Jumat, 30 April 2010

Menalar Pendidikan Progresif John Dewey

Mujtahid*
DI antara tokoh pendidikan, John Dewey (1859-1952) merupakan salah seorang pakar yang sangat terkenal dibelantika pendidikan. Dia termasuk filosof yang sangat berpengaruh dari semua filosof Amerika. Karir akademisnya juga luar biasa dan dipercaya mengajar dibeberapa perguruan tinggi terkemuka, termasuk Chicago dan Columbia.
Sebelum meninggal tahun 1952, dia telah memperoleh reputasi internasional untuk pendekatan pragmatisnya dalam bidang filsafat, psikologi dan politik liberal. Bila kita telusuri hasil pemikirannya, setidaknya dapat ditemukanan karya-karyanya yang spektakuler, seperti How We Think (1910), Democracy and Education (1916), Reconstruction in Philosophy (1920), Experience and Natur (1925), dan Logic: The Theory Inquiry (1938).
Selain itu, gagasan-gagasan dan pemikirannya menghiasi sejumlah karya Masterpiece-nya, yang seringkali menjadi sumber rujukan utama oleh banyak tokoh pendidikan (pedagog) belakangan ini. Karya yang berjudul “Experience and Education” ini merupakan karya penutup (ihtitâm) yang mengemukakan visi baru pendidikan progresif dan sekaligus mempertegas soal paham pragmatismenya.
Pendidikan Progresif
Dalam karya yang cukup padat itu, Dewey menegaskan bahwa pengalaman merupakan nilai yang sangat penting agar dijadikan sebagai paradigma untuk membangun pendidikan. Melalui karya inilah dia berusaha melengkapi dan menyempurnakan pondasi filsafat pendidikan, yang sebelumnya masih didominasi karya kaum tradisionalis-konservatif.
Problem mendasar yang dirasakan Dewey terhadap proses pendidikan pada kala itu adalah tidak adanya kesinambungan dan interaksi antara pelajar (siswa) dengan sesuatu yang ia dipelajari (materi). Sehingga sistem pendidikan (sekolah), seringkali mereduksi kenyataan, dan anehnya justru bertentangan dengan kenyataan itu sendiri. Karena itu, supaya tidak terjadi ‘salah didik’, kata Dewey, pendidikan harus berupaya dan bergerak secara progresif untuk mengakomodasi sisi-sisi pengalaman menjadi basis atau sumber pembelajaran yang dapat ditransfer ke dunia pendidikan.
Dalam tafsir (pemahaman) Dewey, bahwa proses pendidikan merupakan metode ilmiah untuk mempelajari dunia, memperoleh pengetahuan tentang makna dan nilai secara kumulatif. Maka dengan menggunakan pisau analisis filsafat pragmatisnya, Dewey ingin mengatakan bahwa pendidikan merupakan instrumen strategis yang betul-betul hidup dalam situasi sosial. Proses pendidikan bukan suatu instrumen kosong, terasing dan akontekstual.
Kritik pedas yang disuguhkan Dewey pada kaum tradisionalis, bahwa pendidikan tak ubahnya gerbong yang berjalan tanpa arah dan tujuan yang pasti. Dia menemukan suatu fenomena menarik yang terjadi di kalangan tradisional, ketika mata pelajaran sebagai standar tingkah laku yang diwarisi dari masa lalu, maka sikap para murid seluruhnya harus merupakan sikap kepatuhan, penerimaan, dan ketaatan buku, terutama teks, menjadi represensati utama dari pengetahuan dan kebijaksanaan masa lampau, sedang guru adalah perangkat yang efektif menghubungkan murid dengan bahan pelajaran. Guru menjadi pelaku yang menyampaikan pengetahuan dan ketrampilan, serta memaksakan peraturan kepada murid-muridnya.
Akibatnya, pelajaran menjadi tidak peka terhadap ide, dan berapa banyak kehilangan dorongan untuk belajar yang mereka alami. Begitu banyak yang menemukan apa yang mereka pelajari ternyata begitu asing dengan situasi kehidupan di luar sekolah, sehingga tidak memberi mereka kekuatan untuk mengendalikan dalam situasi tersebut. Selain itu, sistem pendidikan tradisional lebih memperlihatkan suasana otoritarian dalam proses pengajarannya. Sebuah sistem yang bertolak belakang dengan kebebasan fitrah manusia.
Fenomena di atas terjadi, karena kesalahan pandangan dalam meletakkan dasar dan fondasi filsafat pendidikan. Maka untuk meluruskan dasar filosofis pendidikan, kata Dewey, harus dilakukan pembenahan secara sistematis, dengan cara membangun dasar filosofis yang sistematis, positif dan konstruktif. Oleh karena itu, menurut Dewey, aspek pengalaman adalah nilai penting yang harus menjadi dasar filosofis pendidikan.
Pengalaman tidak dapat dipisahkan dengan pendidikan, bahkan keduanya saling lengkap-melengkapi. Hubungan antara pengalaman dan pendidikan adalah hubungan yang afirmatif. Suatu hubungan (sinergi) yang saling menguatkan dan mengokohkan satu sama lain. Jadi dengan meletakkan pengalaman sebagai basis pendidikan, kata Dewey, akan memberi kecenderungan positif yang menjadi cita-cita setiap proses pendidikan yang hendak diinginkan. Sejalan dengan teori progresif, proses pendidikan dapat perpihak pada partisipasi aktif dan kontekstual.
Dalam hal ini, Dewey menegaskan bahwa rencana dan proyek pendidikan, yang melihat pendidikan dari segi pengalaman kehidupan, berkewajiban untuk membingkai dan mengadopsi teori yang cerdas, yakni teori filsafat pengalaman. Sebuah kategori kesinambungan, atau rangkaian kesinambungan pengalaman (experiental continuum), Prinsip ini dilibatkan dalam setiap usaha untuk memisahkan antara pengalaman edukatif yang bermanfaat dan yang tidak berguna sama sekali.
Dari uraian inilah pendidikan menjadi proses manusiawi yang menghargai kreatifitas dan kebebasan yang dimiliki setiap subyek didik. Mereka dapat tumbuh dan berkembang selalu dipengaruhi oleh pengalaman, baik perubahan fisik, intelektual maupun moral yang berlangsung secara kontinuitas. Dengan menempatkan pengalaman sebagai bagian dari pendidikan, maka setiap gerak pendidikan merupakan langkah untuk menentukan nasip sebuah generasi di masa depan. Sebab, masa depan generasi sangat ditentukan oleh kondisi pengalaman sebelumnya, dan hal ini dapat menjadi pelajaran yang sangat berharga bagi edukatif.
Benang Merah
Sebagai penegasan, Dewey menarik “benang merah” bahwa pengalaman sangat compatible dengan sarana dan tujuan pendidikan. Karena, tujuan pendidikan adalah sama dengan tujuan masyarakat. Sebuah tujuan yang didasarkan pada pengalaman kehidupan aktual individu dalam masyarakat. Dengan demikian, potensialitas pendidikan akan ditentukan oleh pengalaman.
Walau gagasan kreatif ini tumbuh dari percikan Barat (Amerika), apa yang digagas Dewey sejatinya merupakan keprihatinan dan sekaligus alternatif agar proses pendidikan itu tidak terasing dengan alam kenyataan. Dan rasanya, kenyataan itu tidak bisa ditutup-tutupi lagi bahwa pendidikan belum sepenuhnya jadi jaminan untuk meretaskan peserta didik mampu hidup mandiri sebagaimana teori dan praktek yang didapat dari bangku pendidikan. Dengan kata lain, unsur pengalaman harus menjadi bagian “senyawa” yang harus ditumbuhkan dalam dunia pendidikan ini.

*) Mujtahid, Dosen Fakultas Tarbiyah UIN Maliki Malang

Kamis, 29 April 2010

Membangun Pendidikan Berbasis Masyarakat

Oleh Mujtahid *

SEBAGAI sebuah agenda reformasi saat ini, sudah saatnya paradigma pendidikan Indonesia harus memiliki relevansi dengan nilai-nilai masyarakat, budaya dan kebangsaan. Pendidikan yang berbasis masyarakat akan memungkinkan menjadi alternatif bagi terciptanya sumber daya manusia (SDM) seutuhnya. Sebab, secara filosofis, pendidikan merupakan upaya pewarisan, penyempurnaan dan pengembangan ilmu, pengalaman, kebiasaan dari satu generasi ke generasi berikutnya, sesuai norma, nilai hukum yang menjadi acuan dalam kebudayaan masyarakat.

Sejalan dengan hal itu, Rusman Tumanggor (2000) mensinyalir bahwa para ilmuan dan tokoh Indonesia terkemuka mencetuskan world-view bangsa: Mewujudkan manusia Indonesia seutuhnya” yang oleh WHO (World Health Organization) dinyatakan world-view bagi kesempurnaan manusia sejagad, melalui konsep kesehatan meliputi kesehatan kesempurnaan: fisik, mental, sosial dan spiritual (Health is a state of physical, mental, social, and spiritual well being and not merely the absence of diseases or infirmity).

Melalui gagasan tersebut, pendidikan berarti upaya terbaik untuk meraih kesempurnaan hidup manusia sesuai dengan realitas faktual yang ada di tengah kehidupan masyarakat. Seiring dengan tuntutan otonomi daerah, perubahan paradigma pendidikan itu dimaksudkan untuk mengembalikan pendidikan kepada basis masyarakat. Masyarakat dilibatkan untuk memahami program-program yang dilakukan pendidikan dengan tujuan agar mereka termotivasi untuk bisa memberikan bantuan yang maksimal terhadap pelaksanaan program-program pendidikan tersebut.

Melalui konsep demikian, pendidikan pada dasarnya berbasis masyarakat. Abuddin Nata mendefinisikan konsep tersebut, sebagai sebuah alternatif untuk ikut memecahkan berbagai masalah pendidikan yang ditangani pemerintah, dengan cara melibatkan peran serta masyarakat secara lebih luas. Jadi, masalah-masalah yang dihadapi sekolah, madrasah, atau Perguruan Tinggi dapat dipecahkan bersama dengan masyarakat. Masalah yang dihadapi lembaga pendidikan seperti siswa/mahasiswa, guru/dosen, perlengkapan keuangan dan perumusan tujuan sekolah, madrasah, atau Perguruan Tinggi dapat diatasi bersama-sama dengan masyarakat. Berbagai sarana dan prasarana yang ada di masyarakat seperti lapangan olah raga, bengkel kerja, masjid, tempat-tempat kursus ketrampilan, sumber daya manusia dan lain sebagainya dapat diakses dan dimanfaatkan oleh lembaga pendidikan, tanpa harus membayar.

Upaya untuk mengembalikan pendidikan kepada masyarakat selaras dengan asas demokrasi, keadilan, dan keterkaitan pendidikan dengan kehendak masyarakat. Lebih dari itu, pendidikan berbasis masyarakat merupakan pilar untuk merealisasikan UU 22 dan nomor 25 tahun 1999 tentang otonomi daerah.

Peran serta masyarakat yang menjadi ciri konsep pendidikan era otonomi bukanlah hal yang baru. Karena jauh sebelum itu, di setiap sekolah pada umumnya sudah ada apa yang disebut BP3 (Badan Pembina dan Pengawasan Sekolah) yang anggotanya terdiri dari orangtua siswa, atau di Perguruan Tinggi disebut POM (Persatuan Orangtua Mahasiswa) yang anggotanya terdiri dari para orangtua mahasiswa.

Dengan membangun pendidikan berbasis masyarakat, diharapkan akan memberikan peluang bagi institusi pendidikan agar semakin meningkat peranannya, yakni dengan cara memberikan kemudahan kepada pimpinan sekolah atau Perguruan Tinggi untuk memanfaatkan berbagai sarana dan prasarana yang ada di masyarakat, termasuk sumber daya manusia. Dengan cara demikian, antara lembaga sekolah atau Perguruan Tinggi dan masyarakat berada dalam satu visi, misi dan tujuan dalam ikut serta menyukseskan program pendidikan.

Keharusan masyarakat ikut serta terlibat dalam menangani masalah-masalah pendidikan tersebut sebenarnya sudah di atur dalam undang-undang Sistem Pendidikan Nasional. Sumber daya pendidikan adalah dukungan dan penunjang pelaksanaan pendidikan yang terwujud sebagai tenaga, dana, sarana dan prasarana yang tersedia dan diadakan serta didayagunakan oleh keluarga, masyarakat, peserta didik dan pemerintah, baik sendiri-sendiri maupun bersama-sama.

Legitimasi Sosial

Perlu diakui bahwa pendidikan yang bermental ‘swasta’ adalah corak pendidikan yang berbasis masyarakat. Pendidikan yang bermental swasta itu-baik yang berstatus negeri maupun yang berstatus swasta betulan- telah teruji dilapangan dalam penerapan pendidikan yang berbasis masyarakat. Melalui pendidikan seperti inilah yang diharapkan mampu bertarung dalam kompetisi era global.

Selama ini, pada umumnya pendidikan terbiasa menggantungkan batuan dari pemerintah. Dengan ketergantungan tersebut, mengakibatkan keterbatasan, kekurangan dan berbagai masalah muncul di lembaga-lembaga pendidikan. Untuk mengurangi ketergantungan itu pendidikan diharapkan dapat memanfaatkan sumber-sumber potensi yang terdapat di masyarakat.

Secara umum, pendidikan yang masih mengharapkan ‘pulung’ dari atas, selalu menpengaruhi kinerja sistem penyelenggaraan di sekolah/Perguruan Tinggi. Dengan kembali kepada ‘mental’ swasta diharapkan mampu meningkatkan kemauan, kemampuan ketrampilan dan strategi dalam menggali sumber-sumber yang ada di masyarakat.

Pengalaman yang cukup menjadi referensi bagi kita saat ini adalah sistem pendidikan yang diterapkan di negara-negara maju. Amerika misalnya, sejak lama telah menerapkan pendidikan semacam ini. Pendidikan tidak bergantung pada pemerintah, tetapi justru diserahkan kepada masyarakat. Karena pendidikan merupakan bagian dari cermin dan kultur masyarakat. Dengan demikian, sudah seharusnya masyarakat diberikan ruang yang layak untuk mengelola, menilai dan menikmatinya. Masyarakat diberi ruang partisipasi yang luas, agar institusi penyelenggara pendidikan memperoleh dukungan dan mendapat legetimasi sosial.

Sekali lagi, mengembalikan pendidikan kepada masyarakat berarti menghargai keragaman budaya, kultur dan segala sumber daya yang dimiliki masyarakat. Pendidikan harus timbul dari dalam masyarakat itu sendiri. Ali Khalil memberikan apresiasi bahwa pendidikan adalah proses sosial. Karena itu, pendidikan dalam suatu masyarakat berbeda dengan masyarakat lainnya, sesuai dengan karakter masyarakat itu sendiri. Dalam arti lain, pendidikan adalah “pakaian” yang harus diukur dan dijahit sesuai dengan bentuk dan ukuran pemakainya, berdasarkan identitas, pandangan hidup, serta nilai-nilai yang terdapat dalam masyarakat atau negara tersebut.

