuk meraih dan mengeruk keuntungan sebanyak-banyaknya untuk kepentingan golongannya, partainya, apalagi untuk dirinya sendiri.
Kini nama Gajah Mada diabadikan sebagai nama sebuah universitas di Jogjakarta, dan sebutan sumpah “palapa” dipakai untuk sebuah jaringan telekomunikasi. Kehormatan dan kemuliaan Gajah Mada tidak cukup hanya dijadikan sebagai simbol nama sebuah lembaga/organisasi atau usaha, melainkan harus diwarisi spiritnya, perjuangan dan kiprahnya dalam menyatukan dan mensejahterahkan nusantara ini.
Rintangan dan tanjakan karier Gajah Mada juga perlu menjadi pelajaran berharga bagi kita semua. Tidak ada ceritanya orang tiba-tiba menjadi sukses, terkenal dan mendapatkan amanah jabatan yang prestisius tanpa sebuah perjuangan dan pengorbanan yang terlebih dahulu. Karier Gajah Mada dilalui mulai setapak demi setapak hingga sampai menjadi panglima yang sangat disegani dan dihormati.
Dewasa ini, spirit Gajah Mada seperti itu masuk kategori barang langka, yang kiranya perlu direnungkan kembali untuk menumbuhkan nasionalisme kebangsaan. Budaya kerja keras, bersungguh-sungguh, serta tidak pernah berpretensi mendapatkan jabatan, proyek dan sejenisnya harus menjadi mental dan sikap kita. Sebab, mencari jiwa seorang ”Gajah Mada” baru membutuhkan sejarah lain yang syarat dengan pendidikan berkarakter, bersumber pada nilai-nilai spiritual dan kesadaran.
Semoga para pemimpin negeri ini dapat belajar dari sosok Gajah Mada, dalam mewujudkan cita-cita persatuan dan kesatuan nusantara dalam bingkai budaya, agama dan etos (semangat) yang kuat. Gajah Mada--- walau tanpa bekal titel/gelar akademik apapun---mampu menorehkan sejumlah prestasi dan hasil yang mencengangkan banyak orang, maka saat ini pemimpin dengan sederet pengalaman akademik, dan politiknya harus lebih baik dari Gajah Mada.
*) Mujtahid, Dosen UIN Maulana Malik Ibrahim Malang
Jumat, 19 November 2010
Konsep, Karakteristik dan Rasional Supervisi Pendidikan
Mujtahid*
Mengacu pada rumusan UU RI No. 20 Tahun 2003 bahwa pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
Pendidikan bertujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia dari segala aspek dan dimensinya. Salah satu usaha untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia ialah melalui proses pengajaran/pembelajaran di sekolah/madrasah. Dalam usaha meningkatkan kualitas sumber daya pendidikan, guru merupakan komponen sumber daya manusia yang harus dibina dan dikembangkan terus-menerus. Pembentukan profesi guru seperti amanah Peraturan Pemerintah (PP) No. 19. Tahun 2005 pada Bab I, Pasal 1, ayat 7, adalah dilaksanakan melalui program pendidikan pra-jabatan maupun program dalam jabatan. Tidak semua guru yang dididik di lembaga pendidikan terlatih dengan baik dan kualified. Potensi sumber daya guru itu perlu terus bertumbuh dan berkembang agar dapat melakukan fungsinya secara potensial. Selain itu pengaruh perubahan yang serba cepat mendorong guru-guru untuk terus-menerus belajar menyesuaikan diri dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta mobilitas masyarakat.
Mungkin sudah terlanjur, bahwa masyarakat saat ini telah mempercayai, mengakui dan menyerahkan sepenuhnya kepada guru untuk mendidik anak-anak mereka. Kepercayaan, keyakinan, dan penerimaan ini merupakan substansi dari pengakuan masyarakat terhadap profesi guru. Namun seringkali tak sebanding lurus dengan apa yang diharapkan. Karena sudah terlanjur seperti itu, maka implikasinya adalah guru harus memiliki kualitas yang memadai. Kualitas tidak hanya pada tataran normatif, melainkan juga dalam tataran yuridis-empiris, bahwa seorang guru harus menunjukkan empat kompetensi, yaitu kompetensi pedagogik, kompetensi personal (kepribadian), kompetensi profesional, maupun kompetensi sosial dalam selubung aktualisasi kebijakan pendidikan. Hal tersebut karena guru merupakan penentu keberhasilan pendidikan melalui kinerjanya pada tataran institusional dan tataran strategis, sehingga upaya meningkatkan mutu pendidikan harus dimulai dari aspek "guru" dan tenaga kependidikan lainnya yang menyangkut kualitas keprofesionalannya dalam satu manajemen pendidikan yang meritokratis.
Membangun kualitas pendidikan sangat erat kaitannya dengan membangun kualitas pembelajaran. Sementara kualitas pembelajaran sangat ditentukan oleh kualitas tenaga pendidik (guru). Meski guru bukanlah satu-satunya instrumen dalam dunia pendidikan, tetapi gurulah yang memegang peranan penting serta sebagai ujung tombak sukses dan gagalnya suatu pendidikan. Mulyasa mensinyalir bahwa dalam proses pembelajaran seringkali guru melakukan kesalahan. Setidaknya Mulyasa mengidentifikasi ada tujuh kesalahan yang sering dilakukan guru, yaitu 1). mengambil jalan pintas dalam pembelajaran, 2). menunggu peserta didik berperilaku negatif, 3). Menggunakan destructive dicipline, 4) mengabaikan perbedaan peserta didik, 5). Merasa paling pandai, 6) tidak adil (diskriminatif), dan 7). Memaksa hak peserta didik.
Dari uraian di atas itulah, pentingnya mengapa guru memerlukan layanan supervisi (pembinaan) pengajaran, karakteristik dan rasional apa yang dilakukan dalam supervisi pengajaran sebagai upaya peningkatan kualitas guru?
Pengertian Supervisi Pengajaran
Istilah supervisi pengajaran sebenarnya bukanlah istilah yang baru dalam pendidikan. Namun seringkali tidak semua orang mengerti dan paham apa hakikat sebenarnya. Kadang-kadang pahami sama dengan penilai atau inspeksi. Padahal tidak demikian maksudnya.
Ada sebuah konsep modern dirumuskan oleh Kimball Wiles (1967) sebagai berikut: “Supervision is assistance in the devolepment of a better teaching learning situation”. Supervisi adalah bantuan dalam pengembangan situasi pembelajaran yang lebih baik. Rumusan ini mengisyaratkan bahwa layanan supervisi meliputi keseluruhan situasi belajar mengajar (goal, material, technique, method, teacher, student, an environment). Situasi belajar inilah yang seharusnya diperbaiki dan ditingkatkan melalui layanan kegiatan supervisi. Dengan demikian layanan supervisi tersebut mencakup seluruh aspek dari penyelenggaraan pendidikan dan pengajaran. Konsep supervisi tidak bisa disamakan dengan inspeksi, inspeksi lebih menekankan kepada kekuasaan dan bersifat otoriter, sedangkan supervisi lebih menekankan kepada persahabatan yang dilandasi oleh pemberian pelayanan dan kerjasama yang lebih baik diantara guru-guru, karena bersifat demokratis.
Istilah supervisi pendidikan dapat dijelaskan baik menurut asal usul (etimologi), bentuk perkataannya (morfologi), maupun isi yang terkandung dalam perkataan itu (semantik). Secara etimologi, istilah supervisi diambil dalam perkataan bahasa Inggris “Supervision” artinya pengawasan di bidang pendidikan. Orang yang melakukan supervisi disebut supervisor. Sedangkan secara morfologis, supervisi dapat dijelaskan menurut bentuk perkataannya. Supervisi terdiri dari dua kata Super berarti atas, lebih. Visi berarti lihat, tilik, awasi. Seorang supervisor memang mempunyai posisi diatas atau mempunyai kedudukan yang lebih dari orang yang disupervisinya. Adapun dari segi semantik, pada hakikatnya isi yang terandung dalam definisi yang rumusannya tentang sesuatu tergantung dari orang yang mendefinisikan. Wiles secara singkat telah merumuskan bahwa supervisi sebagai bantuan pengembangan situasi mengajar belajar agar lebih baik.
Menurut Adam dan Dickey seperti yang dikutip Sahertian & Frans Mataheru, merumuskan supervisi sebagai pelayanan khususnya menyangkut perbaikan proses belajar mengajar. Sebuah program yang berencana untuk memperbaiki hal belajar dan mengajar. Sedangkan Depdiknas (1994) merumuskan supervisi sebagai berikut: “Pembinaan yang diberikan kepada seluruh staf sekolah agar mereka dapat meningkatkan kemampuan untuk mengembangkan situasi belajar mengajar yang lebih baik“. Dengan demikian, supervisi ditujukan kepada penciptaan atau pengembangan situasi belajar mengajar yang lebih baik.
Untuk itu ada dua hal yang perlu diperhatikan: a). Pelaksanaan kegiatan belajar mengajar. b). Hal-hal yang menunjang kegiatan belajar mengajar. Karena aspek utama adalah guru, maka layanan dan aktivitas kesupervisian harus lebih diarahkan kepada upaya memperbaiki dan meningkatkan kemampuan guru dalam mengelola kegiatan belajar mengajar. Untuk itu guru harus memiliki empat kompetensi yakni: 1) kompetensi Pedagogik, 2) kompetensi profesional 3) kompetensi personal, dan 4) kompetensi sosial. Melalui keempat kompetensi tersebut, seorang guru mampu dalam merancang, melaksanakan dan mengevaluasi pengajarannya.
Atas dasar uraian diatas, maka pengertian supervisi dapat dirumuskan sebagai berikut “serangkaian usaha pemberian bantuan kepada guru dalam bentuk layanan profesional yang diberikan oleh supervisor (Pengawas sekolah, kepala sekolah, dan pembina lainnya) guna meningkatkan mutu proses dan hasil belajar mengajar.
Karena supervisi atau pembinaan guru tersebut lebih menekankan pada “pembinaan profesional guru“, maka pembinaan lebih diarahkan pada upaya memperbaiki dan meningkatkan kemampuan profesional guru. Supervisi dapat kita artikan sebagai pembinaan. Sedangkan sasaran pembinaan tersebut bisa untuk kepala sekolah, guru, pegawai tata usaha. Namun yang menjadi sasaran supervisi diartikan pula pembinaan guru.
Karakteristik Supervisi Pengajaran
Di abad sekarang ini, yaitu era globalisasi dimana semuanya serba digital, akses informasi sangat cepat dan persaingan hidup semakin ketat, semua bangsa berusaha untuk meningkatkan sumber daya manusia. Hanya manusia yang mempunyai sumber daya unggul dapat bersaing dan mempertahankan diri dari dampak persaingan global yang ketat. Termasuk sumber daya pendidikan. Yang termasuk dalam sumber daya pendidikan yaitu ketenagaan, dana dan sarana dan prasarana.
Guru merupakan pelaku yang menentukan tujuan pengajaran. Dalam UU RI No. 20 Tahun 2003 Bab II, Pasal 39 ayat 2 di jelaskan bahwa Pendidik merupakan tenaga profesional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan, serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
Sahertian mengemukakan ada dua metafora untuk menggambarkan pentingnya pengembangan sumber daya guru. Pertama, jabatan guru diumpamakan dengan sumber air. Sebagai sumber air, maka ia harus terus menerus bertambah, sehingga sungai itu dapat mengalirkan air terus-menerus dan tidak pernah asat (kering). Sebab, bila tidak dilakukan demikian, maka sumber air itu lama kelamaan akan habis dan kering. Demikianlah bila seorang guru tidak pernah membaca informasi yang baru, tidak menambah ilmu pengetahuan tentang apa yang diajarkan, maka ia tidak mungkin memberi ilmu dan pengetahuan dengan cara yang lebih menyegarkan kepada peserta didik. Kedua, jabatan guru diumpamakan dengan sebatang pohon buah-buahan. Pohon itu tidak akan berbuah lebat, bila akar induk pohon tidak menyerap zat-zat makanan yang berguna bagi pertumbuhan pohon itu. Begitu juga dengan jabatan guru yang perlu bertumbuh dan berkembang. Baik itu pertumbuhan pribadi guru maupun pertumbuhan profesi guru. Setiap guru perlu menyadari bahwa pertumbuhan dan pengembangan profesi merupakan suatu keharusan untuk menghasilkan output pendidikan berkualitas.