Adanya berbagai variasi lembaga sosial, tempat pariwisata, kesenian dan sejumlah aset masyarakat membuka seluas-luasnya untuk berpartisipasi aktif dalam penyelenggaraan pendidikan. Antara masyarakat dengan pihak lembaga pendidikan betul-betul bisa membangun kerjasama sinergis yang kompak dalam menunjukkan kegiatan pendidikan.

Prinsip-prinsip pendidikan untuk semua (education for all), pendidikan seumur hidup (long life education), pendidikan demokratis yang ditandai dengan adanya program yang disesuaikan dengan kesanggupan dan keinginan masyarakat, dan adanya otonomi yang luas bagi masyarakat untuk menyelenggarakan pendidikan, sebagaimana diharapkan Tim Reformasi Pendidikan Nasional.
*) Mujtahid, Dosen Fakultas Tarbiyah UIN Maliki Malang.

Rabu, 28 April 2010

Mencermati Eksklusifme Sekolah Unggulan

Oleh Mujtahid *

SEJAK dua dekade terakhir ini, sekolah unggulan- dari jenjang Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Umum (SMU)- mulai marak dan menjamur di mana-mana, terutama di kota-kota besar. Jika dilihat dari kemunculannya, fenomena ini merupakan respons positif terhadap merosotnya kualitas/mutu pendidikan yang selama ini dianggap kurang menggembirakan bagi masyarakat.

Salah satu alternatif untuk mengatasi problema di atas, maka sebagian konseptor dan praktisi pendidikan berpikir bahwa untuk memenuhi standar kualitas yang baik, harus ada terobosan baru yakni dengan cara mendirikan sekolah unggulan. Namun, tampilnya sekolah unggulan kepermukaan dinilai oleh sebagian masyarakat sebagai sekolah yang eksklusif. Sebab sekolah unggulan hanya dapat terjangkau oleh kaum elit masyarakat. Sehingga muncullah kesan bahwa hadirnya sekolah unggulan hanya untuk komoditi kaum elit, dan segelintir orang kaya saja. Sedangkan kaum dhuafa’ dan miskin tidak dapat mengenyam sekolah unggulan.

Sebagian kalangan menilai bahwa secara material, sekolah yang besifat elit ini terkesan “memeras” atau “memaksa” masyarakat untuk memenuhi program dan agenda sekolah. Hal ini dibuktikan dengan besarnya uang sumbangan sekolah atau sering disebut “biaya sumbangan” atau “infak” kadang-kadang melewati batas manusiawi. Akibatnya, siswa yang mampu masuk ke sekolah unggulan rata-rata hanya terjangkau oleh anak-anak seorang pejabat, pengusaha, dosen dan orang-orang tertentu yang hidupnya betul-betul sudah sukses.

Belum lagi, di kalangan masyarakat juga masih terjadi pro-kontra tentang definisi atau maksud sekolah unggulan. Bahkan, para pakar pun masih mempertanyakan tentang substansi dari keberadaan sekolah unggulan. Sebab, jika ditilik dari segi labelnya, ada yang memakai kata “unggulan”, maka proses dan hasilnya juga harus benar-benar unggul dan dapat dipertanggungjawabkan. Tetapi terkadang luaran atau lulusan sekolah unggulan hanya mencapai mutu rata-rata atau biasa-biasa saja. Lalu di mana letak keistimewaan dan keunggulannya itu. Akibatnya, konsep sekolah unggulan menjadi bias. Atau mungkin yang tanpak hanya menang namanya, sehingga siswa merasa puas karena bisa masuk sekolah yang punya nama (merek).

Anehnya lagi, sekolah unggulan hadir saat bangsa mengalami krisis dan merosotnya sumber perekonomian (pendapatan) yang di peroleh masyarakat. Bayangkan untuk biaya sekolah unggulan, untuk memenuhi kebutuhan mereka sehari-hari saja belum genap. Pada satu sisi, saat mereka berlomba-lamba membayar “uang pembangunan” sekolah unggulan dengan jumlah rupiah yang besar, sementara pada sisi yang lain, sebagian besar masyarakat ini sedang hidup dalam kekurangan..
Dampak Eksklusif

Menurut Peter J. Drost Sj, kesenjangan “label sekolah” seharusnya tidak perlu terjadi, karena akan melahirkan sebuah dampak negatif, terutama membentuk sikap eksklusif kepada peserta didik. Secara psikologis, mereka yang belajar di sekolah “tak bermerek” dengan sendirinya akan terisolasi pergaulannya, dan juga sebaliknya. Bahkan, di antara siswa satu sama lain, terjadi saling mengejek, lantaran berbeda label sekolah. Belum lagi masalah pola gaya hidup (life style) antar siswa bisa berbeda pula, sebab pengaruh budaya dan lingkungan tempat belajar mereka.

Sekalipun secara kualitatif lebih menjanjikan harapan masyarakat, tetapi kalau harus melahirkan dikotomi budaya dan mental seperti itu akhirnya juga tidak sehat. Karena itu, konsep sekolah unggulan harus lebih disederhanakan lagi. Sebab jika tidak, masyarakat kita nanti akan terpetak-petak menjadi beberapa bagian. Lebih dari itu, konsep yang cenderung menyeret ke dunia “kapitalisme” akan membawa paham kelas, yakni kelas borjuis dan kelas proletar. Sekolah unggulan hanya milik kalangan borjuis (kaum elit, penguasa), sementara sekolah biasa hanya miliki kalangan kaum proletar (kaum lemah, tertindas). Tentu dampak ini tidak mungkin menjadi harapan masyarakat Indonesia.

Nah, lalu kita sekarang berpihak kemana. Supaya terjadi keseimbangan (equilibrium) antara dua sisi yang berbeda, maka sekolah unggulan harus punya orientasi baru agar dapat menyentuh seluruh lapisan masyarakat. Kalau bisa, mendirikan sekolah unggulan yang terjangkau oleh semua lapisan masyarakat dengan biaya yang ringan. Patokan-patokan standar biaya perlu, tetapi harus mempertimbangkan daya dan kemampuan kapital masyarakat.

Jika sekolah unggulan mampu menawarkan biaya terjangkau secara rata-rata, maka dengan sendirinya dampak “eksklusifme” tersebut akan menjadi cair. Bahkan, eksistensi sekolah unggulan akan semakin mendapat tempat di hati masyarakat. Masyarakat akan simpatik dan ikut berperan dalam mensukseskan cita-cita dari konsep sekolah unggulan tersebut.

Apalagi perkembangan akhir-akhir ini, perhatian pemerintah terhadap pendidikan (sekolah) agaknya sudah ada tanda-tanda positif. Di Propinsi Jawa Timur misalnya, pihak pemerintah (Gubernur) berkomitmen membebaskan biaya sekolah jenjang SD hingga SLTP. Oleh karena itu, sekolah-sekolah yang tadinya “tak bermerek” akan merasa lebih hidup karena tidak lagi disusahkan dengan penggalian sumber dana. Sehingga dengan demikian, sekolah-sekolah non-unggulan pada akhirnya akan mampu berkompetisi dalam membangun kualitas pendidikannya dengan sekolah unggulan. Hal ini menuntut jika sekolah unggulan tidak segara melakukan perubahan, maka lambat laun akan terasingkan dengan sendirinya.
* Mujtahid, Dosen Fakultas Tarbiyah UIN Maliki Malang

Selasa, 27 April 2010

Mengatasi Problematika ANJAL

Oleh Mujtahid*

MENGATASI anak jalanan (Anjal) dari berbagai sisi negatifnya memang butuh strategi jitu. Penyelesaian tidak cukup hanya diserahkan kepada keluarga atau instansi terkait, melainkan harus ditangani secara matang, cerpat, hingga pada titik penyelesaian yang sesuai dengan problematikanya.
Usia anak adalah usia yang seharusnya mendapatkan perhatian, bimbingan, didikan dan kasih sayang dari orangtua (keluarga). Namun, tak semua anak dapat menikmati uluran perhatian dan kasih sayang tersebut. Akibatnya, mereka ada yang lari ke alam “luar” untuk mengamen di pinggir jalan, mengemis di tempat keramaian, dan terlibat hal-hal tertentu yang terkadang “matang” sebelum waktunya. Nasip tragis ini telah lama menjadi gejala kurang sehat di tengah-tengah kehidupan sosial.
Mentalitas Anjal kini menjamur diberbagai kota-kota besar dan juga sudut daerah, khususnya nasip mereka yang kurang beruntung. Tak sulit untuk mendapatkannya, jika kita melintasi perempatan atau pertigaan stopan lampu merah, di situlah camp mereka berkeliaran mengais uang receh kepada para pengemudi.
Dari apa yang telah diungkapkan Tatik Chusniyati dalam kolom Tinjauan Buku, memang perlu dijalankan bagi pihak yang berwenang atau bertanggungjawab. Karena itu, tanggapan ini juga ingin menambahkan sebuah jurus ampuh bagaimana cara mengatasi secara tepat agar persoalan Anjal cepat teratasi.
Pertama, persoalan Anjal kini bukan hanya tanggungjawab miliki keluarga, melainkan harus ditangani pemerintah (pusat/daerah), dan khususnya bagi penegak aparat keamanan bisa “mengamankan” keselamatan jiwa dan fisik mereka. Tak jarang mereka menghiraukan keselamatn jiwanya, hanya karena ingin memperoleh sesuap nasi atau barang lainnya.
Kedua, persoalan Anjal perlu disolusikan dengan dibentuknya lembaga-lembaga pendidikan, ketrampilan (skill), serta pelatihan-pelatihan sebagai wadah mereka untuk mengajari dan mendidik mereka, agar lebih “manusiawi” ketimbang harus menggantungkan nasip yang kurang jelas itu. Institusi tersebut khusus diperuntukkan bagi mereka agar memperoleh hak-hak pendidikan, rasa aman, dan perhatian sebagaimana anak lainnya.
Ketiga, bagi Anjal perlu mendapatkan pelayanan kejiwaan dan bimbingan ruhani (religius) agar tercipta kepribadian yang shaleh dan memiliki kesadaran hidup yang lebih mantap dan berguna masyarakat, bangsa dan agama. Membentuk kesadaran keagamaan menjadi sangat penting, karena pada usia-usia seperti inilah mereka melangkah mencari proses keyakinan yang jadi pegangan hidupnya.
Peran psikolog atau pun ruhaniawan sangat berarti bagi mereka guna membekali dan mengarahkan jiwa dan fitrahnya. Sebab jika salah mengambil orientasi hidup, mereka bisa kehilangan pegangan dan keseimbangan hidup. Di sinilah psikolog dan ruhaniawan membimbing mereka ke jalan yang sebenarnya.
Keempat, dari sisi penjaminan gizi dan kesehatan, Anjal selayaknya juga mendapat perhatikan yang cukup. Banyak Anjal yang dari segi kesehatannya tidak terawat, saking seringnya berkeliaran ditengah terik panasnya matahari dan tusukan dinginnya udara pagi, serta menggigil saat basah kuyup akibat guyuran hujan.
Selain materi, gizi dan kesehatan adalah hal sangat penting bagi manusia. Kecerdasan dan keseimbangan jiwa manusia sangat dipengaruhi oleh cukupnya gizi dan kesehatan. Lebih-lebih pada pertumbuhan dan perkembangan anak, gizi dibutuhkan untuk mengimbangi dengan proses pertumbuhannya. Bahkan, sering dikaitkan antara gizi/kesehatan dengan daya kecerdasan punya hubungan yang erat, kedua saling punya pegaruh yang cukup signifikan.
Dari keempat “service” tersebut, persoalan Anjal akan dapat mudah teratasi, tidak hanya mengamankan, tetapi juga upaya menjamin kelayakan masa depan hidupnya agar jadi lebih baik. Tanggungjawab ini harus menjadi tugas pemerintah untuk mengentaskan kaum “miskin” yang semakin jelas akan membebani negeri ini selanjutnya.
Selain itu, bagi orangtua juga sangat penting dihadirkan untuk menyemangati dan memberi motivasi dan perhatiannya. Banyak kasus yang muncul, karena gara-gara ada orangtua tidak perhatian, anak seringkali terjerat pada perbuatan yang asusila, amoral dan tak sedikit yang terlibat Narkoba dan sebagainya.
Kerenanya, peran dan perhatian orangtua tetap menjadi perioritas utama dalam memberikan harapan masa depan anak. Dengan dukungan moral orangtua, anak akan mudah bangkit segala nasip naasnya.

*) Mujtahid, Dosen Fakultas Tarbiyah UIN Maliki Malang

Senin, 26 April 2010

Menaklukkan Penyakit Hati

Mujtahid*

HATI adalah salah satu unsur vital yang yang ada dalam diri manusia. Dari lubuk hati, kita pasti bisa merasakan segala perasaan; suka-duka, cinta-benci, senang-marah, dan sebagainya. Namun, namanya juga hati, perasaan-perasaan itu selalu bisa berubah setiap saat sesuai dengan situasi dan kondisi. Perubahan itu akan mengantarkan pada dua hal, yakni kebaikan (positif) dan keburukan (negatif).
Ada tujuh penyakit hati yang sangat mudah menjangkiti hati manusia. Tanda-tanda penyakit hati itu, menurut Muhammad Nuh, adalah membanggakan diri (al-ujb), teperdaya oleh perasaan sendiri (al-ghurur), sombong atau congkak (takabbur), pamer karena ingin dipuji (al-riya’), buruk sangka tanpa alasan (su’ al-zhan), kikir atau enggan menolong (al-shuh), dan mendendam (al-hiqd). Dari ketujuh penyakit ini ada beberapa resep yang tawarkan Nuh untuk mengobatinya.
Resep untuk mengobati penyakit yang pertama (al-ujb), yaitu kita dianjurkan menyadari hakikat diri, bahwa pada jiwa pasti ada sifat kelalain dan kesesatan, kelemahan dan keterbatasan sehingga kita dapat kembali memposisikan sebagai makhluk yang serba lalai dan terbatas. Menjenguk orang sakit juga ampuh untuk mengurangi rasa ujb (membanggakan diri), dan masih banyak cara lain yang dikemukakan Nuh untuk menerapi jenis penyakit kronis ini.
Penyakit kedua (al-ghurur) bisa dibasmi dengan cara menyibukkan diri dengan urusan yang penting (manfaat). Dengan cara ini akan mengurangi penyakit ghurur dalam diri kita. Sebab kita tidak akan lagi punya waktu untuk melakukan hal-hal yang tidak berbobot. Cara lainnya, sebaiknya menjauhi orang yang terjangkit ghurur, dan sebaliknya, harus bergaul dengan orang yang peduli dengan kita. Dengan begitu, bisikan setan tidak mampu untuk menggoda kita dan akhirnya jiwa kita dapat lepas dari penyakit ini. Selain di atas, kita dianjurkan selalu introspeksi dan melatih diri dari sifat ghurur, serta memohon pertolongan dan petujuk dari Allah agar dijauhkan dari penyakit tersebut.
Cara mengobati penyakit ketiga (takabur), yaitu kita harus “bergaul” dengan orang fakir-miskin. Dari cara ini kita akan dengan sendirinya merasakan bahwa takabur itu adalah sifat yang semestinya dijauhi dan bertolak belakang dengan jati diri kita sendiri, terutama dihadapan kaum fakir-miskin. Selain itu, kita bisa mengambil pelajaran dari kisah sejarah masa silam seperti Fir’aun dan Qarun, mengenai dampak negatif yang ditimbulkan dari sifat takabur mereka. Tentu saja, masih banyak cara lain yang bisa ditempuh.
Mengobati penyakit keempat (al-riya’ dan sum’ah) yaitu kita bisa menggantikan dengan sifat keikhlasan. Dilihat dari segi bahasa, ikhlas berakar dari khalasha yang berarti bersih, jernih, murni; tidak tercampur. Ikhlas bagaikan air bening yang belum tercapur oleh zat apapun. Sikap ikhlas berarti membersihkan atau memurnikan dari setiap kemauan, keinginan yang didasarkan bukan kepada Allah. Ikhlas mengajarkan supaya kita berbuat tanpa pamrih, hanya semata-mata mengharapkan ridha Allah. Karenanya, setiap perbuatan harus diawali dengan kata niat. Seperti yang dianjurkan Nabi: “Sesungguhnya segala amal perbuatan bergantung kepada niat. Dan sesungguhnya setiap orang memperoleh sesuatu sesuai dengan niatnya.”
Terapi penyakit kelima su’ al-zhan (buruk sangka) adalah menjauhkan dari dari bisik-bisik atau ngerumpi, menghindari perkara syubhat, mengekang hawa nafsu dan syahwat serta yang paling penting adalah mencari lingkungan yang kondusif. Dengan cara demikian, kita akan terbebas dari sifat buruk sangka pada orang lain.
Resep mengobati penyakit keenam (kikir), yaitu kita bisa meneladani sifat kedermawanan Rasulullah dan para sahabat. Mereka meski dermawan tidak pernah sampai menjadi miskin, tetapi justru semakin bertambah rezekinya. Selain itu, kita mengingat kematian, atau mengantar jenazah ke kuburan. Resep ini penting, karena sifat kikir itu muncul di luar kesadaran teologis.
Sedangkan mengobati penyakit mendendam (al-hiqd) yaitu kita harus mengingat bahwa manusia diciptakan untuk saling bersilaturrahim (menjaga hubungan) sekalipun telah dicederai oleh orang lain. Di samping itu, muhasabah (introspeksi diri) memungkinkan kita untuk mengurungkan niat dendam. Kita punya kesadaran bahwa selalu berada pengawasan Allah di manapun berada, baik siang maupun malam. Dengan demikian, kita akan terdorong untuk melakukan evaluasi diri terhadap amal perbuatan, tingkah laku dan sikap yang akan diperbuat. Dengan Muhasabah, kita dapat merencanakan sesuatu secara tepat dan matang. Mempertimbangkan terlebih dahulu baik-buruk dan manfaat perbuatan.

*) Mujtahid, Dosen Fakultas Tarbiyah UIN Maliki Malang

Minggu, 25 April 2010

Konsep Pendidikan dalam Perspektif Islam

Oleh: Mujtahid

Pendahuluan
PENAFSIRAN mendalam terhadap ayat-ayat al-Qur'an dan Sunnah Rasul selalu akan melahirkan pemahaman yang komprehensif, baik itu secara teoritis maupun praktis. Ayat-ayat yang berhubungan dengan konsep pendidikan telah banyak dibicarakan dan dipahami oleh para cendekiawan Muslim (pedagog Muslim), sekalipun mereka menyampaikannya secara terpisah.
Ada beberapa istilah yang dipakai untuk menunjuk pengertian "pendidikan Islam" yang hal itu berasal dari lafad bahasa Arab (al-Qur'an). Misalnya dijumpai kata tarbiyah, ta'lim, dan ta'dib. Dalam pembahasan berikut ini akan disajikan ketiga konsep yakni tarbiyah dan ta’lim.
Pemaparan ketiga istilah (lafad) tersebut merujuk pada kata-kata (kalimat) dalam al-Qur'an, dan Hadits khususnya bagi konsep ta’dib. Serta tidak melupakan analisis semantik yang akan mengantarkan gambaran pembahasan ini tentang konsep pendidikan dalam multi-perspektif. Dan hal itu sedikit-banyak telah dikupas para pedagog Muslim yang saat ini telah menjadi sumber referensi dalam mengkaji makna pendidikan.

Konsep Pendidikan dalam Al-Qur’an
1. Tarbiyah
Istilah tarbiyah diambil dari akar kata (rabba, yarubbu, tarbiyah ) yang artinya memperbaiki, menguasai, menutun, menjaga, memelihara. Imam al-Baidhawi mengartikan tarbiyah adalah menyampaikan sesuatu sedikit demi sedikit sehingga sempurna. Tarbiyah juga berasal dari akar kata (rabiya, yarba) yang berarti menjadikan sesuatu itu menjadi besar. Selanjutnya kata tarbiyah juga berasal dari kata (raba, yarbu) yang artinya bertambah, bertumbuh, atau berkembang sebagamana kita jumpai pada ayat al-Qur'an (Q.S. 30:39).
Semua arti itu sejalan dengan lafad yang digunakan oleh al-Qur'an untuk menunjukkan proses pertumbuhan dan pekembangan kekuatan baik itu kekuatan fisik, akal maupun akhlak.
Bertolak dari ketiga term/lafad tersebut 'Abd Rahman al-Nahlawi menyimpulkan bahwa tarbiyah mengandung empat unsur pokok, yaitu: pertama, menjaga dan memelihara fitrah anak menjelang dewasa; kedua, mengembangkan seluruh potensi; ketiga, mengarahkan seluruh fitrah dan potensi menuju kesempurnaan; dan keempat, dilaksanakan secara tertahap.
Adapun ayat-ayat yang berhubungan dengan konsep tabiyah misalnya:
Artinya: Fir'aun menjawab: "Bukankah kami telah mengasuhmu di antara (keluarga) kami, waktu kamu masih kecil dan kamu tinggal bersama kami beberapa tahun dari umurmu (Q.S. al-Syu'ara':18)
Artinya: Dan katakanlah wahai Tuhanku, kasihanilah mereka keduanya, sebagaimana berdua mendidik aku waktu kecil (al-Isra':24).
Kedua ayat tersebut, menunjukkan bahwa tarbiyah adalah proses pengasuhan pada fase permulaan pertumbuhan manusia. dalam pengertian ini pendidikan merupakan upaya untuk menyempurnakan proses penciptaan manusia dalam pertumbuhannya, sehingga menjadi sempurna.
Menurut al-Razi dalam karya monumentalnya (Tafsir al-Kabir) lafad tarbiyah berarti pertumbuhan atau pengembangan (tanmiyah). dalam penjelasannya dikatakan bahwa pengaharan tidak hanya terbatas pada berbuat baik kepada kedua orangtua dalam bentuk perkataan, akan tetapi lebih dari itu, pengajaran itu ditunjukkan untuk tindakan atau perbuatan supaya seorang anak sudi mendo'akan orang tuanya supaya diberi rahmat.
Hal senada juga dijelaskan dalam tafsir al-Thabathaba'i (al-Mizan fi Tafsir al-Qur'an) bahwa seorang anak supaya selalu mengingat pengasuhan (pembinaan dalam rangka mendidik, tarbiyah) yang dilakukan oleh kedua orang tuanya ketika kecilnya. oleh karena itu, seorang anak harus berdo’a supaya Allah memberikan rahmat kepada keduanya sebagaimana mereka berdua memberikan belas asuhan dan mendidiknya diwaktu kecil.
Al-Qurtubi dalam tafsirnya (tafsir al-Qurtubi) dijelaskan bahwa makna al-rabb dalah pemilik, tuan, Yang Maha Mengatur, Yang Maha Menambah dan Yang Maha Menunaikan. Sementara Sayyid Qutub, dalam kitabnya (tafsir fi dlila li al Qur’an) mengartikan kata rabbiyun sebagai pemeliharaan anak serta menumbuhkan kematangan sikap mentalnya.
Al-Maraghi dalam tafsirnya (Tafsir al-Maraghi) memberikan arti tarbiyah dengan dua bagian. Pertama, Tarbiyah Khalqiyah yakni pembinaan dan pengembangan jasad, jiwa dan akal dengan berbagai petunjuk. Kedua, Tarbiyah Diniyah Tahdhibiyah, yakni pembinaan jiwa dengan wahyu untuk kesempurnaan akal dan kesucian jiwa.
Dari kedua pengertian tersebut, dapat ditarik kesimpulan bahwa al-tarbiyah adalah proses pembinaan dan pengembangan potensi manusia melalui pemberian petunjuk yang dijiwai oleh wahyu ilahi. Hal ini akan menyebabkan potensi manusia dapat tumbuh dengan produktif dan kreatif tanpa menghilangkan etika ilahi yang telah ditetapkan dalam wahyu-Nya.
Dalan surat ali Imran ayat 79 disebutkan istilah (rabbaniyin) yaitu:
“Hendaklah kamu menjadi orang-orang “rabbani”, karena kamu selalu mengajarkan al-Kitab dan disebabkan kamu tetap mempelajari (Q.S. al- Imran: 79).

Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari dari Ibn Abbas telah ditemukan lafad yang sama;
“Jadilah kamu para pendidik yang penyantun, ahli fiqh, dan berilmu pengetahuan. Dan dikatakan predikat “rabbani” apabila seseorang telah mendidik manusia dengan ilmu pengetahuan, dari sekecil-kecilnya samapi menuju pada yang tinggi.”

Kalau dikaji secara semantik, hadits dan ayat di atas memiliki hubungan (munasabah) yang sama dalam maknanya. Sehingga kata tarbiyah (sebagai panadan dari rabbani) adalah proses tranformasi ilmu pengetahuan dari tingkat dasar menuju tingkat selanjutnya dengan didasari semanat tinggi dalam memahami dan menyadari kehidupannya sehingga ketaqwaan, budi pekerti dan pribadi yang luhur.
Jadi, lafad tarbiyah dalam al-Qur'an juga dimaksudkan sebagai proses pendidikan. namun makna pendidikan (tarbiyah) dalam al-Qur'an tidak terbatas pada aspek kognitif berupa pengetahuan untuk selalu berbuat bai kepada orangtua, misalnya; akan tetapi pendidikan itu meliputi juga aspek afektif yang direalisasikan sebagai apresiasi atau sikap respek terhadap keduanya dengan cara menghormati mereka. lebih dari itu, konsep tarbiyah itu meliputi juga tindakan untuk berbakti bahkan sampai kepedulian untuk mendo'akannya supaya mereka mendapatkan limpahan rahmat dari Tuhan yang Mahakuasa. term pendidikan dalam al-Qur'an tidak sekedar merupakan upaya pendidikan pada umumnya, namun konsep pendidikan (tarbiyah) menembus pada aspek etika religius.
2. Ta'lim
Istilah ta'lim memiliki dua pola atau bentuk jamak (plural. perbedaan bentuk jamak itu mengakibatkan sedikit perbedaan arti, meskipun tidak begitu signifikan untuk dibedakan. Pertama, ta'lim dengan pola jamak ta'lim mempunyai sembilan arti, yakni informasion (berita), advice (nasehat), instruction (perintah); direction (petunjuk); teaching (pengajaran); tranining (latihan); shooling (pendidikan di sekolah); education (pendidikan); apprenticeship (bekerja sambil belajar).
Kedua, ta’lim dalam pola jamak ta’limat hanya berarti dua macam, Yakni directives (petunjuk) dan announcement (pengumuman).
Ta’lim berasal dari kata (‘allama, yu’allimu, ta’lim), yang berarti berarti megajar (memberi informasi). Lafad tersebut dalam al-Qur’an disebut banyak sekali. Ayat yang oleh para ahli dijadikan dasar rujukan proses pengajaran (pendidikan) diantaranya:
Artinya: Dan Dia mengajarkan kepada Adam nama-nama (benda-benda) seluruhnya, kemudian mengemukakan kepda malikat lalu berfirman: “sebutkanlah kepada-Ku nama benda-benda itu jikakamu memang orang-orang yang benar (al-Baqarah: 30).
Mereka menjawab: “Mahasuci Engkau, tidak ada yang kami ketahui selain dari apa yang telah Engkau ajarkan kepada kami, sesungguhnya engkaulah Yang Maha Mengetahui lagi maha Bijaksana (al-Baqarah: 32).
Ayat tersebut menunjukkan terjadinya proses pengajaran (ta’lim) kepada Adam sekaligus menunjukkan kelebihannya karena ilmu yang dimilikinya tidak diberikan kepada para makhluk lainnya. Maka proses ta’lim hanya bisa terjadi pada makhluk berakal.
Berdasarkan dua ayat di atas, lafad ta’lim (dari term ‘allama) itu cenderung pada aspek pemberian informasi. Karena pengetahuan yang dimiliki itu semata-mata karena akibat dari pemberitahuan. Sehingga dalam istilah ta’lim itu menempatkan peserta didik sebagai yang pasif adanya. Untuk itu, dalam ayat yang lain dinyatakan, Allah mengajarkan manusia apa yang tidak diketahui.