Itulah sebabnya guru perlu belajar terus menerus, membaca informasi terbaru dan mengembangkan ide-ide kreatif dalam pembelajaran agar suasana belajar mengajar menggairahkan dan menyenangkan baik bagi guru apalagi bagi peserta didik.Peningkatan sumber daya guru bisa dilaksanakan dengan bantuan supervisor, yaitu orang ataupun instansi yang melaksanakan kegiatan supervisi terhadap guru. Perlunya bantuan supervisi terhadap guru berakar mendalam dalam kehidupan masyarakat.
Menurut Swearingen, seperti yang dikutip Sahertian, mengungkapkan latar belakang perlunya supervisi berakar mendalam dalam kebutuhan masyarakat dengan latar belakang sebagai berikut:
1. Latar belakang Kultural. Pendidikan berakar dari budaya arif lokal setempat. Sejak dini pengalaman belajar dan kegiatan belajar-mengajar harus diangkat dari isi kebudayaan yang hidup di masyarakat itu. Sekolah bertugas untuk mengkoordinasi semua usaha dalam rangka mencapai tujuan-tujuan pendidikan yang dicita-citakan.
2. Latar belakang filosofis. Suatu sistem pendidikan yang berhasil guna dan berdaya guna bila ia berakar mendalam pada nilai-nilai filosofis pandangan hidup suatu bangsa.
3. Latar belakang psikologis. Secara psikologis supervisi itu berakar mendalam pada pengalaman manusia. Tugas supervisi ialah menciptakan suasana sekolah yang penuh kehangatan sehingga setiap orang dapat menjadi dirinya sendiri.
4. Latar belakang sosial. Seorang supervisor dalam melakukan tanggung jawabnya harus mampu mengembangkan potensi kreativitas dari orang yang dibina melalui cara mengikutsertakan orang lain untuk berpartisipasi bersama. Supervisi harus bersumber pada kondisi masyarakat.
5. Latar belakang sosiologis. Secara sosiologis perubahan masyarakat punya dampak terhadap tata nilai. Supervisor bertugas menukar ide dan pengalaman tentang mensikapi perubahan tata nilai dalam masyarakat secara arif dan bijaksana.
6. Latar belakang pertumbuhan jabatan. Supervisi bertugas memelihara, merawat dan menstimulasi pertumbuhan jabatan guru. Diharapkan guru menjadi semakin professional dalam mengemban amanat jabatannya dan dapat meningkatkan posisi tawar guru di masyarakat dan pemerintah, bahwa guru punya peranan utama dalam pembentukan harkat dan martabat manusia. Permasalahan yang dihadapi dalam melaksanakan supervisi di lingkungan pendidikan adalah bagaimana cara mengubah pola pikir yang bersifat otokrat dan korektif menjadi sikap yang konstruktif dan kreatif, yaitu sikap yang menciptakan situasi dan relasi di mana guru-guru merasa aman dan diterima sebagai subjek yang dapat berkembang sendiri. Untuk itu, supervisi harus dilaksanakan berdasarkan data, fakta yang objektif.
Menurut Supandi, ada dua hal yang mendasari pentingnya supervisi dalam proses pengajaran. Pertama, perkembangan kurikulum merupakan gejala kemajuan pendidikan. Perkembangan tersebut sering menimbulkan perubahan struktur maupun fungsi kurikulum. Pelaksanaan kurikulum tersebut memerlukan penyesuaian yang terus-menerus dengan keadaan nyata di lapangan. Hal ini berarti bahwa guru-guru senantiasa harus berusaha mengembangkan kreativitasnya agar daya upaya pendidikan berdasarkan kurikulum dapat terlaksana secara baik. Namun demikian, upaya tersebut tidak selamanya berjalan mulus. Banyak hal sering menghambat, yaitu tidak lengkapnya informasi yang diterima, keadaan sekolah yang tidak sesuai dengan tuntutan kurikulum, masyarakat yang tidak mau membantu, keterampilan menerapkan metode yang masih harus ditingkatkan dan bahkan proses memecahkan masalah belum terkuasai. Dengan demikian, guru dan Kepala Sekolah yang melaksanakan kebijakan pendidikan di tingkat paling mendasar memerlukan bantuan-bantuan khusus dalam memenuhi tuntutan pengembangan pendidikan, khususnya pengembangan kurikulum.
Kedua, pengembangan personel senantiasa dilakukan guna meningkatkan upaya yang terus-menerus dalam suatu organisasi. Pengembangan personal dapat dilaksanakan secara formal dan informal. Pengembangan formal menjadi tanggung jawab lembaga yang bersangkutan melalui penataran, tugas belajar, lokakarya dan sejenisnya. Sedangkan pengembangan informal merupakan tanggung jawab pegawai sendiri dan dilaksanakan secara mandiri atau bersama dengan rekan kerjanya, melalui berbagai kegiatan seperti kegiatan ilmiah, latihan suatu metode mengajar, dan lain sebagainya. Kegiatan supervisi pengajaran merupakan kegiatan yang wajib dilaksanakan dalam penyelenggaraan pendidikan. Pelaksanaan kegiatan supervisi dilaksanakan oleh kepala sekolah dan pengawas sekolah dalam memberikan pembinaan kepada guru. Hal tersebut karena proses belajar-mengajar yang dilaksakan guru merupakan inti dari proses pendidikan secara keseluruhan dengan guru sebagai pemegang peranan utama. Proses belajar mengajar merupakan suatu proses yang mengandung serangkaian perbuatan guru dan siswa atas dasar hubungan timbal balik yang berlangsung dalam situasi edukatif untuk mencapai tujuan tertentu. Oleh karena itu kegiatan supervisi dipandang perlu untuk memperbaiki kinerja guru dalam proses pembelajaran.
Secara umum ada dua kegiatan yang termasuk dalam kategori supevisi pengajaran, yakni: pertama, supervisi yang dilakukan oleh Kepala Sekolah kepada guru-guru. Secara rutin dan terjadwal Kepala Sekolah melaksanakan kegiatan supervisi kepada guru-guru dengan harapan agar guru mampu memperbaiki proses pembelajaran yang dilaksanakan. Dalam prosesnya, kepala sekolah memantau secara langsung ketika guru sedang mengajar. Guru mendesain kegiatan pembelajaran dalam bentuk rencana pembelajaran kemudian kepala sekolah mengamati proses pembelajaran yang dilakukan guru. Saat kegiatan supervisi berlangsung, kepala sekolah menggunakan lembar observasi yang sudah dibakukan, yakni Alat Penilaian Kemampuan Guru (APKG). APKG terdiri atas APKG 1 (untuk menilai Rencana Pembelajaran yang dibuat guru) dan APKG 2 (untuk menilai pelaksanaan proses pembelajaran) yang dilakukan guru.
Kedua, supervisi yang dilakukan oleh Pengawas Sekolah kepada Kepala Sekolah dan guru-guru untuk meningkatkan kinerja. Kegiatan supervisi ini dilakukan oleh Pengawas Sekolah yang bertugas di suatu Gugus Sekolah. Gugus Sekolah adalah gabungan dari beberapa sekolah terdekat, biasanya terdiri atas 5-8 Sekolah. Hal-hal yang diamati pengawas sekolah ketika melakukan kegiatan supervisi untuk memantau kinerja kepala sekolah, di antaranya administrasi sekolah, meliputi:
a. Bidang Akademik, mencakup kegiatan: 1) menyusun program tahunan dan semester, 2) mengatur jadwal pelajaran, 3) mengatur pelaksanaan penyusunan model satuan pembelajaran, 4) menentukan norma kenaikan kelas, 5) menentukan norma penilaian, 6) mengatur pelaksanaan evaluasi belajar, 7) meningkatkan perbaikan mengajar, 8) mengatur kegiatan kelas apabila guru tidak hadir, dan 9) mengatur disiplin dan tata tertib kelas.
b. Bidang Kesiswaan, mencakup kegiatan: 1) mengatur pelaksanaan penerimaan siswa baru berdasarkan peraturan penerimaan siswa baru, 2) mengelola layanan bimbingan dan konseling, 3) mencatat kehadiran dan ketidakhadiran siswa, dan 4) mengatur dan mengelola kegiatan ekstra kurikuler.
c. Bidang Personalia, mencakup kegiatan: 1) mengatur pembagian tugas guru, 2) mengajukan kenaikan pangkat, gaji, dan mutasi guru, 3) mengatur program kesejahteraan guru, 4) mencatat kehadiran dan ketidakhadiran guru, dan 5) mencatat masalah atau keluhan-keluhan guru.
d. Bidang Keuangan, mencakup kegiatan: 1) menyiapkan rencana anggaran dan belanja sekolah, 2) mencari sumber dana untuk kegiatan sekolah, 3) mengalokasikan dana untuk kegiatan sekolah, dan 4) mempertang-gungjawabkan keuangan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
e. Bidang Sarana dan Prasarana, mencakup kegiatan: 1) penyediaan dan seleksi buku pegangan guru, 2) layanan perpustakaan dan laboratorium, 3) penggunaan alat peraga, 4) kebersihan dan keindahan lingkungan sekolah, 5) keindahan dan kebersihan kelas, dan 6) perbaikan kelengkapan kelas.
f. Bidang Hubungan Masyarakat, mencakup kegiatan: 1) kerjasama sekolah dengan orangtua siswa, 2) kerjasama sekolah dengan Komite Sekolah, 3) kerjasama sekolah dengan lembaga-lembaga terkait, dan 4) kerjasama sekolah dengan masyarakat sekitar.
Sedangkan ketika mensupervisi guru, hal-hal yang dipantau pengawas juga terkait dengan administrasi pembelajaran yang harus dikerjakan guru, diantaranya: penggunaan program semester, penggunaan rencana pembelajaran, penyusunan rencana harian, program dan pelaksanaan evaluasi, kumpulan soal, buku pekerjaan siswa, Buku daftar nilai, buku analisis hasil evaluasii. Buku program perbaikan dan pengayaan, buku program Bimbingan dan Konseling, Buku pelaksanaan kegiatan ekstrakurikuler
Rasional Supervisi Pengajaran
Dewasa ini, setiap pekerjaan menuntut adanya sikap profesional. Apalagi profesi guru yang sehari-hari menangani makhluk hidup yang berupa anak-anak atau siswa dengan berbagai karakteristik yang berbeda. Pekerjaaan guru menjadi lebih berat tatkala menyangkut peningkatan kemampuan anak didiknya, sedangkan kemampuan dirinya mengalami stagnasi. Guru yang profesional adalah mereka yang memiliki kemampuan profesional dengan berbagai kapasitasnya sebagai pendidik. Studi yang dilakukan oleh Ace Suryani menunjukkan bahwa Guru yang bermutu dapat diukur dengan lima indikator, yaitu: pertama, kemampuan profesional (professional capacity), sebagaimana terukur dari ijazah, jenjang pendidikan, jabatan dan golongan, serta pelatihan. Kedua, upaya profesional (professional efforts), sebagaimana terukur dari kegiatan mengajar, pengabdian dan penelitian. Ketiga, waktu yang dicurahkan untuk kegiatan profesional (teacher's time), sebagaimana terukur dari masa jabatan, pengalaman mengajar serta lainnya. Keempat, kesesuaian antara keahlian dan pekerjaannya (link and match), sebagaimana terukur dari mata pelajaran yang diampu, apakah telah sesuai dengan spesialisasinya atau tidak, serta kelima, tingkat kesejahteraan (prosperiousity) sebagaimana terukur dari upah, honor atau penghasilan rutinnya. Tingkat kesejahteraan yang rendah bisa mendorong seorang pendidik untuk melakukan kerja sambilan, dan bilamana kerja sambilan ini sukses, bisa jadi profesi mengajarnya berubah menjadi sambilan. Guru profesional memiliki pengalaman mengajar, kapasitas intelektual, moral, keimanan, ketaqwaan, disiplin, tanggungjawab, wawasan kependidikan yang luas, kemampuan manajerial, trampil, kreatif, memiliki keterbukaan profesional dalam memahami potensi, karakteristik dan masalah perkembangan peserta didik, mampu mengembangkan rencana studi dan karir peserta didik serta memiliki kemampuan meneliti dan mengembangkan kurikulum.