Artinya: Dia mengajakan manusia apa yang tidak diketahuinya (Q.S. al-‘Alaq: 5)
Al-Thabataba’i (al-Mizan fi Tafsir al-Qur’an, juz 20) menafsirkan bahwa Allah mengajarkan baca tulis itu dengan perantaraan pena (alat tulis, atau kalam, al-qalam). Pengajaran itu berupa hal-hal yang tidak diketahui. Interpretasi ini sesuai dengan tafsir Departemen Agama. Namun Al-Thabataba’i menambahkan lebih tegas bahwa meskipun Nabi Muhammad yang diberi wahyu itu bersifatummi, Allah itu telah Maha Kuasa mengajarkan mebaca dan menulis (Ibid).
Dengan demikian, lafad ta’lim yang dipergunakan al-Qur’a untuk menunjukkan proses pemberian informasi kepada peserta didik itu adalah makhluk berakal. Namun, proses ta’lim juga menjadi indikator kelebihan manusia sebagai peserta didik karena kepemilikan akal pada dirinya, sehingga melalui proses ta’lim itu, pesan-pesan Allah Swt. Kepada Nabi Adam sebagai khalifahnya di muka bumi untuk mengelola dan memakmurkan serta memanfaatkan hasil budi daya bumi untuk keperluan menuju kebahagiaan dan kemakmuran hidupnya.
Jadi, potensi akal manusia itu tidak terbatas untuk menerima informasi belaka, namun juga dimaksudkan untuk memberdayakan potensi akal tersebut sebagai bekal dalam menerima tugas sebagai khalifah.
Menurut Abd Fattah Jalal dalambukunya (Minal Ushul al-Tarbiyah al-Islam wa Asalibuha) berdasarkan ayat-ayat di atas, diketahui bahwa proses ta’lim lebih bersifat universal. Sebab ketika mengajarkan al-Qur’an kepada kaum Muslimin, Rasul tidak terbatas pada dapat membaca, tetapi membaca dengan merenungkan yang berisi pemahaman. Selanjutnya, dari proses ini Rasul membawa mereka kepada tazkiyah (penyucian diri) dan menjadikan diri itu dalam kondisi yang memungkinkan untuk menerima hikmah serta mempelajari segala sesuatu yang bermanfaat untuk diketahui.
Sementara Rasyid Ridha dalam tafsirnya (Tafsir al-Manar) menta’rifka kata ta’lim dengan proses tranformasi berbagai ilmupengetahuan pada jiwa manusia tanpa adanya batas-batas dan ketentuan tertentu. Pengertian ini berpijak pada ayat al-Baqarah ayat 31 tentang allama Tuhan kepada Nabi Adam, sedangkan proses transmisi itu dilakukan secara bertahap sebagaiman Nabi Adam menyaksikan dan mengalisis asma-asma yang diajarkan oleh Allah kepadanya.
Karena itulah, proses ta’lim tidak berhenti hanya pada pengetahuan yang lahiriyah. Ta’lim mecakup pula pengetahuan teoritis, mengkaji secara lisan, dan menyuruh melaksanakan pengetahuan itu. Ta’lim mencakup pula aspek-aspek pengetahuan lainnya serta ketrampilan yang dibutuhkan dalam kehidupan serta pedoman berperilaku. Dalam pengertian ini, menurut Jalal, pengertian ta’lim lebih luas daripada pengertian tarbiyah.

3. Ta’dib
Lafal ta’dib setidaknya mempunyai lima macam arti; education (pendidikan), disipline (ketertiban), punishment,chastisement (hukuman), disciplinary-punishment (hukuman demi ketertiban). Nampaknya lafal ini lebih mengarah pada perbaikan tingkah laku (Ismail, dkk., 2001:61).
Dalam al-Qur’an lafal ta’dib memang tidak ditemukan, tapi lafal itu diambil dari sebuah hadits Nabi yang berbunyi;

“Tuhanku telah mendidikku, sehingga menjadikan baik pendidikanku.”
Istilah ini dimunculkan oleh al-Attas dalam menjelaskan pengertian bahwa ta’dib merupakan alternatif untuk konsep pendidikan Islam. Dalam pandangan al-Attas, menggunakan istilah (lafad) ta’dib, merupakan alternatif yang jauh lebih tepat daripada istilah-istilah lainnya. Pemilihan istilah ta’dib, merupakan hasil analisa tersendiri bagi al-Attas dengan menganalisis dari sisi semantik dan kandungan yang disesuaikan dengan pesan-pesan moralnya.
Imam Bukhari –seorang ahli perawi sekaligus kolektor hadits – mengklasifikasikan hadits tersebut di atas ke dalam bab tafsir al-Qur’an. Dalam klasifikasinya, Ia memasukkan hadits tersebut sebagai interpretasi terhadp QS. Al-Tahrim/66:6. Menurut Ibn Hajar, sebagi proses pendidikan yang memerintahkan anggota keluarga untuk bertaqwa dan taat menjalankan perintah Allah dan menjahui larangannya. Karena hadits ini muncul sebagai perincian atau penjelasan dari QS. Al-Tahrim/66:6, maka esensinya jelas sebagai upaya pendidikan. Selain,
Sekalipun istilah tarbiyah dan ta’lim telah mengakar dan mempopuler, al-Attas menempatkan ta’dib sebagai sebuah konsep yang dianggap lebih sesuai dengan konsep pendidikan Islam. Dalam penjelasan (Yunus, 1972:37-38), kata ta’dib sebagaimana yang menjadi pilihan al-Attas, merupakan kata (kalimat) yang berasal dari kata addaba yang berarti memberi adab, atau mendidik.
Dalam pandangan al-Attas, dengan menggunakan term di atas, dapat dipahami bahwa pendidikan Islam adalah proses internalisasi dan penanaman adab pada diri manusia. Sehingga muatan substansial yang terjadi dalam kegiatan pendidikan Islam adalah interaksi yang menanamkan adab. Seperti yang diungkapkan al-Attas, bahwa pengajaran dan proses mempelajari ketrampilan betapa pun ilmiahnya tidak dapat diartikan sebagai pendidikan bilamana di dalamnya tidak ditanamkan ‘sesuatu’ (Ismail SM, dalam Abdul Kholiq, dkk., 1999: 275)
Al-Attas melihat bahwa adab merupakan salah satu misi utama yang dibawa Rasulullah yang bersinggungan dengan umatnya. Dengan menggunakan term adab tersebut, berarti menghidupkan Sunnah Rasul. Konseptualisasinya adalah sebagaimana sabdanya: “Tuhanku telah mendidikku (addaba), dengan demikian membuat pendidikanku (ta’dib) yang paling baik (HR. Ibn Hibban).
Sesuai dengan ungkapan hadits di atas, bahwa pendidikan merupakan pilar utama untuk menanamkan adab pada diri manusia, agar berhasil dalam hidupnya, baik di dunia ini maupun di akhirat kemudian. Karena itu, pendidikan Islam dimaksudkan sebagai sebuah wahana penting untuk penanaman ilmu pengetahuan yang memiliki kegunaan pragmatis dengan kehidupan masyarakat. Karena itu, menurut al-Attas (1990: 222), antara ilmu, amal dan adab merupakan satu kesatuan (entitas) yang utuh. Kecenderungan memilih term ini, bagi al-Attas bahwa pendidikan tidak hanya berbicara yang teoritis, melainkan memiliki relevansi secara langsung dengan aktivitas di mana manusia hidup. Jadi, antara ilmu dan amal harus berjalan seiring dan seirama.
Al-Attas membantah istilah tarbiyah, sebagaimana yang digunakan oleh beberapa pakar pedagogis dalam konsep pendidikan Islam. Ia berpandangan bahwa term tarbiyah relatif baru dan pada hakikatnya tercermin dari Barat. Bagi al-Attas (1990:64-66) konsep itu masih bersifat generik, yang berarti semua makhluk hidup, bahkan tumbuhan sekalipun ikut terkafer di dalamnya. Dengan demikian, kata tarbiyah mengandung unsur pendidikan yang bersifat fisik dan material.
Lebih lanjut, al-Attas menjelaskan bahwa perbedaan antara ta’dib dan tarbiyah adalah terletak pada makna substansinya. Kalau tarbiyah lebih menonjolkan pada aspek kasih sayang (rahmah), sementara ta’dib, selain dimensi rahmah juga bertitik tolak pada aspek ilmu pengetahuan. Secara mendasar, ia mengakui bahwa dengan konsep ta’dib, pendidikan Islam berarti mencakup seluruh unsur-unsur pengetahuan, pengajaran, dan pengasuhan yang baik. Karena itu, di luar istilah ta’dib, bagi al-Attas tidak perlu pakai.
Sebuah pemaknaan dari konsep ta’dib ini, al-Attas beranggapan bahwa diri manusia adalah sabyek yang dapat dididik, disadarkan sesuai dengan posisinya sebagai makhluk kosmis. Penekanan pada segi adab dimaksudkan agar ilmu yang diperoleh dapat diamalkan secara baik dan tidak disalahgunakan menurut kehendak bebas pemilik ilmu, sebab ilmu tidak bebas nilai (value free) tetapi sarat nilai (value laden), yakni nilai-nilai Islam yang mengharuskan pelakunya untuk mengamalkan demi kepentingan dan kemaslahatan umat manusia (Kholiq, 1999: 280-281).
Al-Attas (1991: 23-24) beranggapan bahwa tujuan pendidikan Islam adalah menanamkan kebajikan dalam “diri manusia” sebagai manusia dan sebagai diri individu. Tujuan akhir pendidikan Islam adalah menghasilkan manusia yang baik, yakni kehidupan materiil dan spirituilnya. Di samping, tujuan pendidikan Islam yang menitik beratkan pada pembentukan aspek pribadi individu, juga mengharapkan pembentukan masyarakat yang idel tidak terabaikan. Seperti dalam ucapannya, ...karena masyarakat terdiri dari perseorangan-perseorangan maka membuat setiap orang atau sebagian besar diantaranya menjadi orang-orang baik berarti pula menghasilkan suatu masyarakat yang baik.
Secara ideal, al-Attas menghendaki pendidikan Islam mampu mencetak manusia yang baik secara universal (al-insan al-kamil). Suatu tujuan yang mengarah pada dua demensi sekaligus yakni, sebagai Abdullah (hamba Allah), dan sebagai Khalifah fi al-Ardl (wakil Allah di muka bumi). Karena itu, sistem pendidikan Islam harus merefleksikan ilmu pengetahuan dan perilaku Rasulullah, serta berkewajiban mewujudkan umat Muslim yang menampilkan kualitas keteladanan Nabi Saw.
Dengan harapan yang tinggi, al-Attas menginginkan agar pendidikan Islam dapat mencetak manusia paripurna, insan kamil yang bercirikan universalitas dalam wawasan dan ilmu pengetahuan dengan bercermin kepada ketauladanan Nabi Saw. Pandangan al-Attas tentang masyarakat yang baik, sesungguhnya tidak terlepas dari individu-individu yang baik. Jadi, salah satu upaya untuk mewujudkan masyarakat yang baik, berarti tugas pendidikan harus membentuk kepribadian masing-masing individu secara baik. Karena masyarakat kumpulan dari individu-individu.

Catatan Akhir
Bertolak pada ketiga konsep tersebut, pendidikan Islam mempunyai cakupan yang sangat luas. Cakupan itu dapat mengandung unsur aktivitas dan sekaligus fenomena. Pendidikan sebagai aktivitas, berarti upaya yang secara sadar dirancang untuk membantu seseorang atau sekelompok oprang dalam mengembangkan pandangan hidup, sikap dan ketrampilna hidup, baik yang bersifat manual (petunjuk praktis) maupun mental dan sosial. Sementara pendidikan sebagai fenomena, adalah peristiwa perjumpaan antara dua orang atau lebih yang dampaknya ialah berkembangnya suatu pandangan hidup, sikap dan ketrampilan hidup pada salah satu atau beberapa pihak (Muhaimin, dkk., 2002: 37).
Dalam konteks pendidikan Islam, pandangan menyeluruh tersebut dijiwai oleh ajaran dan nilai-nilai Islam yang bersumber dari al-Qur’an dan al-Hadits.
Sebagaimana konsep yang dikemukakan al-Attas, bahwa pendidikan Islam bermaksud untuk mewujudkan manusia sempurna secara universal. Dengan begitu, berarti sistem pendidikan Islam harus memahami seperangkat bagian-bagian yang terkait satu sama lain dalam sistem pendidikan.
Al-Attas berpandangan bahwa manusia terdiri dari dua unsur, jasmani dan ruhani, maka ilmu juga terbagi dua katagori, yaitu ilmu pemberian Allah (melalui wahyu ilahi), dan ilmu capaian (yang diperoleh melalui usaha pengamatan, pengalaman dan riset manusia).
Al-Attas membuat skema yang menjelaskan kedudukan manusia dan sekaligus pengetahuan. Bahwa pada dasarnya ilmu pengetahuan menurut dia, adalah berian Allah (God Given) dengan mengacu pada fakultas dan indra ruhaniyah manusia. Sedangkan ilmu capaian mengacu pada tingkatan dan indra jasmaniyah.
Menurut al-Attas, bahwa akal merupakan mata rantai yang menghubungkan antara yang jasmani dan yang ruhani, karena akal pada hakikatnya adalah substansi ruhaniyah yang menjadikan manusia bisa memahami hakikat dan kebenaran ruhaniyah. Dengan kata lain, dia mengatakan bahwa ilmu-ilmu agama merupakan kewajiban individu yang menjadi pusat jantung diri manusia.
Karena itu, dalam sistem pendidikan Islam tingkat (rendah, menengah, dan tinggi) ilmu fardlu ain harus diajarkan tidak hanya pada tingkat rendah, melainkan juga pada tingkat menengah dan tingkat universitas. Karena universitas menurut al-Attas merupakan cerminan sistematisasi yang paling tinggi, maka formulasi kandungannya harus di dahulukan. Seperti yang dijelaskan al-Attas (1991: 41) ruang lingkup dan kandungan pada tingkat universitas harus lebih dahulu dirumuskan sebelum bisa diproyeksikan ke dalam tahapan-tahapan yang lebih sedikit secara berurutan ketingkat yang lebih rendah mengingat tingkat universitas mencerminkan perumusan sistematisasi yang paling tinggi, maka formulasi kandungannya harus didahulukan.
Dari pemaparan di atas, dapat dipahami bahwa kata-kata (kalimat) dalam al-Qur’an ternyata mengandung makna yang sangat luas. Kata tarbiyah misalnya, setelah dikaji secara mendalam banyak melahirkan pengertian yang beraneka macam. Namun semua makna itu tetap dalam kerangka makna konsep pendidikan. Begitu juga dengan kata ta’lim, meski para pengkaji berbeda dalam menafsirkan lafad itu, tetapi justru penafsirannya itu memperkaya makna terhadap lafad ta’lim sendiri. Pengertian yang sama pula juga terjadi pada pengistilahan ta’dib, meski secara gramatikal tidak termaktub di dalam al-Qur’an.***

Daftar Pustaka

Al-Maraghi, Musthafa, t.t.Tafsir al-Maraghi, Bairut: Dar al-Fikr.
Al-Asqalani, Ibn hajar, 1981. Fath al-Bahri bi Syarh Shahih al-Bukhari, Juz v, Beirut: Dar al-Fikr.
Al-Nahlawi, Abdurrahman. 1989. Prinsip-prinsip Pendidikan Islam, Bandung: Diponegoro.
-------------, 1979. Ushul al-Tarbiyah al-Islam wa Asalibuha, Bairut: Dar al-Fikr.
Al-Qurtubi, Ibn Adullah Muhammad Ibn Ahmad al-Anshari, Tafsir al-Qurtubi, Juz I, Kairo: Barus Sya’bi.
Al-Thabataba’i, t.t. Al-Mizan fi Tafsir al-Qur’an, Bairut: Mu’assasah al-‘Alam li al-Mabu’at.
Al-Attas, Syed Muhammad al-Naquib, 1994. Konsep Pendidikan Dalam Islam Suatu Kerangka Pikir Pembinaan Filsafat Pendidikan Islam, Bandung: Mizan.
Ismail SM. dkk. [ed.]. 2001. Paradigma Pendidikan Islam, Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Jalal, ‘Abd Fatah, 1977. Minal Ushul al-Tarbawiyah fi al-Islam, Mesir: Dar al-Kutub Missriyah.
Muhaimin, dkk., 1993. Pemikiran Pendidikan Islam; Kajian Filosofik dan Kerangka Dasar Operasionalnya, Bandung: Trigenda Karya.
------------, dkk., 2001: Paradigma Pendidikan Islam Upaya Mengefektifkan Pendidikan Agama Islam di Sekolah, Bandung: Rosdakarya
Qutub, Sayyid, t.t. Tafsil fi Dlila li al-Qur’an, Juz XV, Bairut: Ahyal.