Akhir-akhir ini banyak guru, dengan berbagai alasan dan latar belakangnya menjadi sangat sibuk sehingga mereka tidak dapat fokus mencapai tujuan pengajaran. Seringkali kesejahteraan yang kurang atau gaji yang rendah menjadi alasan bagi sebagian guru untuk menyepelekan tugas utamanya. Implikasinya adalah banyak kegiatan pengajaran yang tidak sesuai dengan tujuan umum pengajaran, kebutuhan siswa, dan tujuan sekolah. Guru memasuki kelas tidak mengetahui tujuan yang pasti, yang penting demi menggugurkan kewajiban. Idealisme menjadi luntur ketika yang dihadapi ternyata masih anak-anak dan kalah dalam pengalaman. Banyak guru enggan meningkatkan kualitas pribadinya dengan kebiasaan membaca untuk memperluas wawasan. Jarang pula yang secara rutin pergi ke perpustakaan untuk melihat perkembangan ilmu pengetahuan. Kebiasaan membeli buku menjadi suatu kebiasaan yang mustahil dilakukan karena guru sudah merasa puas mengajar dengan menggunakan LKS (Lembar Kegiatan Siswa) yang berupa soal serta sedikit ringkasan materi. Dapat dilihat daftar pengunjung di perpustakaan sekolah maupun di perpustakaan umum, jarang sekali guru memberi contoh untuk mengunjungi perpustakaan secara rutin.
Jurnal terkemuka manajemen pendidikan, Educational Leadership pernah menurunkan laporan mengenai tuntutan guru professional. Menurut Jurnal tersebut, untuk menjadi professional, seorang guru dituntut memiliki lima hal, yakni: 1) Guru mempunyai komitmen pada siswa dan proses belajarnya. Ini berarti bahwa komitmen tertinggi guru adalah kepada kepentingan siswanya. 2) Guru menguasai secara mendalam bahan/mata pelajaran yang diajarkan serta cara mengajarkannya kepada siswa. Bagi guru, hal ini merupakan dua hal yang tidak dapat dipisahkan. 3) Guru bertanggung jawab memantau hasil belajar siswa melalui berbagai teknik evaluasi, mulai cara pengamatan dalam perilaku siswa sampai tes hasil belajar. 4) Guru mampu berpikir sistematis tentang apa yang dilakukannya, dan belajar dari pengalamannya. Artinya, harus selalu ada waktu untuk guru guna mengadakan refleksi dan koreksi terhadap apa yang telah dilakukannya. Untuk bisa belajar dari pengalaman, ia harus tahu mana yang benar dan salah, serta baik dan buruk dampaknya pada proses belajar siswa. 5) guru seyogianya merupakan bagian dari masyarakat belajar dalam lingkungan profesinya, misalnya PGRI dan organisasi profesi lainnya.
Dalam konteks yang aplikatif, dengan adanya supervisi pengajaran diharapkan para guru menguasai sepuluh kompetensi sebagai berikut:
1) Menguasai bahan, meliputi: a) menguasai bahan bidang studi (standar kompetensi dan kompetensi dasar seperti digariskan dalam kurikulum, b) menguasai bahan pengayaan/penunjang bidang studi atau pengembangan bahan ajar yang lebih luas.
2) Mengelola program belajar-mengajar, meliputi: a) merumuskan tujuan pembelajaran, b) mengenal dan menggunakan prosedur pembelajaran yang tepat, c) melaksanakan program belajar-mengajar, d) mengenal kemampuan anak didik.
3) Mengelola kelas, meliputi: a) mengatur tata ruang kelas untuk pelajaran, b) menciptakan iklim belajar-mengajar yang serasi.
4) Penggunaan media atau sumber, meliputi: a) mengenal, memilih dan menggunakan media, b) membuat alat bantu yang sederhana, c) menggunakan perpustakaan dalam proses belajar-mengajar, d) menggunakan micro teaching untuk unit program pengenalan lapangan.
5) Menguasai landasan-landasan pendidikan yang dibutuhkan dalam pelaksanaan pengajaran.
6) Mengelola interaksi-interaksi belajar-mengajar yang dapat menyentuh aspek kognitif, afektif dan psikomotorik.
7) Dapat mengevaluasi hasil belajar dan pengajaran yang menjadi bahan pertimbangan untuk membenahi kepentingan pelajaran selanjutnya.
8) Mengenal fungsi layanan bimbingan dan konseling di sekolah, meliputi: a) mengenal fungsi dan layanan program bimbingan dan konseling, b) menyelenggarakan layanan bimbingan dan konseling.
9) Mengenal dan menyelenggarakan administrasi sekolah.
10) Memahami prinsip-prinsip dan menafsirkan hasil penelitian pendidikan guna keperluan pengajaran.
Alasan rasional mengapa supervisi itu penting adalah untuk perbaikan pengajaran/pembelajaran. Adapun untuk mendukung proses pembelajaran yang bermutu ditentukan oleh berbagai unsur dinamis yang akan ada di dalam sekolah dan lingkungannya sebagai suatu kesatuan sistem. Menurut Townsend dan Butterworth, ada sepuluh faktor penentu terwujudnya proses pembelajaran yang bermutu, yakni:
1) keefektifan kepemimpinan kepala sekolah
2) partisipasi dan rasa tanggung jawab guru dan staf,
3) proses belajar-mengajar yang efektif,
4) pengembangan staf yang terpogram,
5) kurikulum yang relevan,
6) memiliki visi dan misi yang jelas,
7) iklim sekolah yang kondusif,
8) penilaian diri terhadap kekuatan dan kelemahan,
9) komunikasi efektif baik internal maupun eksternal, dan
10) keterlibatan orang tua dan masyarakat secara instrinsik.
Melalui supervisi pengajaran, maka peran guru secara lebih luas, didorong untuk meningkatkan mutu dan makna sebagai suatu kadar proses dan hasil pendidikan secara keseluruhan yang ditetapkan sesuai dengan pendekatan dan kriteria tertentu.
Dalam konteks pengajaran, seorang guru menentukan mulai dari input, proses, dan output. Input pengajaran adalah segala sesuatu sumber dan bahan ajar yang tersedia untuk berlangsungnya proses pengajaran. Proses pengajaran merupakan transformasi sumber belajar dalam kegiatan pembelajaran dengan mengintegrasikan input sehingga mampu menciptakan situasi pembelajaran yang menyenangkan (enjoyable learning), mampu mendorong motivasi dan minat belajar, dan benar-benar mampu memberdayakan peserta didik. Output pengajaran adalah kinerja guru yang dapat diukur dari kualitasnya, efektivitasnya, produktivitasnya, efisiensinya, inovasinya melalui prestasi hasil belajar siswa.
Makna positif lain yang dapat dipetik dari supervisi adalah mengurangi beban guru. Fullan & Stiegerbauer dalam "The New Meaning of Educational Change" mencatat bahwa setiap tahun banyak guru yang berurusan dengan banyak problem yang hal itu menjasi sumber stres bagi mereka. Mungkin tak aneh bila dilaporkan banyak guru mengalami stres dan jenuh. Dengan dukungan supervisi, maka guru dapat dibantu untuk memecahkan serangkaian problema yang mereka derita itu. Sehingga dengan demikian mereka dapat terkurangi bebannya.
Supervisi juga menjadi pertukaran pengalaman dan transfer pengetahuan baru. Supriadi mengatakan: "orang yang mendalami teori difusi inovasi akan segera tahu bahwa setiap perubahan atau inovasi dalam bidang apa pun, termasuk dalam pengajaran, memerlukan tahap-tahap yang dirancang dengan benar sejak ide dikembangkan hingga dilaksanakan". Sejak awal, supervisi harus di sesuaikan dengan sebuah kondisi yang perlu diperhitungkan, mulai substansi sampai kondisi-kondisi lokal tempat institusi itu diimplementasikan. Intinya, supervisi merupakan cara untuk melakukan suatu perubahan yang mendasar, melibatkan banyak pihak, dan dengan skala yang luas akan selalu memerlukan pikiran, tenaga dan waktu. Supervisi dijalankan berdasarkan kriteria yang jelas, terukur dan realistik dalam sasarannya, dan dirasakan manfaatnya oleh pihak yang melaksanakannya.
DAFTAR PUSTAKA
Balitbang Depdiknas. 2001. Data Standardisasi Kompetensi Guru. (http://www.depdiknas.go.id.html).
Berliner, David. 2000. Educational Reform in an Era of Disinformation. (http://www.olam.asu.edu/epaa/v1n2.html).
Depdiknas. 1997. Petunjuk Pengelolaan Adminstrasi Sekolah Dasar.Jakarta: Depdiknas.
Depdiknas. 2001. Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah (Buku 1). Jakarta: Depdiknas.
Fullan & Stiegerbauer. 1991. The New Meaning of Educational Change. Boston: Houghton Mifflin Company.
http://s1pgsd.blogspot.com/2009/02/supervisi-pendidikan-1.html
Mujtahid, 2009. Pengembangan Profesionalisme Guru, Malang: UIN-Malang Press.
Mulyasa, 2005. Menjadi Guru Profesional; Menciptakan Pembelajaran Kreatif dan Menyenangkan. Bandung: Rosdakarya.
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan kompetensi Guru.
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan
Peraturan Pemerintah RI, Nomor 17 Tahun 2010 Tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan.
Sahertian, Piet A. 2000. Konsep-Konsep dan Teknik Supervisi Pendidikan Dalam Rangka Pengembangan Sumber Daya Manusia. Jakarta: Rineka Cipta.
Sapari, Achmad. Pemahaman Guru Terhadap Inovasi Pendidikan. Kompas (16 Agustus 2002).
Supandi. 1996. Administrasi dan Supervisi Pendidikan. Jakarta: Universitas Terbuka.
Suparlan, 2005. Menjadi Guru Efektif, Yogyakarta: Hikayat.
Supriadi, Dedi. 1999. Mengangkat Citra dan Martabat Guru. Yogyakarta: Adicita Karya Nusa.
Supriadi, Dedi. Laporan Akhir Tahun Bidang Pendidikan & Kebudayaan. Kompas, 2002.
Suprihatin, MD. 1989. Administrasi Pendidikan, Fungsi dan Tanggung Jawab Kepala Sekolah sebagai Administrator dan Supervisor Sekolah. Semarang: IKIP Semarang Press.
Suryasubrata.1997. Proses Belajar Mengajar di Sekolah. Jakarta: Rineka Cipta.
Townsend, Diana & Butterworth. 1992. Your Child's Scholl. New York: A Plime Book.
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen
Usman, Moh Uzer. 2000. Menjadi Guru Profesional. Bandung: Remaja Rosdakarya
Wardani, IGK. 1996. Alat Penilaian Kemampuan Guru (APKG). Jakarta: Dirjen Dikti.
Mengacu pada rumusan UU RI No. 20 Tahun 2003 bahwa pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
Pendidikan bertujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia dari segala aspek dan dimensinya. Salah satu usaha untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia ialah melalui proses pengajaran/pembelajaran di sekolah/madrasah. Dalam usaha meningkatkan kualitas sumber daya pendidikan, guru merupakan komponen sumber daya manusia yang harus dibina dan dikembangkan terus-menerus. Pembentukan profesi guru seperti amanah Peraturan Pemerintah (PP) No. 19. Tahun 2005 pada Bab I, Pasal 1, ayat 7, adalah dilaksanakan melalui program pendidikan pra-jabatan maupun program dalam jabatan. Tidak semua guru yang dididik di lembaga pendidikan terlatih dengan baik dan kualified. Potensi sumber daya guru itu perlu terus bertumbuh dan berkembang agar dapat melakukan fungsinya secara potensial. Selain itu pengaruh perubahan yang serba cepat mendorong guru-guru untuk terus-menerus belajar menyesuaikan diri dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta mobilitas masyarakat.