Sabtu, 24 April 2010

Sosialisme Islam Sebagai Alternatif Politik Libya

Oleh: Mujtahid *
BERBICARA mengenai sosialisme, tentu juga berbicara tentang suatu paham Marxisme. Sebab ajaran-ajaran sosialisme dipandang sebagai cikal bakal yang mengilhami -untuk tidak menyebut mewariskan- cara berpikir selanjutnya pada Marxisme. Padahal, hingga kini masih terjadi polarisasi ekstrim antara agama di satu pihak, dengan Marxisme di pihak lain. Agama dan Marxisme adalah dua kekuatan kontradiktif yang cenderung bertolak belakang secara diametral. Lalu bagaimana dengan gagasan sosialisme Islam Muammar Qadhafi di Libya?
Dalam masyarakat Dunia Ketiga, Muammar Qadhafi dipandang sebagai tokoh yang revolusioner mengembalikan citra Islam dari tuduhan yang statis, anti kemajuan dan kemapanan. Hal yang sama juga pernah terjadi pada Ali Syari’ati di Iran. Sebab, Dunia Ketiga telah sepenuhnya terkena penyakit westruckness (mabuk kepayang terhadap Barat dan materialism syndrom) kegilaan terhadap kemegahan materialistik.
Menghadapi syndrom yang serba kebaratan itu, Qadhafi telah membuktikan kepada dunia, bahwa Islam tidaklah reaksioner, pasif, dan status quo. Islam pun menggerakkan manusia melawan berhala-berhala peradaban, Islam adalah revolusioner. Qadhafi merupakan sosok intelektual Muslim yang spektrum pemikirannya telah melintas batas geografis dan batas waktu. Ketokohannya dilambangkan dengan berapi-api pidato dan berderet-deret karya tulis yang menggugah semangat, telah membuktikan bahwa dirinya adalah cermin seorang rausyan fikr, sosok manusia ideal yang menjadi cita-citanya.
Pandangan sosialisme Islam Qadhafi sangat berbeda dengan ajaran yang dikembangkan oleh Karl Marx (Marxisme). Marxisme menolak eksistensi agama. Bahkan lebih keras lagi, agama menurut Marx, adalah doktrin sesat yang tidak perlu diikuti. Marxisme menyatakan bahwa agama adalah candu masyarakat (religion is opium). Agama dianggap telah mengalienasi manusia sendiri. Sikap antipati Marxisme terhadap agama tersebut bahkan dijadikan sebagai salah satu pandangan Marxisme yang dikonsepsikan dalam The Alienating Effect of Religion.
Sementara sosialisme Islam seperti yang dinyatakan Qadhafi adalah paham yang berpihak pada kaum terindas (mustadzafin), dan meluruskan perjalanan sejarah dari kekuasaan tiran menjadi kekuasaan kelompok tercerahkan, berpihak pada kelas bawah bersama orang-orang yang berada di jalan Tuhan. Secara jelas, aspek ini berbeda sama sekali dengan padangan Marxisme.
Dengan berlatar belakang keagamaan yang kuat dan mendalam, Qadhafi mengemukakan beberapa ide-ide Sosialisme Islam secara berani dan brilian. Gagasannya ditujukan kepada seluruh rakyat Libya, mulai dari lapisan intelektual, mahasiswa, ulama, sampai berbagai kelompok sosial-pekerja. Dari sanalah Sosialisme mendapatkan tempat dan mulai ada kesadaran akan perubahan bagi kondisi yang lebih baik, keberanian untuk bergerak, dan kesadaran kelas mulai geliat muncul.
Dalam diri Qadhafi tertanam tauhid, sebuah pandangan dunia mistik-filosofis yang memandang jagad raya sebagai sebuah organisme hidup tanpa dikotomisasi, semua adalah kesatuan dalam trinitas antara tiga hipotesis; Tuhan Manusia dan alam. Pikiran ini dengan sendirinya membantah eksistensi ajaran Marxisme. Bagi Qadhafi, tauhid memandang dunia sebagai suatu imperium, sedangkan lawannya syrik memandang dunia sebagai suatu feodal. Dengan pandangan ini maka dunia memiliki kehendak, kesadaran diri, tanggap, cita-cita, dan tujuan.
Qadhafi juga punya concern terhadap nasip negara Dunia Ketiga, di mana mereka dijajah secara ekonomi, politik, dan kultural oleh Barat. Dalam konteks Libya, untuk menyerang imperium seperti itu, Qadhafi mengangkat ideologisasi Islam. Dengan mengekspresikan akar tradisi Islam, semua bentuk realitas kedzaliman pasti bisa teratasi sepanjang jiwa Islam dipahami secara benar. Barangkali sikap demikian ini, Qadhafi memanfaatkan warisan pemikir masa silam sebagai inspiratornya. Ia tidak pernah diam berbuat dan berpikir demi kemajuan negaranya. Ia ingin menghidupkan Rausyan fikr kembali, sebagai sosok yang mempunyai kesadaran dan tanggungjawab untuk menghasilkan lompatan besar.
Dalam dunia sosial-politik, Qadhafi dikenal memiliki komitmen luar biasa pada keadilan dan rakyat tertindas. Bahkan diakui, Qadhafi telah memberikan kontribusi dan sekaligus sebagai inspirator terhadap gerakan-gerakan Islam radikal dipelbagai belahan dunia Islam, terutama dalam melawan rezim otoriter.
Sosialisme sebagai paham yang mengajarkan keadilan dan solidaritas agung bukanlah milik sekelompok manusia tertentu. Ia adalah milik kemanusiaan yang sangat mendasar. Dalam artian, sosialisme adalah nilai dasar atau identitas khas dari kemanusiaan. Hanya manusia yang telah kehilangan nurani dan akal sehatnya yang meninggalkan sosialisme.
Hal itu disebabkan esensi sosialisme adalah ajaran yang menekankan keadilan dan solidaritas sesama umat manusia sekaligus antipenindasan dari segala macam bentuk eksploitasi. Dalam esensi itulah sosialisme harus dilihat dan dipahami. Tidak adil jika seseorang mendefinisikan sosialisme hanya dari satu atau dua varian yang berkembang.
*) Mujtahid, Dosen UIN Maliki Malang

Jumat, 23 April 2010

Mencintai Laut

Mujtahid

LAUTAN membungkus 71 persen dari permukaan yang ada, hingga menjadi planet air biru. Lautan merupakan sebuah dunia lain yang menyimpan jutaan misteri bagi umat manusia. Namun sayang, bahari (laut) seringkali dipersepsi negatif masyarakat, misalnya, laut identik sebagai tempat pembuangan limbah, sampah dan tak jarang ditahayulkan masyarakat.
Menurut Agus S. Djamil dalam “Al-Qur’an dan Lautan” (2004) mengakatan bahwa sumber kelautan merupakan aset langka yang belum banyak digali manusia. Justru oleh sebagian orang, laut ditahayulkan dengan aneka ragam dongeng mistik. Kesadaran akan potensi laut seharusnya sejak dini ditanamkan untuk pada generasi penerus, pewaris alam semesta ini kelak.
Dalam al-qur’an, setidaknya terdapat 40 ayat yang secara khusus membicarakan laut, lautan, atau kelautan. Secara garis besarnya, ayat-ayat tersebut menginformasikan bahwa laut adalah sumber daya potensial. Air (laut) dan tanah merupakan dua sumber senyawa makhluk hidup. Komponen biologis manusia misalnya, tak luput dari kedua sumber tersebut.
Jika dilihat sepintas, laut adalah hamparan kosong yang tak berarti. Namun, setelah dikaji dengan pelbagai pendekatan, ternyata laut menyimpan sesuatu yang sangat berharga. Dalam laut terdapat aneka ragam potensi, seperti ikan yang tak pernah habis, bahan tambang dan mineral, minyak dan gas, energi yang ditimbulkan dari air pasang surut, tenaga ombak, tenaga angin laut, serta tenaga panas air laut (OTEC). Semua ini adalah kekayaan yang belum teroptimalkan bagi manusia.
Djamil berhasil mengungkap secara lugas dalam penelitiannya, tentang kolaborasi konsept mengenai laut, lautan atau kelautan dengan dimensi sains dan al-qur’an. Bahkan peneliti berusaha mencari kesejajaran atau paralelitas antara fakta-fakta empiris sains dan ayat-ayat qur’an. Bentuk pengkajian ini adalah untuk memahami dan menyikapi misteri alam, terutama laut dari sisi pandang sains dan qur’an.
Sebagai sumber air di planet bumi ini, laut sangatlah penting peranannya dalam menjaga kelangsungan hidup manusia, binatang, dan tumbuhan. Tanpa air laut, tidak ada siklus hujan yang sangat vital bagi manusia dan makhluk hidup lainnya. Pendek kata, tanpa air di lautan dan langit yang berkapasitas mengembalikan, bumi akan mirip dengan bulan, atau pun planet Mars yang kering kerontang tanpa air.
Penciptaan laut seharusnya disyukuri dengan cara menjaga dan menjadikan sebagai sumber daya yang berguna. Mensyukuri butuh pengetahuan yang memadahi. Tanpa pengetahuan yang memadahi sumber potensi kelautan tidak akan bisa tergali maksimal.
Ayat yang terkandung dalam al-qur’an memang membutuhkan tafsir bi al-ilmi (penjelasan dengan sains). Teks-teks wahyu yang terutama berbicara masalah alam (laut) tidak bisa hanya mengandalkan pendekatan batiniah, akan tetapi perlu eksperimental yang ditopang dengan sains dan teknologi yang canggih.
Dengan cara demikian, beberapa fenomena lautan yang masih dianggap sebagai suatu misteri dan rahasia oleh orang awam, akan tampak nyata sebagai sumber esensial. Kemajuan sains dan teknologi telah menjelaskan ayat-ayat di atas hingga untuk menemukan jawabannya.
Kombinasi yang integratif antara wahyu dan sains semakin memberi penguatan sebuah kebenaran yang hakiki. Integralisasi sains dan wahyu bagaikan sumbu vertikal-horizontal yang sangat erat. Meski terlihat beda, tetap pada hakikatnya sama, yaitu menyibak rahasia kebenaran Tuhan melalui penciptaan laut.
Menyadari esensi laut yang begitu besar manfaatnya, maka kemaritiman adalah masalah yang paling sensitif. Baru-baru ini Indonesia sengketa dengan negeri tetangga Malaysia soal batas wilayah teritorial pulau Ambalat. Sebelumnya, Indonesia telah kehilangan pulau Ligitan dan Sipadan pada 12 Desember 2002 lalu atas keputusan Mahkamah Internasional yang di menangkan Malaysia.
Dengan jumlah pulau sebanyak 18.108 pula dan panjang pantai 81.000 km, potensi laut dan perikanan Indonesia selama ini memang sangat menggiurkan. Laut Indonesia begitu luas yang terdiri dari Laut Teritorial seluas 0,8 juta km2, Laut Nusantara di antara kepulauan Indonesia seluas 3,2 juta km2, apalagi ditambah dengan Zona Ekonomi eksklusif Inodonesia yang mengacu pada UNCLOS 1982 seluas 2,7 juta km persegi untuk eksplorasi, eksploitasi, dan pengolahan sumber daya hayati dan non hayati.
Sebagai negeri yang besar, terutama lautnya yang terhampar, Indonesia perlu secara serius menguatkan keamanan di bidang maritim. Sering kita temui bahwa pembajak Asing dengan seenaknya mengeruk kekayaan laut kita. Ketegasan dan keberanian terhadap mereka harus ditampakkan agar kewilayahan kita tidak semena-mena diserobot warga asing.