Mungkin sudah terlanjur, bahwa masyarakat saat ini telah mempercayai, mengakui dan menyerahkan sepenuhnya kepada guru untuk mendidik anak-anak mereka. Kepercayaan, keyakinan, dan penerimaan ini merupakan substansi dari pengakuan masyarakat terhadap profesi guru. Namun seringkali tak sebanding lurus dengan apa yang diharapkan. Karena sudah terlanjur seperti itu, maka implikasinya adalah guru harus memiliki kualitas yang memadai. Kualitas tidak hanya pada tataran normatif, melainkan juga dalam tataran yuridis-empiris, bahwa seorang guru harus menunjukkan empat kompetensi, yaitu kompetensi pedagogik, kompetensi personal (kepribadian), kompetensi profesional, maupun kompetensi sosial dalam selubung aktualisasi kebijakan pendidikan. Hal tersebut karena guru merupakan penentu keberhasilan pendidikan melalui kinerjanya pada tataran institusional dan tataran strategis, sehingga upaya meningkatkan mutu pendidikan harus dimulai dari aspek "guru" dan tenaga kependidikan lainnya yang menyangkut kualitas keprofesionalannya dalam satu manajemen pendidikan yang meritokratis.
Membangun kualitas pendidikan sangat erat kaitannya dengan membangun kualitas pembelajaran. Sementara kualitas pembelajaran sangat ditentukan oleh kualitas tenaga pendidik (guru). Meski guru bukanlah satu-satunya instrumen dalam dunia pendidikan, tetapi gurulah yang memegang peranan penting serta sebagai ujung tombak sukses dan gagalnya suatu pendidikan. Mulyasa mensinyalir bahwa dalam proses pembelajaran seringkali guru melakukan kesalahan. Setidaknya Mulyasa mengidentifikasi ada tujuh kesalahan yang sering dilakukan guru, yaitu 1). mengambil jalan pintas dalam pembelajaran, 2). menunggu peserta didik berperilaku negatif, 3). Menggunakan destructive dicipline, 4) mengabaikan perbedaan peserta didik, 5). Merasa paling pandai, 6) tidak adil (diskriminatif), dan 7). Memaksa hak peserta didik.
Dari uraian di atas itulah, pentingnya mengapa guru memerlukan layanan supervisi (pembinaan) pengajaran, karakteristik dan rasional apa yang dilakukan dalam supervisi pengajaran sebagai upaya peningkatan kualitas guru?
Pengertian Supervisi Pengajaran
Istilah supervisi pengajaran sebenarnya bukanlah istilah yang baru dalam pendidikan. Namun seringkali tidak semua orang mengerti dan paham apa hakikat sebenarnya. Kadang-kadang pahami sama dengan penilai atau inspeksi. Padahal tidak demikian maksudnya.
Ada sebuah konsep modern dirumuskan oleh Kimball Wiles (1967) sebagai berikut: “Supervision is assistance in the devolepment of a better teaching learning situation”. Supervisi adalah bantuan dalam pengembangan situasi pembelajaran yang lebih baik. Rumusan ini mengisyaratkan bahwa layanan supervisi meliputi keseluruhan situasi belajar mengajar (goal, material, technique, method, teacher, student, an environment). Situasi belajar inilah yang seharusnya diperbaiki dan ditingkatkan melalui layanan kegiatan supervisi. Dengan demikian layanan supervisi tersebut mencakup seluruh aspek dari penyelenggaraan pendidikan dan pengajaran. Konsep supervisi tidak bisa disamakan dengan inspeksi, inspeksi lebih menekankan kepada kekuasaan dan bersifat otoriter, sedangkan supervisi lebih menekankan kepada persahabatan yang dilandasi oleh pemberian pelayanan dan kerjasama yang lebih baik diantara guru-guru, karena bersifat demokratis.
Istilah supervisi pendidikan dapat dijelaskan baik menurut asal usul (etimologi), bentuk perkataannya (morfologi), maupun isi yang terkandung dalam perkataan itu (semantik). Secara etimologi, istilah supervisi diambil dalam perkataan bahasa Inggris “Supervision” artinya pengawasan di bidang pendidikan. Orang yang melakukan supervisi disebut supervisor. Sedangkan secara morfologis, supervisi dapat dijelaskan menurut bentuk perkataannya. Supervisi terdiri dari dua kata Super berarti atas, lebih. Visi berarti lihat, tilik, awasi. Seorang supervisor memang mempunyai posisi diatas atau mempunyai kedudukan yang lebih dari orang yang disupervisinya. Adapun dari segi semantik, pada hakikatnya isi yang terandung dalam definisi yang rumusannya tentang sesuatu tergantung dari orang yang mendefinisikan. Wiles secara singkat telah merumuskan bahwa supervisi sebagai bantuan pengembangan situasi mengajar belajar agar lebih baik.
Menurut Adam dan Dickey seperti yang dikutip Sahertian & Frans Mataheru, merumuskan supervisi sebagai pelayanan khususnya menyangkut perbaikan proses belajar mengajar. Sebuah program yang berencana untuk memperbaiki hal belajar dan mengajar. Sedangkan Depdiknas (1994) merumuskan supervisi sebagai berikut: “Pembinaan yang diberikan kepada seluruh staf sekolah agar mereka dapat meningkatkan kemampuan untuk mengembangkan situasi belajar mengajar yang lebih baik“. Dengan demikian, supervisi ditujukan kepada penciptaan atau pengembangan situasi belajar mengajar yang lebih baik.
Untuk itu ada dua hal yang perlu diperhatikan: a). Pelaksanaan kegiatan belajar mengajar. b). Hal-hal yang menunjang kegiatan belajar mengajar. Karena aspek utama adalah guru, maka layanan dan aktivitas kesupervisian harus lebih diarahkan kepada upaya memperbaiki dan meningkatkan kemampuan guru dalam mengelola kegiatan belajar mengajar. Untuk itu guru harus memiliki empat kompetensi yakni: 1) kompetensi Pedagogik, 2) kompetensi profesional 3) kompetensi personal, dan 4) kompetensi sosial. Melalui keempat kompetensi tersebut, seorang guru mampu dalam merancang, melaksanakan dan mengevaluasi pengajarannya.
Atas dasar uraian diatas, maka pengertian supervisi dapat dirumuskan sebagai berikut “serangkaian usaha pemberian bantuan kepada guru dalam bentuk layanan profesional yang diberikan oleh supervisor (Pengawas sekolah, kepala sekolah, dan pembina lainnya) guna meningkatkan mutu proses dan hasil belajar mengajar.
Karena supervisi atau pembinaan guru tersebut lebih menekankan pada “pembinaan profesional guru“, maka pembinaan lebih diarahkan pada upaya memperbaiki dan meningkatkan kemampuan profesional guru. Supervisi dapat kita artikan sebagai pembinaan. Sedangkan sasaran pembinaan tersebut bisa untuk kepala sekolah, guru, pegawai tata usaha. Namun yang menjadi sasaran supervisi diartikan pula pembinaan guru.
Karakteristik Supervisi Pengajaran
Di abad sekarang ini, yaitu era globalisasi dimana semuanya serba digital, akses informasi sangat cepat dan persaingan hidup semakin ketat, semua bangsa berusaha untuk meningkatkan sumber daya manusia. Hanya manusia yang mempunyai sumber daya unggul dapat bersaing dan mempertahankan diri dari dampak persaingan global yang ketat. Termasuk sumber daya pendidikan. Yang termasuk dalam sumber daya pendidikan yaitu ketenagaan, dana dan sarana dan prasarana.
Guru merupakan pelaku yang menentukan tujuan pengajaran. Dalam UU RI No. 20 Tahun 2003 Bab II, Pasal 39 ayat 2 di jelaskan bahwa Pendidik merupakan tenaga profesional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan, serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
Sahertian mengemukakan ada dua metafora untuk menggambarkan pentingnya pengembangan sumber daya guru. Pertama, jabatan guru diumpamakan dengan sumber air. Sebagai sumber air, maka ia harus terus menerus bertambah, sehingga sungai itu dapat mengalirkan air terus-menerus dan tidak pernah asat (kering). Sebab, bila tidak dilakukan demikian, maka sumber air itu lama kelamaan akan habis dan kering. Demikianlah bila seorang guru tidak pernah membaca informasi yang baru, tidak menambah ilmu pengetahuan tentang apa yang diajarkan, maka ia tidak mungkin memberi ilmu dan pengetahuan dengan cara yang lebih menyegarkan kepada peserta didik. Kedua, jabatan guru diumpamakan dengan sebatang pohon buah-buahan. Pohon itu tidak akan berbuah lebat, bila akar induk pohon tidak menyerap zat-zat makanan yang berguna bagi pertumbuhan pohon itu. Begitu juga dengan jabatan guru yang perlu bertumbuh dan berkembang. Baik itu pertumbuhan pribadi guru maupun pertumbuhan profesi guru. Setiap guru perlu menyadari bahwa pertumbuhan dan pengembangan profesi merupakan suatu keharusan untuk menghasilkan output pendidikan berkualitas.
Itulah sebabnya guru perlu belajar terus menerus, membaca informasi terbaru dan mengembangkan ide-ide kreatif dalam pembelajaran agar suasana belajar mengajar menggairahkan dan menyenangkan baik bagi guru apalagi bagi peserta didik.Peningkatan sumber daya guru bisa dilaksanakan dengan bantuan supervisor, yaitu orang ataupun instansi yang melaksanakan kegiatan supervisi terhadap guru. Perlunya bantuan supervisi terhadap guru berakar mendalam dalam kehidupan masyarakat.
Menurut Swearingen, seperti yang dikutip Sahertian, mengungkapkan latar belakang perlunya supervisi berakar mendalam dalam kebutuhan masyarakat dengan latar belakang sebagai berikut:
1. Latar belakang Kultural. Pendidikan berakar dari budaya arif lokal setempat. Sejak dini pengalaman belajar dan kegiatan belajar-mengajar harus diangkat dari isi kebudayaan yang hidup di masyarakat itu. Sekolah bertugas untuk mengkoordinasi semua usaha dalam rangka mencapai tujuan-tujuan pendidikan yang dicita-citakan.
2. Latar belakang filosofis. Suatu sistem pendidikan yang berhasil guna dan berdaya guna bila ia berakar mendalam pada nilai-nilai filosofis pandangan hidup suatu bangsa.
3. Latar belakang psikologis. Secara psikologis supervisi itu berakar mendalam pada pengalaman manusia. Tugas supervisi ialah menciptakan suasana sekolah yang penuh kehangatan sehingga setiap orang dapat menjadi dirinya sendiri.
4. Latar belakang sosial. Seorang supervisor dalam melakukan tanggung jawabnya harus mampu mengembangkan potensi kreativitas dari orang yang dibina melalui cara mengikutsertakan orang lain untuk berpartisipasi bersama. Supervisi harus bersumber pada kondisi masyarakat.
5. Latar belakang sosiologis. Secara sosiologis perubahan masyarakat punya dampak terhadap tata nilai. Supervisor bertugas menukar ide dan pengalaman tentang mensikapi perubahan tata nilai dalam masyarakat secara arif dan bijaksana.
6. Latar belakang pertumbuhan jabatan. Supervisi bertugas memelihara, merawat dan menstimulasi pertumbuhan jabatan guru. Diharapkan guru menjadi semakin professional dalam mengemban amanat jabatannya dan dapat meningkatkan posisi tawar guru di masyarakat dan pemerintah, bahwa guru punya peranan utama dalam pembentukan harkat dan martabat manusia. Permasalahan yang dihadapi dalam melaksanakan supervisi di lingkungan pendidikan adalah bagaimana cara mengubah pola pikir yang bersifat otokrat dan korektif menjadi sikap yang konstruktif dan kreatif, yaitu sikap yang menciptakan situasi dan relasi di mana guru-guru merasa aman dan diterima sebagai subjek yang dapat berkembang sendiri. Untuk itu, supervisi harus dilaksanakan berdasarkan data, fakta yang objektif.