Mujtahid, Dosen UIN Maliki Malang

Kamis, 22 April 2010

Hilangnya Spirit di Hari Kartini

Mujtahid*

MESKI kelahiran R.A. Kartini sudah lebih dari satu abad, tetapi pejuang wanita tersebut masih menyimpan magnit yang luar biasa. Setiap tanggal 21 April, sosoknya selalu dikenang dengan festival perayaan sangat meriah, mulai dari tingkat kanak-kanak hingga orang dewasa.
Kartini adalah idola kaum perempuan tempo dulu, kini hingga yang akan datang. Dia bagaikan singa wanita padang pasir yang garang dan disegani, baik sesama kawan maupun para lawan. Ketokohannya sangat diakui, lantaran ide-idenya yang cukup brilian, inspiratif dan menggugah banyak orang.
Itulah sebuah alasan mengapa generasi masa kini masih hasrat memeringatinya. Namun, apakah perayaan yang digelar oleh masyarakat itu mampu memberikan spirit terhadap kaum perempuan? Bisahkah ruh (jiwa) Kartini itu dijadikan moment kebangkitan dan pemberdayaan kodrat perempuan saat ini? Pertanyaan-pertanyaan ini perlu direnungkan ulang sebagai bagian dari ”tapak tilas” di hari Kartini tahun ini.
Bila kita telusuri dibalik perayaan itu, mulai dari kampung–kampung hingga di tengah perkotaan, tanpaknya masih menyisakan sesuatu yang ganjil (kurang pas), yakni hilangnya spirit. Suka cita perayaan Kartini hanyalah ditonjolkan melalui peragaan busana, seperti peragaan baju kebaya, konde, dan juga ada yang menjadikannya sebagai tuntutan atas kesetaraan gender.
Padahal, keterpurukan yang dialami kaum Hawa sejak yang dialami Kartini sampai saat ini, masih menjadi musuh utama. Bukankah dewasa ini, perempuan belum sepenuhnya mampu bangkit, berdaya sesuai misi dan cita-cita Kartini. Atas nama agama, ekonomi, politik, sosial, gender, fisiologis, pendidikan dan sebagainya, perempuan jadi alamat korban penyimpangan sistem terstruktur.
Jika moment perayaan semacam ini direfleksikan kembali dengan menggali spirit Kartini yang benar, maka mungkin tidak akan ada lagi wanita yang jadi pelacur, masih bodoh, terbelakang (selalu diatur kaum laki-laki), wanita dianggap sebagai manusia kelas dua dan seterusnya.
Namun anehnya, perempuan di zaman modern ini justru menjadi korban kapitalistik. Dengan dalih ekonomi, mereka rela menjual harga diri, mengais materi ke negeri orang lain tanpa bekal kemampuan cukup sehingga jadi sasaran korban kekerasan para majikan, serta mudahnya wanita sebagai alat komersialisasi merek bintang iklan dan masih banyak lagi contoh lainnya. Semua kenyataan itu, kata Kartini, merupakan bentuk dehumanisasi atau menyalahi kodrat kewanitaan yang semestinya. Menurut Kartini, cara untuk keluar dari keterpurukan tersebut, atau hitung-hitung untuk bisa bersaing dengan kaum laki-laki, bukan harus menjadi seperti itu. Melainkan harus berpendidikan luas, punya tanggungjawab diri sebagai wanita, dapat mengurus urusan rumahtangga dengan baik, mampu bersaing dan berjuang di pentas publik dan sebagainya.
Jadi, dalam konteks kekinian harusnya yang perlu diteladani oleh generasi sekarang ialah semangat (spirit) pencerahannya yang substansial dan bukan pada aspek labelitas fisik yang berupa seremonial/ritual. Contoh-contoh brilian yang diusung Kartini ketika itu, khususnya bagi wanita, adalah mereka memiliki hak yang sama dalam memperoleh pendidikan sekolah, hak untuk melakukan aktifitas ke luar rumah, hak untuk memilih calon suami sesuai pilihannya. Namun di lain pihak, dia juga berusaha untuk menghindar dari pengaruh budaya Barat, walaupun dia juga mengakui bahwa kita harus perlu belajar dari Barat karena lebih maju dalam bidang pendidikan dan ilmu pengetahuan.
Atas dasar itulah kalau kita analisis, kekritisan Kartini ditujukan pada dua dimensi, yaitu dimensi internal dan dimensi eksternal. Dimensi internal diarahkan untuk menyerang tatanan tradisi dan budaya dalam negeri yang kurang mendukung emansipasi, khususnya masyarakat yang feodal dan pratriarkhi. Sementara dimensi eksternal dialamatkan pada Pemerintahan Hindia Belanda yang dipandang memekerjakan orang secara tidak manusiawi serta memarginalkan pendidikan bagi kaum putri Indonesia.
Selain yang bisa kita petik dari pesan moral di atas, masih ada satu hal lagi yang terlewatkan dari moment perayaan hari Kartini, yaitu pencerahan tentang agama. Agama (Islam), bagi Kartini, merupakan spirit hidupnya. ”Kalau kita mau hidup dengan penuh rahmat dan keberkahan, maka kita harus memeluk agama secara sadar,” begitulah anggap Kartini.
Bagaimana dengan wanita-wanita sekarang? Justru dengan dalih gender, emansipasi, dan liberasi, banyak wanita yang meninggalkan bahkan melecehkan nilai-nilai agama itu. Keretakan rumah tangga, pemerkosaan, tindakan asusila, korban penjualan wanita merupakan gambaran betapa agama itu sangat penting sebagai landasan dan pandangan hidup (way of ilfe) seseorang. Semangat Kartini pada zamannya selalu mengajak segenap perempuan bumiputra untuk kembali ke jalan agama.
Selain Isu-isu perbedaan kelas/status sosial, dia juga memelopori hak asasi manusia, menuntut hak pendidikan, hak beraktifitas sosial dan kritis terhadap pemerintah kolonial, Kartini merupakan perempuan yang memeluk dan menjadikan agama sebagai fondasi yang kuat dalam hidupnya.
Sebagai catatan akhir, penulis perlu sodorkan sebuah arti kehidupan yang sebenarnya, seperti yang diangankan Ibu Kartini, bahwa dalam kitab suci yang dia diyakini senantiasa mengingatkan: ”yang membedakan laki-laki dan perempuan di hadapan Tuhan adalah kadar ketakwaannya." Terasa enteng jawaban ini, tetapi membawa makna yang luas. Berarti perempuan kini harus lebih cerdas dan berpengetahuan, lebih berbudi pekerti luhur, beramal shaleh (baik) sesuai bidang kemampuannya, dan menghormati kodrat diri sendiri. Dengan begitulah secercah harapan Kartini tempo dulu dapat diwujudkan dan semoga bisa mengangkat jiwa dan martabat bagi kaum perempuan masa depan.

*) Mujtahid, Dosen Fakultas Tarbiyah UIN Maliki Malang

Rabu, 21 April 2010

Konstribusi SI Bagi Pendidikan Bangsa

Mujtahid*

SUDAH tidak diragukan lagi, bahwa Sarekat Islam (SI) dalam pentas nasional telah memberikan konstribusi yang sangat berharga. Sebagai ormas Islam tertua, SI banyak melahirkan tokoh besar yang ikut mewujudkan cita-cita bangsa ini menjadi bangsa merdeka, berdaulat yang setaraf dengan bangsa-bangsa lain.
Selama ini dari sisi sejarah, gerakan SI seolah-olah hanya dipandang sebagai gerakan sosial ekonomi. Padahal, selain SI bergerak dalam bidang tersebut ia konsisten terhadap perjuangan hak-hak rakyat dari penindasan kolonial, tak ketinggalan juga ikut memperjuangkan kepentingan rakyat supaya memperoleh kemampuan intelektual yang sempurna lewat pendidikan. Tokoh pendiri SI, HOS Tjokroaminoto, memperjuangkan hak-hak warga pribumi dari segala penindasan Belanda, termasuk di dalamnya adalah pendidikan.
Memang, selain gerakan politik, sosial dan ekonomi, SI berjuang untuk masyarakat agar mereka mendapat pendidikan yang layak. Sebab, bagi SI, sarana paling tepat untuk membebaskan diri dari segala kelemahan dan keterpurukan adalah melalui pendidikan. Ketidakberdayaan itu hanya bisa dilakukan lewat pendidikan, yang berlandaskan tiga filosofis SI, yaitu sepandai-pandai siyasah (politik), dan setinggi-tinggi ilmu pengetahuan (pendidikan), hanya akan terwujud apabila dilandasi dengan sebersih tauhid (Islam).
Pendidikan di mata SI, merupakan alat yang ampuh untuk membebaskan dari hal-hal yang tidak manusiawi. Pendidikan dapat diformulasikan sebagai upaya pemanusiaan manusia dengan cara berlajar yang sungguh-sungguh agar berkembang kemampuan intelektual, kepribadian dan ketrampilannya. Jadi dengan pendidikan, SI berharap bisa mengentaskan manusia dari kemiskinan, kemalasan, serta kebodohan menjadi manusia yang kretif dan produktif.
Sarana pendidikan- seperti yang dicita-citakan SI, mengantarkan manusia dari yang semula pasif, statis dan regresif menjadi aktif dinamis dan progesif. Pendidikan bangsa sangat ditentukan seberapa tinggi tingkat pengetahuan warganya. Dengan pendidikan, membawa manusia ke konteks yang lebih adil serta demokratis.
Tentu saja, perjuangan SI tidak terlepas dari problem rakyat utama umat Islam. Artinya tidak berangkat dari ruang yang kosong sama sekali. Tetapi karena banyak penyimpangan yang terkandung dalam hubungan sosial di tengah-tengah masyarakat kolonial sebagai hal yang tidak wajar dan menyinggung rasa harga diri umat. Terutama dalam hal ketidakwajaran untuk mendapat kesempatan pendidikan bagi kaum pribumi. Dari kaca mata sejarah, pendidikan kaum pribumi banyak yang dimarginalkan. Bahkan pendidikan hanya berlaku bagi kalangan yang elit yang setia terhadap kolonial.
Meski secara organisatoris SI bukan semata-mata bergerak pada pendidikan, tetapi ia sangat berkomitmen dalam memperjuangkan kaum pribumi untuk memperoleh hak-hak pendidikan mereka yang hilang. Sebab, hanya dengan pedidikan masyarakat dapat menjadi sadar, kritis, dan dinamis dalam beriteraksi dengan realitas temporal waktu itu.
Tujuan pendidikan SI diarahkan pada dua hal, yaitu terbentuknya kepribadian muslim sejati dan berjiwa nasionalis yang berjiwa besar. Dua ranah tujuan tersebut dimaksudkan supaya warga pribumi memiliki kemampuan yang seimbang, antara ilmu modern (duniawi) dengan ilmu agama. Maka di samping memiliki otak yang cerdas, juga diharapkan mempunyai budi pekerti yang luhur, mandiri dan rasa cita tanah air yang mendalam.
Selain itu, SI berusaha keras agar pendidikan itu menanamkan nilai-nilai spiritual dan moral. Kedua bobot nilai ini memiliki pengaruh yang besar terhadap pembentukan prilaku dan tindak tanduk manusia. Setinggi apapun pengetahuannya, jika moralnya jelek maka juga tidak berguna. Justru, kadang-kadang menjerumuskan ke dalam perbuatan yang menyimpang dari semestinya.
Dari gerakan SI, khususnya pendidikan, mengkolaborasikan dua model yakni model modern dan model tradisional. Karena ketika itu SI berada dalam suatu realitas yang kedua-duanya harus dikerjakan, antara realitas pendidikan Islam yang diwakili pendidikan pesantren dan realitas pendidikan umum (modern) yang dikelola kolonial. Jadi, SI meramu dengan cara memadukan nilai positifnya dari dua model pendidikan yang berkembang waktu itu.
Dalam pandangan SI, pendidikan bergerak secara dialektis. Pendidikan tidak bisa bergerak satu arah, tetapi harus akomodatif terhadap realitas sepanjang mengandung nilai positif. Artinya, realitas itu berdayaguna bagi kepentingan dan kemaslahatan manusia, maka realitas itu dapat di diakomodasi sebagai bagian dari kelangsungan pendidikan.
Meski demikian, SI belum sepenuhnya memiliki sebuah konsep sosial ekonomi yang utuh, demikian juga tanpaknya belum mempunyai konsepsi demokrasi pendidikan yang secara sistematis. Hal ini karena dalam perjalanannya, gerakan SI diwarnai dengan sedikit konflik dan keretakan internal organisasi. Sehingga sebagai gerakan yang seharusnya bertambah maju dan kukuh malah semakin tidak stabil dan akhirnya pecah. Walau begitu, SI tetap memberi warna tersendiri di antara organisasi yang lain.

*) Mujtahid, Dosen Fakultas Tarbiyah UIN Maliki Malang

Selasa, 20 April 2010

Manajemen Berbasis Sekolah

Oleh: Mujtahid*

KOMITMEN pemerintah dalam meningkatkan kualitas pendidikan agaknya dapat dibilang betul-betul serius. Di saat kondisi bangsa yang masih menghadapi krisis multidimensional seperti sekarang ini, konsistensi pemerintah tetap berupaya untuk melakukan pembenahan (improvisasi) terhadap sistem pendidikan nasional. Salah satu upaya itu adalah pemerintah memberikan peluang selebar-lebarnya bagi institusi sekolah untuk mengembangkan sikap otonomnya dan memperkokoh basis manajemennya.
Sampai saat ini, permasalahan umum yang menjadi kendala utama bagi penyelenggaraan sekolah adalah persoalan manajemen. Sehingga persoalan ini termasuk bagian dari masalah yang peka dan rawan. Karena itu, muncullah sebuah pemikiran ke arah pengelolaan pendidikan yang memberikan keluasan kepada sekolah untuk mengatur dan melaksanakan berbagai kebijakan secara luas. Gagasan tersebut pada akhirnya disebut manajemen berbasis sekolah (MBS) atau school based management (SBM), yang telah berhasil mengangkat kondisi dan memecahkan berbagai masalah pendidikan di beberapa negara maju, seperti Australia dan Amerika.
Menurut E. Mulyasa (2003), bahwa MBS adalah paradigma baru pengembangan pendidikan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat sekitarnya dengan tekanan pada peningkatan mutu terpadu atau total quality management (TQM). Untuk kepentingan tersebut, MBS merupakan kebijakan strategis dalam implementasi pendidikan yang diprakarsai oleh setiap sekolah dan daerah, serta ditindaklanjuti oleh setiap tingkatan manajemen diatasnya sampai tingkat pusat.
Dalam manajemen pendidikan modern, disadari ataupun tidak, hakikat segala sesuatu yang tergelar di dunia ini perlu diatur. Pengaturan dimaksud mengarah kepada usaha kelancaran, keteraturan, kedinamisan dan ketertiban suatu usaha sehingga berjalan secara efektif dan efesien. Charles A. Beard, pernah berkata (seperti yang dikutip oleh Albert Lepawzley dalam bukunya “Administration”-dikutip kembali Siagian) bahwa “tidak ada satu hal untuk abad modern sekarang ini yang lebih penting dari administrasi atau manajemen.”
Dengan demikian, mendalami tentang manajemen sekolah secara luas diharapkan terdapat keluasan horizon pemahaman terhadap aktivitas di dalamnya. Sebagaimana diketahui bahwa manajemen pendidikan modern mendudukkan faktor manusia dalam puncak hierarkhi, sehingga menjadi faktor yang menentukan. Sejarah manusia dalam berorganisasi menunjukkan bahwa tiadanya peran manusia akan menghancurkan sistem manajemen atau administrasi. Manusialah yang membuat policy, melaksanakan, menata, mengkoordinasikan dan mengevaluasi segala aktivitas pendidikan.
Dalam manajemen pendidikan modern, terutama yang dikembangkan di negara-negara modern (Barat), sejak lama telah menerapkan sistem pendidikan berbasis sekolah (school-based management). Manajemen berbasis sekolah (MBS) merupakan paradigma baru pendidikan, yang memberikan otonomi luas pada tingkat sekolah (pelibatan masyarakat) dalam kerangka kebijakan pendidikan sekolah. Pada sistem MBS, sekolah dituntut secara mandiri menggali dan mengalokasikan, menentukan perioritas, mengendalikan serta mempertanggungjawabkan pemberdayaan sumber-sumber, baik kepada masyarakat (publik) maupun pemerintah.
Kewenangan yang tertumpu pada sekolah merupakan inti dari MBS yang dipandang memiliki tingkat efektifitas tinggi serta memberikan beberapa keuntungan, di antaranya; kebijakan dan kewenangan sekolah membawa pengaruh langsung kepada peserta didik, guru, dan orangtua, bertujuan memanfaatkan sumber daya lokal, efektif dalam melakukan pembinaan peserta didik seperti kehadiran, hasil belajar, tingkat pengulangan, tingkat putus sekolah, moral guru dan iklim sekolah.
Tujuan berbasis sekolah (MBS), seperti yang ungkap Mulyasa (2003), merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mencapai keunggulan masyarakat bangsa dalam penguasaan ilmu dan teknologi, yang dinyatakan dalam GBHN. Hal tersebut diharapkan dapat dijadikan landasan dalam pengembangan pendidikan di Indonesia yang berkualitas dan berkelanjutan, baik secara makro, meso maupun mikro.
Dalam manajemen berbasis sekolah, pemerintah menjamin bahwa semua unsur-unsur pendidikan akan memberikan wawasan baru terhadap sistem yang sedang berjalan selama ini. Mereka (sekolah) tidak perlu hanya menunggu, tetapi melibatkan diri dalam diskusi-diskusi, tentang pengembangan mutu berbasis sekolah dan berinisiatif untuk menyelenggarakan pelatihan tentang aspek-aspek yang terkait.
*) Mujtahid, Dosen Fakultas Tarbiyah UIN Maliki Malang