Menurut Supandi, ada dua hal yang mendasari pentingnya supervisi dalam proses pengajaran. Pertama, perkembangan kurikulum merupakan gejala kemajuan pendidikan. Perkembangan tersebut sering menimbulkan perubahan struktur maupun fungsi kurikulum. Pelaksanaan kurikulum tersebut memerlukan penyesuaian yang terus-menerus dengan keadaan nyata di lapangan. Hal ini berarti bahwa guru-guru senantiasa harus berusaha mengembangkan kreativitasnya agar daya upaya pendidikan berdasarkan kurikulum dapat terlaksana secara baik. Namun demikian, upaya tersebut tidak selamanya berjalan mulus. Banyak hal sering menghambat, yaitu tidak lengkapnya informasi yang diterima, keadaan sekolah yang tidak sesuai dengan tuntutan kurikulum, masyarakat yang tidak mau membantu, keterampilan menerapkan metode yang masih harus ditingkatkan dan bahkan proses memecahkan masalah belum terkuasai. Dengan demikian, guru dan Kepala Sekolah yang melaksanakan kebijakan pendidikan di tingkat paling mendasar memerlukan bantuan-bantuan khusus dalam memenuhi tuntutan pengembangan pendidikan, khususnya pengembangan kurikulum.
Kedua, pengembangan personel senantiasa dilakukan guna meningkatkan upaya yang terus-menerus dalam suatu organisasi. Pengembangan personal dapat dilaksanakan secara formal dan informal. Pengembangan formal menjadi tanggung jawab lembaga yang bersangkutan melalui penataran, tugas belajar, lokakarya dan sejenisnya. Sedangkan pengembangan informal merupakan tanggung jawab pegawai sendiri dan dilaksanakan secara mandiri atau bersama dengan rekan kerjanya, melalui berbagai kegiatan seperti kegiatan ilmiah, latihan suatu metode mengajar, dan lain sebagainya. Kegiatan supervisi pengajaran merupakan kegiatan yang wajib dilaksanakan dalam penyelenggaraan pendidikan. Pelaksanaan kegiatan supervisi dilaksanakan oleh kepala sekolah dan pengawas sekolah dalam memberikan pembinaan kepada guru. Hal tersebut karena proses belajar-mengajar yang dilaksakan guru merupakan inti dari proses pendidikan secara keseluruhan dengan guru sebagai pemegang peranan utama. Proses belajar mengajar merupakan suatu proses yang mengandung serangkaian perbuatan guru dan siswa atas dasar hubungan timbal balik yang berlangsung dalam situasi edukatif untuk mencapai tujuan tertentu. Oleh karena itu kegiatan supervisi dipandang perlu untuk memperbaiki kinerja guru dalam proses pembelajaran.
Secara umum ada dua kegiatan yang termasuk dalam kategori supevisi pengajaran, yakni: pertama, supervisi yang dilakukan oleh Kepala Sekolah kepada guru-guru. Secara rutin dan terjadwal Kepala Sekolah melaksanakan kegiatan supervisi kepada guru-guru dengan harapan agar guru mampu memperbaiki proses pembelajaran yang dilaksanakan. Dalam prosesnya, kepala sekolah memantau secara langsung ketika guru sedang mengajar. Guru mendesain kegiatan pembelajaran dalam bentuk rencana pembelajaran kemudian kepala sekolah mengamati proses pembelajaran yang dilakukan guru. Saat kegiatan supervisi berlangsung, kepala sekolah menggunakan lembar observasi yang sudah dibakukan, yakni Alat Penilaian Kemampuan Guru (APKG). APKG terdiri atas APKG 1 (untuk menilai Rencana Pembelajaran yang dibuat guru) dan APKG 2 (untuk menilai pelaksanaan proses pembelajaran) yang dilakukan guru.
Kedua, supervisi yang dilakukan oleh Pengawas Sekolah kepada Kepala Sekolah dan guru-guru untuk meningkatkan kinerja. Kegiatan supervisi ini dilakukan oleh Pengawas Sekolah yang bertugas di suatu Gugus Sekolah. Gugus Sekolah adalah gabungan dari beberapa sekolah terdekat, biasanya terdiri atas 5-8 Sekolah. Hal-hal yang diamati pengawas sekolah ketika melakukan kegiatan supervisi untuk memantau kinerja kepala sekolah, di antaranya administrasi sekolah, meliputi:
a. Bidang Akademik, mencakup kegiatan: 1) menyusun program tahunan dan semester, 2) mengatur jadwal pelajaran, 3) mengatur pelaksanaan penyusunan model satuan pembelajaran, 4) menentukan norma kenaikan kelas, 5) menentukan norma penilaian, 6) mengatur pelaksanaan evaluasi belajar, 7) meningkatkan perbaikan mengajar, 8) mengatur kegiatan kelas apabila guru tidak hadir, dan 9) mengatur disiplin dan tata tertib kelas.
b. Bidang Kesiswaan, mencakup kegiatan: 1) mengatur pelaksanaan penerimaan siswa baru berdasarkan peraturan penerimaan siswa baru, 2) mengelola layanan bimbingan dan konseling, 3) mencatat kehadiran dan ketidakhadiran siswa, dan 4) mengatur dan mengelola kegiatan ekstra kurikuler.
c. Bidang Personalia, mencakup kegiatan: 1) mengatur pembagian tugas guru, 2) mengajukan kenaikan pangkat, gaji, dan mutasi guru, 3) mengatur program kesejahteraan guru, 4) mencatat kehadiran dan ketidakhadiran guru, dan 5) mencatat masalah atau keluhan-keluhan guru.
d. Bidang Keuangan, mencakup kegiatan: 1) menyiapkan rencana anggaran dan belanja sekolah, 2) mencari sumber dana untuk kegiatan sekolah, 3) mengalokasikan dana untuk kegiatan sekolah, dan 4) mempertang-gungjawabkan keuangan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
e. Bidang Sarana dan Prasarana, mencakup kegiatan: 1) penyediaan dan seleksi buku pegangan guru, 2) layanan perpustakaan dan laboratorium, 3) penggunaan alat peraga, 4) kebersihan dan keindahan lingkungan sekolah, 5) keindahan dan kebersihan kelas, dan 6) perbaikan kelengkapan kelas.
f. Bidang Hubungan Masyarakat, mencakup kegiatan: 1) kerjasama sekolah dengan orangtua siswa, 2) kerjasama sekolah dengan Komite Sekolah, 3) kerjasama sekolah dengan lembaga-lembaga terkait, dan 4) kerjasama sekolah dengan masyarakat sekitar.
Sedangkan ketika mensupervisi guru, hal-hal yang dipantau pengawas juga terkait dengan administrasi pembelajaran yang harus dikerjakan guru, diantaranya: penggunaan program semester, penggunaan rencana pembelajaran, penyusunan rencana harian, program dan pelaksanaan evaluasi, kumpulan soal, buku pekerjaan siswa, Buku daftar nilai, buku analisis hasil evaluasii. Buku program perbaikan dan pengayaan, buku program Bimbingan dan Konseling, Buku pelaksanaan kegiatan ekstrakurikuler
Rasional Supervisi Pengajaran
Dewasa ini, setiap pekerjaan menuntut adanya sikap profesional. Apalagi profesi guru yang sehari-hari menangani makhluk hidup yang berupa anak-anak atau siswa dengan berbagai karakteristik yang berbeda. Pekerjaaan guru menjadi lebih berat tatkala menyangkut peningkatan kemampuan anak didiknya, sedangkan kemampuan dirinya mengalami stagnasi. Guru yang profesional adalah mereka yang memiliki kemampuan profesional dengan berbagai kapasitasnya sebagai pendidik. Studi yang dilakukan oleh Ace Suryani menunjukkan bahwa Guru yang bermutu dapat diukur dengan lima indikator, yaitu: pertama, kemampuan profesional (professional capacity), sebagaimana terukur dari ijazah, jenjang pendidikan, jabatan dan golongan, serta pelatihan. Kedua, upaya profesional (professional efforts), sebagaimana terukur dari kegiatan mengajar, pengabdian dan penelitian. Ketiga, waktu yang dicurahkan untuk kegiatan profesional (teacher's time), sebagaimana terukur dari masa jabatan, pengalaman mengajar serta lainnya. Keempat, kesesuaian antara keahlian dan pekerjaannya (link and match), sebagaimana terukur dari mata pelajaran yang diampu, apakah telah sesuai dengan spesialisasinya atau tidak, serta kelima, tingkat kesejahteraan (prosperiousity) sebagaimana terukur dari upah, honor atau penghasilan rutinnya. Tingkat kesejahteraan yang rendah bisa mendorong seorang pendidik untuk melakukan kerja sambilan, dan bilamana kerja sambilan ini sukses, bisa jadi profesi mengajarnya berubah menjadi sambilan. Guru profesional memiliki pengalaman mengajar, kapasitas intelektual, moral, keimanan, ketaqwaan, disiplin, tanggungjawab, wawasan kependidikan yang luas, kemampuan manajerial, trampil, kreatif, memiliki keterbukaan profesional dalam memahami potensi, karakteristik dan masalah perkembangan peserta didik, mampu mengembangkan rencana studi dan karir peserta didik serta memiliki kemampuan meneliti dan mengembangkan kurikulum.
Akhir-akhir ini banyak guru, dengan berbagai alasan dan latar belakangnya menjadi sangat sibuk sehingga mereka tidak dapat fokus mencapai tujuan pengajaran. Seringkali kesejahteraan yang kurang atau gaji yang rendah menjadi alasan bagi sebagian guru untuk menyepelekan tugas utamanya. Implikasinya adalah banyak kegiatan pengajaran yang tidak sesuai dengan tujuan umum pengajaran, kebutuhan siswa, dan tujuan sekolah. Guru memasuki kelas tidak mengetahui tujuan yang pasti, yang penting demi menggugurkan kewajiban. Idealisme menjadi luntur ketika yang dihadapi ternyata masih anak-anak dan kalah dalam pengalaman. Banyak guru enggan meningkatkan kualitas pribadinya dengan kebiasaan membaca untuk memperluas wawasan. Jarang pula yang secara rutin pergi ke perpustakaan untuk melihat perkembangan ilmu pengetahuan. Kebiasaan membeli buku menjadi suatu kebiasaan yang mustahil dilakukan karena guru sudah merasa puas mengajar dengan menggunakan LKS (Lembar Kegiatan Siswa) yang berupa soal serta sedikit ringkasan materi. Dapat dilihat daftar pengunjung di perpustakaan sekolah maupun di perpustakaan umum, jarang sekali guru memberi contoh untuk mengunjungi perpustakaan secara rutin.
Jurnal terkemuka manajemen pendidikan, Educational Leadership pernah menurunkan laporan mengenai tuntutan guru professional. Menurut Jurnal tersebut, untuk menjadi professional, seorang guru dituntut memiliki lima hal, yakni: 1) Guru mempunyai komitmen pada siswa dan proses belajarnya. Ini berarti bahwa komitmen tertinggi guru adalah kepada kepentingan siswanya. 2) Guru menguasai secara mendalam bahan/mata pelajaran yang diajarkan serta cara mengajarkannya kepada siswa. Bagi guru, hal ini merupakan dua hal yang tidak dapat dipisahkan. 3) Guru bertanggung jawab memantau hasil belajar siswa melalui berbagai teknik evaluasi, mulai cara pengamatan dalam perilaku siswa sampai tes hasil belajar. 4) Guru mampu berpikir sistematis tentang apa yang dilakukannya, dan belajar dari pengalamannya. Artinya, harus selalu ada waktu untuk guru guna mengadakan refleksi dan koreksi terhadap apa yang telah dilakukannya. Untuk bisa belajar dari pengalaman, ia harus tahu mana yang benar dan salah, serta baik dan buruk dampaknya pada proses belajar siswa. 5) guru seyogianya merupakan bagian dari masyarakat belajar dalam lingkungan profesinya, misalnya PGRI dan organisasi profesi lainnya.
Dalam konteks yang aplikatif, dengan adanya supervisi pengajaran diharapkan para guru menguasai sepuluh kompetensi sebagai berikut:
1) Menguasai bahan, meliputi: a) menguasai bahan bidang studi (standar kompetensi dan kompetensi dasar seperti digariskan dalam kurikulum, b) menguasai bahan pengayaan/penunjang bidang studi atau pengembangan bahan ajar yang lebih luas.
2) Mengelola program belajar-mengajar, meliputi: a) merumuskan tujuan pembelajaran, b) mengenal dan menggunakan prosedur pembelajaran yang tepat, c) melaksanakan program belajar-mengajar, d) mengenal kemampuan anak didik.
3) Mengelola kelas, meliputi: a) mengatur tata ruang kelas untuk pelajaran, b) menciptakan iklim belajar-mengajar yang serasi.
4) Penggunaan media atau sumber, meliputi: a) mengenal, memilih dan menggunakan media, b) membuat alat bantu yang sederhana, c) menggunakan perpustakaan dalam proses belajar-mengajar, d) menggunakan micro teaching untuk unit program pengenalan lapangan.
5) Menguasai landasan-landasan pendidikan yang dibutuhkan dalam pelaksanaan pengajaran.
6) Mengelola interaksi-interaksi belajar-mengajar yang dapat menyentuh aspek kognitif, afektif dan psikomotorik.
7) Dapat mengevaluasi hasil belajar dan pengajaran yang menjadi bahan pertimbangan untuk membenahi kepentingan pelajaran selanjutnya.
8) Mengenal fungsi layanan bimbingan dan konseling di sekolah, meliputi: a) mengenal fungsi dan layanan program bimbingan dan konseling, b) menyelenggarakan layanan bimbingan dan konseling.
9) Mengenal dan menyelenggarakan administrasi sekolah.
10) Memahami prinsip-prinsip dan menafsirkan hasil penelitian pendidikan guna keperluan pengajaran.
Alasan rasional mengapa supervisi itu penting adalah untuk perbaikan pengajaran/pembelajaran. Adapun untuk mendukung proses pembelajaran yang bermutu ditentukan oleh berbagai unsur dinamis yang akan ada di dalam sekolah dan lingkungannya sebagai suatu kesatuan sistem. Menurut Townsend dan Butterworth, ada sepuluh faktor penentu terwujudnya proses pembelajaran yang bermutu, yakni:
1) keefektifan kepemimpinan kepala sekolah
2) partisipasi dan rasa tanggung jawab guru dan staf,
3) proses belajar-mengajar yang efektif,
4) pengembangan staf yang terpogram,
5) kurikulum yang relevan,
6) memiliki visi dan misi yang jelas,
7) iklim sekolah yang kondusif,
8) penilaian diri terhadap kekuatan dan kelemahan,
9) komunikasi efektif baik internal maupun eksternal, dan
10) keterlibatan orang tua dan masyarakat secara instrinsik.
Melalui supervisi pengajaran, maka peran guru secara lebih luas, didorong untuk meningkatkan mutu dan makna sebagai suatu kadar proses dan hasil pendidikan secara keseluruhan yang ditetapkan sesuai dengan pendekatan dan kriteria tertentu.
Dalam konteks pengajaran, seorang guru menentukan mulai dari input, proses, dan output. Input pengajaran adalah segala sesuatu sumber dan bahan ajar yang tersedia untuk berlangsungnya proses pengajaran. Proses pengajaran merupakan transformasi sumber belajar dalam kegiatan pembelajaran dengan mengintegrasikan input sehingga mampu menciptakan situasi pembelajaran yang menyenangkan (enjoyable learning), mampu mendorong motivasi dan minat belajar, dan benar-benar mampu memberdayakan peserta didik. Output pengajaran adalah kinerja guru yang dapat diukur dari kualitasnya, efektivitasnya, produktivitasnya, efisiensinya, inovasinya melalui prestasi hasil belajar siswa.
Makna positif lain yang dapat dipetik dari supervisi adalah mengurangi beban guru. Fullan & Stiegerbauer dalam "The New Meaning of Educational Change" mencatat bahwa setiap tahun banyak guru yang berurusan dengan banyak problem yang hal itu menjasi sumber stres bagi mereka. Mungkin tak aneh bila dilaporkan banyak guru mengalami stres dan jenuh. Dengan dukungan supervisi, maka guru dapat dibantu untuk memecahkan serangkaian problema yang mereka derita itu. Sehingga dengan demikian mereka dapat terkurangi bebannya.
Supervisi juga menjadi pertukaran pengalaman dan transfer pengetahuan baru. Supriadi mengatakan: "orang yang mendalami teori difusi inovasi akan segera tahu bahwa setiap perubahan atau inovasi dalam bidang apa pun, termasuk dalam pengajaran, memerlukan tahap-tahap yang dirancang dengan benar sejak ide dikembangkan hingga dilaksanakan". Sejak awal, supervisi harus di sesuaikan dengan sebuah kondisi yang perlu diperhitungkan, mulai substansi sampai kondisi-kondisi lokal tempat institusi itu diimplementasikan. Intinya, supervisi merupakan cara untuk melakukan suatu perubahan yang mendasar, melibatkan banyak pihak, dan dengan skala yang luas akan selalu memerlukan pikiran, tenaga dan waktu. Supervisi dijalankan berdasarkan kriteria yang jelas, terukur dan realistik dalam sasarannya, dan dirasakan manfaatnya oleh pihak yang melaksanakannya.
DAFTAR PUSTAKA
Balitbang Depdiknas. 2001. Data Standardisasi Kompetensi Guru. (http://www.depdiknas.go.id.html).
Berliner, David. 2000. Educational Reform in an Era of Disinformation. (http://www.olam.asu.edu/epaa/v1n2.html).
Depdiknas. 1997. Petunjuk Pengelolaan Adminstrasi Sekolah Dasar.Jakarta: Depdiknas.
Depdiknas. 2001. Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah (Buku 1). Jakarta: Depdiknas.
Fullan & Stiegerbauer. 1991. The New Meaning of Educational Change. Boston: Houghton Mifflin Company.
http://s1pgsd.blogspot.com/2009/02/supervisi-pendidikan-1.html
Mujtahid, 2009. Pengembangan Profesionalisme Guru, Malang: UIN-Malang Press.
Mulyasa, 2005. Menjadi Guru Profesional; Menciptakan Pembelajaran Kreatif dan Menyenangkan. Bandung: Rosdakarya.
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan kompetensi Guru.
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan
Peraturan Pemerintah RI, Nomor 17 Tahun 2010 Tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan.
Sahertian, Piet A. 2000. Konsep-Konsep dan Teknik Supervisi Pendidikan Dalam Rangka Pengembangan Sumber Daya Manusia. Jakarta: Rineka Cipta.
Sapari, Achmad. Pemahaman Guru Terhadap Inovasi Pendidikan. Kompas (16 Agustus 2002).
Supandi. 1996. Administrasi dan Supervisi Pendidikan. Jakarta: Universitas Terbuka.
Suparlan, 2005. Menjadi Guru Efektif, Yogyakarta: Hikayat.
Supriadi, Dedi. 1999. Mengangkat Citra dan Martabat Guru. Yogyakarta: Adicita Karya Nusa.
Supriadi, Dedi. Laporan Akhir Tahun Bidang Pendidikan & Kebudayaan. Kompas, 2002.
Suprihatin, MD. 1989. Administrasi Pendidikan, Fungsi dan Tanggung Jawab Kepala Sekolah sebagai Administrator dan Supervisor Sekolah. Semarang: IKIP Semarang Press.
Suryasubrata.1997. Proses Belajar Mengajar di Sekolah. Jakarta: Rineka Cipta.
Townsend, Diana & Butterworth. 1992. Your Child's Scholl. New York: A Plime Book.
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen
Usman, Moh Uzer. 2000. Menjadi Guru Profesional. Bandung: Remaja Rosdakarya
Wardani, IGK. 1996. Alat Penilaian Kemampuan Guru (APKG). Jakarta: Dirjen Dikti.
Kamis, 18 November 2010
Mendaki Puncak Kemabruran Haji
Mujtahid*
RITUAL haji adalah perjalanan spiritual menuju baitullah (rumah Allah). Dalam rukun Islam, haji ditempatkan pada rukun yang terakhir sebagai puncak tangga menuju kesempurnaan menjalankan syari’at Islam. Berbeda dengan shalat, zakat, dan puasa, ibadah haji lebih memperlihatkan sebuah sarana pendakian yang unik, karena ritual haji dapat langsung mempertemukan dimensi ruhani di pusat kiblat umat Islam se-alam semesta.
Secara kodrati, manusia pasti menginginkan sebuah kesempurnaan dalam segala aspek kehidupannya, juga termasuk ibadah haji. Jadi wajar kalau ada orang ingin kaya, terhormat, pinter dan seterusnya. Bahkan, seberat apa pun kendala dan rintangan menghadangnya, seorang begitu gigih dan kuat demi meraih apa yang menjadi keinginan dan cita-citanya.
Kegigihan untuk mencapai kesempurnaan itu, kata Paul G. Stoltz, adalah AQ (Adversity Quotient). Yakni satu kecerdasan berupa kegigihan untuk mengatasi segala rintangan demi mendaki tangga kesempurnaan yang diinginkan. Hidup ini tak ubahnya seperti mendaki gunung. Kesuksesan atau kepuasan diperoleh melalui upaya yang tak kenal lelah untuk terus mendaki, walau terkadang langkah demi langkah yang ditapaki terasa lambat dan menyakitkan.
Menyempurnakan Gagasan Paul G. Stoltz seperti di atas, C. Ramli Bihar Anwar dan Haidar Bagir menambahkan dengan istilah "spiritual". Hal itu seperti tanpak pada judul bukunya “Adversity Spiritual Quotient (ASQ) (2004. AQ (Adversity Quotient)saja bulum cukup, akan tetapi membutuhkan “rasa kendali” dengan kekuatan Tuhan. Jadi suasana batin ke Atas (kepada Sang Khaliq) akan membuat orang selalu siap untuk segera bangkit dari ketersungkuran yang paling dalam sekalipun.
ASQ (adversity Spiritual Quotient) adalah cara baru untuk menyusun kiat-kiat kesuksesan yang tidak hanya terbatas material, tetapi juga kesuksesan dan kepuasan spiritual. ASQ ingin membawa makna fitrah ke pengertian yang seutuhnya. Secara fitriyah, manusia pada dasarnya punya ketergantungan dengan sang Pencipta, yang hal ini diwujudkan melalui bentuk ritual keagamaan. Haji termasuk bagian penting untuk mencari kesuksesan bathin dan spiritual.
Dengan ASQ, manusia dapat meraih kekuatan fitriyahnya. Kekuatan ini sebagai sumber kesucian dan kebaikan dalam dirinya. Sementara Haji adalah sarana terpenting di dalam mengembalikan fitriahnya manusia. Terlebih dapat berjumpa dengan pusat peribadatan yang menjadi kiblatnya Islam seluruh umat muslim.
Haji Mabrur
Kemabruran haji, sesungguhnya dapat diukur dengan beberapa hal. Pertama, ongkos yang digunakan untuk membayar perjalanan haji harus halal. Sebab, jika tidak, akan sangat mengganggu konsentrasi ibadah, bahkan perhatian ibadahnya bukan ditujukan kepada Allah melainkan sebagai cara untuk mendapatkan derajad sosial di tengah kehidupan masyarakat.
Kedua, kesiapan mental yang bersih, tulus, serta ihklas karena ingin bertaqarrup kepada Allah. Kemabruran haji, bisa diukur dari sifat ini selepas dari tanah suci dengan peningkatan spiritualnya semakin bagus. Cara mengukurnya adalah seberapa rajin para hujjaj yang datang dari Tanah Suci itu melakukan shalat jama’ah, menyantuni anak yatim dan orang fakir miskin, dan seterusnya.