Senin, 19 April 2010

Anatomi Tafsir “Agama Laki-laki” dalam Pandangan Kaukap Siddique

Mujtahid*

ISLAM melalui risalahnya mewajibkan kepada orang mukmin untuk berjuang membebaskan orang yang tertindas. Keberpihakan Islam –dengan kesadaran nilai-nilai ketuhanan- tidak pernah membenarkan adanya dominasi status bagi “tuhan yang maskulin”.
Kaukap Siddique adalah satu di antara seorang penulis muslim dan intelektual yang aktif mengkampanyekan ide-ide tentang pembebasan kaum femenim dari cengkraman “tuhan yang maskulin”, yang selama ini memandang secara diskriminatif. Terutama para penafsir tradisional yang memahami ayat-ayat al-Qur’an secara sepotong. Pemahaman yang seperti itu akan melahirkan nuansa penjelasan yang statis, dan sangat bertentangan dengan apa yang dikatakan Aisyah r.a.–istri Nabi- bahwa “al-Qur’an itu hidup”.
Perlakuan terhadap perempuan belum pernah sebaik seperti masa Rasulullah. Islam sangat memahami adanya emansipasi yang dikembangkan melalui risah atau tugas Muhammad Saw sebagai Rasul. Namun, putaran belakangan patut disayangkan ketika semakin “religius” seseorang, maka semakin besar peluang diskriminasinya. Di sinilah kira-kira mengapa gagasan Kaukap Siddique dalam (the Struggle of Muslim Women) mampu menggugah pandangan banyak orang.
Siddique sangat tekun melayani dalam menjawab pertanyaan-pertanyaan yang semula masih dianggap sebagai pertanyaan “tabu”. Pertanyaan-pertanyan itu misalnya; apakah Allah laki-laki atau perempuan? apakah perempuan bisa menjadi imam bagi kaum laki-laki? Atau apakah hanya laki-laki yang menerima wahyu? Pertanyaan demikian ini biasanya dianggap tabu, karena sama halnya dengan mempersonafikasikan Tuhan, atau berpikir yang tak semestinya dipikirkan.
Dalam pandangan Siddique, justru dengan pertanyaan demikian itulah agama yang bernama “Islam” ini akan dapat dinamis. Sebab selama ini untuk menjawab seputar masalah perempuan tidak pernah tuntas dan memuaskan. Pertanyaan tentang Tuhan, Siddique menjawab Tuhan tidak maskulin, tidak pula feminim. Meskipun Tuhan menggunakan kata ganti huwa itu sama sekali tidak menunjukkan kemaskulinannya. Lebih lanjut, paparnya jurtru Tuhan paling sering menyebut dirinya sebagai rahmah dan rahim, yang berakar kata sama dengan kata ‘rahim’ yang hanya dimiliki oleh perempuan.
Dalam al-Qur’an, tak pernah dijumpai satu pun ayat yang menjelaskan bahwa laki-laki lebih dominan haknya ketimbang perempuan. Justru secara tegas bahwa proses penciptaan kaum laki-laki dan perempuan bertujuan untuk saling berpasangan. “dan segala sesuatu yang telah kami ciptakan berpasang-pasangan (zawjain), agar kamu sekalian merenungkannya” ( QS. 51:49). Ayat tersebut tentu harus dipahami tidak sebatas hanya perkawinan atau “seksual”, tetapi jelas mendorong keduanya untuk mencari keselarasan dan keseimbangan dalam Islam.
Titik kebersamaan merupakan cita-cita dan semangat nash al-Qur’an yang berarti dalam pandangan hidup manusia –atas dasar atikulasi Islam- tidak dibenakan adanya perang antar jenis kelamin, tidak ada satu gender yang akan mendominasi gender lain. Dengan demikian, salah satu bagian dari kesempurnaan seorang muslim adalah mereka yang dapat menempatkan hak dan kewajiban masing-masing sesuai dengan prinsip Islam.
Pandangan Kaukap Siddique begitu berbobot dan bernuansa normatif, sekaligus historisnya. Siddique memberikan konstruksi pemikiran tentang bagaimana Islam merespon terhadap kaum perempuan dan masyarakat. Sebagian orang ada yang memberikan penafsiran terhadap QS. 4:34 sebagai “amat patuh” (qanitat). Kata qanitat dipahami sebagai bentuk kepatuhan perempuan kepada suami. Hal ini sebagai salah satu contoh bahwa para ulama cenderung penafsirannya yang male-oriented, lebih-lebih dalam masalah perkawainan.
Padahal, al-qur’an mengajarkan orang mematuhi Allah dan Rasul-Nya. Al-Qur’an tidak mengajarkan orang menerima pemaksaan fisik maupun non fisik. Pikiran yang mengira bahwa perempuan harus patuh kepada suami hanyalah temuan para ulama dan hanya cocok pasa sistem-sistem sosial yang dikuasai para raja dan tiran. Menurut keterangan Aisyah r.a. yang diriwayatkan Muslim (Shahih, Kitab al-Imarah), “Demi Allah aku bersumpah bahwa Rasulullah Saw tidak pernah memerintahkan kaum perempuan untuk mematuhi segala sesuatu apa yang telah Allah perintahkan kepada beliau”.
Di sisi lain, al-qur’an (49:13) telah menetapkan taqwa sebagai ukuran keutamaan seseorang, jenis kelamin, ras, kelas sosial, tidak dapat diterima sebagai ukuran keutamaan, atau sebagai kriteria kepemimpinan. Allah tidak membenarkan pembedaan jenis kelamin dalam jihad dan perang bersenjata (3:195). Al-Qur’an memberi contoh pada diri Bilqis, seorang perempuan yang menjadi penguasa atas kaum pria. Ketika ia meninggalkan agama kafirnya dan menjadi muslim, ia tidak meninggalkan tahtanya (baca QS. 27:23-44). Ulama yang paling konservatif pun tidak dapat menemukan bukti bahwa ia meninggalkan tahtanya setelah ia masuk Islam.
Secara artikulatif dan cerdas, Siddique berusaha menguraikan kedudukan perempuan dan setting masyarakat secara gamblang. Tak pelak lagi, Siddique juga berupaya mensinergikan antara landasan normatif dan sekaligus landasan historisnya.
Dengan daya sinergi terpadu tersebut Siddique mengelaborasi pemahaman dan keyakinan yang selama ini telah terbangun di sebagian kalangan muslim. Jika telaah secara mendalam, pandangan Kaukap Siddique sangat kaya dengan wacana baru yang berkembang pada dekade terakhir di dunia Islam. Teks-teks tersurat maupun tersirat juga menghiasi bobot substansi paparan dan konstruksi pemikirannya.
Seperti yang tertuang dalam catatan di atas, pandangan ini sangat menarik untuk ditelaah, disimak khususnya para peminat dan pemerhati gender, serta bagi siapapun yang ingin memperoleh refleksi-refleksi baru yang menyegarkan.

*) Mujtahid, Dosen UIN Maliki Malang

Minggu, 18 April 2010

Menguak Tafsir Emansipatoris Muslimah: Perspektif Siti Musdah Mulia

Oleh: Mujtahid*

MERUJUK pada sejumlah tafsir teks keagamaan, nasip perempuan seringkali dipersepsi sebagai the second human being (manusia kelas kedua). Terlebih, jika tafsir itu memiliki “hasrat” memojokkan perempuan, dengan mereduksi ayat-ayat suci sebagai alat justifikasi dan legitimasi. Perempuan adalah alamat kaum tertindas dan terdiskriditkan dalam pelbagai hal.
Ayat suci yang sejatinya sebagai ajaran liberatif dan mulia, justru mengundang malapetaka perempuan. Tafsir-tafsir superfisial dan rekayasa pemelintiran wahyu (al-qur’an dan hadits) oleh kaum laki-laki (penafsir), telah menjerumuskan kaum hawa ke dalam titik nadir paling dalam. Sering kita jumpai bahwa penindasan tidak saja lahir dari hasil refleksi penafsiran belaka, akan tetapi sering melalui otoritas lembaga keagamaan tertentu.
Akibatnya, kaum yang tertindas di muka bumi ini, perempuan menempati urutan nomor wahid. Lebih tragis lagi, bila nasipnya kebetulan kelas minoritas atau miskin. Ia selalu dijadikan kambing hitam dari semua persoalan di dunia ini. Lucunya, ia tertindas di tengah-tengah komunitas religius, yang di tindas atas nama Tuhan, dieksploitasi, disekploitasi, atas nama kesempatan dan popularitas.
Siti Musdah Mulia membongkar sejumlah pandangan (tafsir) yang terlanjur keliru. Kekeliruan itulah menjadikan perempuan muslimah semakin tak berdaya, sulit berkembang, tidak seperti halnya kaum maskulin. Ketidakadilan pada perempuan nampak terlihat jelas, manakala ia memasuki sebuah area publik, sosial ekonomi dan politik hingga urusan keagamaan. Seolah-olah bahwa laki-laki adalah sosok makhluk yang serba mampu dan tahu segala-galanya.
Pikirannya tidak bermaksud menggugat mitos-mitos lama itu, akan tetapi tujuannya sangat jelas bahwa keinginan suara perempuan harus di perhatikan, bila perlu disejajarkan dengan kaum pria. Konsistensi Musdah dalam mengangkat derajat perempuan sejajar dengan laki-laki, khususnya perlakuan dan aksi, sudah menggelora sejak lama.
Karena itu, hasil eksplorasi isu-isu perempuan yang saat ini mengemuka kembali, seperti kekerasan dalam rumah tangga, melonjaknya angka kematian ibu (AKI), hasrat poligami, eksploitasi tenaga kerja perempuan, HIV/AIDS dan penyakit menular seksual yang dialami perempuan (tanpa kesalahan sendiri), aborsi, persoalan narkoba, serta kontroversi tentang pemimpin perempuan.
Kegagalan perempuan dalam mencapai kesetaraannya lebih disebabkan oleh cara berpikir tribalis dan kauvanis kaum pria. Sedikit-sedikit perempuan jadi sasaran biang keladi. Cara berpikir inilah yang menurunkan peran dan kedudukan perempuan di masyarakat. Intimidasi yang mengatasnamakan alasan lemah fisik dan non fisik merupakan cara berpikir pria masa jahiliyah.
Dengan menggunakan interpretasi yang lugas dan berani, Musdah ingin mengubur tafsir teks-teks lama yang memarginalkan kaum perempuan. Dia memulai dari tafsir ke aksi. Tafsir keagamaan yang cenderung membelenggu, diubahnya dengan bentuk aksi. Dia bergerilya dalam rangka membongkar kebobrokan atas ketidakadilan ‘relasi posisional’ antara laki-laki dan perempuan. Perempuan dewasa ini bukanlah sebuah “misogyny” (perempuan dianggap sebagai sumber malapetaka) sebagaimana fase primitif dulu.
Keadilan gender adalah tujuan dan prinsip pembaruan tafsir keagamaan kontemporer. Keadilan dalam pola relasi laki-laki dan perempuan harus ditegakkan berdasarkan normativitas dan historisitas. Dalam segala perspektif, perempuan layak memperoleh hak-haknya sesuai dengan koredor dan kodrat keperempuanan. Inilah catatan paling penting dalam sejarah perjuangan perempuan di abad ini.
Perombakan tafsir dan rekonstruksi fiqh merupakan tugas pertama yang dilakukan. Sebab, dua warisan sejarah itu merupakan tembok baja dan ikon penyebab utama perempuan terdzalimi hingga tak berdaya.
Gerakan pembaruan tafsir dan rekonstruksi fiqh serta melakukan aksi nyata adalah usaha yang benar-benar emasipatoris bagi ukuran gerakan perempuan muslimah. Dengan alasan bahwa doktrin Islam tidak pernah mengajarkan pengelasan dan kasta dari sisi gender.
Musdah adalah salah seorang dari sedikit penulis muslimah dan intelektual yang sudah banyak menulis dan berbicara pembebasan perempuan. Dia melawan pengkhianatan para “mufassir” tradisional dan kauvanis. Atas dasar itulah dia terlibat aktif mempelopori diskusi, dialog dan actian research terhadap persoalan perempuan.