Ketiga, menjauhkan diri dari sifat-sifat jelek yang dapat mengotori fitrah. Jika sifat-sifat yang bertentangan masih menjadi kebiasaan, maka itu tandanya kegagalan meraih kemabruran haji. Tidak melakukan tindakan tercela, baik berupa kata-kata maupun tindakan/perbuatan. Tanda haji mabrur adalah orang yang semakin bertambah tawadhu’ dan istiqamah nilai kebaikannya, bukan malah menjadi rakus dan tama’ dalam hidup kesehariannya. Sikap benci, sombong, riya dan sejenisnya seyogyanya terhempas suhu spiritualitas haji selama di Makkah al-Mukarramah.
Keempat, mendapatkan ketenangan bathin yang semakin mantap dan teguh dalam memegangi ajaran agama. Begitu juga kecerdasan atau kepekaan spiritual dan sosialnya semakin meningkat. Sehingga selepas melaksanakan haji, bukannya semakin jauh dari agama, lari dari tanggungjawab sosial, tetapi justru semakin dekat dengan Tuhan dan peka terhadap urusan kemanusiaan.
Dari beberapa indikator di atas, sesungguhnya ibadah haji adalah ibadah penyempurnya dari serangkaian ibadah-ibadah lainya. Oleh karena itu, puncak kemabruran haji tidak bisa hanya diukur dengan menjalankan sahnya ritualitas di tanah suci saja. Akan tetapi, ditandai dengan keberangkatannya mulai bekal syahadah, shalat, zakat dan puasa. Keempat bekal tersebut tidak bisa dilompati hingga ada salah satu yang kosong. Pendek kata, harus sempurna dulu menjalankan rukun-rukun sebelumnya, barulah bisa mendapat tiket untuk berhaji.
Setelah syarat dan rukun haji dijalankan selama prosesi haji di Tanah Suci, yang merupakan ritual pokoknya, maka yang tidak kalah pentingnya yaitu memaknai kembali ritualitas itu. Proses haji harus dihayati dan dimalkan setelah tiba di Tanah Air dengan melahirkan sikap kesalehan yang lebih sempurna pada jiwa dan raganya. Kalau itu dapat diwujudkan, maka dampaknya adalah semakin meningkatnya akhlak dan spiritual umat Islam.
Semoga kegigihan meraih haji mabrur para jama’ah haji dari tahun ke tahun dapat terwujud dan hal itu menjadi modal penting untuk memperbaiki kondisi dan keadaan bangsa yang sedang dilanda krisis moral ini. Bangsa ini merindukan solidaritas agung yang tulus ikhlas dari semua para jama’ah yang menjadi tauladan dan contoh bagi masyarakat dan bangsanya. Ialah seorang yang dapat ditiru dan digugu dari segala sikap, perilaku, pikiran, ucapan dan tindakannya.
*) Mujtahid, Dosen Fakultas Tarbiyah UIN Maulana Malik Ibrahim Malang
RITUAL haji adalah perjalanan spiritual menuju baitullah (rumah Allah). Dalam rukun Islam, haji ditempatkan pada rukun yang terakhir sebagai puncak tangga menuju kesempurnaan menjalankan syari’at Islam. Berbeda dengan shalat, zakat, dan puasa, ibadah haji lebih memperlihatkan sebuah sarana pendakian yang unik, karena ritual haji dapat langsung mempertemukan dimensi ruhani di pusat kiblat umat Islam se-alam semesta.
Secara kodrati, manusia pasti menginginkan sebuah kesempurnaan dalam segala aspek kehidupannya, juga termasuk ibadah haji. Jadi wajar kalau ada orang ingin kaya, terhormat, pinter dan seterusnya. Bahkan, seberat apa pun kendala dan rintangan menghadangnya, seorang begitu gigih dan kuat demi meraih apa yang menjadi keinginan dan cita-citanya.
Kegigihan untuk mencapai kesempurnaan itu, kata Paul G. Stoltz, adalah AQ (Adversity Quotient). Yakni satu kecerdasan berupa kegigihan untuk mengatasi segala rintangan demi mendaki tangga kesempurnaan yang diinginkan. Hidup ini tak ubahnya seperti mendaki gunung. Kesuksesan atau kepuasan diperoleh melalui upaya yang tak kenal lelah untuk terus mendaki, walau terkadang langkah demi langkah yang ditapaki terasa lambat dan menyakitkan.
Menyempurnakan Gagasan Paul G. Stoltz seperti di atas, C. Ramli Bihar Anwar dan Haidar Bagir menambahkan dengan istilah "spiritual". Hal itu seperti tanpak pada judul bukunya “Adversity Spiritual Quotient (ASQ) (2004. AQ (Adversity Quotient)saja bulum cukup, akan tetapi membutuhkan “rasa kendali” dengan kekuatan Tuhan. Jadi suasana batin ke Atas (kepada Sang Khaliq) akan membuat orang selalu siap untuk segera bangkit dari ketersungkuran yang paling dalam sekalipun.
ASQ (adversity Spiritual Quotient) adalah cara baru untuk menyusun kiat-kiat kesuksesan yang tidak hanya terbatas material, tetapi juga kesuksesan dan kepuasan spiritual. ASQ ingin membawa makna fitrah ke pengertian yang seutuhnya. Secara fitriyah, manusia pada dasarnya punya ketergantungan dengan sang Pencipta, yang hal ini diwujudkan melalui bentuk ritual keagamaan. Haji termasuk bagian penting untuk mencari kesuksesan bathin dan spiritual.
Dengan ASQ, manusia dapat meraih kekuatan fitriyahnya. Kekuatan ini sebagai sumber kesucian dan kebaikan dalam dirinya. Sementara Haji adalah sarana terpenting di dalam mengembalikan fitriahnya manusia. Terlebih dapat berjumpa dengan pusat peribadatan yang menjadi kiblatnya Islam seluruh umat muslim.
Haji Mabrur
Kemabruran haji, sesungguhnya dapat diukur dengan beberapa hal. Pertama, ongkos yang digunakan untuk membayar perjalanan haji harus halal. Sebab, jika tidak, akan sangat mengganggu konsentrasi ibadah, bahkan perhatian ibadahnya bukan ditujukan kepada Allah melainkan sebagai cara untuk mendapatkan derajad sosial di tengah kehidupan masyarakat.
Kedua, kesiapan mental yang bersih, tulus, serta ihklas karena ingin bertaqarrup kepada Allah. Kemabruran haji, bisa diukur dari sifat ini selepas dari tanah suci dengan peningkatan spiritualnya semakin bagus. Cara mengukurnya adalah seberapa rajin para hujjaj yang datang dari Tanah Suci itu melakukan shalat jama’ah, menyantuni anak yatim dan orang fakir miskin, dan seterusnya.
Ketiga, menjauhkan diri dari sifat-sifat jelek yang dapat mengotori fitrah. Jika sifat-sifat yang bertentangan masih menjadi kebiasaan, maka itu tandanya kegagalan meraih kemabruran haji. Tidak melakukan tindakan tercela, baik berupa kata-kata maupun tindakan/perbuatan. Tanda haji mabrur adalah orang yang semakin bertambah tawadhu’ dan istiqamah nilai kebaikannya, bukan malah menjadi rakus dan tama’ dalam hidup kesehariannya. Sikap benci, sombong, riya dan sejenisnya seyogyanya terhempas suhu spiritualitas haji selama di Makkah al-Mukarramah.
Keempat, mendapatkan ketenangan bathin yang semakin mantap dan teguh dalam memegangi ajaran agama. Begitu juga kecerdasan atau kepekaan spiritual dan sosialnya semakin meningkat. Sehingga selepas melaksanakan haji, bukannya semakin jauh dari agama, lari dari tanggungjawab sosial, tetapi justru semakin dekat dengan Tuhan dan peka terhadap urusan kemanusiaan.
Dari beberapa indikator di atas, sesungguhnya ibadah haji adalah ibadah penyempurnya dari serangkaian ibadah-ibadah lainya. Oleh karena itu, puncak kemabruran haji tidak bisa hanya diukur dengan menjalankan sahnya ritualitas di tanah suci saja. Akan tetapi, ditandai dengan keberangkatannya mulai bekal syahadah, shalat, zakat dan puasa. Keempat bekal tersebut tidak bisa dilompati hingga ada salah satu yang kosong. Pendek kata, harus sempurna dulu menjalankan rukun-rukun sebelumnya, barulah bisa mendapat tiket untuk berhaji.
Setelah syarat dan rukun haji dijalankan selama prosesi haji di Tanah Suci, yang merupakan ritual pokoknya, maka yang tidak kalah pentingnya yaitu memaknai kembali ritualitas itu. Proses haji harus dihayati dan dimalkan setelah tiba di Tanah Air dengan melahirkan sikap kesalehan yang lebih sempurna pada jiwa dan raganya. Kalau itu dapat diwujudkan, maka dampaknya adalah semakin meningkatnya akhlak dan spiritual umat Islam.
Semoga kegigihan meraih haji mabrur para jama’ah haji dari tahun ke tahun dapat terwujud dan hal itu menjadi modal penting untuk memperbaiki kondisi dan keadaan bangsa yang sedang dilanda krisis moral ini. Bangsa ini merindukan solidaritas agung yang tulus ikhlas dari semua para jama’ah yang menjadi tauladan dan contoh bagi masyarakat dan bangsanya. Ialah seorang yang dapat ditiru dan digugu dari segala sikap, perilaku, pikiran, ucapan dan tindakannya.
*) Mujtahid, Dosen Fakultas Tarbiyah UIN Maulana Malik Ibrahim Malang
Rabu, 17 November 2010
Memahami Etos Pembaruan Pendidikan Muhammadiyah
Mujtahid*
SECARA geneologis, kelahiran Muhammadiyah diilhami oleh dua hal, yaitu pemahaman terhadap sumber ajaran Islam yakni al-qur’an dan hadits serta keprihatinan atas fenomena sosial keagamaan yang mendera kehidupan umat Islam. Dua hal itulah menjadi spirit KH. Ahmad Dahlan dan kawan-kawan mendirikan organisasi Muhammadiyah yang didalamnya melahirkan amal usaha di bidang pendidikan. Menurut kisah sejarah, pendidikan yang kini menjadi amal usaha terbesar Muhammadiyah itu, konon lebih tua ketimbang usia gerakan Muhammadiyah itu sendiri.
Kemunculan pendidikan Muhammadiyah merupakan perjuangan yang gigih dan tak kenal kelah para pendirinya, yang tanpa pamrih mereka rela mengorbankan apa saja demi tercapainya misi pendidikan modern dan mampu menjawab tantangan zaman. Pendidikan Muhammadiyah memiliki ciri khas, yaitu mensintesakan antara pendidikan yang dikelola kolonial Belanda yang mengajarkan ilmu-ilmu alam dan sosial (profan) dengan pendidikan berciri khas Islam, seperti madrasah, pesantren atau sejenisnya yang mengajarkan masalah agama (sakral). Bagi Muhammadiyah, keduanya sangat penting untuk diraih agar umat Islam hidupnya berkualitas, baik di dunia maupun akhirat kelak.
Dari sisi landasannya, sesungguhnya pendidikan Muhammadiyah sudah sangat tepat, karena mengintegrasikan antara al-Qur’an dan Hadits dengan pemikiran pembaruan, antara muatan keilmuan umum yang berguna untuk meraih keunggulan duniawi dengan muatan ilmu agama yang menjadi basis kekuatan spiritual dan moral. Paradigma tersebut adalah spirit etis yang menjadi inti perjuangan yang dikembangkan oleh Muhammadiyah untuk merancang, mendesain pendidikan yang berkualitas sesuai dengan tuntutan masyarakat global.
Memenuhi tuntutan global saat ini, pendidikan Muhammadiyah perlu kembali mereformulasi konsep baru yang relevan dengan kebutuhan stakeholders, memunculkan ide-ide yang inspiratif, hingga strategi dan cara-cara inovatif untuk mengembangkan pendidikan. Dengan begitu pendidikan yang mengemban misi peradaban ummat mampu melahirkan ilmu pengetahuan yang sesuai dengan keadaan zaman.