*) Mujtahid, Dosen Fakultas Tarbiyah UIN Maliki Malang

Sabtu, 17 April 2010

Menjadikan Learning Environment Kota Malang

Oleh: Mujtahid
KETIKA kota Malang telah dijuluki sebagai kota pendidikan, maka paling tidak harus ada keseriusan dari seluruh elemen masyarakat kota Malang pada umumnya dan pemerintah kota Malang pada khususnya. Sebagai konsekuensi logis atas julukan yang telah disepakati itu, sehingga julukan kota Malang sebagai kota pendidikan, tidak hanya sebatas slogan atau pernyataan, akan tetapi harus benar-benar dibuktikan dengan kenyataan, tidak sekedar cita-cita tetapi realita.
Namun, yang menjadi pertanyaan adalah sampai mana keseriusan yang dilakukan pemerintah kota untuk membawa warga kota Malang ini menjadi kota pendidikan? Untuk menjawab pertanyaan tersebut maka pada tulisan ini, saya ingin mencoba menawarkan sebuah konsep “Learning Environment”, yaitu menciptakan lingkungan belajar.
Mungkin, konsep ini sangat relevan untuk dikembangkan di kota Malang sebagai kota pendidikan. Karena jika sebuah kota dikategorikan sebagai kota pendidikan, maka harus mencerminkan lingkungan belajar yang kondusif yang menumbuhkan budaya membaca yang tinggi.
Menciptakan lingkungan belajar atau menumbuhkan budaya membaca di lingkungan kota Malang, harus dukungan dan partisipasi dari seluruh komponen masyarakat kota Malang. Karena menciptakan lingkungan belajar/membaca berarti menciptakan kecerdasan masyarakat untuk membangun kota Malang. Hal ini sangat dimungkinkan karena dengan kecerdasan masyarakat, proses alih pengetahuan dan alih teknologi dari bangsa-bangsa maju yang ada dibelahan dunia lain sampai ke negara ini akan lebih cepat dan selektif. Dengan budaya tersebut, pada gilirannya nanti akan memotivasi rakyat Indonesia pada umumnya dan masyarakat kota Malang pada khususnya, untuk lebih aktif menguasai pengetahuan dan teknologi, sehingga negera ini bisa setara dengan bangsa-bangsa yang sudah maju dan modern.
Menurut A. Alatas Fahmi, mantan Direktur Operasi Televisi Pendidikan Indonesia (TPI), menyatakan bahwa budaya membaca mendorong seseorang untuk mengamalkan dan mengejawantahkan penguasaan terhadap ilmu pengetahuan dan teknologi untuk meningkatkan status sosial ekonomi masyarakatnya di tengah persaingan global. Kecerdasan masyarakat atau suatu bangsa berkaitan erat dengan kondisi ekonominya. Sampai saat ini, antara kebodohan dan kemiskinan merupakan tali-temali yang sulit dipecahkan. Karenanya, learning sosiety menjadi solusi untuk memberantas kebodohan dan kemiskinan itu.
Apa yang dideskripsikan Fahmi Alatas tersebut sepertinya cukup logis, karena jika kita mencoba melirik kondisi riil dalam kehidupan ini, baik antar-kelompok masyarakat atau antar-bangsa sekalipun memang demikian adanya. Hal ini dapat dilihat salah satu negara yang sudah maju sebagai contoh seperti Jepang misalnya, keadaan sumberdaya alam yang relatif gersang, namun kehidupan masyarakatnya cukup makmur. Kesejahteraan dan kemakmuran itu mudah diraih, karena proses alih pengetahuan dan alih teknologi yang begitu cepat sehingga dapat memberikan suatu perubahan yang signifikan bagi negara tersebut. Perubahan dan alih teknologi itu bisa terjadi, lantaran telah memiliki sumberdaya manusia (SDM) yang berkualitas. Adapun kualitas sumber daya manusianya itu bisa terbentuk, karena masyarakatnya telah membudayakan membaca (learning Cultur) di negara tersebut.
Dengan demikian, hasil deskripsi di atas senada dengan ungkapan Bukhari (1993), bahwa pendidikan sangat berkaitan erat dengan produktivitas sumberdaya manusia. Bahkan pada tahun 1960-1970 an, di seluruh dunia telah meyakini bahwa dengan membaca lebih banyak meningkatkan kualitas kehidupan manusia. Menurutnya, perkembangan ekonomi Jerman dan Jepang begitu cepat setelah perang dunia kedua, dimungkinkan adanya infrastruktur pendidikan yang sangat baik dan rapi. Lebih lanjut dikatakan, bahwa dengan infrastruktur pendidikan yang baik dan handal itu, tidak terlepas dari hasil reformasi pendidikan secara kolektif. Berorientasi kepada reformasi pendidikan itulah menyebabkan Jepang menjadi the number one, meskipun Jepang telah luluh-lantak akibat Perang Dunia Kedua.
Berpijak pada wacana tersebut, membaca merupakan sumber pengetahuan dan sumber kecerdasan. Kecerdasan merupakan gerbang menuju kesejahteraan masyarakat. Dengan demikian, Malang sebagai kota pendidikan sudah saatnya masyarakatnya membudayakan membaca dari sekarang. “Never put off till tomorrow what we can do today” (jangan menunda- sampai hari esok kalau apa yang dapat kita kerjakan saat ini). Jika konsep tersebut segera terealisasi, maka kota Malang akan menjadi lokomotif kota pendidikan di Jawa Timur bahkan di Indonesia. Pada gilirannya nanti, kota Malang akan lebih maju satu langka. Karena sumber daya alam yang tersedia cukup memadahi dan diimbangi sumberdaya manusia yang berkualitas. Dari sinilah harapan masyarakat kota Malang menjadi masyarakat yang makmur dan sejahtera akan menjadi realita.

*) Dosen Tarbiyah Universitas Islam Negeri Malang

Jumat, 16 April 2010

Menimbang Kembali kehadiran Tasawuf

Oleh: Mujtahid *

TASAWUF dalam kajian Islam telah menyedot perhatian kalangan luas. Tak hanya umat Islam sebagai tempat khazanah tersebut, kaum sarjana non Islam pun menempatkan tasawuf sebagai lokus studi penelitian, bahkan ada yang sampai jatuh cinta dan “memeluk”nya. Sampai kapan pun, akar-akar sejarah dan praktek tasawuf yang demikian besar itu masih memungkinkan memberi kesempatan bagi siapa saja untuk mengapresiasi dan menelusurinya.
Kini, ada sebuah gejala positif bahwa kehadiran tasawuf tidak lagi dikesankan sebagai sesuatu yang identik asketis, meninggalkan profanitas, akan tetapi ia menjadi kebutuhan pemeluk agama di mana pun berada. Istilah sufi kota, misalnya, adalah gejala modern yang memandang bahwa manusia modern ternyata membutuhkan sebuah keseimbangan spiritualitas dengan berusaha mengisi dan menyegarkan kembali kesadaran jiwa. Tak hanya itu, di Barat pun pada dekade terakhir ini terjadi polarisasi yang demikian antusias terhadap pemenuhan daya spiritual.
Dari laporan CNN, 10 Mei 2000, tahun ini merupakan tahun pelancong spiritual (the year of the spiritual traveller). Ribuan orang memenuhi panggilan mistik (mystic) dan mitis (mythic) untuk meninggalkan rumah guna mengunjungi tempat-tempat suci. Di mulai sejak tahun 1970-an tasawuf pun mulai berkembang di Amerika Serikat. Banyak tokoh tasawuf yang muncul di negeri ini, diantaranya tokoh dari India yang bernama Bawa Muhayyidin. Kemudian ada Syaikh Fadhlullah Haeri, seorang sufi dari Iran yang mempunyai banyak pengikut.
Menurut Haidar Bagir, dalam buku Saku Tasawuf (2005), menegaskan bahwa terlepas dari stigma pejoratif, bahwa tasawuf memiliki kegunaan yang sangat berharga untuk meningkatkan keberagamaan manusia. Semakin tinggi kemajuan duniawi tidak kemudian menggeser posisi ataupun mengubur tasawuf. Tetapi, justru ia menjadi modal dan jalan utama untuk mengabdi kepada Tuhan.
Tasawuf sebagai cara penghayatan agama akan selalu bersentuhan dengan dunia luar. Bahkan, tasawuf bukan lagi dipandang sebagai corak eksesif, dengan diperkenalkan praktik-praktik pemujaan wali, promosi cara hidup miskin, lari dari hiruk pikuk sosial, yang selama ini terkesan sedemikian rupa. Namun, tasawuf harus dipandang sebagai sarana guna menemukan kepekaan bathiniyah dan lahiriyah.
Dalam dunia modern, tasawuf harus dimaknai kembali dengan melihat realitas yang masa lalu, kini dan mendatang. Tasawuf di era modern ini, ditempatkan sebagai cara pandang yang rasional sesuai dengan nalar normatif dan nalar humanis-sosiologis. Kepekaan sosial, lingkungan (alam) dan berbagai bidang kehidupan lainnya adalah bagian yang menjadi ukuran bahwa tasawuf modern atau progresif itu tidak sekedar pemenuhan spiritual, akan tetapi lebih dari itu yaitu mampu membuahkan hasil (pragmatis) bagi yang ada di muka bumi ini.
Bagir menempatkan bahwa tasawuf itu bukan barang mati. Sebab tasawuf merupakan produk sejarah yang seharusnya dikondisikan sesuai dengan tuntutan dan perubahan zaman. Karena itu, tasawuf perlu direkayasa ulang dengan memperhatikan semangat dan kebutuhan kekinian. Caranya yaitu merekonstruksi atas paradigma lama ke dalam bentuk paradigma baru yang progresif.
Penghayatan tasawuf bukan untuk diri sendiri, seperti yang kita temui di masa silam. Tasawuf progresif adalah alternatif yang mempertemukan jurang kesenjangan antara dimensi vertikal (ilahiyah) dengan deimensi horizontal (profan). Banyak orang yang secara normatif (kesalehan individu) telah menjalankan dengan sempurna, tetapi secara empiris (kesalehan sosial) belum kadang-kadang tanpak ada. Dengan demikian, lahirnya tasawuf progesif diharapkan menjadikan tatanan kehidupan manusia semakin lebih baik.
Setidaknya, ada enam persoalan yang menjadi urat nadi tasawuf. Keenam persoalan itu adalah masalah konsep/makna tasawuf, manfaat/kegunaan tasawuf, sejarah dan aliran-alirannya, perbedaan tasawuf positif dan tasawuf negatif atau eksesif, tasawuf dan rasionalitas.
Dari keenam paparan itu, dapat kita pastikan bahwa tasawuf memiliki ruh yang kuat dan mendasar. Dan bila Anda menikmati buku ini, sudah barang tentu akan memperoleh pencerahan spiritual, bathiniyah, dan kesadaran sejarah yang menyegarkan otak dan jiwa.

*) Mujtahid, Dosen Tarbiyah UIN Maliki Malang.

Kamis, 15 April 2010

Reintegralisasi Sains dan Islam

Oleh: Mujtahid *
KEMAJUAN sains modern telah mengilhami dua kontribusi paradoks bagi Islam. Pertama, pencerahan sains telah menyumbangkan ‘kebenaran’ terhadap ayat-ayat kauniyah hasil ciptaan Tuhan yang selama ini belum terungkap. Hasil temuan-temuan mutakhir para ilmuan semakin jelas mengukuhkan bahwa Islam sesungguhnya compatible dengan kemajuan sains dan teknologi.
Kedua, sains dan teknologi modern cenderung mereduksi nilai-nilai kebenaran ilahi yang bersifat mutlak dan menggantikannya dengan nilai-nilai relativitas yang merupakan kelanjutan dari paham positivisme. Akibatnya, hubungan sains dan agama mudah renggang dan menjadi kurang harmonis.
Bentuk kontribusi yang kedua dipandang oleh sebagian pemikir muslim telah menyimpang dari keteraturan alam (sunnatullah) sebagaimana mestinya. Terlebih, ketika sains menampakkan dirinya sebagai otoritas mutlak yang cenderung melawan atau berseberangan dengan otoritas Tuhan. Dengan dalih pembenaran demi kepentingan manusia, sains seringkali dijadikan sarana penghancuran.
Sejak 1970-an hingga belakangan ini, di kalangan sarjana dan ilmuan Muslim, masih terjadi sengketa pandangan mengenai sains islami (islamisasi ilmu). Munculnya islamisasi sains paling tidak dilatarbelakangi dua hal. Pertama, dunia Islam tidak mempunyai tradisi ilmu sosial yang berkembang se zaman dengan ilmu-ilmu keagamaan. Kedua, ilmu-ilmu sosial yang berkembang di kalangan masyarakat Islam belum mampu menunjukkan kemampuannya mengatasi masalah sosial, politik, dan ekonomi yang dihadapi sebagain besar dunia Islam sendiri.
Sebagai respon terhadap situasi tersebut, tampil pemikir-pemikir Muslim kaliber dunia seperti Seyyed Hossen Nasr, Ismail Raji al-Faruqi, Syed Muhammad Naquib al-Attas dan lain-lain. Dalam pandangan mereka, perkembangan sains telah menyimpang dari hakikatnya. Sains berubah menjadi sebuah ancaman bagi manusia karena cenderung berwatak reduksionis dan bebas nilai. Sains yang dibangun dengan paradigma positivisme modern di Barat, kini justru menjauhkan diri dari nilai-nilai keadaban manusia itu sendiri.
Menurut Armehedi Mahzar, (penulis buku Revolusi integralisme Islam), perlu upya pembongkaran dan kritik tajam terhadap sains dan teknologi modern yang bebas nilai tersebut. Ia merumuskan paradigma baru antara sains dan Islam secara integral. Karena secara sintesis, keduanya harus bersatu padu, saling memberi dan menerima koreksi.
Penulis juga berkeyakinan bahwa hubungan sains dan agama (Islam) bukanlah suatu masalah besar, sebagaimana yang diyakini banyak orang. Sebab, secara intrinsik keduanya tidak ada pertentangan yang perlu dibesar-besarkan lagi. Berdasarkan perspektif wahyu maupun sunnah tidak terdapat satu pun dasar yang menyebutkan kontradiktif.
Pendeknya, tidak ada pertentangan yang akut antara sains dan Islam. Sains dalam pengertiannya yang modern adalah pengembangan filsafat alam yang merupakan bagian dari filsafat yang menyeluruh dalam khazanah keilmuan Yunani. Tetapi, filsafat Yunani terlalu deduktif, yang lebih berdasarkan pemikiran spekulatif. Sehingga perlu dilengkapi dengan pengamatan empiris yang diperintahkan dalam kitab suci Islam.
Di kalangan gerakan Islam modern, sains dan Islam tak ada masalah. Mereka meyakini bahwa Islam sebagai agama universal merupakan penyempurna bagi sains modern Barat yang dianggapnya universal. Tetapi, di Barat sendiri konsep universalisme sains menjadi satu persoalan. Itulah mengapa integralisme menjadi harapan yang perlu dikembangkan bagi manusia.
Pemikir-pemikir Muslim di atas, beralasan bahwa sains modern yang tak islami itu adalah merujuk pada krisis peradaban kontemporer. Suatu peradaban yang meruntuhkan sendi moral manusia, mengisolasi sisi sakralitas dan profanitas, serta tidak ada batas antara yang immanen dan permanen. Semuanya serba menjadi relatif dan diserahkan sepenuhnya kepada pelakunya.
Padahal, sains bukanlah produk yang statis yang bisa diwarnai begitu saja oleh pemakainya. Sains Barat modern terus berkembang dan mengalami transformasi sesuai dengan adaptasi sosio-kultural terhadap teknologi sebagai aplikasi sains, serta implikasi filosofis penemuan-penemuan teoretik di dalam sains itu sendiri.
Karena itu, sudah seharusnya ada sebuah alternatif baru untuk membuka jalan agar terjadi integralisme universal. Neoperenialisme menyuguhkan suatu pandangan menyeluruh yang mengintegrasikan paradigma materialisme ilmiah secara dua tahap menjadi integralisme universal. Dengan paradigma ini, sains dan teknologi yang hendak dibangun akan berkesesuaian dengan nilai-nilai ketuhanan dan kodrat manusia.
Dari proses rumusan paradigma tersebut, penerapan sains menjadi lebih berempati pada nilai keadaban manusia. Sains dan teknologi akan mengangkat derajat manusia yang lebih terhormat. Sehingga dampak sains dan teknologi yang cenderung menakutkan, berubah menjadi harapan dan cita-cita kehidupan manusia secara umum. Dari sinilah rasa ketakutan selama ini yang berupa militeristik (bom atom, senjata pemusna massal), kerusakan ekologis, sekat sosiologis, serta psikologis menjadi lebih menjamin ketenanga dan harmoni bagi hidup manusia.

*) Mujtahid, Dosen Fakultas Tarbiyah UIN Maliki Malang