Pendidikan Muhammadiyah sesungguhnya bukanlah pendidikan yang baru kemarin berdiri, melainkan telah mengarungi rentang masa yang cukup lama, yakni lebih dari satu abad lamanya. Bahkan, sebelum pendidikan nasional berkiprah, pendidikan Muhammadiyah telah lebih dulu ikut mencerdaskan kehidupan bangsa.
Namun, akhir-akhir ini pendidikan Muhammadiyah tengah menghadapi problematika yang tidak ringan. Dikatakan tidak ringan, karena selain gempuran sekolah atau madrasah negeri yang tidak memberikan ruang gerak pada pendidikan swasta, kebijakan pemerintah yang kurang menguntungkan pendidikan swasta, juga ditambah dengan semangat dan kreasi para pelaku pendidikan Muhammadiyah agak mulai menurun. Beberapa sekolah Muhammadiyah yang tersebar di berbagai daerah yang dulu tampak sangat maju dan ramai peminatnya, kini mengalami suasana yang cukup rawan dan mengkhawatirkan, bahkan tidak sedikit mengalami stagnasi.
Etos Pembaruan
Peta persoalan tersebut di atas, perlu dipikirkan dan dicarikan jalan pemecahannya agar pendidikan Muhammadiyah terus berkibar dan survive di tengah persaingan yang kompetitif itu. Saatnya para pimpinan Muhammadiyah mulai dari tingkat pusat, wilayah, daerah hingga cabang dan ranting memusatkan perhatian pada bidang pendidikan, selain bidang-bidang lainnya untuk terus mengembangkan etos pembaruan yang selama ini dipahami dan diyakini oleh warga Muhammadiyah.
Tatkala dulu KH. Ahmad Dahlan masih aktif berkecimpung dalam pendidikan, pesan yang beliau ajarkan adalah etos kemajuan. Melalui etos kemajuan itulah setapak demi setapak pendidikan Muhammadiyah menunjukkan keberhasilan yang membanggakan umat Islam. Nilai-nilai perjuangan dan pengorbanan yang dibarengi dengan jiwa tulus ikhlas yang dulu tampak menjadi spirit etis pendiri Muhammadiyah, kini perlu dipupuk kembali dan dijadikan tema besar untuk membangkitkan pendidikan Muhammadiyah yang cemerlang.
Memasuki abad kedua, Muhammadiyah perlu memetakan sebuah gerakan yang sesuai dengan konteks zaman saat ini. Menjelang muktamar ke 46 di Yogyakarta, ada tema yang cukup menarik yang sering dibahas pada forum-forum diskusi terbatas, baik di kantor-kantor PDM maupun di amal usaha Muhammadiyah, yaitu gerakan ilmu. Dan pendidikan merupakan salah satu gerakan yang relevan untuk mewujudkan gerakan ilmu tersebut, yang sekaligus menandai dan menjadi ciri utama gerakan Muhammadiyah.
Membangun gerakan ilmu atau pendidikan adalah membangun peradaban, melahirkan nilai-nilai spiritualitas dan moralitas, serta menumbuhkan sikap dewasa dan kearifan manusia. Supaya gerakan itu berhasil, maka membutuhkan spirit perjuangan bagi semua pihak, baik para pimpinan Muhammadiyah maupun pelaku di masing-masing sekolah atau madrasah. Spirit perjuangan dan etos pembaruan itu sesungguhnya modal utama untuk membangun prestasi pendidikan Muhammadiyah.
Dibanding dengan organisasi lain, Muhammadiyah telah memiliki sumber daya manusia (SDM) yang lebih baik. Artinya, itu merupakan modal yang sangat berharga untuk diajak membenahi pendidikan Muhammadiyah. Namun pertanyaannya, apakah mereka yang secara SDM sangat baik, mau dan mampu meluangkan waktunya, tenaganya serta segala yang dimilikinya untuk memajukan pendidikan Muhammadiyah.
Menjawab pertanyaan tersebut, perlu kita renungkan pepatah yang pernah diwariskan oleh sang pendiri Muhammadiyah, yaitu ”hidup hidupilah Muhammadiyah dan jangan mencari kehidupan di Muhammadiyah”. Pepatah itu relevan bahwa tidak sedikit saat ini orang cenderung serba transaksional, suka jabatan dan cari kesempatan, yang ujung-ujungnya akan jadi penghambat pendidikan Muhammadiyah itu sendiri. Berbekal dengan nilai-nilai etos pembaruan diharapkan semua pelaku pendidikan Muhammadiyah mampu menghayati dan mengamalkan dalam setiap aktivitasnya untuk mengambil kebijakan dan keputusan.
*) Mujtahid, Mahasiswa Program Doktor Manajemen Pendidikan Islam (MPI) PPs UIN Maulana Malik Ibrahim Malang
SECARA geneologis, kelahiran Muhammadiyah diilhami oleh dua hal, yaitu pemahaman terhadap sumber ajaran Islam yakni al-qur’an dan hadits serta keprihatinan atas fenomena sosial keagamaan yang mendera kehidupan umat Islam. Dua hal itulah menjadi spirit KH. Ahmad Dahlan dan kawan-kawan mendirikan organisasi Muhammadiyah yang didalamnya melahirkan amal usaha di bidang pendidikan. Menurut kisah sejarah, pendidikan yang kini menjadi amal usaha terbesar Muhammadiyah itu, konon lebih tua ketimbang usia gerakan Muhammadiyah itu sendiri.
Kemunculan pendidikan Muhammadiyah merupakan perjuangan yang gigih dan tak kenal kelah para pendirinya, yang tanpa pamrih mereka rela mengorbankan apa saja demi tercapainya misi pendidikan modern dan mampu menjawab tantangan zaman. Pendidikan Muhammadiyah memiliki ciri khas, yaitu mensintesakan antara pendidikan yang dikelola kolonial Belanda yang mengajarkan ilmu-ilmu alam dan sosial (profan) dengan pendidikan berciri khas Islam, seperti madrasah, pesantren atau sejenisnya yang mengajarkan masalah agama (sakral). Bagi Muhammadiyah, keduanya sangat penting untuk diraih agar umat Islam hidupnya berkualitas, baik di dunia maupun akhirat kelak.
Dari sisi landasannya, sesungguhnya pendidikan Muhammadiyah sudah sangat tepat, karena mengintegrasikan antara al-Qur’an dan Hadits dengan pemikiran pembaruan, antara muatan keilmuan umum yang berguna untuk meraih keunggulan duniawi dengan muatan ilmu agama yang menjadi basis kekuatan spiritual dan moral. Paradigma tersebut adalah spirit etis yang menjadi inti perjuangan yang dikembangkan oleh Muhammadiyah untuk merancang, mendesain pendidikan yang berkualitas sesuai dengan tuntutan masyarakat global.
Memenuhi tuntutan global saat ini, pendidikan Muhammadiyah perlu kembali mereformulasi konsep baru yang relevan dengan kebutuhan stakeholders, memunculkan ide-ide yang inspiratif, hingga strategi dan cara-cara inovatif untuk mengembangkan pendidikan. Dengan begitu pendidikan yang mengemban misi peradaban ummat mampu melahirkan ilmu pengetahuan yang sesuai dengan keadaan zaman.
Pendidikan Muhammadiyah sesungguhnya bukanlah pendidikan yang baru kemarin berdiri, melainkan telah mengarungi rentang masa yang cukup lama, yakni lebih dari satu abad lamanya. Bahkan, sebelum pendidikan nasional berkiprah, pendidikan Muhammadiyah telah lebih dulu ikut mencerdaskan kehidupan bangsa.
Namun, akhir-akhir ini pendidikan Muhammadiyah tengah menghadapi problematika yang tidak ringan. Dikatakan tidak ringan, karena selain gempuran sekolah atau madrasah negeri yang tidak memberikan ruang gerak pada pendidikan swasta, kebijakan pemerintah yang kurang menguntungkan pendidikan swasta, juga ditambah dengan semangat dan kreasi para pelaku pendidikan Muhammadiyah agak mulai menurun. Beberapa sekolah Muhammadiyah yang tersebar di berbagai daerah yang dulu tampak sangat maju dan ramai peminatnya, kini mengalami suasana yang cukup rawan dan mengkhawatirkan, bahkan tidak sedikit mengalami stagnasi.
Etos Pembaruan
Peta persoalan tersebut di atas, perlu dipikirkan dan dicarikan jalan pemecahannya agar pendidikan Muhammadiyah terus berkibar dan survive di tengah persaingan yang kompetitif itu. Saatnya para pimpinan Muhammadiyah mulai dari tingkat pusat, wilayah, daerah hingga cabang dan ranting memusatkan perhatian pada bidang pendidikan, selain bidang-bidang lainnya untuk terus mengembangkan etos pembaruan yang selama ini dipahami dan diyakini oleh warga Muhammadiyah.
Tatkala dulu KH. Ahmad Dahlan masih aktif berkecimpung dalam pendidikan, pesan yang beliau ajarkan adalah etos kemajuan. Melalui etos kemajuan itulah setapak demi setapak pendidikan Muhammadiyah menunjukkan keberhasilan yang membanggakan umat Islam. Nilai-nilai perjuangan dan pengorbanan yang dibarengi dengan jiwa tulus ikhlas yang dulu tampak menjadi spirit etis pendiri Muhammadiyah, kini perlu dipupuk kembali dan dijadikan tema besar untuk membangkitkan pendidikan Muhammadiyah yang cemerlang.
Memasuki abad kedua, Muhammadiyah perlu memetakan sebuah gerakan yang sesuai dengan konteks zaman saat ini. Menjelang muktamar ke 46 di Yogyakarta, ada tema yang cukup menarik yang sering dibahas pada forum-forum diskusi terbatas, baik di kantor-kantor PDM maupun di amal usaha Muhammadiyah, yaitu gerakan ilmu. Dan pendidikan merupakan salah satu gerakan yang relevan untuk mewujudkan gerakan ilmu tersebut, yang sekaligus menandai dan menjadi ciri utama gerakan Muhammadiyah.
Membangun gerakan ilmu atau pendidikan adalah membangun peradaban, melahirkan nilai-nilai spiritualitas dan moralitas, serta menumbuhkan sikap dewasa dan kearifan manusia. Supaya gerakan itu berhasil, maka membutuhkan spirit perjuangan bagi semua pihak, baik para pimpinan Muhammadiyah maupun pelaku di masing-masing sekolah atau madrasah. Spirit perjuangan dan etos pembaruan itu sesungguhnya modal utama untuk membangun prestasi pendidikan Muhammadiyah.
Dibanding dengan organisasi lain, Muhammadiyah telah memiliki sumber daya manusia (SDM) yang lebih baik. Artinya, itu merupakan modal yang sangat berharga untuk diajak membenahi pendidikan Muhammadiyah. Namun pertanyaannya, apakah mereka yang secara SDM sangat baik, mau dan mampu meluangkan waktunya, tenaganya serta segala yang dimilikinya untuk memajukan pendidikan Muhammadiyah.
Menjawab pertanyaan tersebut, perlu kita renungkan pepatah yang pernah diwariskan oleh sang pendiri Muhammadiyah, yaitu ”hidup hidupilah Muhammadiyah dan jangan mencari kehidupan di Muhammadiyah”. Pepatah itu relevan bahwa tidak sedikit saat ini orang cenderung serba transaksional, suka jabatan dan cari kesempatan, yang ujung-ujungnya akan jadi penghambat pendidikan Muhammadiyah itu sendiri. Berbekal dengan nilai-nilai etos pembaruan diharapkan semua pelaku pendidikan Muhammadiyah mampu menghayati dan mengamalkan dalam setiap aktivitasnya untuk mengambil kebijakan dan keputusan.
*) Mujtahid, Mahasiswa Program Doktor Manajemen Pendidikan Islam (MPI) PPs UIN Maulana Malik Ibrahim Malang
Langganan:
Postingan (Atom)